//

Keterangan singkat Hadits Tqalain (dua bekal berat) Vs Hadits Kitabullah wa Sunnati


Keterangan singkat

Hadits Tqalain (dua bekal berat)  Vs

Hadits Kitabullah wa Sunnati



Kita hanya sering mendengar di masjid-masjid atau tempat lainnya tentang hadits Rasulallah saw. agar kita memegang dua bekal yaitu
: ‘Kitabullah wa sunnati’ artinya (berpegang) Kitabullah dan Sunnah Rasulallah saw. atau hadits lainnya yaitu: ‘Kamu harus berpegang teguh kepada sunahku dan sunah para Khulafa` Rasyidin sepeniggalku, dan peganglah erat-erat serta gigitlah dengan gigi gerahammu’. Tetapi belum pernah atau jarang sekali dikumandangkan dan dikenal oleh kaum muslimin hadits Nabi saw. agar kita memegang dua bekal, yaitu: ‘Kitabullah dan Itrah-ku (keturunan-ku) Ahlu baitku’.
Padahal hadits ‘Kitabullah wa Sunnati’ diatas ini ,menurut ulama, sanadnya masih diperselisihkan para ulama, begitu juga bukan termasuk hadits tsaqalain. Kami akan kutip masalah ini dari kitab Shalat Bersama Nabi saw., dari halaman 269, karya Syeikh Hasan ‘Ali As-Saqqaf, terbitan Dar al-Imam an-Nawawi,Oman Jordania, yang diterjemahkan oleh Drs. Tarmana Ahmad Qasim diterbitkan oleh Pustaka Hidayah, Bandung, sebagai berikut:


Syeikh Saggaf pernah ditanya mengenai hadits, ‘Aku tinggalkan pada kalian dua perkara yang kalian tidak akan sesat setelah berpegang teguh kepada keduanya; Kitabullah dan …’. Apakah hadits itu tersebut shohih jika ditambah dengan kata-kata (pada akhir hadits) ’ ‘ithraty wa ahli baitii ’ (keluargaku yaitu ahli baitku) . Atau mungkin yang benar, ‘wa sunnati ‘ (dan sunnahku)? Orang ini berharap agar dapat menjelaskan sanad hadits tersebut.
Syeikh Sagqaf menjawab: Sebenarnya sanad hadits yang tsabit dan shohih adalah hadits yang berakhir dengan wa ahli baity. Sedangkan yang berakhir dengan kata-kata wa sunnaty itu bathil (salah) dari sisi matan dan sanad-nya. Berikut ini, kami kutip sebagian/garis besar penjelasan mengenai sanad dua hadits:
Hadits yang shohih diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam shohihnya ( IV : 1873 nr.2408 cet.Abdulbaqy) dari Zaid bin Arqam ra yang katanya: “Suatu hari Rasulallah saw. pernah berdiri di hadapan kami seraya berkhutbah disuatu tempat (kebun) kosong diantara Makkah dan Madinah. Beliau memuji Allah dan menyanjung-Nya. Lalu menasihati dan mengingatkan (ummatnya) dengan sabdanya: ‘Amma ba’du (adapun sesudah itu), ingatlah wahai sekalian manusia, sesungguhnya aku ini hanya manusia biasa, hampir-hampir (sebentar lagi) akan datang utusan Tuhanku (yang akan memanggilku ke hadhrat-Nya), maka aku pun (pasti) mengabulkannya. Dan aku (akan ) meninggalkan pada kalian dua pusaka. Pertama, Kitabullah (Al-Qur’an), didalamnya terdapat petunjuk dan cahaya. Maka ambil lah kitabullah itu dan peganglah teguh-teguh. Beliau saw. memerintahkan untuk berpegang teguh pada Al-Qur’an sebagai kitabullah dan mendorong untuk mengamalkannya. Kemudian beliau saw. bersabda: ‘Dan (yang kedua)ahli baitku (keluargaku)“.

Itulah lafadh atau redaksi dari Imam Muslim, dan diantara
perawi lainnya meriwayatkan dengan redaksi seperti itu ialah; Al-Darimy dalam Sunan-nya (II:431-432) dengan isnad shohih dan ada lagi perawi lainnya yang meriwayatkan seperti redaksi Imam Muslim itu.

Sedangkan dalam riwayat Imam Turmudzi terdapat kata-kata Wa ‘ithraty ahli-baity (Dan keturunanku yaitu ahli baitku [keluarga rumahku] ). Dalam Sunan Turmudzi (V:663 nr. 3788) menyebutkan:
“Rasulallah saw. bersabda: ‘Sesungguhnya aku meninggalkan pada kalian apa yang jika kalian pegang (erat-erat) pasti kalian tidak akan sesat sesudah aku (wafat). Salah satunya lebih agung daripada yang lainnya, (yaitu) Kitabullah. Dia merupakan tali yang memanjang dari langit kebumi. Dan keturunanku (yaitu) ahli-baitku. Kedua-duanya (dua pusaka) tidak akan berpisah sehingga kembali/bertemu dengan aku di Haudh (telaga di surga). Perhatikanlah (berhati-hatilah dan pikirkanlah) bagaimana kalian memperlakukan mereka sepeninggalku’ “. Hadits shohih.
Sedangkan kalimat hadits ‘wa sunnati’ (dan sunnah-ku), Syeikh Saqqaf tidak meragukan ke-maudhu’-annya, karena kelemahan sanadnya dan factor-faktor lainnya yang sangat mempengaruhi kelemahannya. Berikut ini isnad dan matan hadits tersebut:
Imam Al-Hakim meriwayatkan hadits (Kitabullah wa sunnah Rasulallah) ini dalam kitabnya Al-Mustadrak (I : 93) dengan isnadnya dari jalan Ibn Abi Uwais dari ayahnya, dari Tsaur bin Zaid Al-Daily, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang diantara isinya sebagai berikut: ‘ Wahai sekalian manusia, sesungguhnya aku (Muhammad saw.) telah meninggalkan pada kamu apa yang jika kamu pegang teguh pasti kamu sekalian tidak akan sesat selamanya, yaitu Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya…..’.
 Dalam sanad hadits itu terdapat Ibn Abi Uwais dan ayahnya. Al-Hafidz Al-Mizzi dalam Tahdzib Al-Kamal (III:127), mengenai biografi Al-Ibn yakni Ibn Abi Uwais dan saya (Al-Mizzi) akan mengutip perkataan orang yang mencelanya, “Berkata Mu’awiyah bin Shalih dari Yahya bin Mu’in, ‘Abu Uwais dan putranya itu (keduanya) dhoif (lemah), dan dia itu suka mengacaukan (hafalan) hadits (Mukhallith) dan suka berbohong, dia tidak mengapa (dalam hadits)’ “.
 Menurut Abu Hatim, “Ibn Abu Uwais itu tempat kejujuran (mahalluhu ash-shidq), dia terbukti lengah [dilengahkan/dibiarkan orang (mughaffa)]”.
Imam Nasa’i menilai: “Dia dhoif/lemah, dan dia tidak tsiqah”. Menurut Abu Al-Qasim Al-Alka’i; “Imam Nasa’i sangat jelek menilainya sampai kederajat matruk (Ibn Abi Uwais itu ditinggalkan orang)”.
Menurut komentar Abu Ahmad bin ‘Adi; “Ibn Abi Uwais itu meriwayatkan dari pamannya (yakni) Malik berupa beberapa hadits gharib yang tidak di ikuti oleh seorang pun (dari periwayat lain yakni tidak ada mutaba’ah-nya)”.
Al-Hafidz Ibn Hajar dalam muqaddimah Al-Fath Al Bari halaman 391 Dar Al-Ma’rifah mengenai Ibn Abi Uwais mengatakan; “Atas dasar itu hadits dia tidak dapat dipakai hujjah/dalil selain yang terdapat dalam Ash-Sahih, karena celaan yang dilakukan oleh Imam Nasa’i dan lain-lainnya”.
Al-Hafidz Sayyid Ahmad bin Ash-Shiddiq dalam Fath Al-Mulk Al-Ali halaman 15 mengatakan; “Berkata Salamah bin Syabib, saya pernah mendengar Ismail bin Abi Uwais mengatakan, ‘Mungkin saya (Ismail bin Abi Uwais) membuat hadits (adha’u al-hadits) untuk penduduk Madinah jika mereka berselisih pendapat mengenai sesuatu diantara mereka’ “.
Jadi dia Ibn Abi Uwais dituduh suka membuat hadits (maudhu’) dan Ibn Mu’in menilainya sebagai pembohong. Dan haditsnya yang mengandung kalimat ..wa sunnati tidak terdapat dalam salah satu dari Shohihain !!
Adapun mengenai ayahnya, Abu Hatim Ar-Razi mengatakan, sebagaimana disebutkan dalam kitab anaknya Al-Jarh wa At-Ta’dil (V:92), “Ditulis haditsnya, tetapi tidak dapat dijadikan hujjah, dan dia tidak kuat”. Dalam sumber yang sama, Ibn Abi Hatim mengutip dari Ibn Mu’in bahwa dia berkata dalam kitab Al-Jarh wa At-Ta’dil tersebut ; ‘Abu Uwais itu tidak tsiqah’.
Menurut Syeikh Saqqaf, sanad yang dimasuki atau dicampuri oleh dua orang yang telah disebutkan diatas itu tidak dapat menjadi shohih, kecuali jika ada unta yang dapat masuk ke lubang jarum (mustahil). 

