Para Ahlulbait sebagai
Penjaga Al quran dan Assunnah, semestinya bisa lebih merangkul SEMUA GOLONGAN
dalam AQIDAH yg diridhoi.... jangan sampe hanya perbedaan kecil ,
kita menjauhi , menuduh, mencaci dan melakukan perbuatan2 yg sgt dibenci oleh
Allah,dan jika ada Perbedaan Pokok (ushul) mestinya diambil tindakan tegas dgn
meluruskan.... Umat Islam tidak boleh “dikotak2 kan” , Umat islam harusnya
SATU, Jangan kita biarkan Musuh2 Islam memecah belah kita……
“Sesungguhnya
orang-orang mukmin itu bersaudara”. (QS. Al-Hujurat : 10)
Dalam syari’at Islam
banyak ajaran yang mengandung muatan untuk lebih mempererat tali persaudaraan
dan solidaritas sesama umat Islam. Hal ini karena menyambung silaturahmi
berpengaruh terhadap pendidikan karena bekal hidup di dunia dan akhirat, orang
yang selalu menyambung silaturhami akan dipanjangkan usianya dalam arti akan
dikenang selalu.
Hadits Tentang Persaudaraan Muslim :
1.
حَدِ يث عَبْدِاللهِ بْنِ عُمَرَ رَضِ اللهُ عَنهُمَا. أنَّ رَسُولَ
اللهِ صلّي اللهُ عليهِ
وَسَلّمَ ، قَالَ : الْمُسْلِمُ أَخُوالْمُسْلِمِ ، لَا يَظْلِمُهُ ، وَلاَ يُسْلِمُهُ
. وَمَنْ كَانَ فِى
حَاجَةِ أَخِيهِ . كَانَ اللهُ فِى حَاجَتِهِ . وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً
، فَرَّجَ اللهُ
عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرُبَاتِ يَوْمِ اْلقِيَامَةِ. وَمَنْ سَتَرَمُسْلِمًا ، سَتَرَهُ
اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ اخرجه البخاري فى : – كتاب المظالم: – باب لايظلم المسلم
المسلم ولايسلمه .
Artinya:
Abdullah bin Umar r.a. berkata : Rasulullah saw. Bersabda : Seorang muslim saudara
terhadap sesama muslim, tidak menganiyayanya dan tidak akan dibiarkan dianiaya
orang lain. Dan siapa yang menyampaikan hajat saudaranya, maka Allah
akan menyampaikan hajatnya. Dan siapa yang melapangkan kesusahan seorang
muslim, maka Allah akan melapangkan kesukarannya di hari qiyamat, dan siapa
yang menutupi aurat seorang muslim maka Allah akan menutupinya di hari qiyamat.
(Bukhari, muslim).
2.
حديث أبِى مُوسى ،عَنِ النَّبِىِّ صَلى الله عليه وسلم ، قَالَ : (( إنَّ الْمُؤ مِنَ
لِلْمُؤمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا )) وَشَبَّكَ أَصَا بِعَهُ .
أخرجه لبخارى فى : – كتاب الصلاة : – باب تشبيك الأصابع فى المسجد وغيره .
Artinya:
Abu Musa r.a. berkata : Nabi Saw. bersabda : Seorang mu’min terhadap sesama mu’min bagaikan satu bangunan yang setengahnya
menguatkan setengahnya, lalu Nabi Saw. mengeramkan jari-jarinya. (Bukhari, Muslim).
Pada hadits ini Rasulullah saw membimbing kita kepada
perkara yang mengharuskan kita menjadi bersaudara, saling mencintai, bersatu
hati serta saling berinteraksi antara kita dengan interaksi baik secara Islami,
yang
menunjukkan kita kepada akhlaq mulia dan menjauhkan kita dari keburukannya.
Dalam hadits tersebut telah dijelaskan bahwa hendaknya orang islam harus saling
tolong-menolong dalam kebaikan dan membantu dalam kesulitan atau kesusahan yang
menimpa saudara kita di dunia ketika kita membantu untuk meringankan bebannya
dan bahkan menghapus kesulitannya di dunia, maka di akhirat kelak kitalah yang
akan mendapatkan apa yang kita kerjakan di dunia dengan membantu mengurangi
kesulitan orang lain
3. Hadits No. 1556 Riadhus Shalihin
وَعَنِ ابْنِ مُسْعُودٍ رَضِىَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : قَالَ
رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّم : سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ
كُفْرٌ . مُتَّفَقٌ عَلَيْه .
Ibn Mas’ud r. a. berkata : Rasulullah s.a.w. bersabda : Mencaci maki pada seorang
Muslim berarti fasik (melanggar agama), dan memerangi orang Muslim berarti
kafir. (Buchary, Muslim)
Penjelasan :
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara”. (QS. Al-Hujurat : 10)
Dalam syari’at Islam banyak ajaran yang mengandung muatan untuk lebih mempererat tali persaudaraan dan solidaritas sesama umat Islam. Hal ini karena menyambung silaturahmi berpengaruh terhadap pendidikan karena bekal hidup di dunia dan akhirat, orang yang selalu menyambung silaturhami akan dipanjangkan usianya dalam arti akan dikenang selalu.
Hadits Tentang Persaudaraan Muslim :
1.
