Ziarah Kubur
Ziarah kubur artinya mendatangi kubur seseorang, baik kubur kerabat/famili atau para waliyullah, ulama, salaf sholihin yang telah meninggal dunia dengan tujuan untuk mendoakan ahli kubur dan sebagai pelajaran (ibrah) bagi peziarah bahwa tidak lama lagi ia juga akan menyusul menghuni kuburan, sehingga dengan ziarah kubur, insya Allah, ia dapat lebih membekali diri dengan amal soleh dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Pada permulaan Islam dimana umat Islam pada waktu itu masih berbaur dengan praktek kebudayaan jahiliyah, Rasullullah SAW melarang berziarah kubur. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga aqidah umat Islam yang masih baru. Setelah akidah umat Islam semakin kuat dan tidak ada kekhawatiran untuk berbuat syirik, ditunjang dengan ayat-ayat suci Al-Qur’an pun sudah banyak turun hampir sempurna, maka Rasulullah SAW membolehkan para sahabatnya untuk melakukan ziarah kubur. Karena ziarah kubur dapat membantu umat Islam untuk mengingat saat kematiannya dan memperkuat imannya.
Dan bahkan Rasulullah SAW sendiri menjalankannya. Hal ini sesuai dengan hadits Nabi SAW. sebagai berikut:
"KAANA 'ALAIHISH SHALAATU WASSALAAMU, YAZUURU QUBUURA SUU'HADAA-I UHUDIN WA QUBUURA AHLIL BAQII’ WAYUSALLIMU WAYAD-'UULAHUM: ASSALAAMU 'ALAIKUM AHLAD DIYAARI MINAL MUKMINIINA WAL MUSLIMIINA WAINNAA IN SYAA-ALLAAHU BIKUM LAAHIQUUNA, NASALULLAAHA WALAKUMUL 'AAFIYATA".
(HR. Muslim, Ahmad dan Ibnu Majah)
Artinya: "Rasulullah SAW berziarah ke makam pahlawan Uhud dan makam ahli Baqi', beliau memberi salam dan mendoakan kepada mereka, sabdanya: "Assalaamu 'alaikum Ahlad diyaari minal Mukminiina wal muslimiina wa innaa isyaa Allaahu bikum laahikum, Nas ‘alullaaha lanaa walakumul 'aafiyata., artinya" semoga kesejahteraan bagimu wahai ahli kubur dari orang-orang mukmin dan orang-orang Islam. Insya Allah kami akan bertemu dengan kamu. Kami mohon kesejahteraan kepada Allah untuk kami dan kamu sekalian".
(HR. Imam Muslim, Ahmad dan Ibnu Majah)
Dalam hadits lain disebutkan sebagai berikut:
"ANIBNI MAS'UUDIN RADIYALLAAHU 'ANHU QAALA: KUNTU NAHAITUKUM 'AN ZIYAARATIL QUBUURI, FAZUURUUHAA FAINNAHAA TUZAHHIHUD DUN-YAA WATUDZAKKIRUL AAKHTRAH".
Artinya: "Dari Ibnu Masud ra. sesungguhnya Nabi SAW bersabda: Aku dulu telah melarang kamu berziarah kubur maka (sekarang) berziarahlah (ke kubur). Karena ziarah kubur itu dapat menjauhkan keduniaan dan dapat pula mengingatkan alam akhirat"
(HR. Ibnu Majah)
Hadits Rasulullah SAW bersabda :
نهيتكم عن زيارة القبور فزوروها ( أخرجه الامام مسلم في صحيحه 46-7
Artinya : “ Dahulu aku melarang kalian untuk ziarah kubur sekarang ziarahlah kalian semua” ( HR: Imam Muslim ).
Dan disebutkan didalam riwayat Imam Ibnu Majah, Rasul SAW bersabda :
كنت قد نهيتكم عن زيارة القبور فزوروها فإنّها تزهد في الدّنيا وتذكركم الأخرة.
(أخرجه ابن ماجة 1-501
Artinya : “Dahulu aku melarang ziarah kubur, sekarang ziarahlah kalian semua karena sesungguhnya ziarah itu membuat kalian tidak tamak kepada dunia dan mengingatkanmu akan akhirat. (HR Ibnu Majah)
Dari hadits-hadits ini kita bisa ambil kesimpulan bahwa ziarah kubur itu hukumnya sunnah , dan juga para ulama’ pun ikut memberikan pendapat demikian sebagaimana diriwayatkan oleh ibnu Qodamah didalam kitab Mughni Imam Ahmad bin Hanbal beliau ditanya tentang ziarah kubur apakah lebih afdol ziarah kubur atau meninggalkannya ? maka beliaupun menjawab : “ ziarah kubur lebih afdol “.
Doktor Said Muhammad Romadhon Al-Buthi semoga Allah menjaganya berkata : “sekarang ini banyak dari manusia yang mengingkari pembacaan Al-Qur’an yang pahalanya ditujukan pada orang-orang meninggal dan menganggap remeh ziarah pada orang yang telah meninggal mungkin mereka yang mengatakan seperti itu mengingkari perintah Rasulullah SAW.”
Terlebih lagi dianjurkan bagi kaum muslimin untuk berziarah kepada makam Nabi Muhammad SAW karena perbuatan itu termasuk paling agungnya hal yang baik, paling mudahnya jalan untuk menuju ke derajat yang tinggi, berkata Syeikh Yusuf : “Barang siapa yang berkeyakinan tidak seperti hal ini maka dia benar-benar telah berpaling dari Allah SWT, Rasul-NYA dan kelompok ulama’ yang telah dipanuti.”
Berkata Al-Qodhiy I’yad Rakhimahullah : “Ziarah ke makam Rasul SAW itu merupakan ajaran dari ajarannya kaum muslimin yang sudah disepakati dan fadhilahnya sangatlah banyak.” Termasuk dari sunnah muakkadah menuju Madinah Almunawwarah untuk berziarah ke makam Nabi Muhammad SAW dan juga ke taman dari taman surga, Nabi Muhammad SAW bersabda :
ما بين قبري ومنبري روضة من رياض الجنّة ومنبري على حوضي ( أخرجه البخاري 1196 & مسلم 3357
Artinya : “ Antara makamku dan mimbarku adalah taman dari taman surga dan mimbarku di atas telagaku.” ( HR imam Bukhori & imam Muslim )
Baginda Nabi Muhammad SAW pun bersabda :
من زار قبري وجبت له شفاعتي ( أخرجه الدار القطني 2-278
Artinya : “ Barang siapa ziarah makamku maka wajib baginya mendapat syafaatku.”
Di dalam hadits yang lain, kitab Jami’us Saghir, al-Imam Suyuthi meriwayatkan bahwa Rasul SAW bersabda :
من زارني بالمدينة محتسبا كنت له شهيدا وشفيعا يوم القيامة ( ذكره السيوطي في الجامع الصغير 8716 ورمز لحسنه
وروي : من حجّ البيت ولم يزرني فقد جفاني
Artinya : “Barang siapa yang berziarah kepadaku di Madinah ikhlas maka aku menjadi saksi dan pemberi syafa’at kelak hari kiamat.” Diriwayatkan pula : “ Barang siapa yang berangkat ibadah haji dan tidak berziarah padaku maka dia benar-benar telah menjadikanku bangkai.”
Dan ziarah ke makam Nabi Muhammad SAW setelah beliau meninggal seperti ziarah kepada beliau ketika beliau hidup, hal ini berkaitan dengan hadits Nabi Muhammad SAW :
من حجّ فزار قبري بعد وفاتي فكأنما زارني في حياتي ) أخرجه الدار قطني 2-278 )
Artinya : “Barang siapa yang melakukan ibadah haji kemudian dia berziarah ke makamku setelah aku meninggal maka dia seperti berziarah padaku ketika aku hidup.” (HR Darul Quthni)
Di dalam hadits yang lain Rasulullah SAW bersabda :
من زارني بعد مماتي فكأنما زارني في حياتي ومن مات في أحد الحرمين بعث من الأمنين يوم القيامة
(أخرجه الدار قطني 2-278 )
Artinya : “ Barang siapa yang berziarah padaku setelah aku meninggal maka dia seperti berziarah kepadaku ketika aku hidup dan barang siapa yang meninggal di salah satu dari 2 tanah haram ( haram Mekkah & haram Madinah ) maka dia dibangkitkan di hari kiamat dan tergolong orang-orang yang aman.”
Adapun amal dari para sahabat di dalam berziarah diriwayatkan Sayidina Umar bin Khottob.ra ketika keluar ke masjid Nabawy dan mendapati kemudian beliau mendapati Sayidina Sahabat Mua’dz disisi makam Rasulullah SAW dan Sayidina Mua’dz.ra menangis….
Dan diriwayatkan di dalam kitab musnad Al-Firdaus, Rasulullah SAW bersabda :
” من حجّ إلى مكّة ثمّ قصدني في مسجدي كتبت له حجّتان مبرورتان “
Artinya : “Barang siapa yang hajji ke kota Makkah kemudian dia bermaksud menuju masjid ku, maka dia dicatat sebagai orang yang melakukan 2 ibadah haji yang di terima oleh Allah SWT.”
Dari hadits-hadits Nabawiyyah & perkataan ulama’ yang telah kita baca maka ziarah kubur hukumnya adalah sunnah dan sangat dianjurkan oleh syariat akan tetapi bagi kaum hawa diperbolehkan untuk berziarah dengan syarat aman dari fitnah yang bisa mengundang adanya kemaksiatan dari segi berpakaian dsb dan ditambah bagi yang sudah bersuami harus mendapat izin suaminya terlebih dahulu.
Tujuan Berziarah Kubur
Sebagaimana telah dimaklumi, setiap orang yang melakukan ziarah kubur pasti memiliki maksud dan tujuan. Terkadang ziarah kubur dilakukan agar ingat akan akhirat, maka itu disunnahkan. Hadits di atas menunjukkan hal tersebut.
Ada pula orang yang berziarah dengan tujuan untuk mendoakan penghuni kubur. Ini juga disunnahkan, karena, ada hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, "Sesungguhnya Nabi SAW datang ke kubur, lalu beliau mengucapkan, Assallamu 'alaikum dara qaumin mu'minin, wa inna insya allahu bikum lahiqun (Kesejahteraan semoga terlimpah kepada kalian, penghuni negeri kaum mukmin, dan kami insya Allah akan menyusul kalian)'."
Terkadang orang melakukan ziarah kubur karena ingin mengambil berkah dari ahli kubur, seperti pada kubur para nabi, wali, ulama, dan orang-orang shalih. Itu juga dibolehkan, bahkan sesuatu yang baik. Imam Al-Ghazali.rhm mengatakan, "Tiap-tiap orang yang dapat diambil keberkahannya pada masa hidupnya, boleh pula diambil keberkahannya sesudah matinya dengan menziarahinya, dan boleh pula melakukan perjalanan yang sulit untuk tujuan ini."
Ada pula ziarah kubur yang dilakukan karena ingin menunaikan hak ahli kubur. Ini pun boleh dilakukan. Dalam sebuah hadits dikatakan, "Nabi SAW bersabda, `Sesuatu yang paling disenangi oleh mayit di dalam kuburnya adalah apabila ia diziarahi oleh orang yang mencintainya di masa hidupnya di dunia'."
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Al- Hakim dari Abu Hurairah dikatakan, "Barang siapa menziarahi kubur kedua orang tuanya atau salah satunya pada setiap hari Jum'at satu kali, niscaya Allah ampuni ia atas dosanya dan ia tergolong orang yang berbakti kepada orang tuanya." Menjadi orang yang berbakti kepada orang tua adalah sesuatu yang sangat penting, sehingga dalam suatu hadits disebutkan, "Berbaktilah kalian kepada orang tua kalian, niscaya anak-anak kalian akan berbakti kepada kalian."
Hikmah Ziarah Kubur
Ziarah kubur mengandung keuntungan bagi kedua belah pihak: bagi yang mati dan orang yang menziarahinya. Keuntungan bagi yang mati adalah mereka mendapat kesenangan dengan diziarahi. Selain hadits di atas, terdapat pula sebuah hadits yang mengatakan, Tidaklah seseorang menziarahi kubur saudaranya (saudara sesama muslim) dan ia duduk di sisinya, melainkan mayit itu mendapat kesenangan dan ia menjawabnya hingga yang berziarah itu berdiri."
Adapun keuntungan bagi yang berziarah adalah ia akan ingat mati, yakni ingat hal ihwal saat kematian datang dan sesudahnya. Dengan ingat mati itu, ia akan bertambah zuhud di dunia dan bertambah senang untuk beramal shalih, serta meraih ketaqwaan. Amal shalih dan taqwa itulah yang merupakan bekal utama di akhirat. Allah SWT berfirman, "Dan berbekallah kalian. Maka sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa." (QS Al-Baqarah: 197).
Dalam ayat lain dikatakan, "Barang siapa beramal shalih, baik laki-laki maupun perempuan, dan ia seorang mukmin, sesungguhnya Kami akan memberikan kepadanya suatu kehidupan yang baik di dunia, dan sesungguhnya Kami akan memberikan balasan kepadanya di akhirat dengan balasan yang lebih baik daripada amal-amal yang dahulu ia kerjakan." (QS An-Nahl: 97).
Banyak juga hadits Nabi SAW yang memerintahkan kita untuk mengingat mati. Dalam sebuah hadits dikatakan, "Sering-seringlah kalian mengingat kematian." Dalam hadits lain dikatakan, "Orang yang cerdas adalah orang yang suka mengevaluasi dirinya dan beramal untuk persiapan setelah mati."
Ketahuilah berdoa di kuburan pun adalah sunnah Rasulullah saw, beliau saw bersalam dan berdoa di Pekuburan Baqi’, dan berkali-kali beliau saw melakukannya, demikian diriwayatkan dalam shahihain Bukhari dan Muslim, dan beliau saw bersabda : “Dulu aku pernah melarang kalian menziarahi kuburan, maka sekarang ziarahlah”. (Shahih Muslim hadits no.977 dan 1977)
Dan Rasulullah saw memerintahkan kita untuk mengucapkan salam untuk ahli kubur dengan ucapan “Assalaamu alaikum Ahliddiyaar minalmu’minin wal muslimin, wa Innaa Insya Allah Lalaahiquun, As’alullah lana wa lakumul’aafiah..” (Salam sejahtera atas kalian wahai penduduk penduduk dari Mukminin dan Muslimin, Semoga kasih sayang Allah atas yang terdahulu dan yang akan datang, dan sungguh kami Insya Allah akan menyusul kalian) (Shahih Muslim hadits no 974, 975, 976).
Hadits ini menjelaskan bahwa Rasulullah saw bersalam pada Ahli Kubur dan mengajak mereka berbincang-bincang dengan ucapan “Sungguh kami Insya Allah akan menyusul kalian”.
Rasul saw berbicara kepada yang mati sebagaimana selepas perang Badr, Rasul saw mengunjungi mayat-mayat orang kafir, lalu Rasulullah saw berkata : “wahai Abu Jahal bin Hisyam, wahai Umayyah bin Khalf, wahai ‘Utbah bin Rabi’, wahai Syaibah bin Rabi’ah, bukankah kalian telah dapatkan apa yang dijanjikan Allah pada kalian…?!, sungguh aku telah menemukan janji Tuhanku benar..!”, maka berkatalah Umar bin Khattab ra : “wahai Rasulullah.., kau berbicara pada bangkai, dan bagaimana mereka mendengar ucapanmu?”, Rasul saw menjawab : “Demi (Allah) Yang diriku dalam genggamannya, engkau tak lebih mendengar dari mereka (engkau dan mereka sama sama mendengarku), akan tetapi mereka tak mampu menjawab” (Shahih Muslim hadits no.6498).
Makna ayat : “Sungguh Engkau tak akan didengar oleh yang telah mati”.
Berkata Imam Qurtubi dalam tafsirnya makna ayat ini bahwa yang dimaksud orang yang telah mati adalah orang kafir yang telah mati hatinya dengan kekufuran, dan Imam Qurtubi menukil hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim bahwa Rasul saw berbicara dengan orang mati dari kafir Quraisy yang terbunuh di Perang Badr. (Tafsir Qurtubi Juz 13 hal 232).
Berkata Imam At-Tabari rahimahullah dalam tafsirnya bahwa makna ayat itu : bahwa engkau wahai Muhammad tak akan bisa memberikan kefahaman kepada orang yang telah dikunci Allah untuk tak memahami (Tafsir Imam Attabari Juz 20 hal 12, Juz 21 hal 55, )
Berkata Imam Ibn katsir rahimahullah dalam tafsirnya : “walaupun ada perbedaan pendapat tentang makna ucapan Rasul saw pada mayat-mayat orang kafir pada peristiwa Badr, namun yang paling shahih di antara pendapat para ulama adalah riwayat Abdullah bin Umar ra dari riwayat-riwayat shahih yang masyhur dengan berbagai riwayat, diantaranya riwayat yang paling masyhur adalah riwayat Ibn Abdil Barr yang menshahihkan riwayat ini dari Ibn Abbas ra dengan riwayat Marfu’ bahwa : “tiadalah seseorang berziarah ke makam saudara muslimnya di dunia, terkecuali Allah datangkan ruhnya hingga menjawab salamnya”, dan hal ini dikuatkan dengan dalil shahih (riwayat shahihain, HR Bukhari-Muslim) bahwa Rasul saw memerintahkan mengucapkan salam pada ahlil kubur, dan salam hanyalah diucapkan pada yang hidup dan berakal dan mendengar, maka kalau bukan karena riwayat ini maka mereka (ahlil kubur) adalah sama dengan batu dan benda mati lainnya. Dan para salaf bersatu dalam satu pendapat tanpa ikhtilaf akan hal ini, dan telah muncul riwayat yang mutawatir (riwayat yang sangat banyak serta saling menguatkan satu dengan yang lainnya) dari mereka, bahwa Mayyit bergembira dengan kedatangan orang yang hidup ke kuburnya”. Selesai ucapan Imam Ibn Katsir (Tafsir Imam Ibn Katsir Juz 3 hal 439).
Rasul saw bertanya-tanya tentang seorang wanita yang biasa berkhidmat di masjid, berkata para sahabat bahwa ia telah wafat, maka Rasul saw bertanya : “mengapa kalian tak mengabarkan padaku?, tunjukkan padaku kuburnya” seraya datang ke kuburnya dan menyolatkannya, lalu beliau saw bersabda : “Pemakaman ini penuh dengan kegelapan (siksaan), lalu Allah menerangi pekuburan ini dengan shalatku pada mereka” (Shahih Muslim hadits no.956)
Abdullah bin Umar ra (putera sayidina Umar ibn Khattab.ra) bila datang dari perjalanan dan tiba di Madinah maka ia segera masuk masjid dan mendatangi Kubur Nabi saw seraya berucap : Assalamualaika Yaa Rasulullah, Assalamualaika Yaa Abubakar, Assalamualaika Ya Abataah (wahai ayahku)”. (Sunan Imam Baihaqi Al-Kubra hadits no.10051)
Berkata Abdullah bin Dinar ra : Kulihat Abdullah bin Umar ra berdiri di kubur Nabi saw dan bersalam pada Nabi saw lalu berdoa, lalu bersalam pada Abubakar dan Umar ra” (Sunan Imam Baihaqi A-Kubra hadits no.10052)
Sabda Rasulullah saw : Barangsiapa yang pergi haji, lalu menziarahi kuburku setelah aku wafat, maka sama saja dengan mengunjungiku saat aku hidup (Sunan Imam Baihaqi Al-Kubra hadits no.10054).Para salaf soleh, mereka semua bersepakat dengan apa yang telah ditetapkan Rasulullah saw dan dijadikan sesuatu yang mutawatir (diterima kebenarannya) yang mana ahli kubur (mayyit) mengetahui orang yang berziarah dan mendapatkan ketenangan dengan kedatangannya. Sesuai dengan hadisth yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari bahwa mayyit setelah dikubur mendengar suara sandal orang yang mengantarkannya ke kuburan.
Dari A'isyah.rha sesungguhnya Rasulullah saw bersabda : " Tidak di antara kalian berziarah kuburan saudaranya dan duduk disisinya, kecuali ia ( mayyit ) telah mendapatkan kesenangan (gembira) dan ia hadir (datang) untuk menjawab salamnya sampai yang berziarah berdiri (pulang) " (HR Ibnu Abi Dunya)
Dari Ibnu Abbas.ra, Rasulullah SAW bersabda ; Perumpamaan orang mati di dalam kubur seperti orang yang tenggelam di lautan menunggu pertolongan dari ibu bapaknya atau anaknya serta sahabat karibnya sehingga dapat menyelamatkan ia, dan apabila telah mendapatkan maka ia lebih senang dari pada dunia dan isinya (HR Imam Baihaqi dan Dailami)
Diriwayatkan oleh Abi Hurairah ra.. bahwa Rasulullah saw berkata : " jika seseorang melewati kuburan saudaranya dan memberi salam kepadanya, maka ia (mayyit) akan mejawab salamnya dan mengetahui siapa yang menziarahinya. Dan apabila seseorang melewati kuburan seseorang yang tidak dikenal kemudian memberi salam, maka ia ( mayyit ) akan menjawab salamnya".
Dari Ibnu Abdulbar sesungguhnya Rasulullah saw bersabda : " Jika seorang Muslim melewati kuburan saudaranya yang pernah dikenal di dunia, kemudian memberi salam kepadanya, maka Allah akan mengembalikan ruhnya kepadanya untuk menjawab salamnya".
Diriwatkan oleh Bukhari Muslim, pernah Rasulullah saw menyuruh mengubur orang-orang kafir yang meninggal dalam peperangan Badar di kuburan Qulaib. Kemudian beliau berdiri di muka kuburan dan memanggil nama-nama mereka satu persatu : " Wahai Fulan bin Fulan!! .. Wahai Fulan bin Fulan!!.. Apakah kamu mendapatkan apa yang telah dijanjikan Allah kepada kamu? Sesungguhnya aku telah mendapatkan apa yang telah dijanjikan Allah kepada ku ". Sayyidina Umar bin Khattab yang berada di samping Nabi bertanya : " Ya Rasulullah sesungguhnya kamu telah berbicara dengan orang-orang yang sudah usang (mati)". Maka Rasulullah saw pun berkata : " Demi Yang telah mengutus aku dengan kebenaran, sesungguhnya kamu tidak lebih mendengar dari mereka dengan apa yang aku katakan".
Ini semuanya merupakan nash-nash dan dalil-dalil yang menyatakan bahwa mayit itu mendengar, melihat , mengetahui dan membalas salam seseorang. Dan masih banyak lagi hadits-hadits yang menerangkan bahwa ahli kubur ( mayyit ) itu mendengar, melihat, mengetahui apa yang terjadi disekitarnya dan membalas salam kita seperti orang hidup. Karena mereka (ahli kubur) tidak mati. Akan tetapi mereka berpindah dari satu alam ke alam yang lain, dari alam dunia ke alam barzakh. Allah berfirman di dalam Surat al Mu’minun ayat 100 yang berbunyi :
¨bÎ) Îû y7Ï9ºs ;M»tUy bÎ)ur $¨Zä. tûüÎ=tGö7ßJs9 ÇÌÉÈ
“ Sekali lagi tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka (ahli kubur) ada barzakh sampai hari mereka dibangkitkan “.
Imam besar Muslim meriwayatkan bahwa Rasulullah dan sahabatnya pernah melewati salah satu kuburan Muslimin. Setelah memberi salam kepada ahli kubur, tiba-tiba Rasulullah berhenti di dua kuburan. Kemudian beliau berpaling kepada sahabatnya dan bersabda : "Kalian tahu bahwa kedua penghuni kuburan ini sedang diazab di dalam kubur? Mereka tidak diazab karena dosa-dosa dan kesalahan mereka yang besar. Akan tetapi mereka diazab karena dosa-dosa dan kesalahan mereka yang sepele dan kecil. Yang pertama diazab karena suka berbuat namimah (mengumpat / ceritain orang) dan yang kedua diazab karna tidak beristinja' (tidak cebok setelah hadats kecil)".
Kemudian Rasulullah saw memetik dua tangkai pohon dan ditancapkanya di kedua kuburan tersebut. Sahabat bertanya apa maksud dari yang telah dilakukan Rasulullah saw itu. Beliau bersabda : "Allah memberi keringanan azab bagi kedua penghuni kubur tersebut semasih tangkai-tangkai pohon itu basah dan belum kering. Karena tangkai-tangkai pohon tersebut beristighfar untuk penghuni kubur yang sedang diazab".
Sekarang, jika Allah memberi keringanan azab kepada ahli kubur karena istighfar sebatang pohon, istighfar seekor binatang, istighfar sebuah batu, pasir dan krikil atau benda-benda mati lainnya yang tidak berakal. Apalagi istighfar kita sebagai manusia yang berakal dan beriman kepada-Nya .
DALAM kitab Subulus Salam, Al-Imam Assona’ni.rhm telah menegaskan bahwa ziarah kubur merupakan hikmah bagi kita yang hidup, agar kita bisa mengambil i’tibar dan contoh yang baik dari saudara-saudara kita yang telah mendahului kita. Telah diterangkan dalam kitab tersebut pula bahwa ahli kubur (mayyit) mendengar, melihat, mengetahui dan membalas salam orang yang berziarah sama seperti menziarahi orang hidup.
Cukup bagi yang datang ke pemakaman diberi nama “penziarah“. Maka pasti yang diziarahi (ahli kubur) mengetahui siapa yang menziarahinya. Tidak mungkin dinamakan “penziarah“ jika yang diziarahinya tidak mengetahui siapa yang menziarahinya. Begitu pula memberi salam kepada ahli kubur. Jika ahli kubur tidak mendengar dan mengetahui siapa yang memberi salam, hal ini sama saja dengan memberi salam kepada benda jamad atau benda mati. Maka ucapan salam diberikan kepada yang hidup, berakal, dan mendengar salam yang diberikan kepadanya.
Contohnya:, dalam kitab al-Ruh, Ibnu Qayyem al-Jauziyyah.rhm meriwayatkan bahwa al-Fadhel bin Muaffaq disaat ayahnya meninggal dunia, sangat sedih sekali dan menyesalkan kematiannya. Setelah dikubur, ia selalu menziarahinya hampir setiap hari. Kemudian setelah itu mulai berkurang dan malas karena kesibukannya. Pada suatu hari dia teringat kepada ayahnya dan segera menziarahinya. Disaat ia duduk disisi kuburan ayahnya, ia tertidur dan melihat seolah-olah ayahnya bangun kembali dari kuburan dengan kafannya. Ia menangis saat melihatnya. Ayahnya berkata : “wahai anakku kenapa kamu lalai tidak menziarahiku? Al-Fadhel berkata : “ Apakah kamu mengetahui kedatanganku? ” Ayahnya pun menjawab : “ Kamu pernah datang setelah aku dikubur dan aku mendapatkan ketenangan dan sangat gembira dengan kedatanganmu begitu pula teman-temanku yang di sekitarku sangat gembira dengan kedatanganmu dan mendapatkan rahmah dengan doa-doamu”. Mulai saat itu ia tidak pernah lepas lagi untuk menziarahi ayahnya .
Pada zaman paceklik, Bisyir bin Mansur.rhm selalu datang ke kuburan muslimin dan menghadiri sholat jenazah. Di sore harinya seperti biasa dia berdiri di muka pintu kuburan dan berdoa : “Ya Allah berikan kepada mereka kegembiraan di saat mereka merasa kesepian. Ya Allah berikan kepada mereka rahmat di saat mereka merasa menyendiri. Ya Allah ampunilah dosa-dosa mereka dan terimalah amal-amal baik mereka “. Basyir berdoa di kuburan tidak lebih dari doa-doa yang tersebut diatas. Pernah satu hari, dia lupa tidak datang ke kuburan karena kesibukannya dan tidak berdoa sebagaimana ia berdoa setiap hari untuk ahli kubur.. Pada malam harinya dia bermimpi bertemu dengan semua ahli kubur yang selalu di ziarahinya. Mereka berkata : “Kami terbiasa setiap hari diberikan hadiah darimu dengan doa-doa. maka janganlah kamu putuskan doa-doa itu“.