Apalagi jika telah terbukti bahwa apa yang mereka bawa dan datangkan itu bertentangan dengan hadits tsabit/kuat dan shohih. Al-Hakim sendiri telah mengakui ke-dhaif-an hadits tersebut, sehingga dia tidak menshohihkannya dalam Al-Mustadrak tersebut. Dia hanya menarik (mencarikan) syahid atau saksi penguat bagi hadits tersebut, tetapi tetap saja lemah (wahin) dan isnadnya jatuh (saqith), sehingga tampaklah betapa sangat lemahnya hadits tersebut. Kami telah membuktikan bahwa Ibn Abi Uwais dan ayahnya sungguh-sungguh, salah satu diantara keduanya telah mencuri (membuat) hadits yang sedang kita bahas itu. Dan, dengan tegas, Ibn Mu’in menilai bahwa kedua orang tersebut suka mencuri (membuat) hadits, (sehingga haditsnya disebut maudhu’, dibuat-buat). 
Al-Hakim meriwayatkan (I:93) hadits itu, dia berkata: “Saya telah menemukan syahid atau saksi penguat bagi hadits tersebut dari hadits Abu Hurairah ra., kemudian diriwayatkan dengan sanadnya melalui (jalan) Al-Dhaby: Tsana (telah menghaditskan kepada kami) Shalih bin Musa At-Thalhy dari Abdul ‘Aziz bin Rafi’ dari Abu Sholih dari Abu Hurairah ra secara marfu’ (Rasulallah saw. bersabda): ‘Sesungguhnya aku meninggalkan pada kamu sekalian dua perkara yang kalian tidak akan sesat setelah keduanya. Kitbullah dan Sunnah-ku. Keduanya tidak akan berpisah sehingga keduanya mendatangkan/mengembalikan (bertemu) kepadaku di Haudh’ “. 
Menurut saya (pengarang), hadits ini juga maudhu’ (dibuat-buat). Disini yang dibicarakan atau yang dikomentari hanya satu orang yaitu Shalih bin Musa At-Thalhy.

Berikut ini, penilaian para imam pakar hadits dari kalangan kibar al-huffazh (penghafal terkenal) yang mencela Shalih bin Musa Ath-Thalhy:


Dalam kitab Tahdzib Al-Kamal XIII : 96: ‘Berkata Yahya bin Mu’in, Laisa bi-syai’in (riwayat hadits tersebut tidak ada apa-apanya)’. Abu Hatim Ar-Razy berkata : ‘Dhaif Al-Hadits (Hadits itu lemah)’.
Dia sangat mengingkari hadits dan banyak kemungkaran terhadap perawi yang tsiqah. Menurut penilaian Imam Nasa’i , haditsnya tidak perlu ditulis. Atau pada kesempatan lain Imam Nasa’i berkata : ‘Dia itu matruk al-hadits (haditsnya ditinggalkan)‘.

Al-Hafidh Ibn Hajar Al-‘Asqalany dalam Tahdzib At-Tahdzib IV:355 menyebutkan; “Ibn Hibban berkata bahwa Shalih bin Musa meriwayatkan dari Tsiqat apa yang tidak menyerupai hadits itsbat (yang kuat), sehingga yang mendengarkannya bersaksi bahwa riwayat tersebut ma’mulah (diamalkan) atau maqbulah (diterima) tetapi tidak dapat dipakai untuk ber-hujjah. Abu Nu’aim berkata: ‘Dia itu matruk al-hadits sering meriwayatkan (hadits-hadits) munkar’ “. 
Al-Hafidh dalam At-Taqrib juga menghukuminya sebagai rawi matruk /perawi yang harus ditinggalkan (Tarjamah : 2891).
Demikian pula Al-Dzahaby dalam Al-Kasyif : 2412 yang menyebutkan bahwa dia wahin (lemah). Menurut Al-Dzahaby dalam Al-Mizan II:302, hadits Shalih bin Musa tersebut termasuk dari kemungkaran yang dilakukannya.

Al-Hafidh Ibn Abdilbar dalam At-Tamhid XXIV:331 menyebutkan sanad ketiga mengenai hadits dhaif tersebut: “Dan telah menghaditskan kepada kami Abdurrahman bin Yahya, dia berkata, telah menghaditskan kepada kami Ahmad bin Sa’id, dia berkata, telah menghaditskan kepada kami Muhammad bin Ibrahim Al-Daibaly, dia berkata, telah menghaditskan kepada kami Ali bin Zaid Al-Faraidhy, dia berkata, telah menghaditskan kepada kami Al-Haniny dari Katsir bin Abdullah bin ‘Amr bin ‘Awf, dari ayahnya, dari kakeknya (mengenai hadits tersebt) “ .
Terdapat dalam sanad hadits tersebut yaitu Katsir bin Abdullah, Imam Syafi’i berkata: ‘Dia (Katsir bin Abdullah) adalah salah satu punggung kebohongan’. Sedangkan menurut Abu Dawud; ‘Dia (Katsir bin Abdullah) adalah salah satu pembohong’.
Ibn Hibban berkata: “Dia (Katsir bin Abdullah) meriwayatkan dari ayahnya, dari kakeknya suatu nuskhah (tekts) yang maudhu’ yang tidak halal atau tidak pantes untuk dicantumkan dalam berbagai kitab dan tidak perlu di riwayatkan kecuali untuk ta’ajjub (aneh karena keberaniannya dalam berbohong)

Imam Nasa’i dan Al-Daraquthni, berkata Dia (Katsir bin Abdullah) matruk al-hadits (haditsnya ditinggalkan orang).


Imam Ahmad berkata: ‘Dia itu pengingkar hadits, dia tidak (mempunyai peran) apa-apa‘. Demikian pula menurut penilaian Yahya bin Mu’in bahwa ‘Dia (Katsir bin Abdullah) tidak (bukan) apa-apa (tidak berarti) ’.


Imam Malik menyebutkan hadits tersebut dalam Al-Muwathha’ (I : 899 nr.3) tanpa menyebutkan sanad. Tetapi hal ini bukan suatu soal, karena mengenai kelemahannya hadits itu sangat jelas.