حَدِ يث عَبْدِاللهِ بْنِ عُمَرَ رَضِ اللهُ عَنهُمَا. أنَّ رَسُولَ اللهِ صلّي اللهُ عليهِ
وَسَلّمَ ، قَالَ : الْمُسْلِمُ أَخُوالْمُسْلِمِ ، لَا يَظْلِمُهُ ، وَلاَ يُسْلِمُهُ . وَمَنْ كَانَ فِى
حَاجَةِ أَخِيهِ . كَانَ اللهُ فِى حَاجَتِهِ . وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً ، فَرَّجَ اللهُ
عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرُبَاتِ يَوْمِ اْلقِيَامَةِ. وَمَنْ سَتَرَمُسْلِمًا ، سَتَرَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ اخرجه البخاري فى : – كتاب المظالم: – باب لايظلم المسلم المسلم ولايسلمه .
Artinya:
Abdullah bin Umar r.a. berkata : Rasulullah saw. Bersabda : Seorang muslim saudara terhadap sesama muslim, tidak menganiyayanya dan tidak akan dibiarkan dianiaya orang lain. Dan siapa yang menyampaikan hajat saudaranya, maka Allah akan menyampaikan hajatnya. Dan siapa yang melapangkan kesusahan seorang muslim, maka Allah akan melapangkan kesukarannya di hari qiyamat, dan siapa yang menutupi aurat seorang muslim maka Allah akan menutupinya di hari qiyamat. (Bukhari, muslim).
2.
حديث أبِى مُوسى ،عَنِ النَّبِىِّ صَلى الله عليه وسلم ، قَالَ : (( إنَّ الْمُؤ مِنَ
لِلْمُؤمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا )) وَشَبَّكَ أَصَا بِعَهُ .
أخرجه لبخارى فى : – كتاب الصلاة : – باب تشبيك الأصابع فى المسجد وغيره .
Artinya:
Abu Musa r.a. berkata : Nabi Saw. bersabda : Seorang mu’min terhadap sesama mu’min bagaikan satu bangunan yang setengahnya menguatkan setengahnya, lalu Nabi Saw. mengeramkan jari-jarinya. (Bukhari, Muslim).
Dalam hadits tersebut telah dijelaskan bahwa hendaknya orang islam harus saling tolong-menolong dalam kebaikan dan membantu dalam kesulitan atau kesusahan yang menimpa saudara kita di dunia ketika kita membantu untuk meringankan bebannya dan bahkan menghapus kesulitannya di dunia, maka di akhirat kelak kitalah yang akan mendapatkan apa yang kita kerjakan di dunia dengan membantu mengurangi kesulitan orang lain
3. Hadits No. 1556 Riadhus Shalihin
وَعَنِ ابْنِ مُسْعُودٍ رَضِىَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّم : سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ . مُتَّفَقٌ عَلَيْه .
Ibn Mas’ud r. a. berkata : Rasulullah s.a.w. bersabda : Mencaci maki pada seorang Muslim berarti fasik (melanggar agama), dan memerangi orang Muslim berarti kafir. (Buchary, Muslim)
Penjelasan :
larangan mencaci orang islam, bahwasannya islam mengajarkan hubungan
dengan sesama orang islam untuk selalu berbuat baik, tidak boleh mencaci maki
dan berakhlak mulia.
akibat dari mencaci maki orang islam ialah menjadikan orang itu “fasik”. Fasik
ialah perbuatan yang keluar dari kebenaran(dalam hal ini keluar dari dari taat
kepada Allah SWT.
Perbuatan membunuh juga termasuk perbuatan yang sangat dilarang oleh Allah SWT,
dikarenakan membunuh ini adalah termasuk dari dosa-dosa besar.
akibat dari perbuatan membunuh ini termasuk dari perbuatan kufur, dalam hal ini
kufur dalam perbuatannya bukan imannya.
Orang Islam dilarang mencaci orang Islam lainnya dikarenakan semua orang Islam
itu adalah bersaudara. Selain itu Allah juga sangat
tidak menyukai orang yang mencaci sesamanya.
akibat dari mencaci maki orang islam ialah menjadikan orang itu “fasik”. Fasik ialah perbuatan yang keluar dari kebenaran(dalam hal ini keluar dari dari taat kepada Allah SWT.
Perbuatan membunuh juga termasuk perbuatan yang sangat dilarang oleh Allah SWT, dikarenakan membunuh ini adalah termasuk dari dosa-dosa besar.
akibat dari perbuatan membunuh ini termasuk dari perbuatan kufur, dalam hal ini kufur dalam perbuatannya bukan imannya.
Orang Islam dilarang mencaci orang Islam lainnya dikarenakan semua orang Islam itu adalah bersaudara. Selain itu Allah juga sangat tidak menyukai orang yang mencaci sesamanya.
Mukmin itu pasti bersaudara. Dan tidak ada persaudaraan kecuali dengan keimanan. Jika Anda melihat ada yang bersaudara bukan karena iman, maka ketahuilah itu adalah persaudaraan dusta. Tidak memiliki akar dan tidak memiliki buah. Jika Anda melihat iman tanpa persaudaraan, maka itu adalah iman yang tidak sempurna, belum mencapai derajat yang diinginkan, bahkan bisa berakhir dengan permusuhan.
2013@abdkadiralhamid
0 Response to "Para Dzurriah Harus berada di Garis Depan dlm Meyatukan Umat"
Post a Comment
Silahkan komentar yg positip