Jika dalam berdoa ada adab-adab dan waktu-waktu yang mustajab dan diterima. Begitu pula dalam berziarah ada adab-adab dan waktu-waktu yang baik untuk berziarah. Adapun waktu yang baik dan tepat untuk berziarah adalah hari Jumat. Sebagaimana al-Imam Sofyan al-Tsauri.rhm telah diberitahukan oleh al-Dhohhak bahwa siapa yang berziarah kuburan pada hari Juma’t dan sabtu sebelum terbit matahari maka ahli kubur mengetahui kedatangannya. Hal itu karena kebesaran dan kemuliaan hari Juma’t.
Pernah Hasan al Qassab dan kawannya datang berziarah ke kuburan muslimin. Setelah mereka memberi salam kepada ahli kubur dan mendoakannya, mereka kembali pulang. Di perjalanan ia bertemu dengan salah satu temannya dan berkata kepada Hasan al-Qassab : “Ini hari adalah hari Senin. Coba kamu bersabar, karena menurut Salaf bahwa ahli kubur mengetahui kedatangan kita di hari Jumat dan sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya”. (lihat kitab al-Ruh)
Disebut dalam kitab al-Ruh bahwa Ibunya Utsman al Tofawi disaat datang sakaratul maut, berwasiat kepada anaknya : “Wahai anakku yang menjadi simpananku di saat datang hajatku kepadamu. Wahai anakku yang menjadi sandaranku disaat hidupku dan matiku. Wahai anakku janganlah kamu lupa padaku menziarahiku setelah wafatku“. Setelah ibunya meninggal dunia, ia selalu datang setiap hari Juma’t kekuburannya, berdoa dan beristighfar bagi arwahnya dan bagi arwah semua ahli kubur. Pernah suatu hari Utsman al Tofawi bermimpi melihat ibunya dan berkata : “Wahai anakku sesunggunya kematian itu suatu bencana yang sangat besar. Akan tetapi, Alhamdulillah, aku bersyukur kepada-Nya sesungguhnya aku sekarang berada di Barzakh yang penuh dengan kenikmatan. Aku duduk di tikar permadani yang penuh dengan dengan sandaran dipan-dipan yang dibuat dari sutera halus dan sutera tebal. Demikianlah keadaanku sampai datangnya hari kebangkitan”..
Utsman al Tofawi bertanya : “ Ibu!.. Apakah kamu perlu sesuatu dari ku ? “
Ibunya pun menjawab : “Ya!..Kamu jangan putuskan apa yang kamu telah lakukan untuk menziarahiku dan berdoa bagiku. Sesungguhnya aku selalu mendapat kegembiraan dengan kedatanganmu setiap hari Juma’t. Jika kamu datang ke kuburanku semua ahli kubur menyambut kedatanganmu dengan gembira“.
Diriwayatkan dalam kitab al-Ruh, bahwa salah satu dari keluarga Asem al Jahdari pernah bermimpi melihatnya dan berkata kepadanya : “ Bukankan kamu telah meninggal dunia? Dan dimana kamu sekarang? “ Asem berkata : “ Saya berada di antara kebun-kebun sorga. Saya bersama teman-teman saya selalu berkumpul setiap malam Juma’t dan pagi hari Juma’t di tempat Abu Bakar bin Abdullah al Muzni. Di sana kita mendapatkan berita-berita tentang kamu di dunia. Kemudian saudaranya yang bermimpi bertanya : “Apakan kalian berkumpul dengan jasad-jasad kalian atau dengan ruh-ruh kalian? “ Maka mayyit itu ( Asem al-Jahdari ) berkata : “ Tidak mungkin kami berkumpul dengan jasad-jasad kami karena jasad- jasad kami telah usang. Akan tetapi kami berkumpul dengan ruh-ruh kami “.. Kemudian ditanya : “Apakah kalian mengetahui kedatangan kami ? “. Maka dijawab : “ Ya!.. Kami mengetahui kedatangan kamu pada hari Juma’t dan pagi hari Sabtu sampai terbit matahari “. Kemudan ditanya : “ Kenapa tidak semua hari-hari kamu mengetahui kedatangan kami? “. Ia (mayyit) pun menjawab : “ Ini adalah dari kebesaran dan keafdholan hari Juma’t “.
Dan masih banyak lagi kejelasan dan memang tak pernah ada yang mengingkari ziarah kubur sejak Zaman Rasul saw hingga kini selama 14 abad (seribu empat ratus tahun) lebih semua muslimin berziarah kubur, berdoa, bertawassul, bersalam dll tanpa ada yang mengharamkannya apalagi mengatakan musyrik kepada yang berziarah, hanya kini saja muncul dari kejahilan dan kerendahan pemahaman atas syariah, munculnya pengingkaran atas hal-hal mulia ini yang hanya akan menipu orang awam, karena hujjah-hujjah mereka Batil dan lemah.
Jadi, berziarah kubur hukumnya adalah boleh bahkan sunnah Nabi SAW, mengingat dalil tersebut di atas. Dan hendaknya ketika akan masuk atau keluar atau lewat kubur orang Islam berdoa sebagaimana doa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. sebagai berikut:
"ASSALAAMU 'ALAIKUM DAARA QAUMIM MUKMINIIN, WAINNAA INSYAA ALLAAHU BIKUM LAAHIQUUN. AS-ALULLAAHA LANAA WALAKUMUL 'AAFIYATA".
Artinya: "Semoga kesejahteraan bagimu hai ahli kubur dari orang- orang mukmin. Insya Allah kami akan bertemu dengan kamu. Kami memohon kepada Allah kesehatan/kesejahteraan untuk kami dan untuk kamu sekalian".
Buraidah meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Saya pernah melarang kamu berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad tetah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang, berziarahlah! Karena perbuatan itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat.” (HR. At-Tirmidzi)
Dengan adanya hadits ini maka ziarah kubur itu hukumnya boleh bagi laki-laki dan perempuan. Namun demikian bagaimana dengan hadits Nabi SAW yang secara tegas menyatakan larangan perempuan berziarah kubur? *)
Abu Hurairah meriwayatkan Rasulullah SAW melaknat wanita yang berziarah kubur. (HR Ahmad bin Hanbal)
Menyikapi hadits ini ulama menyatakan bahwa larangan itu telah dicabut menjadi sebuah kebolehan berziarah baik laki-laki maupun perempuan, karena asbabul wurud (sebab keluarnya hadist) menjelaskan hadist tersebut di atas keluar ketika pelarangan Rasulullah SAW untuk berziarah kubur pada masa awal Islam. Dalam kitab Sunan at-Tirmidzi disebutkan:
Sebagian ahli ilmu mengatakan bahwa hadits itu diucapkan sebelum Nabi SAW membolehkan untuk melakukan ziarah kubur. Setelah Rasulullah SAW membolehkannya, laki-laki dan perempuan tercakup dalam kebolehan itu. (Sunan At-Tirmidzi, [976]
Al-Imam Ibnu Hajar Al-Haitami.rhm pernah ditanya tentang ziarah ke makam para wali, beliau mengatakan:
Beliau ditanya tentang berziarah ke makam para wali pada waktu tertentu dengan melakukan perjalanan khusus ke makam mereka. Beliau menjawab, berziarah ke makam para wali adalah ibadah yang disunnahkan. Demikian pula dengan perjalanan ke makam mereka. (Al-Fatawi al-Kubra al-Fiqhiyah, juz II, hal 24).
Ketika berziarah seseorang dianjurkan untuk membaca Al-Qur’an atau lainya. Ma’qil bin Yasar meriwayatkan Rasul SAW bersabda: Bacalah Surat Yasin pada orang-orang mati di antara kamu. (HR Abu Dawud)
Maka, Ziarah kubur itu memang dianjurkan dalam agama Islam bagi laki-laki dan perempuan, sebab didalamnya terkandung manfaat yang sangat besar. Baik bagi orang yang telah meninggal dunia berupa hadiah pahala bacaan Al-Qur’an, atau pun bagi orang yang berziarah itu sendiri, yakni mengingatkan manusia akan kematian yang pasti akan menjemputnya.Sebelum saya tutup ulasan ini, maka sekali lagi harus diingat bahwa tradisi berziarah adalah tradisi yang tetap hidup dengan segala warna warninya dan merupakan suatu hikmah dari Allah dan sunah Rasulullah yang baik, terpuji dan patut dingat maknanya sedalam-dalamnya agar bisa mengingatkan diri kita bahwa hidup ini akan berakhir dengan kematian..
Wallahua’lam
*) Catatan KH. Muhyiddin Abdusshomad, Ketua PCNU Jember, Jawa Timur
Apakah orang mati bisa mendengar ?
Di dalam kitab Tafsir Ahkam, Imam Al Qurtubi menguraikan bahwa firman Allah:
فَإِنَّكَ لَا تُسْمِعُ الْمَوْتَى
“Maka sesungguhnya kamu tidak akan sanggup menjadikan orang-orang yang mati itu dapat mendengar….” (QS. Ar-Rum: 52)
adalah berkaitan dengan peristiwa pertanyaan sahabat Umar bin Khattab saat Rasulullah SAW memanggil tiga orang pemimpin kafir Quraisy dalam perang Badar yang telah mati beberapa hari. Saat itu Rasulullah SAW ditanya oleh Umar bin Khattab RA:
يا رسول الله تناديهم بعد ثلاث وهل يسمعون ؟ يقول الله إنك لا تسمع الموتى فقال : والذي نفسي بيده ما أنتمبأسمع منهم ولكنهم لا يطيقون أن يجيبوا
“Ya Rasulullah!, apakah engkau memanggil-manggil mereka yang telah meninggal tiga hari bisa mendengarkan panggilanmu. Bukankah Allah SWT telah berfirman dalam al Auran: sesungguhnya kamu tidak akan sanggup menjadikan orang-orang yang mati itu dapat mendengar?. Rasulullah SAW menjawab: ‘Demi Dzat yang jiwaku ada dalam kekuasaan-Nya, tidaklah engkau sanggup mendengar mereka, mereka lebih mendengar daripada kamu hanya saja mereka tidak mampu menjawab’.”(HR. Muslim dari Imam Anas RA).
Menurut hadits Shohihain (Bukhari Muslim) dari sanad yang berbeda-beda, Rasulullah SAW pernah berbicara kepada orang-orang kafir yang tewas dalam perang Badar saat mereka dibuang di sumur Qulaib kemudian Rasulullah SAW berdiri dan memanggil nama-nama mereka: “Ya Fulan bin Fulan 2x) : “Apakah engkau telah mendapatkan janji dari Tuhanmu dengan benar, sedangkan saya telah mendapatkan janji yang benar pula dari Tuhanku.”
Menurut Ibnu Katsir dalam Kitab Tafsirnya, bahwa yang dipanggil oleh Rasulullah SAW itu adalah: Abu Jahal bin Hisyam, Utbah bin Robi’ah dan Syaibah bin Robi’ah. Ketiganya itu adalah tokoh kafir Quraisy. Hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Anas bin Malik.
Dalam riwayat lain menyebutkan bahwa orang yang mati apabila sudah dikuburkan dan orang yang menguburkan itu kembali pulang, maka dia (ahli kubur) itu mampu mendengar gesekan suara sandal. Menurut Imam Al-Qurtubi, orang yang sudah meninggal itu bukan berarti mereka tidak lenyap sama sekali juga tidak pula rusak hubungan dengan orang yang masih hidup. Tetapi yang meninggal itu hanya terputus hubungan antara ruh dan badan dan hanya berpindah dari alam dunia ke alam kubur.
(Tafsir Ahkam Juz 7: hal 326).
Dengan demikian apakah orang yang meninggal itu bisa mendengar orang yang masih hidup saat memberi salam atau lainya? Cukup jelas keterangan ayat dan hadits pada peristiwa dia atas. Untuk lebih jelasnya lagi, kita bisa membuka Kitab Ar Ruh karangan Ibnu Qoyyim Al Jauziyah (Juz I halaman 5). Murid kesayangan Ibnu Taimiyah ini mengatakan bahwa, pada halaman itu tertulis riwayat Ibnu Abdil Bar yang menyandarkan kepada ketetapan Sabda Rasulullah SAW:
ما من مسلم يمر على قبر أخيه كان يعرفه في الدنيا فيسلم عليه إلا رد الله عليه روحه حتى يرد عليه السلام
“Orang-orang muslim yang melewati kuburan saudaranya yang dikenal saat hidupnya kemudian mengucapkan salam, maka Allah mengembalikan ruh saudaranya yang meninggal itu untuk menjawab salam temannya.”
Bahkan menurut Ulama Salaf mereka telah ijma’ (sepakat) bahwa masalah orang yang mati itu mampu mengenal orang-orang yang masih hidup pada saat berziarah, bahkan para ahli kubur mersasa gembira atas dengan kedatangan para peziarah. Hal ini, menurut Ibnu Qoyyim, merupakan riwayat atsar yang mutawatir.
Selengkapnya kata-kata Ibnu Qoyyim itu adalah sebagai berikut:
والسلف مجمعون على هذاوقد تواترت الآثار عنهم بأن الميت يعرف زيارة الحي له ويستبشر به
Ibnu Qoyyim mengutip ungkapan Abu Bakar Abdullah bin Muhammad bin Abid bin Abidun-ya dalam kitab Kubur pada bab ma’rifatul mauta biziyaratil ahya’ yang menyebukan hadits sebagai berikut ini:
عن عائشة رضى الله تعالى عنها قالت: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ما من رجل يزور قبر أخيه ويجلس عنده إلا استأنس به ورد عليه حتى يقوم
Dari Aisyah RA berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Siapa saja yang berziarah ke kuburan saudaranya, kemudian duduk di sisi kuburnya maka menjadi tenanglah si mayit, dan Allah akan mengembalikan ruh saudaranya yang meninggal itu untuk menemaninya sampai selesai berziarah.”
Orang yang meninggal dunia, akan menjawab salam baik yang dikenal maupun yang tidak dikenalnya sebagaimana dalam sebuah riwayat hadits berikut:
عن أبى هريرة رضى الله تعالى عنه قال إذا مرالرجل بقبر أخيه يعرفه فسلم عليه رد عليه السلام وعرفه وإذا مر بقبر لا يعرفه فسلمعليه رد عليه السلام
Dari Abi Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda: “Apabila orang yang lewat kuburan saudaranya kemudian memberi salam, maka akan dibalas salam itu, dan dia mengenal siapa yang menyalami. Demikian juga mereka (para mayyit) akan menjawab salamnya orang-orang yang tidak kenal.”
Satu ketika, Seorang lelaki dari Keluarga ‘Ashim Al Jahdari bercerita bahwa dia melihat Ashim al Jahdari dalam mimpinya setelah beliau meninggal dua tahun. Lalu lelaki itu bertanya: “Bukankah Anda sudah meninggal?” “Betul!” “Lalu dimana sekarang?” “Demi Allah, saya ada didalam taman Surga. Saya juga bersama sahabat-sahabatku berkumpul setiap malam Jum’at hingga pagi harinya di tempat (kuburan) Bakar bin Abdullah al Muzanni. Kemudian kami saling bercerita.” “Apakah yang bertemu itu jasadnya saja atau ruhnya saja?” “Kalau jasad kami sudah hancur, jadi kami berkumpul dalam ruh” “Apakah Anda sekalian mengenal kalau kami itu berziarah kepada kalian?” “Benar!, kami mengetahui setiap sore Jum’at dan hari Sabtu hingga terbit matahari” “Kalau hari lainnya?” “Itulah fadilahnya hari Jum’at dan kemuliannya”
Cerita itu menurut Ibnu Qoyim bersumber dari Muhammad bin Husein dari Yahya bin Bustom Al Ashghor dari Masma’dari Laki-laki keluarga Asyim Al Jahdari. Bahkan bukan sore Jum’at dan hari Sabtu saja, menurut riwayat Muhammad bin Husein dari Bakar bin Muhammaddari Hasan Al Qoshob berkata bahwa orang-orang yang sudah meninggal mampu mengetahui para peziarah pada hari dua hari yang mengiringi Jum’at yaitu Kamis dan Sabtu.
Ucapan salam yang disampaikan saat melewati makbaroh/kuburan atau berziarah biasanya seperti yang banyak ditulis dalam kitab hadits yang sangat banyak adalah dengan ungkapan:
السلام عليكم دار قوم مؤمنين وإنا ان شاء الله تعالى بكم لاحقون
“Semoga keselamatan atas kamu wahai kaum mu’minin yang ada di alam kubur, Insya Allah kami akan menyusul.”
Menyiram Kuburan dengan Air Bunga
Ketika berziarah, rasanya tidak lengkap jika seorang peziarah yang berziarah tidak membawa air bunga ke tempat pemakaman, yang mana air tersebut akan diletakkan pada pusara. Hal ini adalah kebiasaan yang sudah merata di seluruh masyarakat. Bagaimanakah hukumnya? Apakah manfaat dari perbuatan tersebut?
Para ulama mengatakan bahwa hukum menyiram air bunga atau harum-haruman di atas kuburan adalah sunnah. Sebagaimana dikatakan oleh Imam Nawawi al-Bantani dalam Nihayah al-Zain, hal. 145
وَيُنْدَبُ رَشُّ الْقَبْرِ بِمَاءٍ باَرِدٍ تَفاَؤُلاً بِبُرُوْدَةِ الْمَضْجِعِ وَلاَ بَأْسَ بِقَلِيْلٍ مِنْ مَّاءِ الْوَرْدِ ِلأَنَّ الْمَلاَ ئِكَةَ تُحِبُّ الرَّائِحَةَ الطِّيْبِ (نهاية الزين 154)
Disunnahkan untuk menyirami kuburan dengan air yang dingin. Perbuatan ini dilakukan sebagai pengharapan dengan dinginnya tempat kembali (kuburan) dan juga tidak apa-apa menyiram kuburan dengan air mawar meskipun sedikit, karena malaikat senang pada aroma yang harum. (Nihayah al-Zain, hal. 154)
Pendapat ini berdasarkan hadits Nabi;
حَدثَناَ يَحْيَ : حَدَثَناَ أَبُوْ مُعَاوِيَةَ عَنِ الأعمش عَنْ مُجَاهِدٍ عَنْ طاووس عن ابن عباس رضي الله عنهما عَنِ النَّبِيّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ مَرَّ بِقَبْرَيْنِ يُعَذِّباَنِ فَقاَلَ: إِنَّهُمَا لَـيُعَذِّباَنِ وَماَ يُعَذِّباَنِ فِيْ كَبِيْرٍ أَمَّا أَحَدُهُمَا فَكَانَ لاَ يَسْتَتِرُ مِنَ البَوْلِِ وَأَمَّا اْلآخَرُ فَكَانَ يَمْشِيْ باِلنَّمِيْمَةِ . ثُمَّ أَخُذِ جَرِيْدَةً رَطْبَةً فَشْقِهَا بِنَصْفَيْنِ، ثُمَّ غُرِزَ فِي كُلِّ قَبْرٍ وَاحِدَةٍ، فَقَالُوْا: ياَ رَسُوْلَ اللهِ لِمَ صَنَعْتَ هٰذَا ؟ فقاَلَ: ( لَعَلَّهُ أَنْ يُخَفَّفَ عَنْهُمَا مَالَمْ يَيْـبِسَا) (صحيح البخارى رقم 1361)
Dari Ibnu Umar ia berkata; Suatu ketika Nabi melewati sebuah kebun di Makkah dan Madinah lalu Nabi mendengar suara dua orang yang sedang disiksa di dalam kuburnya. Nabi bersabda kepada para sahabat “Kedua orang (yang ada dalam kubur ini) sedang disiksa. Yang satu disiksa karena tidak memakai penutup ketika kencing sedang yang lainnya lagi karena sering mengadu domba”. Kemudian Rasulullah menyuruh sahabat untuk mengambil pelepah kurma, kemudian membelahnya menjadi dua bagian dan meletakkannya pada masing-masing kuburan tersebut. Para sahabat lalu bertanya, kenapa engkau melakukan hal ini ya Rasul?. Rasulullah menjawab: Semoga Allah meringankan siksa kedua orang tersebut selama dua pelepah kurma ini belum kering. (Sahih al-Bukhari, [1361])
Lebih ditegaskan lagi dalam I’anah al-Thalibin;
يُسَنُّ وَضْعُ جَرِيْدَةٍ خَضْرَاءَ عَلَى الْقَبْرِ لِلْإ تِّباَعِ وَلِأَنَّهُ يُخَفِّفُ عَنْهُ بِبَرَكَةِ تَسْبِيْحِهَا وَقيِْسَ بِهَا مَا اعْتِيْدَ مِنْ طَرْحِ نَحْوِ الرَّيْحَانِ الرَّطْبِ (اعانة الطالبين ج. 2، ص119 )
Disunnahkan meletakkan pelepah kurma yang masih hijau di atas kuburan, karena hal ini adalah sunnah Nabi Muhammad Saw. dan dapat meringankan beban si mayat karena barokahnya bacaan tasbihnya bunga yang ditaburkan dan hal ini disamakan dengan sebagaimana adat kebiasaan, yaitu menaburi bunga yang harum dan basah atau yang masih segar. (I’anah al-Thalibin, juz II, hal. 119)
Dan ditegaskan juga dalam Nihayah al-Zain, hal. 163
وَيُنْدَبُ وَضْعُ الشَّيْءِ الرَّطْبِ كَالْجَرِيْدِ الْأَحْضَرِ وَالرَّيْحَانِ، لِأَنَّهُ يَسْتَغْفِرُ لِلْمَيِّتِ مَا دَامَ رَطْباً وَلَا يَجُوْزُ لِلْغَيْرِ أَخْذُهُ قَبْلَ يَبِسِهِ. (نهاية الزين 163)
Berdasarkan penjelasan di atas, maka memberi harum-haruman di pusara kuburan itu dibenarkan termasuk pula menyiram air bunga di atas pusara, karena hal tersebut termasuk ajaran Nabi (sunnah) yang memberikan manfaat bagi si mayit.
Berkiblat dari hadits shahih dan penjelasan inilah umat Islam melakukan ajaran Nabi SAW, untuk menziarahi kuburan sanak famili dan orang-orang yang dikenalnya untuk mendoakan penduduk kuburan. Dari hadits ini pula umat Islam belajar pengamalan nyekar bunga di atas kuburan.
Tentunya kondisi alam di Makkah dan Madinah saat Nabi SAW masih hidup, sangat berbeda dengan situasi di Indonesia. Maksudnya, Nabi SAW saat itu melakukan nyekar dengan menggunakan pelepah korma, karena pohon korma sangat mudah didapati di sana, dan sebaliknya sangat sulit menemui jenis pepohonan yang berbunga. Sedangkan masyarakat Indonesia berdalil bahwa yang terpenting dalam melakukan nyekar saat berziarah kubur, bukanlah faktor pelepah kormanya, yang kebetulan sangat sulit pula ditemui di Indonesia , namun segala macam jenis pohon, termasuk juga jenis bunga dan dedaunan, selagi masih segar, maka dapat memberi dampak positif bagi mayyit yang berada di dalam kubur, yaitu dapat memperingan siksa kubur sesuai sabda Nabi SAW.
Karena Indonesia adalah negeri yang sangat subur, dan sangat mudah bagi masyarakat untuk menanam pepohonan di mana saja berada, ibarat tongkat kayu dan batu jadi tanaman. Maka masyarakat Indonesia-pun menjadi kreatif, yaitu disamping mereka melakukan nyekar dengan menggunakan berbagai jenis bunga dan dedaunan yang beraroma harum, karena memang banyak pilihan dan mudah ditemukan di Indonesia, maka masyarakat juga rajin menanam berbagai jenis pepohonan di tanah kuburan, tujuan mereka hanya satu yaitu mengamalkan hadits Nabi SAW, dan mengharapkan kelanggengan peringanan siksa bagi sanak keluarga dan handai taulan yang telah terdahulu menghuni tanah pekuburan. Karena dengan menanam pohon ini, maka kualitas kesegarannya pepohonan bisa bertahan relatif sangat lama.
Memang Nabi SAW tidak mencontohkan secara langsung penanaman pohon di tanah kuburan. Seperti halnya Nabi SAW juga tidak pernah mencontohkan berdakwah lewat media cetak, elektronik, bahkan lewat dunia maya, karena situasi dan kondisi saat itu tidak memungkinkan Nabi SAW melakukannya. Namun para ulama kontemporer dari segala macam aliran pemahaman, saat ini marak menggunakan media cetak, elektronik, dan internet sebagai fasilitas penyampaian ajaran Islam kepada masyarakat luas, tujuannya hanya satu yaitu mengikuti langkah dakwah Nabi SAW, namun dengan asumsi agar dakwah islamiyah yang mereka lakukan lebih menyentuh masyarakat luas, sehingga pundi-pundi pahala bagi para ulama dan da’i akan lebih banyak pula dikumpulkan. Yang demikian ini memang sangat memungkinkan dilakukan pada jaman modern ini.
Jadi, sama saja dengan kasus nyekar yang dilakukan masyarakat muslim di Indonesia, mereka bertujuan hanya satu, yaitu mengikuti jejak nyekarnya Nabi SAW, namun mereka menginginkan agar keringanan siksa bagi penghuni kuburan itu bisa lebih langgeng, maka masyarakat-pun menanam pepohonaan di tanah pekuburan, hal ini dikarenakan sangat memungkinkan dilakukan di negeri yang bertanah subur ini, bumi Indonesia dengan penduduk muslim asli Sunny Syafii.
Ternyata dari satu amalan Nabi dalam menziarahi dua kuburan dari orang yang tidak dikenal, dan memberikan solusi amalan nyekar dengan penancapan pelepah korma di atas kuburan mayyit, dengan tujuan demi peringanan siksa kubur yang tengah mereka hadapi, menunjukkan bahwa keberadaan Nabi SAW adalah benar-benar rahmatan lil alamin, rahmat bagi seluruh alam, termasuk juga alam kehidupan dunia kasat mata, maupun alam kubur, bahkan bagi alam akhirat di kelak kemudian hari.
Diriwayatkan sesungguhnya Bilal -radliyallahu anhu- ketika berziarah ke makam Rasulullah -shallallahu alayhi wa sallam- menangis dan mengosok-gosokkan kedua pipinya di atas makam Rasulullah -shallallahu alayhi wa sallam- yang mulia. Diriwayatkan pula bahwa Abdullah bin Umar -radhiyallahu anhuma- meletakkan tangan kanannya di atas makam Rasulullah -shallallahu alayhi wa sallam-. Keterangan ini dijelaskan oleh Al-Khathib Ibnu Jumlah (lihat kitab Wafa’ul wafa’, karya As-Samhudi, Juz 4 hlm. 1405 dan 1409).
Imam Ahmad dengan sanad yang baik (hasan) menceritakan dari Al-Mutthalib bin Abdillah bin Hanthab, dia berkata : “Marwan bin al-Hakam sedang menghadap ke arah makam Rasulullah -shallallahu alayhi wa sallam-, tiba-tiba ia melihat seseorang sedang merangkul makam Rasulullah. Kemudian ia memegang kepala orang itu dan berkata: ‘Apakah kau tahu apa yang kau lakukan?’. Orang tersebut menghadapkan wajahnya kepada Marwan dan berkata: ‘Ya saya tahu! Saya tidak datang ke sini untuk batu dan bata ini. Tetapi saya datang untuk sowan kepada Rasulullah -shallallahu alayhi wa sallam-’. Orang itu ternyata Abu Ayyub Al-Anshari -radliyallahu anhu-. (Diriwayatkan Imam Ahmad, 5;422 dan Al-Hakim, 4;560)
Diceritakan dari Imam Ahmad bin Hanbal -rahimahullah- bahwa beliau ditanya mengenai hukum mencium makam Rasulullah -shallallahu alayhi wa sallam- dan mimbarnya. Beliau menjawab: “Tidak apa-apa”. Keterangan disampaikan As-Samhudi dalam kitab Khulashah al-Wafa.
Berziarah kubur dan hadiah pahala
Matholib ulinnuha kitab fiqh, juz 5 hal 2, tentang: ziarah kubur dan hadiah pahala.
( وَتُسْتَحَبُّ قِرَاءَةٌ بِمَقْبَرَةٍ )
قَالَ الْمَرُّوذِيُّ : سَمِعْتُ أَحْمَدَ يَقُولُ : إذَا دَخَلْتُمْ الْمَقَابِرَ فَاقْرَءُوا بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ وَالْمُعَوِّذَتَيْنِ ، وَقُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ، وَاجْعَلُوا ثَوَابَ ذَلِكَ إلَى أَهْلِ الْمَقَابِرِ ؛ فَإِنَّهُ يَصِلُ إلَيْهِمْ ، وَكَانَتْ هَكَذَا عَادَةُ الْأَنْصَارِ فِي التَّرَدُّدِ إلَى مَوْتَاهُمْ ؛ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ .
وَأَخْرَجَ السَّمَرْقَنْدِيُّ عَنْ عَلِيٍّ مَرْفُوعًا { مَنْ مَرَّ عَلَى الْمَقَابِرِ وَقَرَأَ قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ إحْدَى عَشْرَةَ مَرَّةً ، ثُمَّ وَهَبَ أَجْرَهُ لِلْأَمْوَاتِ ؛ أُعْطِي مِنْ الْأَجْرِ بِعَدَدِ الْأَمْوَاتِ } وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ : قَالَ رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : { مَنْ دَخَلَ الْمَقَابِرَ ثُمَّ قَرَأَ فَاتِحَةَ الْكِتَابِ ، وَقُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ، وَأَلْهَاكُمْ التَّكَاثُرُ ، ثُمَّ قَالَ : إنِّي جَعَلْتُ ثَوَابَ مَا قَرَأْتُ مِنْ كَلَامِكَ لِأَهْلِ الْمَقَابِرِ مِنْ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ ؛ كَانُوا شُفَعَاءَ لَهُ إلَى اللَّهِ تَعَالَى } ، وَعَنْ عَائِشَةَ عَنْ أَبِي بَكْرٍ مَرْفُوعًا : { مَنْ زَارَ قَبْرَ وَالِدَيْهِ فِي كُلِّ جُمُعَةٍ أَوْ أَحَدِهِمَا ، فَقَرَأَ عِنْدَهُ يَاسِينَ ؛ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ بِعَدَدِ كُلِّ آيَةٍ أَوْ حَرْفٍ } ، رَوَاهُ أَبُو الشَّيْخِ .
( وَكُلُّ قُرْبَةٍ فَعَلَهَا مُسْلِمٌ وَجَعَلَ ) الْمُسْلِمُ ( بِالنِّيَّةِ ، فَلَا اعْتِبَارَ بِاللَّفْظِ ، ثَوَابَهَا أَوْ بَعْضَهُ لِمُسْلِمٍ حَيٍّ أَوْ مَيِّتٍ جَازَ ، وَنَفَعَهُ ذَلِكَ بِحُصُولِ الثَّوَابِ لَهُ ، وَلَوْ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ) ، ذَكَرَهُ الْمَجْدُ .
(dan disunnahkan membaca bacaan di kuburan)
al Marwadzi berkata; aku mendengar imam Ahmad bin Hanbal ra berkata :apa bila kamu memasuki pekuburan maka bacalah fatihah,mu’awwidatain,qul huwallahu ahad dan jadikanlah pahala bacaan tersebut untuk ahli pekuburan maka pahala tersebut akan sampai kepada mereka. dan seperti inilah adat para shahabat Nabi saw dari kaum Anshar dalam hilir mudik mereka dalam (mengubur)orang-orang mati mereka, dan mereka membacakan al qur’an.
Al-samarqandi meriwayatkan dari Ali ra dalam hadits marfu’ :” barang siapa yang melewati pekuburan kemudian membaca qul huwallohu ahad sebelas kali, kemudaian dia hibahkan pahala bacaan tersebut kepada orang-orang yg telah mati,maka ia akan di beri pahala sejumlah bilangan orang yang telah mati.
dari Abu Hurairah ra bahwasanya Nabi saw bersabda :”barangsiapa memasuki pekuburan kemudian dia membaca al Fatihah,Qulhuwallohu ahad dan alhakum al takatsur, kemudian dia mengatakan : aku jadikan pahala bacaan kitabmu ini untuk ahli kubur dari orang-orang mu’min laki-laki maupun perempuan, maka mereka akan menjadi penolong nya di sisi Allah kelak.
dari Aisyah ra dari Abi bakar ra dalam hadits marfu’ : barangsiapa yang berziarah kepada kedua orang tuanya di setiap jum’ah atau salah satu dari mereka kemudian dia membacakan surat Yasin maka Allah akan mengampuninya sejumlah ayat atau hurufnya (HR. Abu Syaikh).
(dan setiap qurbah/ibadah yang dilakukan oleh orang muslim)dan dia jadikan dengan niatnya (bukan hanya dg lafadz nya) untuk muslim lainnya baik yg sudah meninggal maupun masih hidup maka boleh dan dapat memberikan manfa’at dengan mendapatkan pahala untuknya meskipun untuk baginda Rasulillah saw. begitulah seperti apa yang dituturkan oleh al Majd.
Syarah Muntahal Irodat (Kitab Fiqh Madzhab Hanbali) Juz 3 Hal 9, tentang ziarah kubur.
( (وَسُنَّ ) لِزَائِرِ مَيِّتٍ فِعْلُ ( مَا يُخَفِّفُ عَنْهُ وَلَوْ بِجَعْلِ جَرِيدَةٍ رَطْبَةٍ فِي الْقَبْرِ ) لِلْخَبَرِ ، وَأَوْصَى بِهِ بُرَيْدَةَ ذَكَرَهُ الْبُخَارِيُّ .
… ( وَ ) لَوْ ( بِذِكْرٍ وَقِرَاءَةٍ عِنْدَهُ ) أَيْ الْقَبْرِ لِخَبَرِ الْجَرِيدَةِ لِأَنَّهُ إذَا رُجِيَ التَّخْفِيفُ بِتَسْبِيحِهَا فَالْقِرَاءَةُ أَوْلَى وَعَنْ ابْنِ عَمْرٍو أَنَّهُ كَانَ يُسْتَحَبُّ إذَا دُفِنَ الْمَيِّتُ أَنْ يَقْرَأَ عِنْدَ رَأْسِهِ بِفَاتِحَةِ سُورَةِ الْبَقَرَةِ وَخَاتِمَتِهَا ، رَوَاهُ اللَّالَكَائِيُّ ، وَيُؤَيِّدُهُ عُمُومُ { اقْرَءُوا يس عَلَى مَوْتَاكُمْ } .
وَعَنْ عَائِشَةَ عَنْ أَبِي بَكْرٍ مَرْفُوعًا { مَنْ زَارَ قَبْرَ وَالِدَيْهِ فِي كُلِّ جُمُعَةٍ أَوْ أَحَدِهِمَا فَقَرَأَ عِنْدَهُ يس غَفَرَ اللَّهُ لَهُ بِعَدَدِ كُلِّ آيَةٍ أَوْ حَرْفٍ } رَوَاهُ أَبُو الشَّيْخِ فِي فَضَائِلِ الْقُرْآنِ ( وَكُلُّ قُرْبَةٍ فَعَلَهَا مُسْلِمٌ وَجَعَلَ ) الْمُسْلِمُ ( ثَوَابَهَا لِمُسْلِمٍ حَيٍّ أَوْ مَيِّتٍ حَصَلَ ) ثَوَابُهَا ( لَهُ وَلَوْ جَهِلَهُ ) أَيْ الثَّوَابَ ( الْجَاعِلُ ) لِأَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُهُ كَالدُّعَاءِ وَالِاسْتِغْفَارِ وَوَاجِبٌ تَدْخُلُهُ النِّيَابَةُ وَصَدَقَةُ التَّطَوُّعِ إجْمَاعًا وَكَذَا الْعِتْقُ وَحَجُّ التَّطَوُّعِ وَالْقِرَاءَةُ وَالصَّلَاةُ وَالصِّيَامُ .
قَالَ أَحْمَدُ : الْمَيِّتُ يَصِلُ إلَيْهِ كُلُّ شَيْءٍ مِنْ الْخَيْرِ مِنْ صَدَقَةٍ أَوْ صَلَاةٍ أَوْ غَيْرِهِ لِلْأَخْبَارِ .
وَمِنْهَا مَا رَوَى أَحْمَدُ { أَنَّ عُمَرَ سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : أَمَّا أَبُوك فَلَوْ أَقَرَّ بِالتَّوْحِيدِ فَصُمْت أَوْ تَصَدَّقْتَ عَنْهُ نَفَعَهُ ذَلِكَ } رَوَى أَبُو حَفْصٍ عَنْ الْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ ” “
أَنَّهُمَا كَانَا يُعْتِقَانِ عَنْ عَلِيٍّ بَعْدَ مَوْتِهِ ” وَأَعْتَقَتْ عَائِشَةُ عَنْ أَخِيهَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ بَعْدَ مَوْتِهِ ، ذَكَرَهُ ابْنُ الْمُنْذِرِ .
artinya: dan “disunnahkan” bagi orang yang berziarah kepada mayit untuk berbuat sesuatu yang meringankan beban mayit tersebut,meskipun dengan meletakkan pelepah kurma yang basah diatas kuburan –karena ada al khobar (hadits)dan buraidah ra berwashiyat dengan demikian sesuai riwayat al Bukhori, juga dengan “dzikir” dan bacaan al Qur’an di samping kuburan tersebut dikarenakan apabila dengan pelepah kurma tersebut dapat diharap dengan tasbihnya maka lebih-lebih dengan bacaan al Qur’an.
dari Ibni Umar ra bahwasanya beliau menyenangi apabila mayit dikubur untuk dibacakan dengan pembukaan dan akhir surat al Baqoroh demikian riwayat Allalka’ie. dan riwayat tersebut diperkuat dengan keumuman hadits (bacalah Yasin untuk orang mati kalian)
dari siti Aisyah ra dari sayyidina Abu bakar ra dalam hadits marfu’ dikatakan : barangsiapa yang berziarah kepada kedua orang tuanya di setiap hari jum’at atau salah satu dari mereka ,kemudian dia membacakan surat Yasin maka Allah akan mengampuninya sejumlah huruf atau ayat surat tersebut. (HR Abu Syaikh di fadhail al qur’an.)
dan seiap qurbah (ibadah) yang dilakukan seorang muslim kemudian dia jadikan pahalanya sebagai hadiah bagi muslim lain baik hidup maupun sudah mati maka hal tersebut dapat dilakukan meskipun ia tidak tahu,sebab allah swt mengetahuinya seperti halnya do’a dan istighfar,ibadah yg bisa digantikan,shodaqoh sesuai ijmak para ulama begitu juga memerdekakan budak,haji sunnah,bacaan qur’an,sholat dan puasa.
Imam Ahmad berkata :dapat sampai kepada mayit segala kebaikan seperti shodaqoh,sholat atau yang lainnya karena beberapa hadits diantaranya adalah hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad bahwa : Umar bin khoththob ra bertanya kepada Nabi saw lalu Nabi saw menjawab : adapun ayahmu bila ia mengakui ke Esaan Allah,kemudian kau berpuasa dan bersedekah untuknya maka hal itu akan memberi manfa’at baginya.
Abu Hafash meriwayatkan dari al Hasan dan al Husain bahwa mereka berdua memerdekakan budak untuk ayahnya Ali bin Abi thalib ra setelai ia meninggal dunia. dan Aisyah ra memerdekakan budak untuk saudaranya Abdurrahman setelah ia meninggal dunia,sebagaimana yang dikatakan Ibnul Mundzir
pendapat Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab :
[ محمد بن عبدالوهاب ]
ذكر محمد بن عبد الوهاب في كتابه أحكام تمني الموت [ ص75 ] مايفيد وصول ثواب الأعمال من الأحياء إلى الأموات ومن ضمنها قراءة القران للأموات حيث ذكر:
((وأخرج سعد الزنجاني عن أبي هريرة مرفوعا من دخل المقابر ثم قرأ فاتحة الكتاب وقل هو الله أحد والهاكم التكاثر ثم قال أني جعلت ثواب ما قرأت من كلامك لأهل المقابر من المؤمنين والمؤمنات كانوا شفعاء له إلى الله تعالى
وأخرج عبد العزيز صاحب الخلال بسنده عن أنس مرفوعا من دخل المقابر فقرأ يس خفف الله عنهم وكان له بعدد من فيها حسنات
انتهى
Muhammad bin Abdul Wahhab dalam kitabnya “ahkam tamannil al maut ” halaman 75: mengatakan apa yang memberi pengertian bahwa bisa sampainya pahala amal ibadah dari orang hidup untuk orang-orang mati termasuk dengan bacaan al qur’an, ketika dia mengatakan dalam kitab tersebut:
“sa’ad azzanjani meriwayatkan hadits dari abu huroiroh ra dengan hadits marfu’: barang siapa memasuki pekuburan kemudian membaca fatihah, qul huwallohu ahad, alha kum attakatsur kemudian dia berkata : Ya Allah aku menjadikan pahala bacaan kalammu ini untuk ahli kubur dari orang-orang mu’min, maka ahli kubur itu akan menjadi penolongnya nanti dihadapan Allah swt…..
Abdul Aziz Shahib al Khollal meriwayatkan dengan sanadnya dari Anas dalam hadits marfu’…
Nabi saw bersabda: barangsiapa yang memasuki pekuburan kemudian dia membaca Yasin maka Allah akan meringankan siksaan mereka, dan dia akan mendapatkan pahala ahli kubur tersebut……
Mari Kita Telaah Kitab Ar-Ruh Hal 11 Karangan Imam Ibnul Qayyim Al Jauziyah
اخبرني الحسن بن الهيثم قال سمعت أبا بكر بن الأطروش ابن بنت أبي نصر بن التمار يقول كان رجل يجيء إلى قبر أمه يوم الجمعة
فيقرأ سورة يس فجاء في بعض أيامه فقرأ سورة يس ثم قال اللهم إن كنت قسمت لهذه السورة ثوابا فاجعله في أهل هذه المقابر فلما كان يوم الجمعة التي تليها جاءت امرأة فقالت أنت فلان ابن فلانة قال نعم قالت إن بنتا لي ماتت فرأيتها في النوم جالسة على شفير قبرها فقلت ما أجلسك ها هنا فقالت إن فلان ابن فلانة جاء إلى قبر أمه فقرأ سورة يس وجعل ثوابها لأهل المقa ابر فأصابنا من روح ذلك
أو غفر لنا أو نحو ذلك
Al Hasan bin al Haitsam memberi khabar, dia berkata aku mendengar Abu Bakar bin al Athrusy ibn binti Abi Nashor al Tammar dia berkata:
“ada seorang laki-laki mendatangi kuburan ibunya pada hari jum’at kemudian dia membacakan surat yasin,selang beberapa hari lagi dia datang berziarah dan membaca yasin pula…laki-laki itu berkata: ya Alloh, kalau engkau sudi membagikan pahala surat ini,maka bagikanlah pahalanya untuk seluruh ahli kubur ini….”
kemudian jum’at berikutnyapun tiba…..namun tiba-tiba ada wanita tidak dikenal bertanya kepada dia :”engkaukah fulan bin fulanah……..? dia menjawab: ia betul….si wanita tadi berkata: sungguh aku mempunyai anak wanita yang sudah meninggal….kemudian aku bermimpi dia sedang duduk disamping kuburannya dengan senang….maka aku bertanya: apa yang membuatmu duduk-duduk di sini seperti ini….???
dia menjawab: sungguh ada seorang pria si fulan bin fulanah yang berziarah di kuburan ibunya dengan membaca surat yasin dan memohon pahalanya di bagikan untuk seluruh ahli kubur….sehingga aku kebagian anugerah bacaan tersebut atau Allah mengampuni kami atau semacamnya….
Imam Al Allamah Ibnu Qudamah Al-Hanbali Al-Maqdisy dan bepergian untuk ziarah kubur
قال ابن قدامة في المغني
( فَصْلٌ : فَإِنْ سَافَرَ لِزِيَارَةِ الْقُبُورِ وَالْمَشَاهِدِ .
… فَقَالَ ابْنُ عَقِيلٍ : لَا يُبَاحُ لَهُ التَّرَخُّصُ ؛ لِأَنَّهُ مَنْهِيٌّ عَنْ السَّفَرِ إلَيْهَا ، قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : { لَا تُشَدُّ الرِّحَالُ إلَّا إلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ } .
مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ ، وَالصَّحِيحُ إبَاحَتُهُ ، وَجَوَازُ الْقَصْرِ فِيهِ ؛ لَانَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْتِي قُبَاءَ رَاكِبًا وَمَاشِيًا ، وَكَانَ يَزُورُ الْقُبُورَ ، وَقَالَ : { زُورُوهَا تُذَكِّرْكُمْ الْآخِرَةَ } .
وَأَمَّا قَوْلُهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” لَا تُشَدُّ الرِّحَالُ إلَّا إلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ ” فَيُحْمَلُ عَلَى نَفْيِ التَّفْضِيلِ ، لَا عَلَى التَّحْرِيمِ ، وَلَيْسَتْ الْفَضِيلَةُ شَرْطًا فِي إبَاحَةِ الْقَصْرِ ، فَلَا يَضُرُّ انْتِفَاؤُهَا “”".
وقال:”"
فَصْلٌ : وَيُسْتَحَبُّ الدَّفْنُ فِي الْمَقْبَرَةِ الَّتِي يَكْثُرُ فِيهَا الصَّالِحُونَ وَالشُّهَدَاءُ ؛ لِتَنَالَهُ بَرَكَتُهُمْ ، وَكَذَلِكَ فِي الْبِقَاعِ الشَّرِيفَةِ .
وَقَدْ رَوَى الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ بِإِسْنَادِهِمَا { أَنَّ مُوسَى – عَلَيْهِ السَّلَامُ – لَمَّا حَضَرَهُ الْمَوْتُ سَأَلَ اللَّهَ تَعَالَى أَنْ يُدْنِيَهُ إلَى الْأَرْضِ الْمُقَدَّسَةِ رَمْيَةً بِحَجَرٍ ، قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لَوْ كُنْتُ ثَمَّ لَأَرَيْتُكُمْ قَبْرَهُ عِنْدَ الْكَثِيبِ الْأَحْمَرِ
Ibnu Qudamah al Hanbali berkata di kitab al Mughni:
(fashal) maka apabila seseorang bepergian untuk menziarahi kuburan dan masyahid, ibnu Aqil berkata:ia tidak beroleh rukhshoh(mengqoshor & menjama’ shalat) karena bepergian tersebut dilarang Nabi saw bersabda:(tidak dipersiapkan bepergian kecuali ke 3 masjid) muttafaq ‘alaih.
Yang benar (shohieh) adalah diperbolehkannya dan ia boleh mengqoshor shalat itu karena Nabi saw seringkali mendatangi Quba’ dengan berjalan kaki dan naik kendaraan dan seringkali berziarah kubur, Nabi Saw bersabda:”berziarah ke kuburan, karena mengingatkan kalian akan akhirat.
Adapun hadits Nabi saw tadi adalah bukan larangan tetapi sedang menerangkan fadhilah(keutamaan masjid yang tiga)dan fadhilah atas sesuatu itu tidak menjadi syarat atas kebolehan dari mengqoshor shalat. Maka tidak ada fadhilah pun boleh mengqoshor.
Ibnu Qudamah berkata:
(Fashal) dan disunnahkan untuk dikubur di tempat yang terdapat orang-orang sholeh dan para syuhada’ supaya mendapat barokah mereka, juga di tempat-tempat mulia karena telah diriwayatkan oleh imam Bukhory dan Muslim bahwasanya: Nabi Musa As ketika akan meninggal beliau memohon kepada Allah swt untuk dikubur didekatkan dengan tanah suci sepelempar batu…….Nabi saw bersabda:”kalau saya ada di sana maka kalian akan saya tunjukkan (kuburannya) di dekat bukit merah.
HADIAH PAHALA UNTUK ORANG MATI
Dalam masyarakat kita sering dijumpai adanya adat/tata cara bersedekah yang pahalanya untuk orang yang mati. Atau banyak juga masyarakat yang melakukan tahlil/membaca alqur'an yang pahalanya dihadiahkan kepada ahli kuburnya/orang yang telah meninggal dunia.
Menanggapi budaya yang sudah berlaku dalam masyarakat itu, maka timbul pertanyaan dalam benak kita, “Bolehkan bersedekah atau mengadakan Tahlil yang pahalanya dihadiahkan kepada orang yang telah mati dan sampaikah hadiah pahala itu"?
Sebelum menuju pada inti pembicaraan, marilah kita simak terlebih dahulu sebuah hadits Rasulullah SAW;
"Jika seorang manusia meninggal dunia, maka amalnya terputus, kecuali dari tiga hal, yaitu dari sedekah jariyah,atau ilmu yang bermanfaat atau anak saleh yang mendoakannya.” (HR Muslim, at-Tirmidzi, Abu Dawud, Ahmad dan Darimi)
Saudaraku, Hadis di atas menjelaskan bahwa setelah meninggal dunia manusia tidak dapat lagi beramal, akan tetapi dia masih dapat memperoleh pahala amalnya selama hidup dahulu. Oleh karena itulah, hisab (perhitungan amal sebelum masuk Surga atau Neraka) baru dilakukan setelah kiamat tiba dan manusia dibangkitkan serta dikumpulkan di Padang Mahsyar. Sebab, selama dunia ini masih ada, selama manusia masih hidup, mereka yang telah meninggal dunia masih memiliki kemungkinan untuk mendapatkan tambahan pahala atau dosa.
Anak yang saleh, sedekah jariyah dan ilmu yang bermanfaat merupakan beberapa contoh amal yang pahalanya yang dapat terus diperoleh seseorang meskipun ia telah meninggal dunia dan tidak ikut beramal. Selain ketiganya, masih banyak sarana untuk menambah pahala amal seseorang yang telah meninggal dunia, sebagaimana tersebut dalam beberapa Hadis sebelumnya. Dan pada umumnya, jika kita benar-benar paham dan teliti ternyata ke semua amal tersebut kembali pada tiga sarana di atas. Sebagai contoh adalah ziarah Wali Songo (sembilan wali yang terkenal di pulau jawa). Andaikata kita bertanya kepada para peziarah apa alasan mereka menziarahi makam Wali Songo, maka salah satu jawabannya adalah karena ingin membalas budi baik para Wali yang telah berdakwah dengan gigih menebarkan Islam di Nusantara. Berdasarkan Hadis di atas, maka bacaan Al-Quran, dzikir dan amalan lain para peziarah tersebut akan sampai kepada para Wali Songo tersebut. Sebab, ziarah itu dilakukan demi menghargai perjuangan dakwah mereka (Wali Songo). Perjuangan dakwah yang terus dikenang dan menjadi sumber inspirasi itu merupakan bagian dari ilmu bermanfaat yang disebutkan oleh Rasullullah saw dalam sabdanya di atas.
Ada pula seseorang yang berziarah ke makam seorang dermawan. Saat ditanya, "Mengapa anda menziarahi makam orang ini?" Ia pun menjawab, "Semasa hidupnya, dia membiayai sekolah saya hingga selesai." Amalan peziarah ini selama berada di makam tersebut termasuk bagian dari sedekah jariyah yang dimaksud dalam sabda Nabi di atas pula.
Ada pula yang berziarah ke makam seseorang yang sama sekali belum pernah ditemuinya semasa hidup. Saat ditanya, "Kenapa anda berziarah ke makam ini?" Ia menjawab, "Dia adalah guru ayah/kakek/buyut saya. Dialah yang mendidik ayah /kakek/buyut saya hingga menjadi seorang yang saleh dan bermanfaat bagi umat." Amalan orang ini selama berziarah juga termasuk bagian dari ilmu bermanfaat yang dimaksud oleh Rasulullah saw dalam sabdanya di atas tersebut.
Kesimpulannya, setiap kali kita bertanya kepada para peziarah tersebut, maka akan kita peroleh jawaban yang menjelaskan hubungan antara dirinya dengan orang yang diziarahi. Dan jika kita perhatikan dengan jujur, maka hubungan tersebut masuk dalam salah satu dari tiga hal yang disebutkan oleh Rasulullah saw di atas, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat atau anak saleh yang mendoakannya.
Saudaraku, sebenarnya masih banyak lagi bukti bahwa amal seorang Muslim dapat bermanfaat bagi saudaranya yang telah meninggal dunia. Tetapi, beberapa Hadis di atas kiranya cukup bagi mereka yang ingin mendapatkan kebenaran. Semoga kita dapat mengamalkannya.
Berdasarkan hadits nabi SAW tersebut diatas, jelaslah bagi kita bahwa orang yang mati akan terputus semua amalnya, yaitu amal perbuatan dalam kehidupan di dunia yang dapat memperoleh pahala atau dosa. Tetapi orang yang berada di alam ruh/alam barzah maka masih hidup ruhnya, masih bisa beramal/berbuat apa-apa, seperti: mendengar, menjawab, melihat dan lain sebagainya. Dan dengan hadits nabi SAW. tersebut menunjukkan betapa pentingnya mengirim hadiah pahala pada mayit, karena mereka telah terputus amalnya.
Kesimpulannya, bahwa bersedekah atau mengirim hadiah pahala dengan membaca bacaan-bacaan tertentu, misalnya Tahlil, surat-surat alqur'an (seperti Surat Yaasin, Fatihah). hukumnya adalah BOLEH Adapun sampai atau tidaknya kiriman hadiah itu terserah kepada Allah SWT.
Dasar hukum dibolehkannya hadiah pahala untuk orang mati, dan orang yang masih hidup adalah sebagai berikut:
MAN DAKHALAL QUBUURA FAQARA-A(QUL HUWALLAAHU AHAD) IHDA 'ASYARATA MARRATAN TSUMMA WAHABA TSAWAABAHAA LIL AMWAATI U'TIYA MINAL AJRI BI 'ADADIL AMWAATI.
Artinya: "Barang siapa yang memasuki kuburan lalu membaca QUL HUWALLAAHU AHAD (surat Al Ikhlash) sebelas kali. lalu menghadiahkan pahala bacaan itu kepada orang yang mati (di kuburan itu) maka ia akan diberi pahala sebanyak orang yang mati di situ".(HR. Daruquthni)
Didalam al-Qur’an, Allah SWT telah berfirman berhubungan dengan mendoakan orang yang sudah wafat ;
10. dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: "Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang." (QS al-Hasyr, ayat 10)
41. Ya Tuhan Kami, beri ampunlah aku dan kedua ibu bapaku dan sekalian orang-orang mukmin pada hari terjadinya hisab (hari kiamat)". (QS. Ibrahim ayat 41)
28. Ya Tuhanku! ampunilah Aku, ibu bapakku, orang yang masuk ke rumahKu dengan beriman dan semua orang yang beriman laki-laki dan perempuan. dan janganlah Engkau tambahkan bagi orang-orang yang zalim itu selain kebinasaan". (QS Nuh ayat 28)
86. Dan ampunilah bapakku, karena Sesungguhnya ia adalah Termasuk golongan orang-orang yang sesat, (QS Asy-Syu’araa, ayat 86)
Dan Ma'qil bin yasan, Nabi SAW. bersabda:
"IQRAUU YAASIIN 'ALAA MAUTAAKUM"
Artinya: "Bacakanlah Yasin pada orang-orang mati kalian".(HR. Abu Dawud, Nasai, Ahmad dan Ibnu Hibban)
Dari 'Aisyah diriwayatkan oleh Bukhari Muslim:
"ANNA RAJULAN ATAAN NABIYYA SHALLALLAAHU 'ALAIHI WASALLAMA FAQAALA: YAA RASULULLAAH, INNA UQTULITAT NAFSUHAA WALAM TUUSHI, WA AZHUNNUHAA
LAU TAKALLAMAT TASHADDAQAT, AFALAHAA AJRUN IN TASHADDAQTU 'ANHAA? QAALA: NA'AM"
Artinya: "Bahwasannya ada seorang laki-laki datang kepada Nabi Muhammad saw. dan berkata: "Ya Rasulullah saw ibuku telah mati mendadak dan ia tidak sampai berbicara apa-apa, dan saya kira seandainya ia dapat berbicara, tentu ia berwasiat untuk bersedekah. Apakah ia (ibu) mendapat pahala jika saya bersedekah untuknya? Jawab Nabi SAW: Ya". (HR. Imam Bukhari, Muslim dan Nasai)
TAWASSUL
Tawassul adalah mengambil perantara/wasilah mencari jalan atau cara mendekatkan diri kepada Allah SWT. Tawassul bisa dengan perantara para waliyullah atau para ulama' yang arif atau kepada ahli kubur yang shaleh agar supaya dimintakan kepada Allah SWT. Sebab beliau itulah yang lebih bersih hatinya dan lebih dekat kepada Allah SWT, dibanding dengan kita yang penuh dengan dosa.