Selanjutnya Syeikh Saqgaf berkata, bahwa Al-Hafidh Ibn Hajar –rahima hullah ta’ala– dalam At-Tagrib menilainya (hadits itu) sebagai dhoif/lemah saja, kemudian dia (Ibn Hajar) berkata: ‘Sungguh berlebihan jika ada orang yang menuduhnya sebagai pembohong’. Menurut saya (Syeikh Saqgaf), hal itu sama sekali tidak salah dan tidak berlebihan. Karena, seperti terlihat dari penilaian para imam dan pakar hadits, dia memang pendusta. Bukankah Al-Dzahaby juga telah menilai dia (dalam Al-Kasyif) sebagai wahin (lemah). Dan memang dia demikian, haditsnya maudhu’ (dibuat-buat), hadits itu tidak cocok untuk di ikuti (mutaba’ah) dan tidak perlu dicarikan syahid (saksi penguatnya). Bahkan harus dijauhi. Allah lah yang memberi taufik kepada kita semua.
Begitu juga menurut Mutanaqidh penentang atau sang kontroversial (yang dimaksud adalah Al-Albani--pen) dalam Dha’ifatih (IV:361), hadits shohih dan tsabit yang menyebutkan ‘Wa ‘itrati ahli baiti’ (dan keturunanku yaitu ahli baitku), menjadi syahid (saksi) atas (kebenaran dan keshohihan) hadits yang mengandung wa sunnati (dan sunnahku). Yang demikian itu menurut Syeikh Saqqaf termasuk layak untuk ditertawakan. Hanya Allah yang memberi hidayah kepada kita semua. 
Selanjutnya Syeikh Saqqaf mengatakan, bahwa sabda Rasulallah saw. ‘Itrati Ahli Baiti’ (Keturunankau [yaitu] ahli baitku atau keluargaku), maksudnya adalah isteri-isterinya, keturunannya (dzurriyyahnya) dan yang paling terkemuka adalah Siti Fathimah, Sayyidina ‘Ali semoga Allah memuliakannya di surga , Sayidina Hasan dan Sayidina Husain a.s. dan semoga mereka mendapat keridhaan-Nya. Dalilnya ialah (baca yang telah kami kemukakan diatas—pen.).
Dengan penjelasan yang telah dikemukakan, jelaslah bahwa hadits, Kitabullah wa ‘Itrati (Kitabullah Alqur’an dan keturunanku) adalah hadits shohih dan tsabit, yang terdapat dalam Shohih Muslim dan lain-lainnya. Dan kalimat hadits Kitabullah wa Sunnati (Kitab Allah dan Sunnahku) itu bathil dari sisi sanad dan tidak shohih. Maka, saya (Syeikh Saqqaf) menganjurkan kepada para khatib, imam dan muballigh untuk segera meninggalkan pengucapan hadits-hadits yang tidak diriwayatkan dari Nabi Muhammad saw..
Dan, hendaklah mereka ini juga tidak segan-segan untuk mengungkapkan hadits shohih dari Nabi Muhammad saw. yang terdapat dalam Shohih Muslim yang antara lain menyebutkan ‘Kitabullah wa ‘Itrati ahli baiti atau wa ahli baiti’. Kami pun berpesan kepada para penuntut ilmu (santri dan pelajar pada umumnya) untuk mempelajari ilmu hadits. Dan hendaklah mereka juga mau menyediakan waktu untuk mengenali hadits yang shohih dan dho’if sekaligus. Allah swt. menfirmankan yang hak dan benar. Dia menunjuki manusia dan makhluk-Nya kejalan yang lurus dan benar. Alhamdulillahi Rabbil ‘Alamin. ] Demikianlah jawaban dan keterangan Syeikh Saqqaf.}}.
Hadits yang kedua, ‘Kamu harus berpegang teguh kepada sunahku dan sunah para Khulafa` Rasyidin…, terdapat di dalam Sunan Turmudzi, Sunan Abu Dawud dan Sunan ibnu Majah. Sedangkan Imam Bukhori dan Imam Muslim tidak meriwayatkannya.
Mari kita teliti mengenai hadits yang kedua berikut ini:
Sanad hadits (' ...berpegang teguh sunnahku dan sunnah khulafa Rasyidin..' ) dalam riwayat Imam Turmudzi:
Imam Turmudzi telah meriwayatkan hadits ini dari Bughyah bin Walid. Pandangan diantara para ulama ilmu al-Jarh wa at-Ta’dil tentang Bughyah bin Walid sebagai berikut:
Ibnu Jauzi berkata tentangnya didalam sebuah perkataan, "Sungguh kami ingat bahwa Bughyah telah meriwayatkan dari orang-orang yang majhul dan orang-orang lemah. Mungkin saja dia tidak menyebutkan mereka dan tidak menyebutkan orang-orang yang meriwayatkan baginya." ( Al-Mawdhu'at, Ibnu Jauzi, jld. 1, hal. 109).
Ibnu Hiban berkata, "Tidak bisa berhujjah (berdalil) dengan Bughyah." (Al-Mawdhu'at, Ibnu Jauzi, jld. 1, hal. 151). Ibnu Hiban juga berkata, "Bughyah seorang penipu. Dia meriwayatkan dari orang-orang yang lemah, dan para sahabatnya tidak meluruskan perkataan- nya dan membuang orang-orang yang lemah dari mereka”. (Al-Mawdhu'at, Ibnu Jauzi, jld. 1, hal. 218)
Abu Ishaq al-Jaujazani berkata, "Semoga Allah merahmati Bughyah, dia tidak peduli jika dia menemukan khurafat pada orang tempat dia mengambil hadits”. ( Khulashah 'Abagat al-Anwar, jld. 2, hal. 350). Begitu juga ucapan-ucapan lainnya dari para huffadz dan ulama ilmu al-Jarh wa at-Ta’dil.
Sanad Hadits (' ...berpegang teguh sunnahku dan sunnah khulafa Rasyidin..' ) dalam riwayat Abu Dawud:
Walid bin Muslim meriwayatkan hadits dari Tsaur an-Nashibi. Sebagaimana kata Ibnu Hajar al-'Asqolani: "Kakeknya telah terbunuh pada hari Muawiyah terserang penyakit sampar. Adapun Tsaur, jika nama Ali (bin Abi Thalib) disebut dihadapannya dia mengatakan, ‘Saya tidak menyukai laki-laki yang telah membunuh kakek saya’ " (Khulashah 'Abaqat al-Anwar, jld. 2, hal. 344).

Adapun berkenaan dengan Walid bin Muslim, adz-Dzahabi berkata, "Abu Mushir mengatakan Abu Walid seorang penipu, dan mungkin dia telah menyembunyikan cacat para pendusta”. (Mizan al-I'tidal, jld. 4, hal. 347) .


Abdullah bin Ahmad bin Hanbal berkata, "Ayah saya ditanya tentangnya (tentang Walid ini), dia menjawab, 'Dia seorang yang suka mengangkat-angkat’ ". (Tahdzib at-Tahdzib, jld. 11, hal. 145).
Sanad Hadits (' ...berpegang teguh sunnahku dan sunnah khulafa Rasyidin..' ) dalam riwayat Ibnu Majah:
Pada sanad hadits terdapat Abdullah bin 'Ala.
Adz-Dzahabi berkata tentangnya, "Ibnu Hazm berkata, 'Yahya dan yang lainnya telah mendaifkannya/ melemahkannya’ “. (Mizan al-I'tidal, jld. 2, hal. 343). Dia telah meriwayatkan hadits dari Yahya, dan Yahya adalah seorang yang majhul dalam pandangan Ibnu Qaththan (Tahdzib at-Tahdzib, jld. 1, hal. 280).

Hadits ini juga diriwayatkan dari Tsaur —seorang nashibi— Abdul Malik bin Shabbah. Di dalam kitab Mizan al-I'tidal disebutkan, "Dia dituduh mencuri hadits." (Tahdzib at-Tahdzib, jld. 2, hal. 656). Di samping itu, hadits tersebut sebagai hadits ahad/tunggal. Seluruh riwayatnya kembali kepada seorang sahabat, Urbadh bin Sariyah. Hadits ahad tidak bisa digunakan sebagai hujjah/dalil.