Hukumnya bertawassul adalah sunnah, bahkan diperintahkan oleh Allah SWT di dalam al-Qur’an. Adapun dasar hukumnya adalah sebagai berikut:
"YAA AYYUHAL LADZIINA AAMANUUT TAQULLAAHA WABTAGHUU ILAIHIL WASHIILATA WAJAAHIDUU FII SABIILIBB LA'ALLAKUM TUFLIHUUN".
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kamu kepada Allah dan carilah jalan menuju kepada-Nya, dan berjuanglah pada jalan-Nya agar kamu selalu mendapat kebahagiaan". (QS. Al Maidah: 35)
Abul Said Al-Khudri.ra meriwayatkan bahwa Rasalullah saw bersabda, "Barang siapa keluar dari rumahnya menuju Masjid untuk menunaikan shalat, kemudian membaca doa berikut:
"Ya sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dengan kemuliaan semua orang yang memohon kepada-Mu. Dan aku memohon kepada-Mu dengan berkat perjalananku ini. Sesungguhnya aku tidak keluar (menuju Masjid) dengan sikap angkuh, sombong, riya’ ataupun sum'ah. Aku keluar (menuju Masjid) demi menghindari murka-Mu dan mengharapkan ridha-Mu. Oleh karena itu, kumohon Engkau berkenan melindungiku dari siksa Neraka, dan mengampuni semua dosaku. Sesungguhnya, tidak ada yang dapat mengampuni dosa kecuali Engkau." (Barang siapa membaca doa ini), maka Allah menyambutnya dengan wajah-Nya dan 70 ribu Malaikat memohonkan ampun untuknya." (HR Ibnu Majah dan Ahmad)
Sejumlah ulama besar dalam Ilmu Hadis, para Muhadist, menyatakan Hadis ini sebagai Hadis Sahih dan Hasan, di antaranya adalah: Ibnu Khuzaimah, Mundziri, Abul Hasan (guru Mundziri), Al‑Ibnu Hajar, Syarafuddin Ad-Dimyathi, 'Abdul Ghani AlMaqdisi dan Ibnu Abi Hatim."
Dalam Hadis di atas disebutkan dengan jelas bahwa Nabi Muhammad saw bertawassul dengan kemuliaan semua orang yang berdoa memohon kepada Allah, baik mereka yang masih hidup, telah meninggal dunia, maupun yang belum lahir di muka bumi ini.
Dalam kitab Al-Kabir wal Awsath, Al-Imam Thabrani rhm. meriwayatkan sejarah Fathimah binti Asad.rha, Ibu Sayyidina Ali bin Abi Thalib ketika wafat, Rasulullah saw memberikan pakaiannya untuk dijadikan kain kafan. Kemudian beliau memerintahkan Usamah bin Zaid, Abu Ayyub Al-Ansharl, 'Umar bin Khaththab dan seorang pemuda berkulit hitam untuk menggali lubang kubur. Mereka pun melaksanakan perintah Rasul saw. Namun, ketika hendak menggali liang lahat, Rasulullah saw memerintahkan mereka untuk berhenti. Kemudian dengan kedua tangannya yang mulia, beliau sendiri yang menggali liang lahat dan membuang tanahnya. Setelah selesai, beliau berbaring di dasar kubur dan kemudian berkata:
"Allah adalah yang Maha Menghidupkan dan Maha Mematikan dan Dia Maha Hidup dan tidak akan pernah Mati. Ampunilah ibuku Fathimah binti Asad dan bimbinglah dia untuk mengucapkan hujjahnya serta luaskanlah kuburnya, dengan hak (kemuliaan) Nabi-Mu dan para Nabi sebelumku. Karena sesungguhnya Engkau Maha Pengasih dari semua yang berjiwa kasih."
Setelah itu Rasulullah saw menshalatkan jenazah beliau dan memakamkannya dibantu oleh 'Abbas dan Abu Bakar AshShiddiq. (HR Thabrani)
Menurut Al-Hafidzh Al-Ghimari.rhm Hadis di atas merupakan Hadis Hasan, sedangkan menurut Ibnu Hibban.rhm adalah Hadis Sahih. Hadits ini diriwayatkan pula oleh Ibnu Hibban dan Hakim dari sahabat Anas.ra. Lalu, diriwayatkan pula Ibnu Abi Syaibah dari sahabat Jabir.ra, dan diriwayatkan pula Ibnu Abdul Barr dari sahbat Ibnu Abbas.ra
Dalam Hadis di atas disebutkan dengan jelas bahwa Rasalullah saw bertawassul dengan diri beliau sendiri dan dengan semua Nabi sebelum beliau.
Dalam sebuah riwayat, Sayidina 'Umar bin Khaththab ra menyebutkan bahwa Nabi Muhammad saw bersabda:
Ketika Adam berbuat kesalahan, beliau berkata, 'Duhai Tuhanku, aku memohon kepada-Mu dengan kemuliaan Muhammad agar Engkau mengampuniku." Allah pun berkata, 'Hai Adam, bagaimana kau dapat mengenal Muhammad sedangkan ia belum Kuciptakan.' Adam menjawab, 'Duhai Tuhanku, ketika Engkau menciptakanku dengan Tangan-Mu dan Engkau tiupkan kepadaku dari Ruh-Mu, kutengadahkan kepalaku dan kulihat pada tiang-tiang Arsy tercantum tulisan yang berbunyi “Laa ilaha illallahu Muhammadun Rasulullah”, Aku pun tahu bahwa tidak mungkin Engkau sandarkan sebuah nama dengan nama-Mu, kecuali ia adalah makhluk yang paling Engkau cintai.' Allah berfirman, "Kau benar hai Adam, sesungguhnya dia (Nabi Muhammad saw) adalah makhluk yang paling Kucintai. Berdoalah kepadaku dengan (bertawassul dengan) kemuliaannya, sesungguhnya aku telah mengampunimu. Dan andaikata bukan karena Muhammad, aku tidak akan menciptakanmu.” (HR Hakim)
Beberapa ulama Muhadist besar dalam Ilmu Hadis menyatakan Hadis ini sebagai Hadis Sahih, di antaranya adalah: Imam Hakim, Al-Hafidz Qasthalani, Zarqani, As-Subki, Al-Hafidz Al-Haitsami.
Dalam Hadis di atas disebutkan dengan jelas bahwa Nabi Adam AS bertawassul dengan Nabi Muhammad saw bahkan jauh hari sebelum beliau saw diciptakan oleh Allah SWT.
Sahabat Bilal bin Harits juga pernah berwasilah dengan Nabi Muhammad saw.. dimana nabi itu sudah wafat, sebagaimana diterangkan dalam hadits dibawah ini:
"INNAN NAASA ASHAABAHUM QAHTHUN FII KHILAAFATI UMARA RADHIYALLAAHU 'ANHU FA JAA-A BILAALUN BIN HAARIST, WAKAANA MIN ASH HAABII RASUULILLAAHI SHALLALLAAHU 'ALAIHI WASALLAMA ILA QABRIN NABIYYI SHALLALLAAHU 'ALAIHI WASALLAM WAQAALA: YAA RASULULLAAH, ISTASYQI LI UMMATIKA FAINNAHUM HA LAKUU"
Artinya: "Bahwasannya musim kemarau menimpa manusia pada zaman khalifah Umar ra. maka seorang sahabat nabi, bernama Bilal bin Harits datang ke makam nabi saw. dan beliau berkata: Ya Rasulullah, mintakanlah hujan untuk umatmu karena mereka hampir binasa". (HR. Baihaqi dan Ibnu syaibah dengan sanad shahih).
Allah SWT sudah memerintah kita melakukan tawassul/wasilah, Allah SWT mengenalkan kita pada Iman dan Islam dengan perantara makhluk-Nya, yaitu Nabi Muhammad saw sebagai perantara pertama kita kepada Allah SWT, lalu perantara kedua adalah para sahabat, lalu perantara ketiga adalah para tabi’in, demikian berpuluh puluh perantara sampai pada guru kita, yang mengajarkan kita islam, shalat, puasa, zakat dll, barangkali perantara kita adalah ayah ibu kita, namun diatas mereka ada perantara, demikian bersambung hingga Nabi saw, sampailah kepada Allah SWT.
Allah SWT berfirman : “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah/patuhlah kepada Allah SWT dan carilah perantara yang dapat mendekatkan kepada Allah SWT dan berjuanglah di jalan Allah SWT, agar kamu mendapatkan keberuntungan” (QS.Al-Maidah-35).
Ayat ini jelas menganjurkan kita untuk mengambil perantara antara kita dengan Allah, dan Rasul saw adalah sebaik baik perantara, dan beliau saw sendiri bersabda : “Barangsiapa yang mendengar adzan lalu menjawab dengan doa : “Wahai Allah Tuhan Pemilik Dakwah yang sempurna ini, dan shalat yang dijalankan ini, berilah Muhammad (saw) hak menjadi perantara dan limpahkan anugerah, dan bangkitkan untuknya Kedudukan yang terpuji sebagaimana yang telah kau janjikan padanya”. Maka halal baginya syafaatku” (Shahih Bukhari hadits no.589 dan hadits no.4442)
Hadits ini jelas bahwa Rasul saw menunjukkan bahwa beliau saw tak melarang tawassul pada beliau saw, bahkan orang yang mendoakan hak tawassul untuk beliau saw sudah dijanjikan syafaat beliau saw.
Tawassul ini boleh kepada amal shalih, misalnya doa : “Wahai Allah, demi amal perbuatanku yang saat itu kabulkanlah doaku”, sebagaimana telah teriwayatkan dalam Shahih Bukhari dalam hadits yang panjang menceritakan tiga orang yang terperangkap di goa dan masing masing bertawassul pada amal shalihnya.
Dan boleh juga tawassul pada Nabi saw atau orang lainnya, sebagaimana yang diperbuat oleh Umar bin Khattab ra, bahwa Umar bin Khattab ra shalat istisqa lalu berdoa kepada Allah dengan doa : “wahai Allah.., sungguh kami telah mengambil perantara (bertawassul) pada Mu dengan Nabi kami Muhammad saw agar kau turunkan hujan lalu kau turunkan hujan, maka kini kami mengambil perantara (bertawassul) pada Mu Dengan Paman Nabi Mu (Abbas bin Abdul Muttalib ra) yang melihat beliau sang Nabi saw maka turunkanlah hujan” maka hujan pun turun dengan derasnya. (Shahih Bukhari hadits no.964 dan hadits no.3507).
Riwayat diatas menunjukkan bahwa :
Para sahabat besar bertawassul pada Nabi saw dan dikabulkan Allah SWT.
. Para sahabat besar bertawassul satu sama lain antara mereka dan dikabulkan Allah SWT.
. Para sahabat besar bertawassul pada keluarga Nabi saw (perhatikan ucapan Umar ra : “Dengan Paman nabi” (saw). Kenapa beliau tak ucapkan namanya saja?, misalnya Demi Abbas bin Abdul Muttalib ra, namun justru beliau tak mengucapkan nama, tapi mengucapkan sebutan “Paman Nabi” dalam doanya kepada Allah, dan Allah mengabulkan doanya, menunjukkan bahwa Tawassul pada keluarga Nabi saw adalah perbuatan Sahabat besar, dan dikabulkan Allah.
. Para sahabat besar bertawassul pada kemuliaan sahabatnya yang melihat Rasul saw, perhatikan ucapan Umar bin Khattab ra : “dengan pamannya yang melihatnya” (dengan paman nabi saw yang melihat Nabi saw) jelaslah bahwa melihat Rasul saw mempunyai kemuliaan tersendiri di sisi Umar bin Khattab ra hingga beliau menyebutnya dalam doanya, maka melihat Rasul saw adalah kemuliaan yang ditawassuli Umar ra dan dikabulkan Allah.
Dan boleh tawassul pada benda, sebagaimana Rasulullah saw bertawassul pada tanah dan air liur sebagian muslimin untuk kesembuhan, sebagaimana doa beliau saw ketika ada yang sakit : “Dengan Nama Allah atas tanah bumi kami, demi air liur sebagian dari kami, sembuhlah yang sakit pada kami, dengan izin tuhan kami” (shahih Bukhari hadits no.541 3, dan Shahih Muslim hadits no.2194), ucapan beliau saw : “demi air liur sebagian dari kami” menunjukkan bahwa beliau saw bertawassul dengan air liur mukminin yang dengan itu dapat menyembuhkan penyakit, dengan izin Allah SWT tentunya, sebagaimana dokter pun dapat menyembuhkan, namun dengan izin Allah pula tentunya, juga beliau bertawassul pada tanah, menunjukkan diperbolehkannya bertawassul pada benda mati atau apa saja karena semuanya mengandung kemuliaan Allah SWT, seluruh alam ini menyimpan kekuatan Allah dan seluruh alam ini berasal dari cahaya Allah SWT.
Riwayat lain ketika datangnya seorang buta pada Rasul saw, seraya mengadukan kebutaannya dan minta didoakan agar sembuh, maka Rasul saw menyarankannya agar bersabar, namun orang ini tetap meminta agar Rasul saw berdoa untuk kesembuhannya, maka Rasul saw memerintahkannya untuk berwudhu, lalu shalat dua rakaat, lalu Rasul saw mengajarkan doa ini padanya, ucapkanlah : “Wahai Allah, Aku meminta kepada Mu, dan Menghadap kepada Mu, Demi Nabi Mu Nabi Muhammad, Nabi Pembawa Kasih Sayang, Wahai Muhammad, Sungguh aku menghadap demi dirimu (Muhammad saw), kepada Tuhanku dalam hajatku ini, maka kau kabulkan hajatku, wahai Allah jadikanlah ia memberi syafaat hajatku untukku” (Shahih Ibn Khuzaimah hadits no.1219, Mustadrak ala shahihain hadits no.1180 dan ia berkata hadits ini shahih dengan syarat shahihain Imam Bukhari dan Muslim).
Hadits diatas ini jelas-jelas Rasul saw mengajarkan orang buta ini agar berdoa dengan doa tersebut, Rasul saw yang mengajarkan padanya, bukan orang buta itu yang membuat-buat doa ini, tapi Rasul saw yang mengajarkannya agar berdoa dengan doa itu, sebagaimana juga Rasul saw mengajarkan ummatnya bershalawat padanya, bersalam padanya.
Lalu muncullah pendapat saudara-saudara kita, bahwa tawassul hanya boleh pada Nabi saw, pendapat ini tentunya keliru, karena Umar bin Khattab ra bertawassul pada Abbas bin Abdul Muttalib ra. Sebagaimana riwayat Shahih Bukhari diatas, bahkan Rasul saw bertawassul pada tanah dan air liur.
Adapula pendapat mengatakan tawassul hanya boleh pada yang hidup, pendapat ini ditentang dengan riwayat shahih berikut : “telah datang kepada Utsman bin Hanif.ra seorang yang mengadukan bahwa Utsman bin Affan.ra tidak memperhatikan kebutuhannya, maka berkatalah Utsman bin Hanif ra : “berwudulah, lalu shalatlah dua rakaat di masjid, lalu berdoalah dengan doa : “Wahai Allah, Aku meminta kepada Mu, dan Menghadap kepada Mu, Demi Nabi Mu Nabi Muhammad, Nabi Pembawa Kasih Sayang, Wahai Muhammad, Sungguh aku menghadap demi dirimu (Muhammad saw), kepada Tuhanku dalam hajatku ini, maka kau kabulkan hajatku, wahai Allah jadikanlah ia memberi syafaat hajatku untukku” (doa yang sama dengan riwayat diatas)”, nanti selepas kau lakukan itu maka ikutlah denganku ke suatu tempat.
Maka orang itupun melakukannya lalu Utsman bin Hanif ra mengajaknya keluar masjid dan menuju rumah Utsman bin Affan.ra, lalu orang itu masuk dan sebelum ia berkata apa-apa Utsman bin Affan lebih dulu bertanya padanya : “apa hajatmu?”, orang itu menyebutkan hajatnya maka Utsman bin Affan ra memberinya. Dan orang itu keluar menemui Ustman bin Hanif ra dan berkata : “kau bicara apa pada Utsman bin Affan sampai ia segera mengabulkan hajatku ya. . ?”, maka berkata Utsman bin Hanif ra : “aku tak bicara apa-apa pada Utsman bin Affan.ra tentangmu, Cuma aku menyaksikan Rasul saw mengajarkan doa itu pada orang buta dan sembuh”. (Majmu’ Zawaid Juz 2 hal 279).
Tentunya doa ini dibaca setelah wafatnya Rasul saw, dan itu diajarkan oleh Utsman bin Hanif.ra kepada orang tersebut dan dikabulkan Allah. Ucapan : Wahai Muhammad.. dalam doa tawassul itu banyak dipungkiri oleh sebagian saudara-saudara kita, mereka berkata kenapa memanggil orang yang sudah mati?, kita menjawabnya : sungguh kita setiap shalat mengucapkan salam pada Nabi saw yang telah wafat : Assalamu alaika ayyuhannabiyyu… (Salam sejahtera atasmu wahai nabi……), dan nabi saw menjawabnya, sebagaimana sabda beliau saw : “tiadalah seseorang bersalam kepadaku, kecuali Allah mengembalikan ruh-ku hingga aku menjawab salamnya” (HR Sunan Imam Baihaqiy Alkubra hadits no.10.050)
Tawassul merupakan salah satu amalan yang sunnah dan tidak pernah diharamkan oleh Rasulullah saw, tak pula oleh ‘ijma (kesepakatan) para Sahabat Radhiyallahu’anhum, tak pula oleh para tabi’in dan bahkan oleh para ulama serta imam-imam besar Muhadditsin, bahkan Allah memerintahkannya, Rasul saw mengajarkannya, sahabat radhiyallahu’anhum mengamalkannya.
Mereka berdoa dengan perantara atau tanpa perantara, tak ada yang mempermasalahkannya apalagi menentangnya bahkan mengharamkannya atau bahkan memusyrikan orang yang mengamalkannya.
Tak ada pula yang membedakan antara tawassul pada yang hidup dan mati, karena tawassul adalah berperantara pada kemuliaan seseorang, atau benda (seperti air liur yang tergolong benda) dihadapan Allah, bukanlah kemuliaan orang atau benda itu sendiri, dan tentunya kemuliaan orang dihadapan Allah tidak sirna dengan kematian,
justru mereka yang membedakan bolehnya tawassul pada yang hidup saja dan mengharamkan pada yang mati, maka mereka itu malah dirisaukan akan terjerumus pada kemusyrikan karena menganggap makhluk hidup bisa memberi manfaat, sedangkan akidah kita adalah semua yang hidup dan yang mati tak bisa memberi manfaat apa-apa kecuali karena hanya Allah memuliakannya, bukan karena ia hidup lalu ia bisa memberi manfaat di hadapan Allah, berarti si hidup itu sebanding dengan Allah?, si hidup bisa berbuat sesuatu pada keputusan Allah?,
Tidak saudaraku.. Demi Allah bukan demikian, Tak ada perbedaan dari yang hidup dan dari yang mati dalam memberi manfaat kecuali dengan izin Allah SWT. Yang hidup tak akan mampu berbuat terkecuali dengan izin Allah SWT dan yang mati pun bukan mustahil memberi manfaat bila memang di kehendaki oleh Allah SWT.
Ketahuilah bahwa pengingkaran akan kekuasaan Allah SWT atas orang yang mati adalah kekufuran yang jelas, karena hidup ataupun mati tidak membedakan kodrat Ilahi dan tidak bisa membatasi kemampuan Allah SWT. Ketakwaan mereka dan kedekatan mereka kepada Allah SWT tetap abadi walau mereka telah wafat.
Sebagai contoh dari bertawassul, seorang pengemis datang pada seorang saudagar kaya dan dermawan, kebetulan almarhumah istri saudagar itu adalah tetangganya, lalu saat ia mengemis pada saudagar itu ia berkata “Berilah hajat saya tuan …saya adalah tetangga dekat amarhumah istri tuan…” maka tentunya si saudagar akan memberi lebih pada si pengemis karena ia tetangga mendiang istrinya, Nah… bukankah hal ini mengambil manfaat dari orang yang telah mati? Bagaimana dengan pandangan yang mengatakan orang mati tak bisa memberi manfaat?, Jelas-jelas saudagar itu akan sangat menghormati atau mengabulkan hajat si pengemis, atau memberinya uang lebih, karena ia menyebut nama orang yang ia cintai walau sudah wafat.
Walaupun seandainya ia tak memberi, namun harapan untuk dikabulkan akan lebih besar, lalu bagaimana dengan Ar-Rahman Ar-Rahiim, Yang Maha Pemurah dan Maha Penyantun?, istri saudagar yang telah wafat itu tak bangkit dari kubur dan tak tahu menahu tentang urusan hajat si pengemis pada si saudagar, NAMUN TENTUNYA SI PENGEMIS MENDAPAT MANFAAT BESAR DARI ORANG YANG TELAH WAFAT, entah apa yang membuat pemikiran saudara-saudara kita menyempit hingga tak mampu mengambil permisalan mudah seperti ini.
Saudara-saudaraku, boleh berdoa dengan tanpa perantara, boleh berdoa dengan perantara, boleh berdoa dengan perantara orang shalih, boleh berdoa dengan perantara amal kita yang shalih, boleh berdoa dengan perantara nabi saw, boleh pada shalihin, boleh pada benda, misalnya “Wahai Allah Demi kemuliaan Ka’bah”, atau “Wahai Allah Demi kemuliaan Arafat”, dlsb, tak ada larangan mengenai ini dari Allah, tidak pula dari Rasul saw, tidak pula dari sahabat, tidak pula dari Tabi’in, tidak pula dari Imam-Imam dan muhadditsin, bahkan sebaliknya Allah menganjurkannya, Rasul saw mengajarkannya, Sahabat mengamalkannya, demikian hingga kini.
Dengan demikian, bertawassul dengan berdo’a dan mempergunakan wasilah, baik dengan iman, amal shaleh dan dengan orang-orang yang dekat kepada Allah SWT jelas tidak disalahkan oleh agama bahkan dibenarkan. Lalu, bertawassul bukan berarti meminta kepada yang dijadikan wasilah, tetapi memohon agar yang dijadikan wasilah memberikan keberkahan untuk diterima do’a para pemohonnya. Selanjutnya, bertawassul dengan wasilah yang disenangi Allah, atau berdo’a dengan menyebut sesuatu yang disenangi Allah, tentu Allah akan menyenangi kita, dan meridloinya. Maka apa yang disenangi Allah, seyogyanya disebut dalam do’a
I’tikadkan bahwa ziarah ke makam waliyullah atau orang saleh karena mengikuti Sunnah Nabi SAW untuk bertawasul, yaitu mencari jalan atau wasilah untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan perantaraan para Nabi/Rasul, Wali Allah, Ulama atau ahli kubur yang shaleh agar Allah mengabulkan doa kita, ditempat yang dicintai-Nya karena adanya kuburan kekasih Allah tersebut. Seperti halnya kabulnya/ijabahnya doa di tempat-tempat suci yang dicintai-Nya ; pintu ka’bah, Maqam Ibrahim, Hijir Ismail, Raudhah, Hajar Aswad, dsb.
Tawassul dalam Berdoa
Dalam berdoa, kita terkadang melakukan tawassul. Tawassul artinya mengambil wasilah, sedangkan wasilah itu sendiri artinya perantara atau penghubung. Adanya wasilah dalam kehidupan sudah merupakan sunatullah. Dengan apa kita menulis? Dengan apa kita membaca? Dengan apa kita menyeberangi sungai? Dengan apa kita mengambil ilmu pengetahuan? Dengan apa kita berwudhu' dan mandi? Untuk melakukan itu semua kita menggunakan perantara. Bahkan dalam keadaan sakit pun kita perlu ber-wasilah kepada dokter, agar bisa di-obati merupakan ikhtiar/usaha agar kita bisa sembuh, yang mana sebagai orang beriman tetap ber-itikad bahwa dokter-obat itu perantara (wasilah/sebab) sedangkan yang menyembuhkan hanyalah Allah Ta’ala Yang Maha Berkuasa atas segala sesuatu.
Dalam kebiasaan manusia, jika seorang berhajat kepada seseorang yang kurang atau tidak dikenalnya, ia berwasilah dengan menyebut nama atau kedudukan orang yang dicintai oleh orang itu. Dalam bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah kita pun dapat menyebut nama atau kedudukan orang-orang yang dicintai-Nya, dengan harapan doa kita dapat dikabulkan. Inilah yang dinamai tawassul dalam berdoa. Jadi, bukan berarti kita berdoa kepada orang itu, dalam arti meminta kepadanya agar ia memenuhi kebutuhan kita. Kita hanya berdoa kepada Allah, hanya saja kita bertawassul dengan menyebut nama atau kedudukan orang yang dicintaiNya.
Berdoa dan mendekatkan diri kepada Allah dengan wasilah kekasih-Nya, seperti Rasulullah SAW, adalah dibolehkan. Demikian pula berwasilah dengan amal shalih kita, atau berwasilah menyebut kedudukan seorang wali, ulama amilin (ulama yang mengamalkan ilmunya), dan orang-orang shalih, atau menyebut nama mereka.
dan juga diriwayatkan :
“seorang laki-laki yang buta datang kepada Nabi SAW, lalu berkata : “doakanlah supaya Allah menyembuhkanku”. Nabi menjawab; jika engkau kehendaki, aku doakan dan jika engkau mau bersabar itu lebih baik. Maka lelaki itu berkata,”doakanlah”, kemudian nabi SAW menyuruh berwudhu dengan sempurna, lalu diajarkan doa, “Allahumma inna nas’aluka wa natawasalu ilayka bi Nabiyyika nabiyyi rahmah. Yaa Sayyidi Ya Rasulullah innaa atawajjahu bika ilaa rabbika fi hajatina kulliha li tuqdhaalii. Allahumma syafi’hu fiyyaa’ (artinya : Ya Allah, sungguh kami memohon kepada-Mu dan kami bertawasul dengan perantaraan Nabi-Mu, Nabi yang penyayang. Ya junjungan kami, Ya Rasulullah, Sesungguhnya kami berperantara denganmu kepada Allah agar seluruh hajat kebutuhan kami terpenuhi. Ya Allahu, kami memohon Syafaat-Mu kepada Rasulullah untuk kami); maka kembalilah lelaki itu dan telah melihat kembali matanya.” (HR Bukhari, Ibnu Majah, An-Nasa’i, Turmudzi, Baihaqi, Thabrani dan Al-Hakim)
disebutkan pula isnad yang shahih oleh Al-Imam Jalaluddin As-Suyuthi di dalam kitab jami’us Kabir was saghir.
Perhatian ;
Untuk dapat mengetahui makna ayat-ayat Al-Quran dengan benar serta hadist Baginda Nabi SAW, kita harus bertanya kepada ahlinya, yaitu para mufassir (ahli tafsir) dan para Muhaddist (ahli Hadist). Orang-orang yang mengartikan Al-Quran dengan pemikirannya sendiri tanpa dilandasi ilmu yang luas, diancam oleh baginda Muhammad saw dalam sabdanya:
"Barang siapa berbicara tentang (ayat-ayat) yang terdapat dalam Al-Quran tanpa dilandasi ilmu, maka hendaknya dia mengambil tempatnya di Neraka." (HR Tirmidzi dan Ahmad)
Inilah prinsip dasar yang harus kita pegang, berbicara dengan ilmu, bukan dengan nafsu dan emosi. Cobalah untuk mendengarkan uraian para ulama dalam menafsirkan ayat tersebut.
Oleh karenanya ada baiknya kita merujuk kepada keterangan beliau-beliau para guru kita yang mulia, mengenai ziarah kubur para Wali Allah atau shalihin ;
Di dalam Islam, ziarah kubur merupakan bagian dari kegiatan keagamaan. Ziarah kubur, terutama ke makam para Nabi dan orang-orang saleh memiliki banyak keutamaan dan juga membawa pengaruh yang baik bagi ruhani para peziarah.