Demikianlah pendapat beberapa ulama hadits.
Lepas dari semua keterangan diatas itu, yang sudah pasti hadits yang lebih kuat dan lebih dipercaya, yang diucapkan Rasulallah saw. sebagai wasiatnya didepan ummatnya serta diriwayatkan dan diakui keshohihanya oleh semua ulama yaitu agar kita disuruh berpegang teguh kepada Kitabullah dan ‘Ithrah Ahli-baitku (Al-Qur’an dan ahlul-bait Rasulallah saw). Sedangkan hadits yang menyebut kan “Kitabullah wa sunnatii” dan hadits “berpegang teguh kepada sunah Rasulallah saw. dan sunah para Khulafa` Rasyidin” bukan sebagai hadits tsaqalain dia termasuk hadits yang lain. Karena telah terbukti dua hadits diatas ini bertentangan dengan kalimat hadits tsaqalain yang sudah tsabit dan shohih . (untuk kalimat dan perawi hadits tsaqalain silahkan baca halaman berikutnya)
Jumlah Perawi Hadits (Kitab Allah dan 'itrahku) dari kalangan Sahabat:
1. Zaid bin Arqam.2. Abu sa'id al-Khudri.3. Jabir bin Abdullah.4. Hudzaifah bin Usaid.5. Khuzaimah bin Tsabit.6. Zaid bin Tsabit.7. Suhail bin Sa'ad.8. Dhumair bin al-Asadi, 9. 'Amir bin Abi Laila (al-Ghifari).10. Abdurrahman bin 'Auf.11. Abdullah bin Abbas.12. Abdullah bin Umar.13. 'Uday bin Hatim.14. 'Uqbah bin 'Amir.15. Ali bin Abi Thalib.16. Abu Dzar al-Ghifari.17. Abu Rafi'.18. Abu Syarih al-Khaza'i.19. Abu Qamah al-Anshari.20. Abu Hurairah.21. Abu Hatsim bin Taihan.22. Ummu Salamah.23. Ummu Hani binti Abi Thalib. [ RA ] 24. Dan masih banyak lagi laki-laki dari kalangan Quraisy.
Jumlah Perawi dari kalangan Thabi'in hadits "Kitab Allah dan ‘Itrahku": 1.Abu Thufail 'Amir bin Watsilah.2. 'Athiyyah bin Sa'id al-'Ufi.3. Huns bin Mu'tamar.4. Harits al-Hamadani.5. Hubaib bin Abi Tsabit.6. Ali bin Rabi'ah.7. Qashim bin Hisan.8. Hushain bin Sabrah.9. 'Amr bin Muslim.10. Abu Dhuha Muslim bin Shubaih. 11. YahyabinJu'dah. 12. Ashbagh bin Nabatah. 13. Abdullahbin Abirafi'.14. Muthalib bin Abdullah bin Hanthab.15. Abdurrahman bin Abi sa'id.16. Umar bin Ali bin Abi Thalib.17. Fathimah binti Ali bin Abi Thalib.18. Hasan bin Hasan bin bin Ali bin Abi Thalib.19. Ali Zainal Abidin bin Husain, dan yang lainnya.
Kita sering bertanya-tanya, mengapa hadits tqalain jarang sekali di kumandangkan dimasjid-masjid atau tempat lainnya, padahal hadits tsqalain ‘Kitabullah wa ‘Itrati ahli baiti atau wa ahli baiti’ ini ebih kuat dan lebih banyak diriwayatkan daripada hadits ‘Kitabullah wa sunnati’ ini. Berpuluh-puluh sahabat Nabi saw. yang meriwayatkan hadits tsqalain serta dikutip dalam beratus-ratus kitab para ulama pakar berbagai madzhab.
Ada gerangan apakah sebagian ulama tidak mau menerangkan atau mengumandangkan dalam pidatonya atau ceramahnya hadits tqalain ini?, padahal kita semua dianjurkan untuk menerangkan semua firman Allah swt. dan Sunnah Rasul-Nya dan tidak boleh menyembunyikannya ! 
Hadits tsqalain ini diucapkan oleh Rasulallah saw. didalam pidato/khutbahnya ketika beliau saw. selesai menunaikan ibadah haji wada’ bersama kaum muslimin didepan ribuan ummat dan disaksikan oleh para sahabat beliau saw.. Didalam pidatonya beliau saw. menekankan sebagai wasiat beliau agar ummatnya berpegang teguh pada dua bekal berat dan penting yaitu Kitabullah dan Keturunannya (ahlul baitnya), yang akan menjamin keselamatan ummatnya. Wasiat beliau saw. ini perlu diperhatikan dan dijaga baik-baik, agar dalam perjalanan hidup didunia ini ummat Islam tidak akan sesat dan akan mencapai tujuan yang didambakan, yaitu meraih keridhoan Allah swt. di dunia dan akhirat.
Walau pun sudah jelas siapa yang dimaksud ahlul-bait itu dalam ayat Al-Ahzab dan dalam hadits-hadits shohih, masih ada ulama yang membatasi maknanya yakni mengartikan itrah atau ahlu bait Rasulallah saw. hanya terdiri dari para ulama dari keturunan Rasulallah saw. saja. Pengakuan mereka seperti itu tidak berdasarkan hujjah atau dalil naqli, hanya berdasarkan pikiran mereka sendiri mengartikan makna dari Ahlul-Bait dari segi dan istilah bahasa dan dari bidang ilmu atau ketaqwaan.

Sebenarnya yang dimaksud ithrah dan ahlul-bait dalam firman Allah swt. dan hadits Rasulallah saw .
agar dicintai, dijaga hak-hak mereka dan diakui kemuliaan dan kedudukan mereka ialah semua keturunan dari Nabi saw.. Tidak pandang apakah mereka itu Imam, ulama atau bukan. Mengenai para ahli Fiqih, para ulama dan para Imam dari keturunan Rasulallah khususnya, mereka itu memang teladan bagi ummat Islam dan merupakan pelita yang menerangi kegelapan. Akan tetapi itu tidak berarti bahwa hanya mereka itu saja yang dimaksud dari keluarga keturunan Rasulallah saw.. Kalau makna ahlul-bait itu hanya terbatas pada ulama-ulama atau ahli Fiqih dari kalangan ahlul-bait, maka Rasulallah saw. dalam pidatonya akan mengatakan: “Aku tinggalkan kepada kalian dua bekal; ’Kitabullah dan para ulama atau ahli Fiqih dari ahlubaitku’, ternyata pidato beliau saw. hanya mengatakan ‘Kitabullah dan ithrah-ku, ahlubaitku’ “ !
Kita ummat muslimin terutama para ulama, para ahli fiqih dan para Imam itu justru orang-orang yang paling pertama berkewajiban memperhatikan wasiat Nabi saw.. Secara umum mereka itu wajib mencintai, menghormati kedudukan dan memelihara hak-hak semua keluarga keturunan Rasulallah saw. dengan sebaik-baiknya. Tidak diragukan diantara para hadirin saat itu, yang mendengarkan khotbah Rasulallah saw., pasti terdapat orang-orang yang sudah lebih mendalam ilmu pengetahuannya tentang Fiqih dibandingkan dengan kebanyakan anggota ahlul-bait dan anak-anak mereka.

- Apakah ada diantara para hadirin yang sebanyak itu menyimpulkan bahwa Rasulallah saw. dalam pidatonya itu mewasiatkan para anggota keluarganya supaya memuliakan kedudukan para ulama dan para ahli Fiqih?

- Apakah ketika itu ada orang yang mengatakan bahwa yang dimaksud ‘itrah’ atau ‘ahlul-bait’ itu bukan keturunan Rasulallah saw. melainkan orang-orang lain yang tidak mempunyai hubungan darah dengan beliau saw.?

- Apakah waktu itu beliau saw. berwasiat bahwa anggota-anggota keluarga beliau saw. adalah: Abu Bakar As-Siddiq, ‘Umar Ibnul Khattab, Zaid bin Tsabit, Ubay bin Ka’ab, Mu’adz bin Jabal, ‘Abdullah bin Salam [ra] atau para sahabat lainnya, baik yang berasal dari kaum Muhajirin maupun kaum Anshor?

- Apakah kaum muslimin yang sebanyak itu tidak ada yang memahami, bahwa Rasulallah saw. berpesan kepada segenap kaum muslimin supaya menjaga dengan baik kedudukan para keluarga keturunan dan kaum kerabat beliau saw.?

- Apakah diantara kaum muslimin ribuan yang hadir waktu itu tidak ada yang mengerti, bahwa yang dimaksud ‘itrah’ atau ‘ahlul bait’ itu ‘keluarga keturunan Rasulallah saw’. dan bukan orang selain ini? Sudah tentu khotbah wasiat Rasulallah saw. itu cukup jelas dimengerti oleh para hadirin waktu itu ! Sebab arti ‘itrah’ atau ‘ahlul-bait’ Rasulallah saw. dalam pidatonya itu tidak bisa diartikan kecuali keluarga Rasulallah saw. dan keturunan beliau saw.!
Hadits tsaqalain banyak dikutip oleh para perawi hadits dan beragam kalimatnya, tapi maknanya sama. Berikut ini kami kutip beberapa hadits tqalain yang sebagian telah kami kemukakan.

يَا اَيُّهَا النَّاسُ اِنِّي تَرَكْتُ فِيْكُمْ مَا اِنْ اَخَذْتُمْ بِهِ لَنْ تَضِلُّوْا كِتَابَ اللهِ وَعِطْرَتِي أهْلَ بَيْتِي


Artinya: “Wahai manusia, sungguh kutinggalkan kepada kalian sesuatu yang jika kalian berpegang teguh dengannya kalian tidak akan tersesat: ‘Kitabullah dan Itrahku Ahlu baitku’ ”.
Hadits ini bisa kita rujuk dalam:
Shahih Tirmidzi jilid 5, hal. 328, hadits ke 3874 cet.Darul Fikr Beirut, jilid 13 hal.199 cet.Maktabah Ash-Shawi, Mesir, jilid 2 hal.308 cet. Bulaq Mesir.; dalam Musnad Ahmad bin Hanbal jilid 5 hal. 182 ; dalam Al-Mustadrak Al-Hakim, jilid 3, halaman 149 ia mengatakan hadits ini adalah hadits shahih ; dalam Ad-Durrul Mantsur oleh Jalaluddin As-Suyuthi jilid 6 hal.7 ; dalam Ash-Shawa’iqul Muhriqah oleh Ibnu Hajar Al-Haitsami hal. 184 ; dalam Al-Fadhail, oleh Ahmad bin Hanbal hal.28.; dalam Tarikh Al-Khulafa’ oleh As-Suyuthi hal.109 ; dalam Tafsir Ibnu Kathir, jilid 4 hal.113, cet.Dar Ihya’ Al-Kutub Al-‘Arabiyah, Mesir. ; dalam Tafsir Al-Khazin jilid 1 hal.4, cet.Dar Ihya’ Al-Kutub Al-‘Arabiyah, Mesir. ; dalam Usdul Ghabah fi Ma’rifati Ash-Shahabah oleh Ibnu Atsir Asy-Syafi’i jilid 2 hal.12. Dan dalam kitab lain-lainnya.
Rasulallah saw.bersabda :
إنَّي تَارِكٌ فِيْكُمْ خَلِيْفَتَيْنِ : كِتَابَ اللهِ حَبْلٌ مَمْدُوْدٌ مَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالاَرْضِ وَعِتْرَتِي أهْلَ بَيْتِي وَإنَّهُمَا لَنْ يَفْتَرِقَا حَتَّى يَرِدَا عَلَيَّ الْحِوْضَ
Artinya: “Kutinggalkan kepada kalian dua peninggalan: Kitabullah sebagai tali yang terbentang antara langit dan bumi, dan keturunanku ahlulbaitku. Sesungguhnya kedua-duanya itu tidak akan berpisah hingga kembali kepadaku di Haudh (telaga di surga)”. (dikeluarkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal dari hadits Zaid bin Tsabit dan dari dua shohih Bukhori-Muslim. Yang pertama pada halaman 182 dan yang kedua pada akhir halaman 189 jilid V. Dikeluarkan juga oleh Abu Syaibah, Abu Ya’la dan Ibnu Sa’ad. ‘Kanzul Ummal’ jilid 1, halaman 47 hadits no.945).
Juga hadits yang serupa diatas hanya berbeda versinya tapi sama makna- nya, bisa kita rujuk juga dalam Ad-Durrul Mantsur oleh As-Suyyuthi Asy-Sayfi’i jilid 2, hal.60 ; Yanabi’ul Mawaddah oleh Al-Qundusi Al-Hanafi hal.38 dan 183, cet.Istanbul; cet.Al-Haidariyah hal.42 dan 217.; Dalam Majma’uz Zawaid oleh Al-Haitsmi jilid 9, hal. 162 ; ‘Abaqat Al-Anwar jilid 1, hal.16 cet.pertama Ishfahan; Al-jami’ Ash Shaqhir oleh As-Suyuthi jilid 1, hal. 353 cet. Mesir ; Al-Fathul Kabir oleh An-Nabhani, jilid 1 hal. 451 dan kitab-kitab rujukan lainnya.
Rasulallah saw. bersabda :
إنَّي اُوْشِكُ اَنْ اُدْعَى فَاُجِيْبَ وَإنَّي تَارِكٌ فِيكُمُ الثَّقَلَيْنِ: كِتَابَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَعِتْرَتِي كِتَابُ اللهِ حَبْلٌ مَمْدُوْدٌ مِنَ السَّمَاءِ اِلَى الاَرْضِ وَعِتْرَتِي أهْلَ بَيْتِي وَإنَّ اللَّطِيْفَ الْخَبِيْرَ اَخْبَرَنِي اَنَّهُمَا لَنْ يَفْتَرِقَا حَتَّى يَرِدَا عَلَيَّ الْحِوْضَ فَانْظُرُوْا كَيْفَ تَخْلِفُوْنِي فِيْهِمَا


Artinya: “Bahwasanya aku merasa hampir dipanggil dan aku akan memenuhi panggilan itu. Sesungguhnya aku tinggalkan kepadamu dua pusaka (bekal) yang berharga (berat): Kitabullah ‘Azza wa jalla dan ‘Ithrahku (keturunanku). Kitabullah adalah tali yang terbentang dari langit ke bumi, dan Itrahku ialah Ahlu baitku. Sesungguhnya Yang Maha Halus dan Maha Mengetahui (Allah swt.) memberitakan kepadaku bahwa keduanya tidak akan terpisahkan sehingga keduanya kembali kepadaku di Haudh, maka perhatikan bagaimana kalian mempertentangkan aku terhadap keduanya “.(Hadits ini dikeluar kan oleh Imam Ahmad bin Hanbal dalam Musnadnya jilid 111 hal.17 dan 18)
Hadits yang serupa diatas ini bisa kita rujuk juga dalam:
Ash-Shawa’iqul Muhriqah oleh Ibnu Hajar, hal. 148, cet. Al-Muhammadiyyah, disini disebutkan ‘Lam Yaftariqa’ yang benar ‘ Lan Yaftariqa ’sebagaimana yang terdapat pada cet.pertama hal. 89, cet. Al-Maimaniyah Mesir.; As-Sirah An-Nabawiyyah oleh Zaini Dahlan (catatan pinggir As-Sirah Al-Halabiyah jilid 3, hal.331 cet.Al-Bahiyah, Mesir. ; Al-Mu’jam Ash-Shaqier oleh Ath-Thabrani jilid 1, hal.131 cet.Dar An-Nashr, Mesir. ; Maqtal Al-Husain, oleh Al-Khawariz mi jilid 1, hal.104, cet.Mathba’ah Az-Zahra’.; Jami’ul Ushul oleh Ibnu Atsir jilid 1, hal. 187, cet.As-Sunnah Al-Muhammadiyah dan lain-lainnya.
Rasulallah saw.bersabda :
إنَّي تَارِكٌ فِيكُمُ الثَّقَلَيْنِ: كِتَابَ اللهِ وَاَهْلَ بَيْتِي وَإنَّهُمَا لَنْ يَفْتَرِقَا حَتَّى يَرِدَا عَلَيَّ الْحِوْضَ
Artinya: “Kutinggalkan kepada kalian dua bekal. ‘Kitabullah dan ahlu baitku’. Sesungguhnya kedua-duanya itu tidak akan berpisah hingga kembali kepadaku di haudh”. (Dikeluarkan oleh Al-hakim dalam Al-Mustadrak jilid 111 hal. 148. Dikatakan olehnya bahwa hadits ini mempunyai kebenaran isnad yang diakui oleh Bukhori dan Muslim, tetapi tidak dikeluarkan oleh dua orang Imam ini. Dikeluarkan juga oleh Adz-Dhahabi dalam Talkhishul Mustadrak dan dinyatakan kebenarannya berdasarkan pembenaran Bukhari & Muslim ).
Hadits Rasulallah saw. dari Zaid bin Arqam ra katanya: “Pada suatu hari Rasulallah saw.berdiri sedang menyampaikan khutbahnya dihadapan kami disuatu telaga air bernama Khom yang terletak antara Makkah dan Madinah. Setelah mengucapkan hamdalah dan memuji kepada Allah, memberi peringatan dan nasihat lalu beliau saw. bersabda: ‘‘Amma ba’du, wahai sekalian manusia, sesungguhnya aku adalah seorang basyar (manusia) dan tidak lama lagi aku akan menyahut seruan tuhanku (wafat), maka aku tinggal- kan ditengah-tengah kamu dua perkara yang berat (Tsqalain); pertama Kitab Allah Ta’ala yang didalamnya mengandung petunjuk dan cahaya, maka ambillah kitab Allah itu dan berpeganglah padanya, dan Ahli Baitku, aku peringatkan kamu terhadap Ahli Baitku’. (kalimat terakhir ini diulangi oleh beliau saw. tiga kali ). Husain bertanya (pada Zaid ini); ‘Siapakah Ahli Bait baginda wahai Zaid’? ‘Bukankah isteri-isteri beliau adalah Ahli Baitnya’? Zaid menjawab; ‘Sesungguhnya isteri-isteri beliau saw. bukanlah daripada Ahlil Baitnya, (yang tercantum dalam pidato beliau ini) akan tetapi Ahli Bait beliau saw. adalah orang-orang yang diharamkan pada mereka menerima sedekah selepas kewafatan beliau saw.’. Ia bertanya lagi; ‘Siapakah mereka itu’? Jawabnya; ‘Mereka itu adalah keluarga Ali, keluarga Aqil, keluarga Ja’far dan keluarga Al-Abbas [ra.]’. Tanyanya lagi; ‘Apakah semua mereka itu diharamkan padanya sedekah’? Jawabnya ; ‘Ya’ “. (HR. Muslim, Ahmad bin Hanbal, Tirmidzi dan Nasa’i).