Melihat kompleks pemakaman yang sunyi senyap, gundukan tanah di atasnya dan batu nisan yang tersusun rapi, akan membuat hati yang keras menjadi lembut dan tergerak untuk mempersiapkan diri menghadapi kematian. Demikian itulah memang salah satu tujuan dan hikmah ziarah kubur yang disyariatkan oleh Islam. Imam Qurthubi.rhm (Abu 'Abdillah Muhammad bin Ahmad Al-Anshari Al-Qurthubi) seorang mufassir (ahli Tafsir) besar, di dalam tafsirnya Al Jami’ Li Ahkamil Quran, juz.20, Darul Ihyait Turatsil 'Arabi, hal 171. menyebutkan:
Para ulama menyebutkan bahwa barang siapa ingin mengobati penyakit hatinya dan menundukkan nafsunya dengan belenggu ketaatan kepada Allah, maka hendaknya dia banyak mengingat kematian —yang dapat menghancurkan aneka kenikmatan, menceraiberaikan berbagai perkumpulan dan membuat anak lelaki maupun wanita menjadi yatim menyaksikan orang-orang yang akan meninggal dunia (sekarat) dan menziarahi kubur kaum Muslimin.
Tarikh Baghdad, Karya al Imam al Hafizh Abu Bakr Ahmad bin Ali; yang lebih dikenal dengan al Khathib al Baghdadi (w 463 H) menerangkan bahwa Imam Syafi’i pun berziarah ke Makam Imam Abu Hanifah, bahkan bertawassul kepadanya.
— dengan sanadnya —- berkata: Aku mendengar Imam asy Syafi’i berkata: Sesungguhnya saya benar-benar melakukan tabarruk (mencari berkah) kepada Imam Abu Hanifah, aku mendatangi makamnya setiap hari untuk ziarah, jika ada suatu masalah yang menimpaku maka aku shalat dua raka’at dan aku mendatangi makam Imam Abu Hanifah, aku meminta kepada Allah agar terselesaikan urusanku di samping makam beliau, hingga tidak jauh setelah itu maka keinginanku telah dikabulkan”.
Disebutkan bahwa di sana (komplek makam Imam Abu Hanifah) terdapat makam salah seorang anak Sahabat Ali bin Abi Thalib, dan banyak orang menziarahinya untuk mendapatkan berkah di sana.
Imam Ibrahim al Harbi berkata: “Makam Imam Ma’ruf al Karkhi adalah obat yang mujarab”.
Dalam beberapa riwayat yang menyebutkan bahwa di komplek pemakaman tempat Imam Abu Hanifah dikuburkan (Kufah) terdapat salah salah seorang anak cucu dari Imam Ali bin Abi Thalib yang sering dijadikan tempat ziarah dan mencari berkah oleh orang-orang Islam.
Sayidina Al-Imam Quthbil Kabir Sayid Ali bin Abu Bakar as-Sakran.rhm didalam kitab Ma’arijul Hidayah, hal 37-38 menjelaskan tentang cara berziarah para Wali Allah dan manfaatnya ;
Imam Nawawi.rhm berkata, "Kita dianjurkan untuk banyak membaca ayat-ayat Al-Quran, dzikir dan doa bagi orang-orang yang berada di kubur tersebut dan bagi semua muslim yang telah meninggal dunia. Kita juga dianjurkan untuk sering berziarah dan berhenti di kubur orang-orang yang saleh dan mulia."
Imam Fakhrur Rozi rhm—Setelah berbicara tentang cara memperoleh manfaat dari ziarah kubur berdasarkan dalil-dalil aqli—berkata, "Sesungguhnya ketika seseorang pergi ke kubur manusia yang kuat (imannya) dan sempurna hatinya, serta berdiri sejenak di depan makamnya, maka dia akan memperoleh kesan yang membekas dalam dirinya. Peziarah tersebut akan memiliki ikatan dengan yang diziarahi dan sebaliknya.
Pada saat itulah jiwa kedua makhluk itu bertemu. Kedua jiwa itu seperti cermin yang kilap dan saling berhadapan, sehingga sinar cermin yang satu akan diterima dan dipantulkan oleh cermin yang lain.
Semua pengetahuan, ilmu, akhlak mulia, kekhusyukan dan keridhaan peziarah kepada ketentuan Allah akan menjadi cahaya yang memantul dan diterima oleh ruh yang diziarahi. Dan semua ilmu dan perilaku mulia yang diziarahi akan menjadi cahaya yang memantul dan diterima oleh ruh peziarah sebagai sebuah cahaya.
Dengan cara seperti inilah sebuah ziarah dapat memberikan manfaat yang sangat besar dan kesenangan yang luar biasa bagi ruh peziarah dan yang diziarahi.
Dan inilah sebab utama disyariatkannya ziarah. Di samping manfaat di atas, peziarah juga akan mendapatkan berbagai manfaat tersirat lainnya. Dan yang mengetahui berbagai hakikat secara sempurna hanyalah Allah."
Al-Imam Abdullah bin Alwy al-Haddad.rhm didalam kitabnya “Sabilul Adzkar” menyebutkan
· Dan di antara yang memberi manfaat Allah dengannya bagi si mati di dalam kuburnya dan yang menolak azab kubur daripada si mati ialah doa, istighfar dan sedekah bagi si mati (yakni atas nama si mati atau buat si mati). Dan perkara ini telah banyak warid datangnya dalam berbagai khabar/hadis dan atsar serta telah dilihat dalam banyak mimpi-mimpi yang baik oleh orang-orang sholih dan baik.
· Dalam sebuah hadits dinyatakan:- “Bahawasanya Sa`ad bin ‘Ubaadah r.a. berkata kepada Junjungan Rasulullah s.a.w.: “Sesungguhnya ibuku telah meninggal dalam keadaan mengejut, dan jika sekiranya dia sempat bercakap nescaya dia akan bersedekah (yakni dia akan menyuruh untuk bersedekah), maka adakah bermanfaat baginya jika aku bersedekah bagi pihaknya ?” Junjungan s.a.w. bersabda: “Ya.” Maka Sa`ad pun menggali sebuah telaga dan berkata:- “(Telaga) ini buat ibu Sa`ad (yakni disedekahkan atas nama ibunya).”
· Dan telah berkata seseorang kepada Junjungan s.a.w.:- “Wahai RasulAllah, bahawasanya telah meninggal kedua ibubapaku, maka adakah tinggal sesuatu (amalan) yang boleh aku baktikan buat keduanya ?” Junjungan s.a.w. menjawab: ” Empat amalan:- (1) berdoa buat keduanya; (2) istighfar buat keduanya; (3) menunaikan janji yang telah dibuat oleh mereka sewaktu hidup; dan (4) menghubung silatur rahim yang tidak tersambung melainkan dengan perantaraan kedua mereka.”
· Dan telah diriwayatkan bahawa Junjungan s.a.w. bersabda:- “Jika sekiranya tidak ada orang hidup nescaya binasalah orang mati,” iaitu jika tidak sampai kepada si mati akan doa, istighfar dan permohonan rahmat daripada orang hidup kepada mereka.
· Dan Junjungan s.a.w. bersabda: “Umatku adalah umat yang dirahmati, mereka masuk ke dalam kubur dengan membawa dosa seumpama gunung, tetapi keluar dari kubur dalam keadaan telah diampuni dosa-dosa tersebut dengan sebab istighfar orang-orang yang hidup buat orang-orang yang mati.”
· Dan diriwayatkan bahawasanya hadia-hadiah orang-orang hidup kepada orang-orang mati yang berupa sedekah-sedekah, doa-doa dan bacaan-bacaan al-Qur`an datang kepada mereka dibawa oleh para malaikat dalam talam-talam daripada cahaya yang ditudung dengan kain sutera syurga dan para malaikat berkata kepada si mati (yang ditujukan hadiah tersebut): ” Inilah hadiah yang dikirim kepada mu oleh si polan,” maka si penerima tersebut akan berasa gembira dan bersukacita dengan hadiah tersebut.
Guru kita yang mulia al-Walid Abah, al-Arifbillah Mawlana al-Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Hasyim bin Yahya Ba’alawy, Ra’is Am (Ketua Umum) Idarah ‘aliyyah Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu’tabarah an-Nahdliyyah, dari berbagai penjelasan beliau yang di muat dalam majalah al-Kisah pada rubrik konsultasi spiritual menjelaskan ;
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Doa para alim ulama dalam ziarah kubur pasti ada dasar-dasarnya. Ketakutan seorang ulama itu kepada Allah (Swt) sangat tinggi. Jadi mereka tidak mau berbuat sesuatu yang mengada-ada, yang tidak ada dasarnya, yang mengundang pertanggungjawaban di hari Kemudian.
Contoh, mengambil sepotong ayat,
tA$s%ur ãNà6/u þÎTqãã÷$# ó=ÉftGór& ö/ä3s9 4 ¨bÎ) úïÏ%©!$# tbrçÉ9õ3tGó¡o ô`tã ÎAy$t6Ïã tbqè=äzôuy tL©èygy_ úïÌÅz#y ÇÏÉÈ
60. dan Tuhanmu berfirman: "Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku[1326] akan masuk neraka Jahannam dalam Keadaan hina dina".
(QS AI-Mukmin: 60).
Lalu bab perintah ziarah kubur dalam Hadist, "Dahulu aku melarang kamu ziarah kubur, sekarang berziarahlah." Namun banyak orang yang mamotong Hadist ini, dan tidak dilanjutkan, jadi bunyinya hanya, "Aku telah melarang kamu berziarah kubur." Kalau tidak dilanjutkan, akan mengundang pertanyaan. Karena, dalam uslub (tata Bahasa) dalam kalimat yang didahului dengan kata kerja madhi' (past tense, kata kerja lampau), kalau kata kerja lampau itu diucapkan, selalu mengundang pertanyaan: Lalu sekarang bagaimana?
"Dulu aku melarang kamu berziarah kubur", mestinya orang bertanya, sekarang bagaimana. Di sini, Hadist itu diianjutkan oleh Rasulullah, "sekarang berziarahlah."
Tujuan orang berziarah, pertama, mengingatkan kembali kepada kita bahwa setiap manusia akan kembali kepada Allah. Kedua, mengingatkan kita, apa yang harus kita bawa (bekal) ketika keluar dari dunia yang fana ini. Ketiga, dzikr al-maut bertujuan untuk membangkitkan amal saleh, bukan untuk memupuk rasa takut mati, tapi takut kalau mati dalam keadaan yang buruk.
Berziarah kubur akan mendorong kita mengubah sikap serta amal yang tidak baik. Adapun doa-doa ziarah kubur, karena ada perintah dari Allah "Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan", sangat luas. Kita bisa minta kepada Allah dengan perantaraan bacaan surah Al-Fatihah. Atau dengan lantaran bacaan Al-Qur'an yang lain. Dan pahala bacaan. Al-Qur'an itu kita hadiahkan kepada para ulama yang kita cintai.
Siapakah yang mengatakan doa seperti ini tidak sampai kepada Allah (Swt)? Kita tidak bisa mengklaim suatu doa itu sampai atau tidak kepada Allah, yang bisa mengetahui hanya Allah.
Apalagi tentang mendoakan orang lain, shalat lima waktu kita saja kita tidak tahu, apakah diterima Allah atau tidak. Itu hak Allah SWT. Jadi, perlu diingat, tidak ada satu tindakan pun yang dilakukan para wali maupun ulama yang saleh akan menyimpang dari keteladan Nabi dan para sahabat.
Bacaan,"Salamullah ya sadah" merupakan bagian dari ajaran Rasulullah (saw). Rasulullah kalau berziarah kubur mengucapkan salam, "Assalamu'alaikum, ya ahlul kubur, wal mukminin wal mukminat." Ada lagi Hadist, "Ya daril kaumul mukminin". Artinya, kalau Rasulullah memberikan salam kepada ahli kubur, berarti ahli kubur itu mendengar apa yang diucapkan Rasulullah. Bahkan telapak sandalnya saja mereka mendengar. Para ahli kubur mendengar setiap telapak kaki yang masuk ke kuburan. Apalagi orang membaca doa. Apalagi orang membaca AI-Qur'an. Apalagi orang membaca tahlil. Dari situlah, ungkapan "Assalamu'alaikum, ya darul mukminin" di dalamnya diteruskan oleh para alim ulama, "Salamullah, ya sadah minar-rahman yaghsyakum, ibadallah ji'nakum, qashadnakum thalabnakum". Itulah di antaranya luasnya doa ziarah kubur yang artinya, Semoga Allah memberikan keselamatan, wahai orang yang mulia, (keselamatan) dari Yang Maha Pengasih. Itu semua merupakan doa, permintaan kepada Allah Ta’ala, untuk siapa yang diziarahi, yaitu orang-orang yang dekat kepada Allah SWT.
Seperti kita mengucapkan kalimat "Assalamu'alaika ayyuhan nabiyyu warrahmatullahi wabaraktuh, assalamu'alaina wa'ala ‘ibadillahish-shalihin”.
"Assalamu'alaina" di sini memiliki arti yang luas. Sebab di sini lafalnya jamak. Namun secara terperinci sudah merangkum semuanya, dan diucapkan lagi oleh Baginda Nabi, karena cintanya Rasulullah kepada para salihin. Sedang di dalam kalimat tersebut, para salihin sudah termasuk di dalamnya. Seperti ketika shalat, kita senantiasa mengucapkan "Ihdinash-shirathal mustaqim, atau "tunjukkanlah kami jalan yang lurus." Di sini lafal tersebut menggunakan kata "kami", bukan "saya", untuk menunjukkan bahwa subjeknya umat Islam secara umum.
Perlu diketahui, barakah itu mutlak milik Allah Subhanahu wa Ta'ala. Ngalap berkah kepada orang-orang yang dekat kepada Allah (Swt), maksudnya ngalap berkah kepada orang-orang yang telah mendapatkan barakah dari Allah, sehingga hidupnya bermanfaat, banyak amalnya. Karena itulah, selain hidupnya barakah, ilmu yang diajarkan juga membawa barakah. Terbukti dengan banyaknya murid yang mengikuti jejaknya, dan murid itu pun mengajarkan ilmunya kepada murid-muridnya, dan seterusnya.
Kalau berziarah kepada awliya, para wali, jangan lupa, yang utama adalah belajar mengoreksi diri atau introspeksi diri sendiri. Pertama, kita patut merenung tentang pemilik makam yang kita ziarahi. Meski sudah dikubur, beliau tetap mendapat kehormatan dari keluarga, para murid, serta umat Islam, dikunjungi dan didoakan. Kedua, kita harus ingat, ketika melihat makam tersebut, kita juga sadar bahwa nantinya kita pun akan menemui ajal, sebagaimana pemilik makam tersebut. Jadi, yang terpenting adalah, apakah kita sudah menyiapkan bekal untuk menuju alam akhirat. Dan, apakah bekal kita sudah cukup untuk menghadapi pertanyaan malaikat serta timbangan amal di akhirat nanti.
Ketika di makam itu, bacalah Al-Qur'an, dzikrullah, dan shalawat. Pahala-pahala bacaan itu semoga menjadi penyebab turunnya rahmat dari Allah (Swt). Diharapkan, pahala bacaan itu akan menambah pahala kepada orang yang diziarahi, dan nantinya akan mengalirkan pahala kepada yang menziarahinya. itulah di antaranya hikmah yang dapat kita petik dari ngalap berkah di makam para wali.
Berziarah akan membuat kita sadar betapa kehidupan di dunia ini tidak akan kekal. Semua yang bernyawa pasti akan kembali ke haribaan Allah. Ini yang disebut dzikrul maut, atau mengingat mati yang akan mempertebal iman dan mencegah diri dari maksiat.
Sedang berziarah ke makam awliya' adalah wujud kecintaan kita terhadap orang-orang yang alim, shalih, dan banyak berjasa dalam menegakkan dakwah.
Bagi yang meyakini, boleh-boleh saja berziarah wali dengan hitungan, seperti halnya membaca wirid dengan hitungan tertentu. Tetapi, tidak ada aturan bilangan dalam berziarah.
Lalu mengapa kita sebaiknya memperbanyak berziarah ke makam awliya; bukan makam orang Islam biasa atau masyarakat awam? Yang paling mudah jawabannya adalah agar kita bisa lebih mawas diri dan merasa malu kepada mereka, serta mengamalkan, banyak keteladanan dari mereka.
Betapa tidak Para awliya' (kekasih Allah) yang sudah lama meninggal saja masih sangat dicintai Allah dan hamba-hamba-Nya, terbukti dari masih banyaknya orang yang mau menziarahinya. Bukan hanya itu, keberkahan Allah untuk sang wali juga terlihat dari masih terus mengalirnya keberkahan kepada orang banyak yang tinggal atau berjualan di sekitar komplek pemakaman, misalnya.
Yang juga tak kalah menarik untuk diambil pelajaran adalah aktivitas peziarah. Begitu masuk kompleks makam, mereka langsung duduk dan membaca ayat-ayat suci Al-Quran, dzikir, tahlil dan doa. Secara tidak langsung mereka yang sudah meninggal saja masih berdakwah atau mengajak banyak orang yang masih hidup untuk beribadah kepada Allah SWT.
Dari situ kita bisa merenungi diri bagaimana dengan kita? Kita yang masih hidup berdakwah atau mengajak satu-dua orang lain untuk beribadah saja susahnya setengah mati.
Kita juga patut bertanya kepada kita sendiri akan seperti apakah keadaan kita kelak setelah meninggal dunia? Adakah orang yang mau beziarah ke makam kita dan mendoakan kita? Atau, lebih pedih lagi, jangan-jangan karena banyaknya dosa kita, sekedar mengingat nama kita pun orang-orang sudah tak mau lagi.
Sekali lagi, inilah fungsi utama berziarah. Dzikrul maut atau mengingat mati insya Allah akan mempertebal iman kita, serta menambah kecintaan kita kepada Allah, rasul-Nya, dan para awliya' kekasih-Nya. Berziarah kubur waliyullah dengan i'tiqad yang benar juga akan menambah kedalaman pengetahuan agama dan aqidah kita.
Rasulullah (saw) sering berdoa, sebagaimana disebutkan dalam hadits yang mutawatir, "Allahuma inni as'aluka bihaqqissa'ilin," atau artinya, “Ya Allah, aku mohon kepadamu dengan haknya orang-orang yang ahli meminta kepadamu. Ini termasuk kalimat tawassul.
Satuan Bahasa "Ihdina" (Tunjukkanlah kepada kami) juga bisa mengandung tawassul, karena kalimat itu tidak menunjukkan satu orang, tetapi juga termasuk orang yang telah mati, orang yang sedang sakit, atau orang yang tengah sekarat. Kalau arti "lhdina" ini diperluas, ia bermakna "agar semua kaum muslimin yang telah meninggal mendapatkan jalan yang lurus (baik), sedang yang masih hidup mendapatkan jalan kebaikan". Dalam kalimat yang didahului “ihdina" juga bisa termasuk kaum muslimin maupun muslimat, mukminin ataupun mukminat.
Pada zaman Nabi Musa, ketika terjadi peperangan, ada pengikut beliau yang bertawassul dengan Tabut (kotak wasiat). Di dalam tabut itu ternyata ada pakaian-pakaian para nabi zaman dahulu. Tabut tersebut bekas kotak penyimpanan barang-barang milik para nabi, seperti tongkat Nabi Musa, tongkat Nabi Harun, dan serpihan Taurat yang robek ketika diletakkan oleh Nabi Musa.
Setiap Bani Israel membawa tabut. Bani Isreal selalu memenangkan pertempuran dengan orang-orang yang memeranyi mereka. Inilah yang dipakai bangsa Israel untuk bertawassul.
Tawassul itu menunjukkan kerendahan hati seseorang. Ini dilakukan orang yang banyak amalnya tapi menganggap amalnya di sisi Allah masih kurang dan masih banyak dosanya. Tawassul itu mendidik kita menghilangkan sifat egois. Meski kita banyak amalnya, kita tetap menggandeng orang yang saleh di sisi-Nya. Bukan kita minta kepada orang tersebut, tetapi kita tetap minta kepada Allah dengan ditemani orang saleh itu.
Mari kita kembali kepada ajaran para ulama kita. Mengapa mereka menyandang sebutan "al-mukhlisun", orang-orang yang ikhlas? Mereka mampu mengamalkan perbuatan yang saleh tetapi tidak membanggakan diri bahwa apa yang dilakukan itu adalah perbuatan saleh, sebab apa yang mereka lakukan semata-mata karena anugerah Allah.
Kewajiban lainnya adalah mereka itu "abdullah", hamba Allah, sehingga semata-mata mengabdi kepada-Nya. Dari sinilah kita berangkat belajar ikhlas. Selanjutnya, kekurangan-kekurangan yang ada dalam diri kita jangan sering kita lalaikan. Kita harus introspeksi atau muhasabbah. Semua itu yang menyempurnakan adalah Allah. Tanpa petunjuk dan fadhilah-Nya, apa yang dilakukan manusia tidak ada artinya.
Kita bisa memiliki sesuatu karena kita diberi oleh Allah. Karena itulah, apa yang kita miliki kita kembalikan kepadaNya, sebagai Yang Maha Pemberi. Kita perbanyak menggapai pahala dari Allah, semata-mata karena sifat ikhlas kita kepada Allah.
Al-’Allamah Al-Faqih Al-Habib Zein bin Ibrahim bin Sumaith, menjelaskan dalam kitabnya AJWIBATUL GHALIYAH :
Apakah para nabi hidup dalam kubur mereka?
Para nabi, demikian pula orang-orang yang mati syahid, hidup dalam kubur mereka dengan kehidupan alam barzakh. Mereka mengetahui apa yang dikehendaki Allah untuk mereka ketahui, yang terkait dengan keadaan-keadaan alam ini, Al-Qur’an yang mulia menegaskan adanya kehidupan orang-orang yang mati syahid di alam barzakh mereka.
Allah SWT berfirmah, “Dan janganlah kamu mengatakan orang-orang yang terbunuh di jalan Allah (mereka) telah mati. Sebenarnya (mereka) hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya.” – QS Al- Baqarah (2): 154.
Tidak diragukan bahwa kehidupan para nabi AS dan orang-orang pilihan yang mewarisi mereka lebih utuh dan lebih sempuma daripada kehidupan orang- orang yang mati syahid, karena mereka memiliki tingkatari yang lebih tinggi diban- ding orang-orang yang mati syahid.
Dalilnya adalah firman Allah SWT, “Maka mereka itu akan bersama-sama dengan orang yang diberi nikmat oleh Allah, (yaitu) para nabi, para pecinta kebenaran, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang shalih. Mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.” – QS An-Nisa’ (4): 69.
Apakah adanya kehidupan mereka juga dinyatakan dengan jelas dalam as-sunnah?
Ya, dalam hadjs-hadis sahih dinyatakan bahwa mereka tetap dalam kondisi hidup dan bahwasanya bumi tidak memakan jasad mereka. Dari Anas RA, Nabi SAW bersabda, “Pada malam saat aku mengalamjsra’, aku menemui Musa yang sedang berdiri di atas kubur- nya di bukit pasir merah.” – Disampaikan oleh Muslim (2385).
Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya di antara hari-hari kalian yang paling utama adalah hari Jum’at. Maka, perbanyaklah shalawat kepadaku, karena sesungguhnya shalawat kalian disampaikan kepadaku.”
Para sahabat bertanya, “Bagaimana shalawat kami disampaikan kepadamu sedang engkau sudah menjadi tulang belulang?” Maksudnya, sudah usang.
Beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah mengharamkan bagi bumi memakan jasad para nabi.” – Disampaikan oleh Abu Daud (1047), An-Nasa’i (1374), Ibnu Majah (1085), Ad-Darimi (1572), dan Ahmad (4: 8) dari hadits Aus bin Aus RA. Isnadnya shahih menurut Al-Allamah Arnauth dalam penjelasannya terhadap Al-Musnad.
Disebutkan pula dalam riwayat bahwa mereka pun bershalawat dan amal kebajikan mereka tetap berlaku seperti kehidupan mereka. Di antaranya adalah sabda Nabi SAW, “Para nabi hidup di kubur mereka, mereka shalat.” Disampaikan oleh Abu Ya’la dalam kitabnya, Al-Musnad (6:147), dari hadits Anas bin Malik RA. Pentahqiqnya mengatakan, “Isnadnya shahih.”
Ulama mengatakan, ini tidak bertentangan dengan ketentuan yang menyatakan bahwa akhirat bukan negeri taklif (pembebanan) kewajiban tidak pula amal. Namun demikian amal dapat terjadi tanpa ada pembebanan, tapi hanya untuk dinikmati.
Sebagaimana kehidupan para nabi AS yang telah dipaparkan di atas juga tidak bertentangan dengan sabda Nabi SAW, “Tidaklah ada seorang yang memberi salam kepadaku melainkan Allah merigembalikan ruhku kepadaku hingga aku dapat menjawab salamnya.” – Disam- paikan oleh Abu Daud (2041), Ahmad (2: 527), dan Baihaqi dalam Asy-Syu’ab (2: 215) dari hadits Abu Hurairah RA.
Makna pengembalian di sini adalah pengembalian makna ruh dari segi bahwa Rasulullaji SAW merasakan adanya salam dari seorang di antara umat beliau yang memberi salam kepada beliau. Hadits ini mengungkapkan sebagian (dengan lingkup kalimat ruh), namun yang dimaksud adalah keseluruhan (diri Rasulullah SAW secara utuh). Dalam hadits ini terdapat kata yang dinisbahkan tapi tidak disebutkan, yaitu maksudnya: Allah mengembalikan makna ruh atau hal-hal yang berkaitan dengannya, seperti bicara. Allah lebih mengetahui.
Di antara ulama ada yang mengatakan, konsekuensi dari pengembalian ini menjadikan ruh Nabi SAW senantiasa berada dalam tubuh beliau yang mulia, karena di antara makhluk yang ada tidak lepas dari adanya orang yang bershalawat di antara umat beliau.
Dari Aisyah RA, ia mengatakan, “Aku masuk rumahku yang di dalamnya Rasulullah SAW dan bapakku (Abu Bakar RA) dimakamkan. Aku pun meletakkan (menanggalkan) pakaianku. Aku mengatakan, sesungguhnya dia adalah suamiku dan bapakku.
Begitu Umar dimakamkan bersama mereka, demi Allah, tidaklah aku masuk melainkan aku dalam keadaan berpakaian yang tertutup rapat lantaran malu kepada Umar.” – Disampaikan oleh Imam Ahmad (6: 202) dan Hakim (3:63,4: 8).
Ini menunjukkan bahwa Sayyidatuna Aisyah RA tidak ragu bahwa Sayyidina Umar melihatnya. Maka dari itu, dia menjaga diri dengan menutup rapat auratnya jika hendak menemuinya setelah dimakamkan di rumahnya.
“Bagaimana Islam menanggapi orang-orang yang melakukan ziarah ke makam para wali dengan tujuan mencari berkah?”
Berkah (barokah) diartikan dengan tambahnya kebaikan (ziyadah al-khair). Sedangkan tabarruk bermakna mencari tambahnya kebaikan atau ngalap barokah (thalab ziyadah al-khair). Demikian para ulama menjelaskan.
Masyarakat kita seringkali mendatangi orang-orang saleh dan para ulama sepuh dengan tujuan tabarruk. Para ulama dan orang saleh memang ada barokahnya. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: اَلْبَرَكَةُ مَعَ أَكَابِرِكُمْ “. رواه ابن حبان (١٩١٢) وأبو نعيم في “الحلية” (٨/١٧٢) و الحاكم في “المستدرك” (١/٦٢) و الضياء في “المختارة” (٦٤/٣٥/٢) و قال الحاكم : “صحيح على شرط البخاري” . و وافقه الذهبي.
“Dari Ibn Abbas radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Berkah Allah bersama orang-orang besar di antara kamu.” (HR. Ibn Hibban (1912), Abu Nu’aim dalam al-Hilyah (8/172), al-Hakim dalam al-Mustadrak (1/62) dan al-Dhiya’ dalam al-Mukhtarah (64/35/2). Al-Hakim berkata, hadits ini shahih sesuai kriteria al-Bukhari, dan al-Dzahabi menyetujuinya.)
Al-Imam al-Munawi menjelaskan dalam Faidh al-Qadir, bahwa hadits tersebut mendorong kita mencari berkah Allah subhanahu wa ta’ala dari orang-orang besar dengan memuliakan dan mengagungkan mereka. Orang besar di sini bisa dalam artian besar ilmunya seperti para ulama, atau kesalehannya seperti orang-orang saleh. Bisa pula, besar dalam segi usia, seperti orang-orang yang lebih tua.
Di antara amal yang dapat mendekatkan seseorang kepada Allah subhanahu wa ta’ala adalah ziarah makam para nabi atau para wali. Baik ziarah tersebut dilakukan dengan tujuan mengucapkan salam kepada mereka atau karena tujuan tabarruk (ngalap barokah) dengan berziarah ke makam mereka. Maksud tabarruk di sini adalah mencari barokah dari Allah subhanahu wa ta’ala dengan cara berziarah ke makam para wali.
Orang yang berziarah ke makam para wali dengan tujuan tabarruk, maka ziarah tersebut dapat mendekatkannya kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan tidak menjauhkannya dari Allah subhanahu wa ta’ala. Orang yang berpendapat bahwa ziarah wali dengan tujuan tabarruk itu syirik, jelas keliru. Ia tidak punya dalil, baik dari al-Qur’an maupun dari hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam. Al-Hafizh Waliyyuddin al-’Iraqi berkata ketika menguraikan maksud hadits:
أَنَّ مُوْسَى u قَالَ: رَبِّ أَدْنِنِيْ مِنَ اْلأَرْضِ الْمُقَدَّسَةِ رَمْيَةً بِحَجَرٍ وَأَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: «وَاللهِ لَوْ أَنِّيْ عِنْدَهُ لأَرَيْتُكُمْ قَبْرَهُ إِلَى جَنْبِ الطَّرِيْقِ عِنْدَ الْكَثِيْبِ الْأَحْمَرِ».
“Sesungguhnya Nabi Musa u berkata, “Ya Allah, dekatkanlah aku kepada tanah suci sejauh satu lemparan dengan batu.” Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Demi Allah, seandainya aku ada disampingnya, tentu aku beritahu kalian letak makam Musa, yaitu di tepi jalan di sebelah bukit pasir merah.”
Ketika menjelaskan maksud hadits tersebut, al-Hafizh al-’Iraqi berkata:
وَفِيْهِ اسْتِحْبَابُ مَعْرِفَةِ قُبُوْرِ الصَّالِحِيْنَ لِزِيَارَتِهَا وَالْقِيَامِ بِحَقِّهَا، وَقَدْ ذَكَرَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم لِقَبْرِ السَّيِّدِ مُوْسَى u عَلاَمَةً هِيَ مَوْجُوْدَةٌ فِيْ قَبْرٍ مَشْهُوْرٍ عِنْدَ النَّاسِ اْلآَنَ بِأَنَّهُ قَبْرُهُ، وَالظَّاهِرُ أَنَّ الْمَوْضِعَ الْمَذْكُوْرَ هُوَ الَّذِيْ أَشَارَ النَّبِيُّ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلاَمُ.
“Hadits tersebut menjelaskan anjuran mengetahui makam orang-orang saleh untuk dizarahi dan dipenuhi haknya. Nabi shallallahu alaihi wa sallam telah menyebutkan tanda-tanda makam Nabi Musa u yaitu pada makam yang sekarang dikenal masyarakat sebagai makam beliau. Yang jelas, tempat tersebut adalah makam yang ditunjukkan oleh Nabi shallallahu alaihi wa sallam.” (Tharh al-Tatsrib, [3/303]).
Pada dasarnya ziarah kubur itu sunnat dan ada pahalanya. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : « كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ فَزُوْرُوْهَا » رَوَاهُ مُسْلِمٌ (٧/٤٦). وَفِيْ رِوَايَةٍ « فَمَنْ أَرَادَ أَنْ يَزُوْرَ الْقُبُوْرَ فَلْيَزُرْ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُنَا اْلآَخِرَةَ».
“Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Dulu aku melarang kamu ziarah kubur. Sekarang ziarahlah.” (HR. Muslim). Dalam satu riwayat, “Barangsiapa yang hendak ziarah kubur maka ziarahlah, karena hal tersebut dapat mengingatkan kita pada akhirat.” (Riyadh al-Shalihin [bab 66]).
Di sini mungkin ada yang bertanya, adakah dalil yang menunjukkan bolehnya ziarah kubur dengan tujuan tabarruk dan tawassul? Sebagaimana dimaklumi, tabarruk itu punya makna keinginan mendapat berkah dari Allah subhanahu wa ta’ala dengan berziarah ke makam nabi atau wali. Kemudian para nabi itu meskipun telah pindah ke alam baka, namun pada hakekatnya mereka masih hidup. Dengan demikian, tidak mustahil apabila mereka merasakan datangnya orang yang ziarah, maka mereka akan mendoakan peziarah itu kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: «اَلاَنْبِيَاءُ أَحْيَاءٌ فِيْ قُبُوْرِهِمْ يُصَلُّوْنَ» رواه البيهقي.
“Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Para nabi itu hidup di alam kubur mereka seraya menunaikan shalat.” (HR. al-Baihaqi dalam Hayat al-Anbiya’, [1]).
Sebagai penegasan bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam yang telah wafat, dapat mendoakan orang yang masih hidup, adalah hadits berikut ini:
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُوْدٍ رضي الله عنه عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: «حَيَاتِيْ خَيْرٌ لَكُمْ تُحْدِثُوْنَ وَيُحْدَثُ لَكُمْ وَمَمَاتِيْ خَيْرٌ لَكُمْ فَإِذَا أَنَا مِتُّ عُرِضَتْ عَلَيَّ أَعْمَالُكُمْ فَإِنْ رَأَيْتُ خَيْرًا حَمِدْتُ اللهَ وَإِنْ رَأَيْتُ غَيْرَ ذَلِكَ اِسْتَغْفَرْتُ لَكُمْ » رَوَاهُ الْبَزَّارُ.
“Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Hidupku lebih baik bagi kalian. Kalian berbuat sesuatu, aku dapat menjelaskan hukumnya. Wafatku juga lebih baik bagi kalian. Apabila aku wafat, maka amal perbuatan kalian ditampakkan kepadaku. Apabila aku melihat amal baik kalian, aku akan memuji kepada Allah. Dan apabila aku melihat sebaliknya, maka aku memintakan ampun kalian kepada Allah.” (HR. al-Bazzar, [1925]).
Karena keyakinan bahwa para nabi itu masih hidup di alam kubur mereka, kaum salaf sejak generasi sahabat melakukan tabarruk dengan Nabi shallallahu alaihi wa sallam setelah beliau wafat. Hakekat bahwa para nabi dan orang saleh itu masih hidup di alam kubur, sehingga para peziarah dapat bertabarruk dan bertawassul dengan mereka, telah disebutkan oleh Syaikh Ibn Taimiyah berikut ini:
وَلاَ يَدْخُلُ فِيْ هَذَا الْبَابِ (أَيْ مِنَ الْمُنْكَرَاتِ عِنْدَ السَّلَفِ) مَا يُرْوَى مِنْ أَنَّ قَوْمًا سَمِعُوْا رَدَّ السَّلاَمِ مِنْ قَبْرِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم أَوْ قُبُوْرِ غَيْرِهِ مِنَ الصَّالِحِيْنَ وَأَنَّ سَعِيْدَ بْنِ الْمُسَيَّبِ كَانَ يَسْمَعُاْلأَذَانَ مِنَ الْقَبْرِ لَيَالِيَ الْحَرَّةِ وَنَحْوُ ذَلِكَ فَهَذَا كُلُّهُ حَقٌّ لَيْسَ مِمَّا نَحْنُ فِيْهِ وَاْلأَمْرُأَجَلُّ مِنْ ذَلِكَ وَأَعْظَمُ وَكَذَلِكَ أَيْضًا مَا يُرْوَى أَنَّ رَجُلاً جَاءَ إِلَى قَبْرِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَشَكَا إِلَيْهِ الْجَدَبَ عَامَ الرَّمَادَةِ فَرَآهُ وَهُوَ يَأْمُرُهُ أَنْ يَأْتِيَ عُمَرَ فَيَأْمُرَهُأَنْ يَخْرُجَ فَيَسْتَسْقِي النَّاسُ فَإِنَّ هَذَا لَيْسَ مِنْ هَذَا الْبَابِ وَمِثْلُ هَذَا يَقَعُ كَثِيْرًا لِمَنْهُوَ دُوْنَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم وَأَعْرِفُ مِنْ هَذِهِ الْوَقَائِعِ كَثِيْرًا. (الشيخ ابن تيمية، اقتضاء الصراط المستقيم ١/٣٧٣).
“Tidak masuk dalam bagian ini (kemungkaran menurut ulama salaf) adalah apa yang diriwayatkan bahwa sebagian kaum mendengar jawaban salam dari makam Nabi shallallahu alaihi wa sallam atau makam orang-orang saleh, juga Sa’id bin al-Musayyab mendengar adzan dari makam Nabi shallallahu alaihi wa sallam pada malam-malam peristiwa al-Harrah dan sesamanya. Ini semuanya benar, dan bukan yang kami persoalkan. Persoalannya lebih besar dan lebih serius dari hal tersebut. Demikian pula bukan termasuk kemungkaran, adalah apa yang diriwayatkan bahwa seorang laki-laki datang ke makam Nabi shallallahu alaihi wa sallam lalu mengadukan musim kemarau kepada beliau pada tahun ramadah (paceklik). Lalu orang tersebut bermimpi Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan menyuruhnya untuk mendatangi Umar bin al-Khaththab agar keluar melakukan istisqa’ dengan masyarakat. Ini bukan termasuk kemungkaran. Hal semacam ini banyak sekali terjadi dengan orang-orang yang kedudukannya di bawah Nabi shallallahu alaihi wa sallam, dan aku sendiri banyak mengetahui peristiwa-peristiwa seperti ini.” (Syaikh Ibn Taimiyah, Iqtidha’ al-Shirath al-Mustaqim, juz. 1, hal. 373).
Kisah laki-laki yang datang ke makam Nabi shallallahu alaihi wa sallam di atas, telah dijelaskan secara lengkap oleh al-Hafizh Ibn Katsir al-Dimasyqi, murid terkemuka Syaikh Ibn Taimiyah, dalam kitabnya al-Bidayah wa al-Nihayah. Beliau berkata:
وَقَالَ الْحَافِظُ اَبُوْ بَكْرٍ الْبَيْهَقِيُّ اَخْبَرَنَا اَبُوْ نَصْرٍ بْنُ قَتَادَةَ وَاَبُوْ بَكْرٍ الْفَارِسِيُّقَالَا حَدَّثَنَا اَبُوْ عُمَرِ بْنِ مَطَرٍ حَدَّثَنَا اِبْرَاهِيْمُ بْنُ عَلِيٍّ الذُّهْلِيُّ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُيَحْيَى حَدَّثَنَا اَبُوْ مُعَاوِيَةَ عَنِ اْلأَعْمَشِ عَنْ اَبِيْ صَالِحٍ عَنْ مَالِكٍ قَالَ اَصَابَ النَّاسَ قَحْطٌفِيْ زَمَنِ عُمَرِ بْنِ الْخَطَّابِ فَجَاءَ رَجُلٌ اِلَى قَبْرِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَيَارَسُوْلَ اللهِ اِسْتَسْقِ اللهَ لِاُمَّتِكَ فَاِنَّهُمْ قَدْ هَلَكُوْا فَأَتَاهُ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم فِي الْمَنَامِ فَقَالَ اِيْتِ عُمَرَ فَأَقْرِءْهُ مِنِّي السَّلاَمَ وَاَخْبِرْهُمْ اِنَّهُمْ مُسْقَوْنَ وَقُلْلَهُ عَلَيْكَ بِالْكَيْسِ الْكَيْسِ فَاَتَى الرَّجُلُ فَاَخْبَرَ عُمَرَ فَقَالَ يَارَبِّ مَا آَلُوْا اِلاَّ مَا عَجَزْتُعَنْهُ، وَهَذَا اِسْنَادٌ صَحِيْحٌ. (الحافظ ابن كثير، البداية والنهاية ٧/٩۲ وقال في جامع المسانيد ١/۲٣٣: اسناده جيد قوي، وروى هذا الحديث ابن ابي خيثمة. انظر: الاصابة ٣/٤٨٤، والخليلي في الارشاد ١/٣١٣ وابن عبد البر في الاستيعاب ۲/٤٦٤ وصححه الحافظ ابن حجر في “ فتح الباري “ ۲/٤٩٥.
“Al-Hafizh Abu Bakar al-Baihaqi berkata, Abu Nashr bin Qatadah dan Abu Bakar al-Farisi mengabarkan kepada kami, Abu Umar bin Mathar mengabarkan kepada kami, Ibrahim bin Ali al-Dzuhli mengabarkan kepada kami, Yahya bin Yahya mengabarkan kepada kami, Abu Muawiyah mengabarkan kepada kami, dari al-A’masy, dari Abu Shalih, dari Malik al-Dar, bendahara pangan Khalifah Umar bin al-Khaththab, bahwa musim paceklik melanda kaum Muslimin pada masa Khalifah Umar. Maka seorang sahabat (yaitu Bilal bin al-Harits al-Muzani) mendatangi makam Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan mengatakan: “Hai Rasulullah, mohonkanlah hujan kepada Allah untuk umatmu karena sungguh mereka benar-benar telah binasa”. Kemudian orang ini bermimpi bertemu dengan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan beliau berkata kepadanya: “Sampaikan salamku kepada Umar dan beritahukan bahwa hujan akan turun untuk mereka, dan katakan kepadanya “bersungguh-sungguhlah melayani umat”. Kemudian sahabat tersebut datang kepada Umar dan memberitahukan apa yang dilakukannya dan mimpi yang dialaminya. Lalu Umar menangis dan mengatakan: “Ya Allah, saya akan kerahkan semua upayaku kecuali yang aku tidak mampu”. Sanad hadits ini shahih. (Al-Hafizh Ibn Katsir, al-Bidayah wa al-Nihayah, juz 7, hal. 92. Dalam Jami’ al-Masanid juz i, hal. 233, Ibn Katsir berkata, sanadnya jayyid (baik). Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibn Abi Khaitsamah, lihat al-Ishabah juz 3, hal. 484, al-Khalili dalam al-Irsyad, juz 1, hal. 313, Ibn Abdil Barr dalam al-Isti’ab, juz 2, hal. 464 serta dishahihkan oleh al-Hafizh Ibn Hajar dalam Fath al-Bari, juz 2, hal. 495).
Apabila hadits di atas kita cermati dengan seksama, maka akan kita pahami bahwa sahabat Bilal bin al-Harits al-Muzani radhiyallahu ‘anhu tersebut datang ke makam Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dengan tujuan tabarruk, bukan tujuan mengucapkan salam. Kemudian ketika laki-laki itu melaporkan kepada Sayidina Umar radhiyallahu ‘anhu, ternyata Umar radhiyallahu ‘anhu tidak menyalahkannya. Sayidina Umar radhiyallahu ‘anhu juga tidak berkata kepada laki-laki itu, “Perbuatanmu ini syirik”, atau berkata, “Mengapa kamu pergi ke makam Rasul shallallahu alaihi wa sallam untuk tujuan tabarruk, sedangkan beliau telah wafat dan tidak bisa bermanfaat bagimu”. Hal ini menjadi bukti bahwa bertabarruk dengan para nabi dan wali dengan berziarah ke makam mereka, itu telah dilakukan oleh kaum salaf sejak generasi sahabat, tabi’in dan penerusnya.
Umat sepakat, ziarah kubur merupakan ritus yang dianjurkan untuk mendapatkan penyadaran dan pelajaran. Ziarah kubur tetap merupakan ketentuan yang dianjurkan di berbagai wilayah dan negeri.
Apa hukum ziarah kubur?
Ziarah kubur bagi laki-laki adalah sunnah yang dianjurkan. Ziarah kubur pernah dilarang di masa permulaan Islam, tapi kemudian larangan ini dihapus berdasarkan sabda Rasulullah SAW dan perbuatan beliau.
Dalam sebuah hadits disebutkan, “Dulu aku melarang kalian berziarah kubur, (sekarang) hendaknya kalian berziarah kubur.” – Disampaikan oleh Muslim (977) dan lainnya.
Pada satu riwayat terdapat tambahan redaksi, “Sesungguhnya ziarah kubur memperlembut hati, membuat air mata bercucuran, dan mengingatkan pada akhirat.” – Tambahan ini disampaikan oleh Ahmad (3: 237), Abu Ya’la (6: 371), Al-Hakim (2: 532), dan Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra (4: 77) dan Asy-Syu’ab (7: 15).
Dari Aisyah RA, Rasulullah SAW keluar menuju Pemakaman Baqi’. Di sana beliau mengucapkan, “Keselamatan bagimu di persemayaman kaum mukminin. Sesungguhnya kami insya Allah akan menyusul kalian. Ya Allah, ampunilah penghuni Baqi’ Al-Gharqad.” – Disampaikan oleh Muslim (974).
Para ulama, semoga Allah merahmati mereka, mengatakan, ziarah kubur merupakan kebiasaan Nabi SAW, dan sahabat-sahabat beliau pun melakukan ziarah kubur saat beliau masih hidup. Nabi SAW juga mengajari mereka tata cara ziarah kubur.
Umat sepakat, ziarah kubur merupakan ritus yang dianjurkan untuk mendapatkan penyadaran dan pelajaran. Ziarah kubur tetap merupakan ketentuan yang dianjurkan di berbagai wilayah dan negeri.
Apa hukum ziarah kubur bagi kaum wanita?
Ulama menyatakan, ziarah kubur bagi kaum wanita hukumnya makruh, karena dikhawatirkan akan mengalami trauma, lantaran kaum wanita sering merasa sedih dan kurang tabah dalam menghadapi berbagai musibah.
Namun ada pengecualian pada kubur para nabi, orang shalih, dan ulama. Kaum wanita dianjurkan berziarah di kubur mereka untuk bertabarruk.
Meskipun demikian, di antara ulama ada yang memberi keringanan bagi kaum wanita untuk berziarah kubur secara mutlak. Ini berdasarkan hadits yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW melihat seorang wanita di pemakaman sambil menangis di atas kubur anaknya. Beliau bersabda kepada wanita itu, “Bertaqwalah kepada Allah dan bersabarlah.” – Disampaikan oleh Al-Bukhari (1194) dan Muslim (926) dari hadits Anas RA.
Beliau menyuruhnya bersabar dan tidak memungkiri keberadaannya di pemakaman. Ini juga dapat dikaitkan dengan makna hadits “Dulu aku melarang kalian berziarah kubur, maka (sekarang) hendaknya kalian berziarah kubur,” dengan ketentuan: maknanya berlaku umum bagi kaum pria maupun kaum wanita.
Dalam hadits juga dinyatakan, Nabi SAW mengajari Aisyah RA doa saat berziarah kubur. Beliau bersabda kepadanya, “Ucapkanlah, ‘Keselamatan bagi kalian, wahai penghuni pemakaman kaum mukminin dan muslimin, dan semoga Allah merahmati orang-orang yang terdahulu dan yang kemudian di antara kita, dan sesungguhnya kami insya Allah akan menyusul kalian’.” – Disampaikan oleh Muslim (973).
Seandainya ziarah kubur tidak dianjurkan kepada Aisyah RA, niscaya beliau tidak mengajarinya doa ziarah kubur.
Dalam Al-Mushannaf, karya Abdurrazzaq Ash-Shan’ani, dinyatakan, Fathimah Az-Zahra RA berziarah ke makam pamannya, Hamzah, di Uhud pada setiap Jum’at. Disampaikan oleh Abdurrazzaq dalam Al-Mushannaf (6713) dari Sufyan bin Uyainah, dari Ja’far bin Muhammad, dari bapaknya RA.
Bagaimana kita memahami sabda Rasulullah SAW, “Allah melaknat wanita-wanita peziarah kubur.”? – Disampaikan oleh At-Tirmidzi (1056), Ibnu Majah (1576), Ahmad (2: 337) dan lainnya dari hadits Abu Hurairah RA. Disampaikan pula oleh Ibnu Majah (1575) dan Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra (4: 78) dari hadits Ibnu Abbas RA. Juga disampaikan oleh Ibnu Majah (1574) dan Ath-Thabarani dalam Al-Kabir (4: 42) dari hadits Hassan bin Tsabit RA.
Maksud hadits tersebut, menurut ulama ahli tahqiq, jika ziarah mereka untuk menyebut-nyebut keutamaan mayit, menangis, dan meratapinya sebagaimana tradisi yang mereka lakukan pada masa Jahiliyyah, ziarah kubur seperti itu dilarang, sesuai kesepakatan ulama.
Adapun jika ziarah kubur mereka tidak mengandung perkara-perkara tersebut, tidak dilarang, dan tidak termasuk dalam ancaman laknat dalam hadits di atas.
Sebagian ulama menafsirkan bahwa hadits tersebut disampaikan sebelum ada keringanan.
Apa hukum wisata untuk ziarah ke kubur Nabi SAW, serta kepada para nabi dan wali?
Menziarahi Nabi SAW termasuk ibadah yang paling agung, demikian pula dengan wisata untuk berziarah ke kubur beliau, merupakan ibadah yang dianjurkan, sebagaimana dianjurkan pula berziarah ke kubur para nabi, wali, dan orang yang mati syahid, untuk bertabaruk dan menggapai hikmah.
Ziarah kubur ini juga mengandung berbagai kebaikan, keberkahan, dan anugerah yang sangat melimpah, sebagaimana yang dikehendaki Allah SWT.
Dengan demikian berwisata untuk tujuan ziarah ini mengandung faidah yang sangat berharga. Maka, sudah selayaknya ziarah ini mendapat perhatian yang semestinya dengan tetap menerapkan adab-adabnya dan tidak boleh dibiarkan adanya ziarah ke kubur mereka dengan tujuan untuk mendapatkan suatu perkara bid’ah, karena manusia dianjurkan untuk berziarah tapi mengingkari bid’ah serta menghilangkannya.
Apa dalil dianjurkannya wisata untuk ziarah kubur?
Dalilnya adalah firman Allah SWT, “Dan sungguh, sekiranya mereka setelah menzhalimi diri mereka sendiri datang kepadamu (Muhammad), lalu memohon ampunan kepada Allah, dan Rasul pun memohonkan ampunan untuk mereka, niscaya mereka mendapati Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” – QS An-Nisa’ (4): 64.
Dalam hadits dinyatakan, Nabi SAW hidup di kubur beliau. Dengan demikian, mendatangi kubur beliau setelah beliau wafat seperti mendatangi beliau saat beliau masih hidup.
Di antara dalil-dalilnya, sabda Nabi SAW, “Siapa yang menunaikan ibadah haji lantas berziarah ke kuburku setelah wafatku, ia bagai menziarahiku saat hidupku.” Dan sabda Nabi SAW, “Siapa yang menunaikan ibadah haji dan tidak menziarahiku, sesungguhnya dia telah mengabaikanku.” – Hadits pertama disampaikan oleh Ath-Thabarani dalam Al-Kabir (12: 406) dan Al-Awsath (3: 351), Ad-Daraquthni (2: 278), Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra (5: 246) dan Asy-Syu’ab (3: 488) dari hadits Ibnu Umar RA. Hadits kedua disampaikan oleh Ibnu Hibban dalam Al-Majruhin (3: 73).
Apa makna sabda Nabi SAW, “Tidak ditekankan bepergian kecuali ke tiga masjid”? – Disampaikan oleh Al-Bukhari (1132) dan Muslim (1397) dari hadits Abu Hurairah RA.
Maksud hadits ini bukan sebagai pelarangan terhadap penekanan bepergian secara mutlak kecuali ke masjid-masjid yang dimaksud. Sebab, jika demikian, konsekuensinya tidak ditekankan pula bepergian ke Arafah, Mina, mengunjungi kedua orangtua, mencari ilmu, jihad, dan berdagang, misalnya. Makna ini tidak disampaikan oleh seorang pun.
Tapi, makna hadits tersebut adalah: tidak layak menekankan bepergian ke masjid-masjid lantaran keutamaannya, karena masjid-masjid itu semuanya sama terkait keutamaannya, kecuali tiga masjid (Masjidil Aqsha, Masjidil Haram, Masjid Nabawi), yang pahala shalat di dalamnya dilipatgandakan.
Memburu berkah?
“Dan untuk hal yang demikian itu, hendaklah orang-orang saling berlomba-lomba.” (QS Al-Muthaffifin: 26).
Memburu berkah? Ya,karena mencari keberkahan itu berarti mencari ziyadah al-khayr (tambahan kebaikan) dan merupakan tuntunan Allah dan Rasul-Nya. Sebelum mengulas hadits-hadits seputar berkah, mari kita awali dengan petikan ayat berikut ini.
“Dan untuk hal yang demikian itu, hendaklah orang-orang saling berlomba-lomba.” (QS Al-Muthaffifin: 26).
Yang dimaksud dengan “hal yang demikian itu” adalah sesuatu yang bertalian dengan urusan kenikmatan surga. Para mufassirin menjelaskan, hendaknya manusia berlomba-lomba demi memperoleh kenikmatan yang Allah berikan bagi hamba-hamba-Nya yang beriman dan beramal shalih, baik kenikmatan yang dimaksud dalam ayat ini kenikmatan ukhrawi (kenikmatan surgawi) maupun kenikmatan saat hidup di dunia yang baik. Al-Imam An-Nawawi memasukkan potongan ayat ini sebagai dalil anjuran atau dorongan bagi manusia untuk mencari nikmatnya keberkahan Rasulullah SAW, yang merupakan bagian dari kenikmatan yang Allah berikan bagi umat Baginda Rasulullah SAW.
Dari Sahl bin Sa‘d RA, bahwasanya Rasulullah SAW diberi minuman, lalu beliau meminumnya.
Di sebelah kanannya ada seorang anak remaja, dan sebelah kirinya ada beberapa orang tua. Maka beliau berkata kepada si anak remaja, “Apakah boleh aku berikan minuman ini kepada orang-orang tua itu?”
Si remaja ini berkata, “Tidak, demi Allah, ya Rasulullah, aku tidak mau bagianku darimu itu diberikan kepada siapa pun.”
Lalu Rasulullah SAW meletakkan minuman itu di tangan remaja tadi.” (Muttafaq ‘Alaih).
Syarah Hadits
Hadits ini diriwayatkan Al-Bukhari dalam kitab Perbuatan Zhalim bab Jika Membolehkan atau Menghalalkan dan permulaan bab Minum dan beberapa bab lainya. Sedangkan Muslim meriwayatkannya dalam kitab Minuman bab Boleh Menggilirkan Air dan Susu dan Lainnya dari Sisi Kanan Permulaannya.
Dalam asbab wurud (sebab munculnya) hadits tersebut, ada sebuah riwayat Al-Hafizh As-Suyuthi bahwa kisah ini terjadi di rumah Ummul Mu’minin Maimunah binti Al-Harits.
Anak remaja yang disebutkan dalam hadits ini adalah Abdullah bin ‘Abbas RA, yang di masa dewasanya mendapat julukan “Juru Bicara Al-Qur’an”, berkat kefasihan dan keluasan pengetahuannya tentang penafsiran Al-Qur’an. Ia juga salah satu dari tiga Abdullah yang dikenal sebagai pakar-pakar keilmuan era sahabat. Dua lainnya adalah Abdullah bin Umar RA dan Abdullah bin Mas‘ud RA.
Sedangkan mereka yang disebut orang-orang tua, di antaranya yang hadir itu ialah Sayyidina Abubakar Ash-Shiddiq RA dan Khalid bin Walid RA.
Hal yang dapat dipetik dari hadits ini ialah bahwa para sahabat senantiasa berusaha untuk mendapatkan manfaat kedekatan mereka dengan Rasulullah SAW. Salah satunya ialah memburu berkah dengan segala bekas pakai Rasulullah SAW, termasuk sisa minuman beliau. Ibn Abbas RA tak mau melepaskan bagiannya karena merupakan bekas wadah minum Nabi SAW. Demikian pula sebagaimana kajian hadits sebelumnya yang menyebutkan ada seorang laki-laki meminta kain bekas pakai Rasulullah SAW untuk membungkus jasadnya (menjadi kain kafannya) kelak jika ia wafat.
Ibn ‘Allan menjelaskan, apa yang dilakukan sahabat Ibn Abbas bukan digolongkan sifat rakus dan tamak. Bukan pula ia tak mengerti makna itsar (mendahulukan orang lain ketimbang dirinya, lihat bahasan edisi sebelum ini), tapi, bagaimana dalam memburu berkah Nabi SAW, para sahabat berlomba-lomba mendapatkannya, bukan mendapatkan sisi fisiknya, tapi atsarnya. Kalau dikatakan rakus dengan makanan atau air yang disebut hadits itu, itu bukanlah sifat sahabat. Dalam satu maqalah dikatakan, “Innal ihtimam bi amril matha‘im Sya‘nul baha‘im (Sesungguhnya terlalu memberikan perhatian terhadap urusan makanan adalah ciri hewan ternak).” Wal-‘iyadzu billah.