Membantah Syubhat golongan pengingkar terhadap Lafaz “Bihi” dalam kalimat hadits tsaqalain
Diantara mereka yang pernah berhujjah dengan syubhat “bihi” adalah Efendi, kemudian diikuti oleh para muqallidnya di forum-forum diskusi [baik yang Arabic or English]. Syubhat ini juga dilontarkan oleh orang yang menyebut dirinya Abul-Jauzaa’ dalam salah satu artikel yang diikuti dan disalin oleh para muqallidnya [seperti alfanarku dkk]. Sebuah hadits:
حَدَّثَنَا يحيى قَال حَدَّثَنَا جرير عن الحسن بن عبيد الله عن أبي الضحى عن زيد بن أرقم قَال النبي صلى الله عليه وسلم إني تارك فيكم ما إن تمسكتم به لن تضلوا كتاب الله عز وجل وعترتي أهل بيتي وإنهما لن يتفرقا حتى يردا علي الحوض
Telah menceritakan kepada kami Yahya yang berkata telah menceritakan kepada kami Jarir dari Hasan bin Ubaidillah dari Abi Dhuha dari Zaid bin Arqam yang berkata Nabi SAW bersabda “Aku tinggalkan untuk kalian yang apabila kalian berpegang-teguh kepadanya maka kalian tidak akan sesat yaitu Kitab Allah azza wa jalla dan ItrahKu Ahlul Baitku dan keduanya tidak akan berpisah hingga kembali kepadaKu di Al Haudh [Ma’rifat Wal Tarikh Al Fasawi 1/536]
Mereka mengatakan bahwa lafadh “bihi” [dengan-nya] pada “maa in tamassaktum bihi” [apa yang jika kalian berpegang teguh dengannya] hanya merujuk pada Kitab Allah saja karena kalau merujuk pada keduanya [kitab Allah dan Ahlul Bait] maka lafadh yang dipakai adalah “bihima” [dengan keduanya]. Intinya mereka mau menyimpangkan hadits Tsaqalain agar bermakna perintah berpegang teguh kepada kitab Allah saja dan tidak kepada Ahlul Bait. Syubhat ini bisa dibilang “murahan” atau “rendahan”. Kata “bihi” [dengan-nya] merujuk pada kata “maa” [apa] yaitu sesuatu yang dinyatakan harus dipegang teguh. Jadi “nya” itu kembali pada sesuatu. Sesuatu ini jumlahnya bisa berapa saja tergantung dengan lafadh selanjutnya. Dalam hadits Tsaqalain di atas disebutkan kalau sesuatu yang harus dipegang teguh itu ada dua yaitu Kitab Allah dan Itrah Ahlul Bait Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam]. Jadi disini sifat berpegang teguh itu berlaku pada masing-masing yang disebutkan Nabi saw yaitu Kitab Allah dan Ahlul Bait. Penggunaan lafadh seperti ini adalah sesuatu yang ma’ruf dari segi bahasa arab. Mereka yang mempermasalahkannya hanya menunjukkan “kelemahan akal” dalam berhujjah, anehnya hal itu dilontarkan oleh orang yang alim di sisi mereka. Silahkan perhatikan hadits berikut:





حدثنا يحيى بن أيوب وقتيبة وابن حجر جميعا عن إسماعيل بن جعفر قال ابن أيوب حدثنا إسماعيل أخبرني العلاء عن أبيه عن أبي هريرة أن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال ألا أدلكم على ما يمحو الله به الخطايا ويرفع به الدرجات ؟ قالوا بلى يا رسول الله قال إسباغ الوضوء على المكاره وكثرة الخطا إلى المساجد وانتظار الصلاة بعد الصلاة فذلكم الرباط





Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Ayub, Qutaibah dan Ibnu Hujr semuanya dari Ismail bin Ja’far. Ibnu Ayub berkata telah menceritakan kepada kami Ismail yang berkata telah mengabarkan kepadaku Al Alaa’ dari ayahnya dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] bersabda “Maukah kalian aku tunjukkan sesuatu yang dengannya Allah menghapus kesalahan kesalahan dan dengannya Allah mengangkat derajat?. Mereka berkata “tentu wahai Rasulullah”. Beliau [shallallahu ‘alaihi wasallam] berkata “Menyempurnakan wudhu di saat kesukaran, banyak berjalan menuju masjid dan menunggu shalat berikutnya setelah shalat maka itulah ribath [Shahih Muslim 1/219 no 251]

Perhatikan Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] berkata “maa yamhullaahu bihi khathaayaa” dan “wa yarfa’u bihi darajaat”. Lafadh “bihi” ini kembali pada “maa” atau sesuatu yang disifati oleh Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] bahwa dengannya bisa menghapus kesalahan dan mengangkat derajat. Sesuatu itu ternyata tidak tunggal atau satu melainkan ada tiga hal yaitu
1.Menyempurnakan wudhu’ saat keadaan sukar
2.Banyak berjalan menuju masjid
3.Menunggu shalat berikutnya setelah shalat.
Tiga hal inilah yang dimaksud oleh Rasulullah [shallallahu ‘alaihi wasallam] dengan lafadh “bihi”. Lafadh ini dimengerti bahwa pada ketiga hal itu masing-masing berlaku dengannya Allah swt menghapus kesalahan dan mengangkat derajat. Hadits shahih Muslim di atas jelas membantah syubhat wahabi/salafi dalam mendistorsi hadits Tsaqalain.
Penggunaan lafadh “bihi” seperti yang nampak dalam hadits Tsaqalain juga banyak ditemukan dalam Al Qur’an yaitu merujuk pada sesuatu yang ternyata sesuatu itu adalah objek yang jamak sehingga yang dimaksud “nya” itu berlaku pada masing-masing objek yang disebutkan. Firman Allah swt:
قُولُوا آمَنَّا بِاللَّهِ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْنَا وَمَا أُنْزِلَ إِلَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ وَالْأَسْبَاطِ وَمَا أُوتِيَ مُوسَى وَعِيسَى وَمَا أُوتِيَ النَّبِيُّونَ مِنْ رَبِّهِمْ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْهُمْ وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ فَإِنْ آمَنُوا بِمِثْلِ مَا آمَنْتُمْ بِهِ فَقَدِ اهْتَدَوْا وَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا هُمْ فِي شِقَاقٍ فَسَيَكْفِيكَهُمُ اللَّهُ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
Katakanlah [hai orang-orang mukmin]`Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Ismail, Ishaq, Yaqub dan anak cucunya, dan apa yang diberikan kepada Musa dan Isa serta apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhannya. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun di antara mereka dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya`. Maka jika mereka beriman kepada apa yang kamu telah beriman kepadanya sungguh mereka telah mendapat petunjuk; dan jika mereka berpaling, sesungguhnya mereka berada dalam permusuhan [dengan kamu]. Maka Allah akan memelihara kamu dari mereka. Dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui [QS Al Baqarah ; 136-137]
Perhatikan lafadh “maa amantum bihi” yaitu “apa yang kamu telah beriman kepadanya”. Lafadh “bihi” kembali pada kata “maa” dimana dalam ayat sebelumnya apa yang diimani itu adalah beriman kepada Allah swt, beriman kepada apa yang diturunkan kepada kami dan beriman kepada apa yang diturunkan pada Nabi-Nabi sebelum kami.
وَلاَ تَتَّخِذُوَاْ آيَاتِ اللّهِ هُزُواً وَاذْكُرُواْ نِعْمَتَ اللّهِ عَلَيْكُمْ وَمَا أَنزَلَ عَلَيْكُمْ مِّنَ الْكِتَابِ وَالْحِكْمَةِ يَعِظُكُم بِهِ وَاتَّقُواْ اللّهَ وَاعْلَمُواْ أَنَّ اللّهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ Janganlah kamu jadikan ayat-ayat Allah sebagai permainan dan ingatlah nikmat Allah kepadamu dan apa yang telah Allah turunkan kepadamu yaitu Al Kitab dan Al Hikmah, Allah memberikan pengajaran kepadamu dengannya [apa yang diturunkan kepadamu]. Dan bertakwalah kepada Allah serta ketahuilah bahwa Allah Maha Mengetahui segala sesuatu [QS Al Baqarah ; 231]
Perhatikan lafadh “ya’izhukum bihi” yaitu “memberikan pengajaran kepadamu dengannya”. Lafadh “bihi” atau “dengan-nya” itu merujuk pada “ma anzala ‘alaikum” yaitu apa yang diturunkan Allah swt kepadamu dan disebutkan bahwa itu adalah Al Kitab dan Al Hikmah.
Masih banyak contoh lain tetapi apa yang telah kami sebutkan telah cukup sebagai hujjah bagi mereka yang tunduk kepada apa yang telah ditetapkan oleh Allah swt dan Rasul-Nya. Memang sangat mengherankan jika seorang yang punya keilmuan seperti Efendi dan Abul-Jauzaa’ berhujjah dengan cara yang menyedihkan. Jika yang bersangkutan kurang paham ada baiknya belajar lagi dan jika yang bersangkutan pura-pura bodoh maka itu lebih celaka lagi karena telah sengaja memelintir hadits Nabi [shallallahu ‘alaihi wasallam] dan membodohi orang lain [setidaknya di kalangan pengikutnya].
Kemuliaan dan kedudukan keturunan Rasulallah saw.:

Mari kita teruskan lagi hadits-hadits Rasulallah saw. mengenai keutamaan dan kedudukan keturunan beliau saw.. Sabda Rasulallah saw.:
مَنْ سَرَّهُ اَنْ يَحْيَا حَيَاتِي وَيَمُوْتَ مَمَاتِيْ وَيَسْكُنَ جَنَّةَ عَدْنٍ غَرَسَهَا رَبِّي فَلْيُوَلِّ عَلِيًّا مِنْ بَعْدِيوَلْيُوَالِ وَلِيَّهُ وَاليَقْتَدِ بِأَهْلِ بَيْتِي مِنْ بَعْدِي فَإِنَّهُمْ عِتْرَتِي خُلِقُوْا مِنْ طِيْنَتِي وَرُزِقُوْا فَهْمِي وَعِلْمِي فَوَيْلٌ لِلْمُكَذِّبِيْنَ بِفَضْلِهِمْ مِنْ أُمَّتيِّ القَاطِعِيْنَ مِنْهُمْ صِلَتِي لاَ أَتْزَلَهُمُ اللهُ شَفَاعَتِي.
Artinya: “Barangsiapa senang hidup seperti hidupku dan mati seperti matiku, lalu ia ingin menjadi penghuni surga ‘Adn yang ditanam oleh Tuhanku, hendaknya ia mengangkat ‘Ali sebagai pemimpin sepeninggalku, dan orang itu pun hendaknya mengikuti pimpinan yang diangkat olehnya (‘Ali kw ) sebagai pemimpin, dan supaya berteladan kepada ahlubaitku sepeninggalku. Sebab mereka itu adalah keturunanku dan diciptakan dari darah dagingku serta dikarunia pengertian dan ilmuku. Celakalah orang dari ummatku yang mendustakan keutamaan mereka, dan memutuskan hubungan denganku melalui (pemutusan hubungan dengan) mereka. Allah tidak akan menurunkan syafa’atku kepada orang-orang seperti itu“ (hadits ini dikeluarkan oleh Thabrani dalam kitabnya ‘Al-Kabir’ dan di keluarkan juga oleh Ar-Rafi’i dalam ‘Musnad-nya’ berdasarkan isnad Ibnu ‘Abbas. Kanzul ‘Ummal jilid 6 hal. 217 hadits no. 3819).





Juga sabda Rasulallah saw :
مَنْ اَحَبَّ اَنْ يَحْيَا حَيَاتِي وَيَمُوْتَ مَيْتَتِيْ وَيَدْخُلَ الجَنَّةَ الَّتِي وَعَدَنِي رَبِّي وَهِيَ جَنَّةُ الخُلْدِ فَالْيَتَوَلَّ عَلِيًّا وَذُرِّيَتَهُ مِنْ بَعْدِهِ فَإِنَّهُمْ لَنْ يُخْرِجُوكُمْ بَابَ هُدًي وَ لَنْ يُدْخِلُوكُمْ بَابَ ضَلاَلَةٍ.
Artinya:" Siapa yang ingin hidup seperti hidupku wafat seperti wafatku serta masuk ke surga yang telah dijanjikan kepadaku oleh Tuhanku yaitu Jannatul Khuld, maka hendaklah ia berwilayah (berpemimpin) kepada ‘Ali dan keturunan sesudahnya, karena sesungguhnya mereka tidak akan mengeluar kan kamu dari pintu petunjuk dan tidak akan memasukkan kamu kepintu kesesatan ". Hadits semacam ini terdapat didalam: Shahih Bukhari, jilid 5, hal. 65, cet. Darul Fikr; jilid 5 halaman 159, cet.Mathabi’ Asy-Sya’b.; Shahih Muslim, jilid 2, halaman 51, cet. Al-Halabi, jilid 5, halaman 119, cet.Syirkah Al-I’lanat. ; Mizanul I’tidal, oleh Adz-Dzahabi, jilid 4, halaman 415 cet. Dar Ihya’ Al-Kutub Al-‘Arabiyah.; Al-Manaqib, oleh Al-Khawarizmi, halaman 34. ; Yanabi’ul Mawaddah, oleh Al-Qundusi Al-Hanafi, halaman 149 dan 150, cet. Al-Haidariyah, halaman 126 cet. Istanbul. ; Al-Ishabah, oleh Ibnu Hajar Al-‘Asqalani Asy-Syafi’i, jilid 1, halaman 541, cet. Mushthafa Muhammad; jilid 1, halaman 559, cet. As-Sa’adah.
Hadits Safinah (perahu):
Disamping hadits-hadits yang telah dikemukakan tadi, marilah kita ikuti lagi Hadits Safinah (Perahu) berikut ini:
Rasulallah saw. bersabda:
اَلاَ إِنَّ مَثَلَ أَهْلَ بَيْتِي فِيْكُمْ كَمَثَلِ سَفِيْنَةِ نُوْحٍ مَنْ رَكِبَهَا نَجًا, وَمَنْ تَخَلَّفَ عَنْهَا غَرَقَ
Artinya: “Ingatlah, sesungguhnya perumpamaan Ahlu Baitku bagi kalian seperti bahtera Nuh, siapa yang menaikinya selamat dan siapa yang tertinggal akan tenggelam”.
Hadits ini bisa kita baca didalam:
Al-Mustaddrak Al-Hakim jilid 3, hal.151. ; Nizham Durar As-Samthin, oleh Az-Zarnadi Al-Hanafi hal. 235. ; Ash-Shawa’iqul Muhriqah, oleh Ibnu Hajar hal. 184 dan 234, cet. Al-Muhammadiyah, Mesir, hal. 111 dan 140 cet.Al-Maimaniyah, Mesir. ; Yanabi’ul Mawaddah, oleh Al-Qundusi Al-Hanafi, hal. 30 dan 370 cet.Al-Haidariyah, hal. 27 dan 308 cet.Istanbul. ; Tarikh al-Khulafa’ oleh As-Suyuthi Asy-Syafi’i. ; Is’afur Raghibin oleh Ash-Shabban Asy Syafi’i hal.109 cet.As-Sa’idiyah, hal.103 cet.Al-‘Utsmaniyah. ; Faraid As-Samthin jilid 2 hal. 246 hadits ke 519.


Juga sabda beliau saw.