Petikan pelajaran lain dari hadits ini ialah, ketika menjamu tamu, hendaknya menawarkan hidangan kepada orang yang paling mulia di majelis itu, kemudian menawarkannya kepada orang yang berada di sisi kanan tempat ia duduk. Demikian pula hadits ini mendorong untuk menunaikan hak bagi mereka yang berhak serta bertatakrama yang baik dalam bergaul, baik kepada orang tua maupun muda. Inilah salah satu adab yang diajarkan Rasulullah SAW.
Dari Abu Hurairah RA, dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Suatu ketika, tatkala Nabi Ayub AS sedang mandi dalam keadaan telanjang, tiba-tiba jatuhlah belalang emas. Lantas Nabi Ayyub memungutnya dan menyimpannya di kantung bajunya.
Kemudian Tuhan Azza wa Jalla menyerunya, ‘Wahai Ayyub, bukankah Aku telah membuatmu kaya, melebihi dari apa yang engkau dapatkan itu?’
Nabi Ayyub menjawab, ‘Tentu, demi keagungan-Mu, wahai Tuhan. Tetapi aku belum merasa cukup dari keberkahan-Mu.” (Diriwayatkan Al-Bukhari).
Syarah Hadits
Hadits ini diriwayatkan Al-Bukhari dalam kitab Para Nabi bab Firman Allah Ta’ala, “..wa ayyubu idz nada rabbahu..”, kitab Tauhid bab Mereka Mau Mengganti Kalamullah, dan kitab Mandi bab Orang yang Mandi Telanjang.
Menurut Al-‘Iraqi dalam Syarh Taqrib, nasab Nabi Ayyub AS ialah Ayyub bin Razah bin Rum bin Al-‘Aysh bin Ishaq bin Ibrahim AS.
Ada yang mengatakan, belalang emas yang dimaksud hadits ini adalah potongan emas yang bentuknya menyerupai belalang, jadi bukan belalang sungguhan yang berwarna emas. Ada juga yang mengatakan, sesuai zhahirnya, yakni belalang emas.
Terlepas dari itu semua, belalang emas ini merupakan bentuk kemuliaan Allah SWT, yakni bagian dari mu’jizat-Nya bagi Nabi Ayyub AS.
Tentang kalimat “Bukankah Aku telah membuatmu kaya”, yakni bahwasanya Allah SWT telah mengkayakan Nabi Ayyub AS dengan dua kekayaan: kekayaan haqiqi (harta) dan maknawi (kaya hati).
Berdasarkan hadits ini, ada beberapa petikan pelajaran yang dapat diambil.
Pertama, hadits ini mendorong manusia untuk meminta atau memohon sesuatu kepada Allah Ta’ala yang dapat menambah keberkahan dan kemuliaan, seperti mengumpulkan harta agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kemaslahatan dirinya dan orang lain. Contohnya, dengan hartanya, yang diharapkannya bertambah terus, ia membangun sarana sosial, pendidikan, ibadah, dan sebagainya.
Kedua, dalam pandangan jumhur ulama, sebagaimana dinukil Ibn ‘Allan, dibolehkan mandi dalam keadaan telanjang bulat, dengan syarat ia mandi sendiri dan tidak ada orang lain serta tempat pemandiannya tertutup rapat sehingga tidak bisa dilihat orang lain. Akan tetapi, mandi dengan menutup aurat itu lebih utama.
Al-Arifbillah Da’iilallah Al-Habib Umar bin Muhammad Bin Hafidz, dalam nasehatnya mengenai Jalinlah Ikatan Suci Dengan Kaum Sholihin
Janganlah kalian mensia-siakan persahabatan dengan orang mulia, iaitu orang-orang yang mempunyai kedudukan tinggi di sisi Allah Ta’ala dan RasulNya. Mereka adalah orang-orang yang cahayanya berkilauan. Sinarnya bergemerlapan. Demi Allah …. memisahkan diri dari mereka merupakan suatu kerugian yang sangat besar.
Tidakkah kalain fikir, kerugian tersebut disebutkan oleh pemimpin dari segala pemimpin, iaitu Baginda Nabi Muhammad صلى الله عليه وآله وسلم. Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم telah bersabda (maksudnya): Celakalah bagi orang yang tidak melihatku pada hari qiamat.
Sesungguhnya orang yang tidak melihat kaum sholihin tidak akan bisa melihat Nabi Muhammad صلى الله عليه وآله وسلم. Orang yang tidak memandang mereka, tidak akan bisa memandang Nabi Muhammad صلى الله عليه وآله وسلم. Dan orang yang tidak menjalin hubungan dengan mereka tidak akan bisa berhubungan dengan Nabi Muhammad صلى الله عليه وآله وسلم.
Ketahuilah, bahwa kaum sholihin adalah bahagian dari Nabi Muhammad صلى الله عليه وآله وسلم. Mereka adalah pewaris Nabi Muhammad صلى الله عليه وآله وسلم. Mereka adalah khalifah Nabi Muhammad صلى الله عليه وآله وسلم. Mereka adalah pemegang sirr Baginda Nabi Muhammad صلى الله عليه وآله وسلم. Mereka adalah pemegang sirr setelah kewafatan Nabi Muhammad صلى الله عليه وآله وسلم.
Mereka adalah pewaris rahasia an-Nabawiyyah sepeninggalan Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم. Mereka adalah semulia-mulia perwaris Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم. Di antara mereka adalah al-Imam al-Habib ‘Abdullah bin ‘Alwi bin Muhammad al-Haddad رضي الله عنه yang telah disifatkan oleh al-Imam al-Habib ‘Ali bin Muhammad bin Husain al-Habsyi رضي الله عنه dalam bait qashidah beliau: “Kerananya (Imam al-Haddad) sejuklah hati Nabi Muhammad صلى الله عليه وآله وسلم. Bagi Baginda صلى الله عليه وآله وسلمia adalah sebaik-baik keturunannya. Panutan bagi pengikut. Ka’abah (qiblat) bagi orang yang meniti jalan kebenaran dan merupakan kebanggaan bagi penduduk negerinya. Nasihat-nasihatnya menebarkan ilmu pengetahuan. Kasih-sayangnya meliputi semua umat. Darinya, mereka mengambil manfa’at dengan sebaik-baik manfa’at.”
Dalam kesempatan lain, al-Imam al-Habib ‘Ali bin Muhammad bin Husain al-Habsyi رضي الله عنه menyifatkan al-Imam al-Habib ‘Abdullah bin ‘Alwi bin Muhammad al-Haddad رضي الله عنه dalam untaian syairnya yang begitu indah. Al-Habib ‘Ali mengatakan: “Dialah cucu Nabi صلى الله عليه وآله وسلم yang bersambung nasabnya dengan orang-orang mulia yang kemuliaan mereka dikenal oleh para pejuangan dan pemberani. Dialah penyalur asrar dan ilmu kepada keluarga, keturunan, penduduk negerinya, bahkan kepada umat generasi sesudahnya. Maka semua yang bersuluk dengannya akan bersinar dengan cahaya bilau yang terang benderang.”
Cahaya ini tak akan padam dan tak akan sirna. Mengapa? Sebab, Allah Ta’ala lah yang menyalakannya! Itulah sebabnya cahayanya terus bersinar dan kian memancar. Siapakah yang mampu memadam cahaya yang telah dinyalakan oleh Allah Ta’ala? Demi Allah! Cahaya itu tidak akan padam dan takkan pernah sirna selamamana Allah Ta’ala yang menjaganya.
Namun sungguh menyedihkan, di antara kita (yakni para ‘Alawiyyin dan keturunan Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم) terdapat orang-orang yang terhalang dari cahaya itu. Mereka adalah orang-orang yang enggan masuk ke dalam golongan itu. Bahkan sangat disayangkan, justru mereka masuk ke dalam kelompok lain. al-Imam al-Habib ‘Ali bin Muhammad bin Husain al-Habsyi رضي الله عنه berkata: “Siapa tidak menempuh jalan leluhurnya pasti akan bingung dan tersesat. Wahai anak-cucu Nabi صلى الله عليه وآله وسلم tempuhilah jalan mereka, setapak demi setapak dan jauhi segala bid’ah.”
Siapakah yang lebih mengenal Allah Ta’ala dibandingkan para kaum ‘arifin? Siapakah yang lebih mengetahui hakikat Rabbul ‘Alamin dibandingkan dengan imam-imam kita? Siapakah yang lebih mengenal Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم dibanding mereka? Selain mereka, kepada siapa kita akan bercermin? Kepada siapa kita akan berteladan?
Wahai hamba-hamba Allah, pelajarilah riwayat hidup kaum sholihin. Jalinlah persaudaraan dan kasih-sayang dia antara kalain. Jangan kalian bercerai berai. Bersiap-siaplah menolong jalan mereka. Demi Allah! Jalan mereka tersebar, bendera mereka berkibar. Bukan di negara kalian sahaja, namun diseluruh penjuru dunia. Di belahan dunia, timur mahupun barat. Bagi masyarakat ‘Arab mahupun ‘Ajam (non-‘Arab). Baik di Jaziarah ‘Arab, Amerika, Eropah, Rusia, Asia, China ataupun Indonesia ini.
Di sana bendera kelaurga al-Imam al-Habib ‘Alwi bin ‘Ubaidullah bin Ahmad al-Muhajir رضي الله عنه telah berkibar. Di segala penjuru, bendera keluarga al-Faqih al-Muqaddam Muhammad bin ‘Ali Ba’Alawi رضي الله عنه telah berkibar. Di setiap wilayah, kita pasti akan melihat bendera ahli thariqah ini (yakni thariqah ‘Alawiyyah). Mereka memiliki para tentera dan penolong yang berkedudukan tinggi disisiNya. Namun saat ini, di antara para tentera dan penolong itu ada yang tidur, bahkan mereka nyenyak dalam tidurnya. Ada di antara mereka yang hanya duduk berpangku tangan (berpeluk tubuh) dan terus duduk sahaja.
Cukuplah wahai saudaraku! Sudah banyak kita melihat orang-orang yang terlambat dan tertinggal. Bangkitlah wahai saudataku! Sampai kapan kalian akan tidur? Sampai kapan kalian akan terus berpeluk tubuh? Amatilah! Apakah perjalanan hidup mereka telah diterapkan dirumah-rumah kalian? Apakah mereka sudah menjadi teladan dalam keluarga kalian? Apakah mereka telah menjadi panutan bagi anak dan isteri kalian?
Bagaimana kalian ini? Kalian mengaku cinta dan memiliki ikatan dengan mereka, namun di rumah kalian setiap harinya yang terdengar hanyalah berita mengenai orang-orang kafir. Hanya menyimak khabar dari orang-orang fasiq dan gossip para bintang filem?????!!!! Setahun penuh tidak pernah ada berita mengenai salaf!!! Apakah ini yang disebut cinta????? Apakah ini yang dikatakan memiliki ikatan kekeluargaan????
Jubah Sayyidatuna Fathimah az-Zahra عليها السلام
Sungguh ironis sekali!!!! Saat ini sinetron, orang-orang fasiq dan orang-orang kafir lah yang mendidik anak-anak kita. Pemandangan itu yang menjadi hiasan dalam keluarga kita. Betapa banyak anak perempuan kita yang meniru wanita-wanita fasiq di TV, baik dari cara berpakaian, cara bergaul dan sebagainya. Sehingga mereka itdak mengenal lagi siapa Fathimah az-Zahra عليها السلام. Siapakh beliau? Bagaimana biografi beliau? Seperti apa pakaian beliau? Bagaimana kezuhudannya? Bagaimana ibadahnya? Saat ini mereka tidak lagi mengenal puteri-puteri Nabi Muhammad صلى الله عليه وآله وسلم. Mereka tidak tahu siapa itu Zainab, Ummu Kultsum, Ruqayyah. Mereka juga tidak tahu isteri-isteri Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم. Mereka tidak lagi mengenal siapa itu Khadijah binti Khuwailid عليها السلام, ‘Aisyah ash-Shiddiqah عليها السلام dan lain-lain. Bagaimana ini boleh terjadi? Wahai para kepala keluarga! Bagaimana kalian mendidik anak-anak kalian? Dengan figur siapa kalian memberikan contoh kepada puteri-puterimu?
Apakah kalian berniat menggantikan Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم dengan mereka? Teladan apakah yang telah kalian berikan kepada keluarga dan anak-anak kalian? Kalian meniru orang-orang durhaka, padahal kalian adalah mu’min. sesungguhnya kalian telah memiliki kebesaran, kebanggan dan kemuliaan. Namun mengapa kebesaran, kebanggaan serta kemuliaan itu kalian tukar dengan orang-orang yang jauh dari Allah dan RasulNya
Sungguh, kalian telah menggantikan teladan yang telah diredhai Allah Ta’ala dan RasulNya untuk kalian. Apakah kalian lupa akan firman Allah Ta’ala di dalam al-Quran:
لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ
Artinya : Demi sesungguhnya, adalah bagi kamu pada diri Rasulullah itu contoh ikutan yang baik (Surah al-Ahzab: 21)
Wahai saudaraku, tanamlah dalam hatimu untuk berubah dari semua ini. Kembalilah pada jalan yang telah diteladankan oleh Rasulullah صلى الله عليه وآله وسلم. Dalam buku catatan ‘amal kita tertulis kata-kata yang tidak patut, pandangan yang tidak layak, dan niat yang tidak pantas (selayaknya). Jikalau demikian, maka siapakah yang akan menghapuskannya? Bertaubatlah kepada Allah Ta’ala, kerana Dialah yang menerima segala taubat dari hamba-hambaNya dan Dialah yang memaafkan segala kesalahan-kesalahan para hambaNya. Wallahu a’lam.
Mawlana Syekh Nazim Adil al-Haqqani qs, didalam Mercy Oceans Book 2 ;
Ziarah atau mengunjungi makam seseorang adalah untuk menghormati orang itu, bahwa dia tidak sama dengan binatang. Sebagaimana mereka semasa hidupnya kita hormati karena derajatnya, begitu pula setelah kematiannya dan hal ini tidak akan berubah.
Kita menjaga makam para Awliya dan Rasul. Semasa hidupnya, rahmat dilimpahkan kepada mereka dan setelah mereka meninggalkan kehidupan ini, rahmat tetap datang kepada mereka. Dan kita memohon rahmat itu. Bersama dengan mereka semasa hidupnya adalah suatu kesempatan berharga, atau paling tidak kita bisa mengunjungi makamnya. Mereka hidup di makamnya dengan kehidupan yang sesuai dengan alamnya. Mereka bisa melihat dan mendengar.
Rasulullah SAW biasa mengunjungi makam pamannya, Sayyidina Hamza RA, duduk dan membaca doa di sana . Itu bukanlah suatu hal yang terlarang.
Setiap minggu beliau SAW selalu pergi ke Jannat-il-Baqi’ atau ke gunung Uhud untuk mendoakan para syuhada di sana. Hal ini diizinkan bagi kita dan tidak bertentangan dengan syari’ah. Kita menjaga makam para Awliya agar mereka tidak hilang, bukannya menyembah mereka, tidak! Kita hanya meminta rahmat yang dilimpahkan kepada mereka dan berdoa untuk mereka. Kalian dapat mengirimkan doa untuk semua orang yang beriman sebagai hadiah dari kita.
Mawlana Syaikh Muhammad Hisyam al-Kabbani qs, beliau menjelaskan di dalam kitabnya, Naqshbandi Sufi Way, pada bab manaqib Grand Syaikh Allauddin al-Attar qs menerangkan mengenai ziarah kubur ;
“Manfaat yang dapat dipetik dari ziarah ke makam Syaikh kalian (Awliya/shalihin) tergantung dari pengetahuanmu tentang mereka.” “Berada di dekat makam orang-orang yang shaleh mempunyai pengaruh yang baik terhadap dirimu, walaupun lebih baik untuk mengarahkan dirimu kepada jiwa mereka dan hal itu bisa membawa pengaruh spiritual yang tinggi”
“ Rasulullah saw bersabda, ‘Kirimkanlah do’a kepadaku di mana pun engkau berada.’ Ini menunjukkan bahwa kalian dapat mencapai Rasulullah saw di mana pun kalian berada, dan itu juga berlaku untuk semua Walinya, karena mereka mendapat kekuatan dari Rasulullah saw”
“Adab, atau perilaku yang benar dalam berziarah adalah dengan mengarahkan dirimu kepada Allah dan membuat jiwa-jiwa ini sebagai jalanmu (wasilah) menuju Allah, merendahkan hatimu kepada Ciptaan-Nya”
“ Kalian merendahkan hati secara eksternal kepada mereka dan secara internal kepada Allah. Menunduk di hadapan orang lain tidak diizinkan kecuali kalian memandang mereka sebagai perwujudan Tuhan. Dengan demikian kerendahan hati itu tidak diarahkan kepada mereka, tetapi diarahkan kepada Tuhan yang tampak dalam diri mereka, dan itulah Tuhan.”
Sebenarnya, ziarah adalah sebuah kunjungan ruhani. Ziarah ke makam seseorang yang telah meninggal dunia tidak jauh berbeda dengan mengunjungi rumah seseorang yang masih hidup. Oleh Karena itu, setiap peziarah harus mengetahui tata kesopanan yang berlaku di sana. Dalam bab ini kita akan bersama-sama mempelajari berbagai adab yang telah dirumuskan oleh para ulama sepanjang zaman, sebagai hasil perenungan dan penghayatan mereka atas Al-Quran dan Hadis. Insya Allah kita dapat mengamalkannya.
Tujuh Manfaat Ziarah Wali
Sunan Ampel adalah orang yang pertama kali melakukan ziarah ke makam para wali. Yaitu makam kakek dan ayahnya,kemudian makam pamannya. Dalam berziarah,beliau mengajak murid-muridnya. Setelah berziarah beliau menjelaskan manfaat-manfaat ziarah,yaitu ada tujuh manfaat.Bagaimana nasihatnya?
ZIARAH wali telah lama di lakukan umat Islam khususnya di tanah Jawa dan umumnya di Indonesia. Pertama kali ziarah dilakukan di makam Syekh Jumadil Kubro, yang berada di troloyo, Trowulan, Mojokerto, dan makam Syekh Maulana Malik Ibrahim di Gresik.
Orang yang pertama kali melakukan ziarah adalah Sunan Ampel yang waktu itu masih tinggal di Bangil. Tiap ziarah di lakukan pada waktu menjelang Ramadan. Ziarah ini dilakukan tiap tahun. Untuk menuju ke dua makam tersebut, yaitu Syekh Jumadil Kubro dan ayahandanya, Asmaraqandi, Sunan Ampel menggunakan kereta bendi yang ditarik kuda.
Ketika berziarah ke makam kakek dan ayahnya, Sunan Ampel disertai murid-muridnya. Jumlahnya mencapai ratusan orang. Usai melakukan ziarah, beliau menjelaskan manfaatnya. Murid-muridnya mendengarkan dengan sungguh-sungguh sambil menundukkan kepalanya di areal makam.
Sepeninggal Sunan Ampel, murid-muridnya melanjutkan ziarah ke makam-makam para wali yang lebih dahulu meninggaldunia. Ziarah murid-murid Sunan Ampel itu kemudian hari dilanjutkan oleh ummat Islam sekarang ini.
Di antara manfaat ziarah yang disampaikan oleh Sunan Ampel adalah,
pertama, ziarah akan menjadikan seseorang mengenal kematian. Sehingga semasa hidupnya akan selalu ingat kepada Allah dan tidak akan menjalankan maksiat serta berprilaku sombong di muka bumi. Karena pada akhirnya manusia itu tidak berdaya setelah menghadapi maut.
Kedua, sebagai pelajaran sejarah . yaitu meneladani apa yang telah dilakukan para wali dalam menjalankan ibadah kepada Allah dan menyebarkan ajaran Islam di tengah-tengah masyarakat yang masih beragama Hindu dan Buddha. Waktu itu Jawa dalam kekuasaan Kerajaan Majapahit.
Ketiga, do’a di sekitar makam orang-orang saleh atau wali itu memiliki nilai mustajabah atau mudah dikabulkan oleh Allah. Praktik do’a di makam para wali ini pernah dilakukan oleh Syekh Abdulqadir Zaelani, Syekh Jalaluddin Rumi, dan para sufi di masa lampau. Ruh para waliyullah sesungguhnya diberi keistimewaan oleh Allah sehingga bisa pergi kemana-mana, termasuk berwujud manusia sempurna pada suatu waktu. Jga ikut mendo'akan dan mengamini do'a orang-orang yang bertawasul kepadanya.
Keempat, memberikan ketenangan hati ketika berada di makam para wali saat berzikir. Sudah ribuan orang merasakan ada ketentraman hati saat berzikir di sekitar makam wali songo. Oleh karena itu, banyak orang yang hampir tiap tahun selalu berziarah ke makam waliullah untuk menenteramkan hati.
Kelima, membangkitkan semangat untuk semakin meningkatkan ketakwaan kepada ALLAH. Cukup banyak orang yang hidupnya penuh dengan dosa. Namun setelah sering berziarah di makam, perilakunya berubah dan menjadi orang yang baik.
Keenam, untuk masa sekarang, manfaat ziarah ke makam wali songo, pertama untuk latihan sebelun keberangkatan ziarah ke tanah suci Makkah dan Madinah. Sehingga nantinya ketika menunaikan ibadah haji atau umrah bisa khusuk dan khidmat.
Ketujuh, meningkatkan spiritual. Sehingga tidak akan mengalami kekeringan rohani dalam menjalani kehidupan yang semakin kompleks. Kemudia hidup semakin ceria untuk menatap masa depan yang penuh dengan optimisme.
Meluruskan niat.
Sebelum berziarah, seorang Muslim harus menetapkan niat-niat yang baik. Al-Imam Qurthubi.rhm di dalam tafsirnya menyatakan:
"Hendaknya ketika berziarah, seseorang berniat untuk menggapai keridhaan Allah, memperbaiki hati yang rusak atau memberikan manfaat kepada mayit dengan membacakan Al-Quran atau berdoa di makamnya."
Kalam Al-Imam al-Habib Ahmad bin Zein al-Habsyi.rhm didalam kitab Syarhul Ainiyyah, menjelaskan ;
“Niat saleh” adalah kecenderungan dan keinginan hati untuk berbuat baik. Suara hati merupakan sumber dan penyebab pertama timbulnya niat. Niat adalah ruhnya amal, seperti ruh bagi jasad, dan hujan bagi bumi. Barang siapa yang niat dan tujuannya untuk Allah dan Rasul-Nya, maka ia memiliki niat yang saleh. Karena itulah beliau RA berkata, “carilah selalu niat-niat saleh”.
Niat ada yang saleh dan ada yang buruk. Dalam suatu amal kadang kala dapat diperoleh niat yang banyak. Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya, dan sesungguhnya seseorang itu hanya akan mendapatkan sesuai dengan niatnya.”
Niat yang baik akan membuahkan amal yang baik,sedangkan niat yang buruk akan mengakibatkan amal yang buruk.
Allah berfirman: “Padahal mereka tidak diperintahkan melainkan supaya menyembah Allah dengan mengikhlaskan ibadah kepada-Nya.” (QS Al-Bayyinah, 98:5) Yakni, dengan niat yang ikhlas untuk Allah. Niat juga merupakan salah satu sebab untuk memperoleh taufik: Jika kedua juru pendamai itu berniat mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami istri itu (untuk berdamai). (QS An-Nisa, 4:35)
Nabi SAW bersabda, “Barang siapa berniat melakukan kebajikan, namun ia tidak mengamalkannya, Allah akan mencatatkan kebajikan baginya.” Dan sabdanya lagi: “Mereka kelak dikumpulkan berdasarkan niat mereka.”
Imam Sofyan At-Tsauri.rhm berkata, “Dahulu mereka mempelajari niat untuk beramal sebagaimana mereka mempelajari amal.”
Dan diriwayatkan dalam kitab Taurat bahwa Allah Ta’ala berfirman, “Segala sesuatu yang diniatkan untuk-Ku, maka sedikitnya adalah banyak, dan segala sesuatu yang ditujukan kepada selain Aku, maka banyaknya adalah sedikit.”
Sahabat Bilal bin Sa’ad.ra berkata, “Sesungguhnya seorang hamba akan mengucapkan ucapan seorang mukmin, maka Allah tidak akan membiarkannya sebelum menyaksikan amalnya, jika ia mengamalkannya, maka Allah tidak akan membiarkannya sebelum menyaksikan niatnya, jika niatnya baik, Allah akan memperbaiki kelemahan amalnya.”
Niat adalah tiangnya amal, oleh karena itu amal sangat membutuhkan niat. Nabi SAW bersabda: “Niat seorang mukmin lebih baik dari pada amalnya.” Hati adalah pengawas yang ditaati dan niat adalah amal hati. Amal tanpa niat yang saleh, tidak akan bermanfaat, dan amal dengan niat yang buruk, akan mencelakakan.
Banyaknya niat tergantung pada banyaknya usaha untuk berbuat kebaikan, keluasan ilmu dan ketekunan dalam menghimpun berbagai niat yang baik. Dan banyaknya niat ini dapat menyucikan dan melipat-gandakan amal. Namun maksiat akan tetap maksiat, karena niat baik tidak akan dapat merubahnya.
Berbagai amal yang mubah, dengan niat yang benar dari seorang yang shidq, dapat menjadi sebaik-baik pendekatan diri kepada Allah. Mereka yang selalu disibukkan dengan urusan keduniaan, niat-niat saleh tersebut tidak akan terlintas dalam benak mereka. Jika mereka mengaku memiliki suatu niat baik, ketahuilah, sesungguhnya itu hanyalah bisikan hati, bukan niat.
Saat melaksanakan atau meninggalkan suatu amal harus disertai dengan niat yang baik, karena meninggalkan suatu amal adalah amal juga. Oleh karena itu, jangan sampai hawa nafsu yang tersembunyi menjadi penggerak suatu amal. Karena alasan inilah beberapa sufi urung melaksanakan suatu ketaatan, karena gagal menetapkan niat yang baik.
Niat adalah fath dari Allah yang pada dasarnya tidak bisa diusahakan. Niat yang baik ini oleh Allah Ta’ala dianugerahkan kepada orang-orang yang berhati suci, memiliki ilmu yang luas dan selalu disibukkan dengan ajaran Allah, bukan orang-orang seperti kita. Kita ini tidak mudah untuk berniat baik walaupun dalam melaksanakan yang wajib, kecuali setelah berusaha dengan susah payah.
Sayid Idrus bin 'Umar Al-Habsyi.rhm, di dalam kitab an-Nahrul Maurud min Faidhim Karam wa Jud, berkata:
Seseorang yang berada dalam keadaan demikian, maka hendaknya dia beramal sekuat tenaganya kemudian berniat untuk mengamalkan apa yang belum mampu dia amalkan sewaktu memiliki kesempatan. Dengan niat seperti ini dia akan memperoleh pahala, sebab dalam sebuah hadis disebutkan:
"Seseorang akan memperoleh pahala sesuai niatnya,"
(HR Bukhari, Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ahmad)
Berapa banyak manusia yang tidak mampu mengamalkan sesuatu tetapi memperoleh pahala besar karena niatnya. Dan berapa banyak manusia yang kehilangan pahala besar karena kebodohan dan kelalaiannya, sehingga ia tidak memiliki niatan untuk mengamalkannya.
Sesungguhnya ilmu adalah somber segala kebaikan dan kebodohan adalah pangkal segala kejahatan di dunia dan akhirat. Allah Ta'ala mewahyukan:
9. (apakah kamu Hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: "Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?" Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. (Az-Zumar, 39:9)
Seseorang kadang melakukan sebuah amal tetapi mendapat pahala yang sangat banyak karena niatnya benar dan banyak.
Dalam kesempatan lain beliau.rhm berkata:
Barang siapa tidak pandai berniat, maka hendaknya dia meneladani Rasulullah, para Sahabat, para ulama besar dan berniat seperti niatan mereka. Ketika memulai sebuah amal, setelah berniat sesuai kemampuannya, maka hendaknya dia berkata, misalnya:
"Aku melakukan amalan ini sesuai dengan niat Sayidina Al-Faqihil Muqaddam"
Al-Faqihil Muqaddam Muhammad bin 'Ali ra lahir di Tarim, Hadhramaut, 574 H. Beliau meninggal dan dikuburkan di Pemakaman Zanbal, Tarim pada 653H. Beliau seorang Imam besar Thariqah Alawiyah.
Atau orang lain yang ia kenal memiliki keluasan ilmu dan mengetahui seluk beluk niat yang baik.
Kehadiran hati
Jika hati berada di pasar, pertokoan dan pekerjaan, bagaimana seseorang dapat memetik hikmah dari ziarahnya? Oleh karena itu, kehadiran hati merupakan kebutuhan mutlak di dalam berziarah, tanpanya, seorang peziarah tak ubahnya seperti hewan-hewan yang berrnain di area pemakaman; mereka tidak menyadari dan mengerti di mana mereka berada dan untuk apa.
Melalui kehadiran hati ini kita dapat memetik pelajaran yang besar dari kematian. Ibnu Majah ra menyebutkan bahwa Sayidina 'Utsman bin Affan menangis hingga jenggotnya basah jika berdiri di depan sebuah makam. Saat ditanya, "Mengapa ketika mengingat Surga atau pun Neraka engkau tidak menangis, tetapi ketika berada di depan sebuah makam engkau justru menangis? Beliau ra menjawab, "Sesungguhnya Rasulullah saw pernah menyatakan dalam sebuah sabdanya:
'Sesungguhnya kubur adalah persinggahan pertama dari semua tempat di Akhirat. Barang siapa selamat dari (siksa) nya, maka apa yang akan dia alami setelah itu lebih mudah. Dan jika dia tidak selamat dari (siksa) nya, maka apa yang akan terjadi kepadanya setelah itu lebih buruk lagi.' (HR Tirmidzi)
Di samping itu Rasulullah saw juga pernah bersabda:
'Tidaklah aku menyaksikan sebuah pemandangan, kecuali kulihat kubur lebih menyeramkan darinya.' (HR Tirmidzi)
Kalam Al-Imam Al-Quthb Abdullah bin Husin Bin Thohir Ba'alawy.rhm mengenai Penghormatan kepada Sholihin, yang perlu kita hadirkan dalam lubuk sanubari kita, sehingga berziarah shalihin dapat meraih manfaat yang besar bagi kita semua, yakni perlu dipahami ;
Bawalah dirimu senantiasa berkumpul dengan orang-orang yang sholeh dan biasakanlah berperilaku sebagaimana perilaku mereka. Ambillah manfaat dari perbuatan-perbuatan dan perkataan-perkataan mereka. Biasakanlah berziarah kepada mereka baik yang masih hidup ataupun sudah meninggal disertai dengan sebaik-baiknya penghormatan dan husnuzh-zhon (berbaik sangka) yang tulus. Dengan cara itulah orang yang mengunjungi mereka akan mendapat manfaat dan karunia melalui mereka.
Sesungguhnya begitu sedikitnya kemanfaatan yang didapatkan oleh orang-orang sekarang dari keberadaan para sholihin karena sedikitnya rasa penghormatan dan husnuzh-zhon mereka kepada para sholihin sehingga mereka tidak mendapatkan keberkatan dari para sholihin. Mereka juga tidak pernah menyaksikan karomah-karomah para sholihin sehingga mereka mengatakan bahwa tidak ada Auliya' pada jaman ini.
Padahal alhamdulillah mereka para wali Alloh saat ini begitu banyak, baik yang kelihatan maupun yang tersembunyi. Tidaklah mengetahui keberadaan mereka kecuali orang-orang yang hatinya diberi cahaya oleh Alloh dengan cahaya - cahaya penghormatan dan husnuzh-zhon kepada para sholihin. Oleh karena itu tepatlah yang dikatakan dalam suatu penuturan "Al-madad fil masyhad".
[Diambil dari Majmu' kalam Al-Habib Abdulloh bin Husin Bin Thohir Ba'alawy, hal. 71-72]
Maksud dari "Al-madad fil masyhad" adalah besarnya karunia dan pemberian Alloh SWT kepada seseorang yang didapatkan dari para sholihin adalah tergantung dari seberapa besar orang tersebut memandang dan memposisikan mereka di dalam dirinya. Jika dia melihat para sholihin tadi dengan su’uzh-zhon (berburuk sangka), maka karunia dan pemberian yang ia dapatkan tentunya sedikit atau bahkan tidak sama sekali. Jika ia melihat mereka dengan pandangan husnuzh-zhon, maka ia akan mendapatkan karunia dan pemberian dari Alloh sebesar rasa husnuzh-zhon-nya kepada mereka.
Bersuci (ber-wudhu)
Seorang peziarah hendaknya memasuki area pemakaman dalam keadaan suci dari hadats kecil, hadats besar dan najis. Mengapa demikian? Pertama, salah satu tujuan ziarah adalah untuk mendapatkan kelembutan hati, sedangkan kesucian dzahir (jasmani) merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan kesucian bathin (ruhani). Kedua, ketika berziarah kita dianjurkan untuk berdoa, dan doa yang dipanjatkan dalam keadaan suci akan lebih terkabul.
Mengucapkan salam kepada penghuni kubur
Ketika melewati sebuah pemakaman, kita disunahkan untuk mengucapkan salam kepada penghuni kubur tersebut. 'Abdullah bin 'Abbas ra menceritakan bahwa ketika Rasulullah saw melewati sebuah pemakaman di kota Madinah, beliau menghadapkan wajahnya ke arah penghuni kubur itu seraya mengucapkan:
Salam sejahtera bagi kalian, wahai penghuni kubur, semoga Allah mengampuni kami dan kalian. Kalian adalah pendahulu kami dan kami akan menyusul. (HR Tirmidzi)
Begitu pula ketika hendak memasuki pekuburan. Ketika melangkahkan kaki memasuki sebuah pemakaman, kita disunahkan untuk mengucapkan salam secara umum kepada penghuni kubur, sebagaimana ketika kita akan memasuki rumah. Dalam kitab hadist sunan Nasa’i disebutkan bahwa Rasulullah saw jika memasuki area pemakaman beliau mengucapkan:
"Salam sejahtera untuk kalian wahai kaum Mukminin dan. Muslimin yang menghuni tempat ini. insyd Allah kami akan menyusul kalian. Kalian telah mendahului kami dan kami akan menyusul kalian. Aku memohon kepada Allah untuk memberikan keselamatan kepada kami dan kalian semua." (HR Nasa’i')
Tidak menginjak, melangkahi ataupun duduk di atas sebuah makam
Sebenarnya, melalui akal sehat saja kita dapat menilai jika menginjak, melangkahi ataupun di duduk di atas sebuah makam merupakan perbuatan yang tidak pantas dilakukan oleh seorang yang berakal dan berbudi, terutama terhadap makamnya seorang yang di-kasihi oleh Allah SWT. Coba bayangkan, jika yang berada di bawah pusara tersebut adalah kerabat atau kekasih kita, apakah kita rela jika ada orang yang duduk di atasnya? Dan apakah hati kita tidak terluka ketika melihat seseorang yang melangkahinya begitu saja? Seorang yang beradab dan berbudi tentu akan memperhatikan hal ini, sebab, kehormatan seseorang itu berlaku di kala hidup maupun setelah ia meninggal dunia. Rasulullah saw bersabda:
"Sesungguhnya jika aku menginjak bara api, atau pedang yang tajam atau menjahit alas kaki dengan kulit kakiku, lebih kusukai daripada menginjak (melangkahi) sebuah makam." (HR Ibnu Majah)
"Sesungguhnya jika salah seorang di antara kalian duduk di atas bara api hingga membakar bajunya dan menembus kulitnya, itu lebih baik daripada duduk di atas sebuah makam." (HR Muslim, Abu Dawudl, Nasa’i dan Ibnu Majah)
Berada di Depan Makam
Bagaimana cara kita duduk di makam yang kita tuju? Menghadap kiblat, membelakangi kiblat, berada di dekat kaki makam atau di samping kepala makam? Itulah pertanyaan-pertanyaan yang sering muncul ketika kita berbicara tentang tata cara berziarah. Sebenarnya, para ulama telah menjelaskan permasalahan ini dengan gamblang. Imam Qurthubi.rhm misalnya, di dalam tafsirnya Al Jami’ Li Ahkamil Quran, juz.20, Darul Ihyait Turatsil 'Arabi, hal 171. beliau berkata:
Seorang peziarah hendaknya mendatangi makam yang dia kenal (yang dituju), dari arah wajahnya (membelakangi kiblat) dan segera mengucapkan salam kepadanya. Sebab, menziarahi makam seseorang adalah seperti bercakap-cakap dengannya semasa hidup. Jika masih hidup, kita akan berbicara dengan menghadapkan wajah ke arahnya, maka setelah wafat, hendaknya kita melakukan hal yang sama dalam menziarahinya."
Salam yang kita ucapkan ketika memasuki kompleks pemakaman merupakan salam umum. Oleh karena itu, ketika berada di depan makam, kita disunahkan untuk mengucapkan salam sekali lagi bagi yang kita ziarahi. Ibnu 'Abbas ra menyebutkan bahwa Rasillullah saw bersabda:
"Tidaklah seseorang melewati makam saudaranya sesama Muslim yang ia kenal (semasa hidup) di dunia, kemudian ia ucapkan salam kepadanya, melainkan Allah kembalikan ruh saudaranya itu (ke jasadnya) hingga ia dapat menjawab salamnya." (HR Ibnu 'Abdul Bar)
Hadis ini merupakan Hadis Sahih yang tercantum dalam Tafsir Ibn Katsir, juz.3, Darul Ihyail Kutubil 'Arabiyyah, hal.438.
Di samping itu, kita disunahkan untuk duduk berdekatan dengan makam yang kita ziarahi agar ia merasa senang. Ummul Mukminin 'Aisyah rha mengatakan bahwa Rasulullah saw bersabda:
"Tidaklah seseorang berziarah ke makam saudaranya dan duduk di dekat makamnya, melainkan saudaranya tersebut merasa senang dengan (kehadiran) nya." (HR Ibnu Abid Dunya)
Berdoa dan Membaca Al-Quran di depan makam
Setelah berada di pekuburan, apa yang harus kita lakukan, duduk diam dan merenung atau ada hal lain yang perlu kita kerjakan? Memang benar, merenungkan keadaan saudara-saudara kita yang berada di balik kubur merupakan suatu hal yang sangat mulia. Dengan cara demikian, kita akan semakin ingat kepada kematian. Hati yang beku pun akan mencair, air mata yang kering pun akan menitik. Akan tetapi, tujuan ziarah bukan sekedar untuk mengingat kematian. Dalam berbagai Hadis sebelumnya telah disebutkan bahwa Rasalullah saw mendoakan keselamatan bagi penghuni kubur dan memintakan ampun untuk mereka. Bahkan ketika Ummul Mukminin mengikuti Rasillullah saw berziarah ke dan menanyakan mengapa beliau keluar menuju Baqi’ di akhir malam, Rasulullah saw menjawab:
"Jibril memerintahkanku untuk mendatangi pemakaman Baqi’ dan memohonkan ampun bagi mereka." (HR Nasa’i)
Dalam Hadis di atas secara tegas Rasalullah saw menyatakan bahwa tujuan ziarah beliau ke Baqi’ adalah untuk berdoa memohonkan ampun bagi mereka.
Selain berdoa untuk mereka, dalam salam yang disampaikan Rasulullah saw ketika memasuki pemakaman tertulis jelas bahwa beliau juga berdoa untuk dirinya, coba perhatikan kalimat didalam hadist ini:
"Aku memohon kepada Allah untuk memberikan keselamatan kepada kami dan kalian semua." (HR Nasa’i)
"Semoga Allah mengampuni kami dan kalian." (HR Tirmidzi)
Dua Hadis di atas menunjukkan bahwa pemakaman kaum Shalihin merupakan salah satu tempat terkabulnya doa. Oleh karena itu, ketika berziarah kita dianjurkan untuk berdoa sebanyak mungkin. Jika Rasalullah saw yang telah mendapatkan ampunan dan keselamatan masih memohon kedua hal tersebut saat berziarah kubur, lalu bagaimana halnya dengan kita semua.
Doa itu bermacam-macam bentuknya, salah satunya adalah dengan bertawassul. Mengenai doa dengan bertawassul kepada yang telah meninggal dunia, yakni beliau-beliau para Wali Allah, hamba-hamba Allah yang sholeh.
Dalam Al-Mu’jamul Kabir, Maktabattil wal Hikam, juz.17, cet.II, Mushil, 1983, ha1.117. al-Imam Thabrani.rhm (Sulaiman bin Ahmad bin Ayyub Ath-Thabrani) meriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda:
"Jika salah seorang di antara kalian kehilangan sesuatu, atau menginginkan pertolongan, sedangkan ia berada di suatu tempat yang tidak ada teman di sana, maka hendaknya dia mengucapkan, ‘Wahai hamba-hamba Allah tolonglah aku, wahai hamba-hamba tolonglah aku.’ Sesungguhnya Allah memiliki beberapa hamba yang tidak kita lihat." (HR Thabrani)
Dalam Hadis-hadist yang telah di sebutkan di atas secara jelas dinyatakan bahwa kita boleh meminta tolong kepada Rasillullah saw maupun hamba-hamba Allah lainnya. Karena itu jika seseorang datang kepada orang yang saleh dan meminta untuk didoakan, itu bukan suatu hal yang aneh.
Kita mungkin melihat dan mendengar seseorang yang menziarahi sebuah makam waliyullah, seorang yang saleh, kemudian, berkata, "Wahai Syeikh Fulan, doakan agar kami dapat menjadi Muslim yang baik, dapat mendidik anak-anak kami dengan benar..." Dan hal-hal yang serupa. Pertanyaannya, bolehkah hal tersebut dilakukan? Apakah ini termasuk Istighatsah (tawasul/wasilah)?
Saudaraku, kalimat yang kami contohkan di atas merupakan salah satu bentuk Istighatsah dengan yang telah meninggal dunia. Istighatsah semacam ini diizinkan oleh syariat, bahkan dalam konteks wasilah/tawasul merupakan perintah dan diajarkan oleh Allah SWT (QS al-Maidah ;35). Sebab, pada intinya tidak ada perbedaan antara Istighatsah dengan yang hidup atau dengan mereka yang telah meninggal dunia. Kami akan menjelaskannya secara singkat.
Pertama, pada hakikatnya, para Nabi dan kaum sholihin yang diridhai Allah adalah hidup di kuburnya. Allah SWT mewahyukan:
"Dan janganlah kamu kira orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati, mereka bahkan hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezeki." (Ali 'Imran, 3:169)
Ayat ini secara jelas menyatakan bahwa para Syuhada-para Waliyullah yang berjuang di jalan Allah itu hidup di alamnya sana. Jika para syuhada hidup dan mendapatkan kenikmatan di sisi Allah, maka para Nabi dan Rasul serta Para sahabat dan kaum sholihin yang berkedudukan lebih mulia dari mereka juga hidup seperti mereka. Jika kita oleh syariat diizinkan untuk meminta tolong kepada teman kita, kepada guru kita, kepada kaum sholihin, kepada para Malaikat, maka meminta tolong kepada mereka yang telah meninggal dunia hukumnya juga sama. Sebab, setelah meninggal dunia, mereka tetap saudara kita.
Kedua, sebagian orang meyakini bahwa yang mati tidak dapat berbuat apa-apa dan tidak dapat memberikan manfaat kepada yang hidup. Oleh karena itu mereka berpendapat Istighôtsah dengan yang mati tidak dapat dilakukan. Coba kita bahas, benarkah yang mati tidak dapat memberikan manfaat kepada yang masih hidup?
Saudaraku yang kucintai, ingatkah anda wahyu Allah yang berbunyi:
105. dan Katakanlah: "Bekerjalah/beramalah kalian, Maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan. (At-Taubah, 9:105)
Ketika menafsirkan ayat ini, Ibnu Katsir ra (Ismail bin 'Umar bin Katsir Ad-Dimsyqi, Tafsir Ibnu KatsIr, juz 2, Darul Fikr, Beirut, 1401 H, hal.388. menyatakan:
"Telah diriwayatkan bahwa semua amal orang yang masih hidup dipertontonkan kepada keluarga dan kerabat mereka yang telah meninggal dunia di alam Barzakh, sebagaimana dinyatakan oleh al-Imam Abu Dawud Ath-thayalisi."
Diriwayatkan oleh Jabir bin 'Abdullah ra bahwa Rasulullah saw bersabda:
"Sesungguhnya semua amal kalian akan dipertontonkan kepada kerabat dan keluarga kalian di kubur mereka. Jika (melihat) amal yang baik, mereka merasa bahagia dengannya. Dan jika (melihat) amal yang buruk, mereka berdoa, 'Ya Allah, berilah mereka ilham (ide) untuk melakukan amal taat kepada-Mu." (HR Abu Dawud)
"Sesungguhnya amal-amal kalian akan dipertontonkan kepada kerabat dan sanak saudara kalian yang telah meninggal dunia. Jika amal kalian baik, maka mereka berbahagia. Dan jika amal kalian buruk, maka mereka berdoa, Ta Allah, 'an an matikan mereka sebelum Engkau beri mereka hidayah sebagaimana Engkau memberi kami hidayah." (HR Ahmad)
Lihat Dalam Hadis di atas jelas dinyatakan bahwa yang mati masih dapat mendoakan yang hidup. Ini merupakan salah satu bukti bahwa mereka masih dapat bermanfaat bagi yang hidup.
Kemudian perhatikan di dalam peristiwa Isra’ dan Mi'raj, di dalam kitab hadist shahih Bukhari-Muslim disebutkan bahwa Nabi Musa AS memberikan saran kepada Nabi Muhammad saw untuk meminta keringanan perintah shalat kepada Allah. Allah pun kemudian mengabulkan permintaan Rasitlullah saw, sehingga kewajiban shalat 50 waktu dirubah menjadi 5 waktu yang pahalanya sama dengan 50 waktu. Lihatlah, Nabi Musa AS masih bisa memberikan manfaat meskipun beliau telah meninggal dunia.
Ingatkah Anda pada kisah Nabi Musa dan Khidhir AS yang berusaha untuk mendirikan rumah anak yatim yang akan roboh demi menyelamatkan harta warisan mereka yang tersimpan di dalamnya? Semua itu mereka lakukan karena ayah (kakek ketujuh) kedua anak yatim tersebut seorang yang saleh. Perhatikanlah, meskipun telah meninggal dunia, mereka masih dapat memberikan manfaat kepada yang hidup hingga Allah mengutus Nabi Musa dan Khidhir AS untuk menjaga harta warisan tersebut.
Ibnu Abi Syaibah menyebutkan bahwa pada masa pemerintahan Sayidina 'Umar ibn Khaththab.ra pernah terjadi paceklik. Saat itu Bilal bin Harits Al-Muzanni berziarah ke makam Rasialullah saw dan berkata, "Dubai Rasillullah saw, mintakanlah hujan kepada Allah untuk umatmu, karena sesungguhnya mereka telah binasa." Tak lama kemudian ia bermimpi bertemu dengan Nabi saw yang berkata kepadanya, "Temuilah 'Umar, sampaikan salamku kepadanya dan beritahukan bahwa mereka akan memperoleh hujan ...”. al-Imam Muhadist Ibnu Hajar Al-Asqalani.rhm menyatakan bahwa sanad Hadis ini sahih. Para ulama yang meriwayatkan Hadis ini juga tidak ada yang mencela isinya.
al-Muhaddist As-Sayid Muhammad bin Alwy al-Maliki al-Hasani.rhm, guru kita yang mulia, menjelaskan di dalam kitab beliau yang terkenal dan diakui secara menyeluruh oleh para Ulama Besar dan Mufti se-dunia, Mafahim Yajibu An Tushah-hah, cet.X, Darul Auqaf Was Syu’un Al-Islamiyyah, Dubai, 1995, hal.151. Menjelaskan dalam atsar di atas disebutkan dengan jelas bahwa sahabat Biral bin Harits Al-Muzanni ber-Istighstsah dengan Baginda Nabi Rasulullah saw, jauh hari setelah beliau saw wafat dan tidak ada seorang sahabat pun yang menentangnya. Bahkan Amirul Mukminin Sayidina Umar ibn Khaththab.ra yang terkenal julukan al-Faruq, karena ketegasan dan keteguhannya dalam hukum agama.
Imam Darimi.rhm menceritakan bahwa pada suatu ketika warga Madinah mengalami musim kemarau yang sangat panjang. Mereka mendatangi Ummul Mukminin 'Aisyah.rha mengadukan keadaan mereka. Beliau.rha berkata, "Pandanglah makam Nabi Muhammad saw dan buatlah lubang (seperti jendela) di atap makam beliau, sehingga antara makam beliau dan langit tidak ada atap yang menghalanginya." Masyarakat Madinah melaksanakan saran Ummul Mukminin 'Aisyah.rha dan tidak lama setelah itu turunlah hujan yang menyuburkan rerumputan dan menggemukkan onta.
Atsar ini juga menyebutkan bahwa para sahabat ber-Istighatsah dengan Rasulullah saw setelah wafat beliau.
Saudaraku, masih banyak lagi dalil yang membuktikan bahwa Istighatsah-tawasul dengan yang telah meninggal dunia merupakan bagian dari ajaran Islam dan pelakunya adalah seorang Mukmin yang taat. Mengingat risalah ini bertujuan untuk memberikan penjelasan sederhana, maka kami tidak akan berpanjang lebar membahasnya. Kendati demikian, Semoga Allah menjadikan para pencari kebenaran akan mendapatkan cukup masukan yang bermanfaat.
Dan apabila kita berziarah ke makam wali atau ulama atau ke makam ahli kubur kita, sementara kita ingin berwasilah kepadanya, agar supaya tidak terjadi melakukan syirik yaitu meminta kepada ahli kubur atau wali, maka perlu sekali kita mengetahui tata caranya. Adapun caranya sebagai berikut:
Saat kita sampai pada kuburan wali/ulama maka ucapkan salam sebagaimana salam saat masuk/keluar kuburan (lihat: ziarah kubur).
Lalu menghadap ke Timur dengan posisi duduk, bacalah Tahlil atau membaca Yaasin atau membaca surat Al Ikhlash atau bacaan lainnya (dari al-Qur'an) untuk dihadiahkan pahalanya kepada wali/ulama tersebut. (ihda)
Kemudian berdoa dan diakhiri dengan bertawassul/wasilah kepadanya agar beliau (wali/ulama) tersebut berkenan mendoakan kita kepada Allah atas apa yang menjadi hajat kita, misalnya: hutangnya cepat terlunasi, dll.
Adapun berwasilahnya bisa dengan mengucapkan salah satu bentuk doa sebagai berikut:
"ALLAAHUMMA INNI AS ALUKA WA ATAWAJJAHU ILAIKAL BI 'ABDIKAL MURTADHAA 'INDAKA, YAA WALIYALLAAH, INNII ATAWASSALU BIKA ILAAA RABBIKA FII HAAJATIL... (sebutkan hajat yang dikehendaki, diucapkan dalam hati)....FASYFA' LII 'INDAL MAULAL ADZHIM
Ya Allah, sungguh kami menghadap kepada-Mu dengan hamba-Mu yag mulia disisi-Mu, Wahai Kekasih Allah, kami bertawasul dengan perantaraanmu kepada Allah atas hajat kebutuhan kami terpenuhi…. kami memohon Syafaat(pertolongan) untuk kami kepada Allah Yang Maha Agung.
4. Selesai membaca doa tawassul itu, diakhiri dengan membaca surat Al Fatihah satu kali.
Dengan cara wasilah seperti ini Insya Allah, Mudah-mudahan apa yang kita niatkan dan amalkan diterima, di-ijabah dan diridhoi oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW. Allahumma amiin.
Arti bebasnya: “Hukum ziarah kubur itu sunnah,sebab mempunyai manfaat;mengambil i’tibar, sebagai nasihat untuk diri sendiri ketika menyaksikan ahli kubur (makamnya). Hari untuk berziarah disunnahkan pada hari kamis, jum’at atau sabtu. Saat ziarah membaca surah ikhlash 11 kali, dilanjutkan surah Fatihah,surah yasiin dan surah almulk atau juga dikenal dengan tabarok.”
Kitab Adabuzziarah terdiri dari 1 kuras (20 halaman)
Sebuah Kisah
Setelah Rasulullah SAW wafat pada tahun ke-11 H, Bilal merasakan hari-harinya dipenuhi dengan kerinduan dan kenangan hidup yang mendalam bersama Nabi. Tak tahan itu terus mengganggu hari-harinya, ia pun berhijrah ke Syam (Suriah, sekarang). Namun, kenangan dan kerinduannya akan Rasul selalu ada dalam benaknya.
Suatu malam, ia bermimpi. Orang yang dikasihinya hadir dalam mimpinya. Dalam mimpi itu, Rasul bertanya kepadanya. “Kebekuan apakah ini hai Bilal? Bukankah sudah waktunya engkau mengunjungiku?” Maksudnya sudah lama engkau tidak mengunjungiku wahai Bilal.
Spontan Bilal terjaga dari tidurnya. Ketakutan dan kesedihan tidak dapat ia sembunyikan dari air mukanya. Secepat kilat ia meraih tunggangannya. Meluncur menuju Madinah Al-Munawarah. Sesampai di kuburan Rasulullah, tanpa terasa air matanya tumpah. Ia bolak-balikkan wajahnya di atas pusara kekasihnya (Nabi SAW).
Al-Hasan dan Al-Husain, cucu Rasulullah, mengetahui hal itu. Mereka mendatangi Bilal. Segera Bilal memeluk dan mencium rindu keduanya. Sejurus kemudian, mereka berkata, “Duhai Bilal, kami ingin sekali mendengarkan lantunan azanmu laiknya engkau azan untuk kakek kami di Masjid ini dulu.” Bilal kemudian mengumandangkan azan, sesuai dengan keinginan kedua cucu Rasul itu.
Maka ketika ia mengumandangkan, “Allahu Akbar”, Kota Madinah gempar. Saat melanjutkan, “Asyhadu alla Ilaha Illallah” kegemparan itu makin menjadi-jadi.
Kala meneruskan, “Asyhadu anna Muhammadar Rasulullah”, para warga Madinah keluar dari rumahnya seraya bertanya-tanya. “Bukankah Rasulullah telah diutus?” Maksudnya mereka heran dan kaget seolah-olah Rasulullah hidup lagi. Tidak ada hari sepeninggal Rasulullah di Madinah terlihat banyak orang yang menangis baik perempuan maupun laki-laki kecuali hari itu.
Kisah sahabat Bilal ini diriwayatkan—di antaranya—oleh Imam as-Samanhudi dalam Wafa’ul Wafa’ (4/1405) dan Ibnu ‘Asakir dalam Tarikh Dimasyq/Sejarah Damaskus (7/137).
Kisah ini setidaknya memberi lima pelajaran.
Pertama, mimpi bertemu Rasulullah adalah hak. “Dan siapa saja yang melihat Rasulullah dalam tidurnya maka dia benar-benar telah melihatnya SAW, karena setan tidak bisa menyerupainya.” (HR Bukhari-Muslim).
Ahli hadis abad ke-21 dari Lebanon, Abdullah Al-Harari (w. 2008) menafsiri bahwa seseorang yang pernah bermimpi bertemu Rasulullah maka insya Allah ia akan meninggal husnul khatimah.
Kedua, ziarah ke pusara Rasulullah merupakan amalan yang baik.
Ketiga, menangis dan mencium pusara Rasulullah sebagai ekspresi cinta dan kerinduan adalah hal yang wajar. Rasulullah bersabda, “Seseorang akan dikumpulkan kelak dengan orang yang ia cintai.” (HR Al-Bukhari).
Keempat, azan hendaknya dikumandangkan dengan suara yang nyaring. Sebagaimana Bilal yang bersuara lantang dan ketika azan naik ke atap Masjid an-Nabawi.
Kelima, ziarah kubur dapat melembutkan hati, membuat air mata berlinang, dan mengingatkan kalian akan akhirat …” (HR Al-Hakim).
Semoga kita termasuk orang-orang yang rindu kepada Rasulullah, sebagaimana Bilal rindu kepadanya. Testimoni Umar bin Al-Khattab, “Abu Bakar adalah sayyiduna (pemimpin kita) dan yang telah memerdekakan sayyidana, (Bilal).” Wallahu A’lam.
abdkadiralhamid@2013
0 Response to "Ziarah Kubur"
Post a Comment
Silahkan komentar yg positip