: إِنَّمَا مَثَلُ أَهْلِ بَيْتِي فِيْكُمْ كَمَثَلِ سَفِيْنَةِ نُوْحٍ مَنْ رَكِبَهَا نَجًا, وَمَنْ تَخَلَّفَ عَنْهَا غَرَقَ وَ إِنَّمَا مَثَلُ أَهْلِ بَيْتِي فِيْكُمْ مَثَلُ بَابِ حِطَّةٍ فِيْ بَنِى إِسْرَائِيْلَ منْ دَخَلَهُ غُفِرَ لَهُ.
Artinya: “Sungguh perumpamaan Ahlu Baitku bagi kalian seperti bahtera Nuh, siapa yang menaikinya selamat dan siapa yang tertinggal akan tenggelam. Dan perumpama- an Ahlu-Baitku bagi kalian seperti pintu Hith- thah Bani Israil, siapa yang memasukinya ia akan diampuni”.

Hadits ini bisa kita baca didalam:
Al-Mu’jam Ash-Shaqir oleh Ath Thabrani jilid 2, hal.22. ; Kifayah Ath-Thalib, oleh Al-Kanji Asy-Syafi’i hal.378, cet.Al-Haidariyah, hal..234, cet.Al-Ghira.; Majma’uz Zawaid,oleh Al-Haitsami Asy-Syafi’i jilid 9, hal.168. ; Ihyaul Mayyit oleh As-Suyuthi (catatan pinggir) Al-Ittihaf oleh Syibrawi hal.113. ; Ash-Shawa’iqul Muhriqah oleh Ibnu Hajar, hal. 91 cet.Al-Maimaniyah, hal.150 cet. Al-Muhammadiyah Mesir. ; Yanabi’ul Mawaddah oleh Al-Qundusi Al-Hanafi, hal.28 dan 298, cet. Istanbul, hal.30 dan 358, cet.Al-Haidariyah dan masih banyak lainnya lagi
Makna perumpamaan ahlul Bait sebagai pintu pengampunan ialah bahwa Allah swt. telah menjadikan pintu itu sebagai perwujudan sikap merendahkan diri terhadap keagungan-Nya. Sikap seperti ini akan menyebabkan datangnya maghfirah atau ampunan-Nya. Demikian pula bila ummat ini dengan segala keikhlasan mau mengikuti petunjuk penerus Nabi saw. yaitu para Imam dan Ulama dari kalangan keturunan Rasulallah saw. akan merupakan perwujudan sikap patuh serta tunduk pada kehendak Allah swt. Sikap seperti ini lah yang akan mendatangkan maghfirah/ampunan Allah swt. bagi mereka! Demikian juga Ibnu Hajar dalam kitab As-Sawaiq bab 11 halaman 91 telah mencoba membuat persamaan dalam hal ini. Setelah beliau menukil hadits-hadits yang serupa dan semakna diatas dan lain-lainnya.
Juga sabdanya lagi:
اَلنُّجُوْمُ أَمَانٌ ِلأَهْلِ الأَرْضِ مِنَ الْغَرَقِ وَ أَهْلُ بَيْتِي أَمَانٌ ِلأُمَّتِي مِنَ الإِخْتِلاَفِ (فِي الدِّيْنِ) فَإِذَا خَالَفَتْهَا قَبِيْلَةٌ مِنَ الْعَرَبِ (يَعْنِىْ فِي أَحْكَامِ اللهِ تَعَالَى) إِخْتَلَفُوْا فَصَارُوْا حِزْبَ إِبْلِيْس
Artinya: “Bintang-bintang adalah keselamatan bagi penghuni bumi dari (bahaya) tenggelam (didasar laut) dan ahlubaitku adalah keselamatan bagi ummatku dari perselisihan (masalah agama). Apabila ada kabilah Arab yang membelakangi ahlubaitku (masalah hukum-hukum Allah swt) mereka akan berselisih kemudian akan menjadi kelompok iblis“. (Hadits ini dikemukakan oleh Al-Hakim dan dibenarkan oleh Bukhori dan Muslim, juga hadits ini bisa kita rujuk didalam Ash-Shawa’iqul Muhriqah oleh Ibnu Hajar hal. 91 dan 140 cet. Al-Maimaniyah, hal. 150 dan 234 cet.Al-Muhammadiyah; Muntakhab Kanzul ‘Ummal (catatan pinggir) Musnad Ahmad jilid 5 hal.93 ; Jawahirul Bihar oleh An-Nabhani jilid 1, hal. 361 cet.Al-Halabi Mesir dan lain-lainnya).
Demikianlah antara lain kalimat hadits Tsaqalain, hadits Safinah dan lainnya serta hadits mengenai Sayyidina Ali kw.serta keturunannya, yang dimuat juga dalam Muntakhab al-Kanz (baca catatan pinggir Musnad Imam Ahmad jilid 5 halaman 32). Semuanya ini jarang sekali, hampir tidak pernah, dikumandangkan oleh ulama kita Ahlusunnah wal Jama’ah dimasjid-masjid, padahal ini termasuk wasiat Rasulallah saw. yang penting untuk kaum muslimin.
Lafadh hadits tqalain, hadits Al-Kisa’, hadits Safinah dan lafadz hadits lainnya mengenai kemuliaan, kedudukan keturunan Rasulallah saw. banyak di riwayatkan ,para sahabat dan perawi dari ulama pakar dari berbagai madzhab, seperti madzhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hanbali, madzhab Imamiyah, madzhab Zaidiyyah dan lain sebagainya, dengan bermacam-macam ragam tapi makna atau intinya sama yaitu kita diperingatkan oleh beliau saw.harus berpegang teguh pada dua bekal berat Kitabullah dan Ahlul Bait (keturunan) Rasulallah dan celakalah orang yang mengingkari dan mendustakan keutamaan keturunan beliau saw..
Pendapat Imam Turmudzi makna hadits Tsaqalain, Safinah

Persoalan hadits yang telah dikemukakan, yang mana Rasulallah saw menegaskan bahwa ‘ahlubaitku adalah keselamatan bagi ummatku’ mengundang perhatian beberapa ulama untuk memper masalahkan makna ini hadits. Masing-masing mengajukan hujah dan dalil-dalil sendiri untuk memperkuat pendapatnya, dan dalam tiap diskusi perbedaan pendapat itu selalu ada.

Mari kita ikuti pendapat Imam Turmudzi masalah hadits-hadits Rasulallah saw. mengenai ahlu-baitnya. Kami akan kutip pendapat Turmudzi dan langsung sanggahan dari ulama lainnya atas pendapat Imam Turmudzi ini.
{{ Imam Turmudzi dalam kitabnya Nawadirul-Ushul menerangkan, bahwa ahlul-bait Rasulallah saw. yang dimaksud dalam hadits tersebut, ialah “Orang-orang yang meneruskan jalan hidup Rasulallah saw setelah beliau wafat. Mereka adalah orang-orang shiddiq, orang-orang abdal (keramat) sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam ‘Ali bin Abi Thalib kw dengan ucapannya:

“Akan muncul orang-orang abdal (keramat) di Syam. Mereka berjumlah empat puluh orang. Tiap ada seorang dari mereka wafat, Allah mengganti kedudukannya dengan orang lain. Karena abdal (kekeramatan) mereka Allah menurunkan hujan, karena kekeramatan mereka Allah memenangkan mereka atas musuh-musuhnya dan karena kekeramatan mereka Allah menyelematkan penghuni bumi dari malapetaka…”. Mereka itulah –kata Imam Turmudzi– ahlul-bait Rasulallah saw yang menjadi sebab keselamatan ummat ini. Bila mereka itu lenyap, rusaklah bumi ini dan hancurlah dunia…. Selanjutnya Imam Turmudzi mengatakan:

1). Pengertian mengenai ahlul-bait tidak bisa didasarkan pada makna hadits yang berbunyi: “Manakala ahlulbaiku lenyap maka datanglah kepada umatku apa (bencana) yang dijanjikan”. Bagaimana dapat dibayangkan kalau ahlulbait sudah tidak ada lagi, tidak akan ada seorangpun dari umat Muhamad saw yang masih tinggal? Jumlah umat Muhamad jauh lebih banyak daripada ahlulbait yang dapat dihitung dan Allah swt senantiasa melindungi mereka (ummat Muhamad) dengan berkah dan rahmat-Nya. Pengertian mengenai ahlulbait juga tidak dapat didasarkan pada hadits yang berbunyi: ‘Semua sebab dan nasab akan terputus kecuali sebabku dan nasabku’.

2).Menurut hadits tersebut, ahlulbait Rasulallah saw ialah nasab beliau, yakni Bani Hasyim dan Bani ‘Abdul Mutthalib. Akan tetapi mereka bukan merupakan sebab bagi keselamatan ummat Islam, sehingga orang boleh berkata: “Kalau mereka lenyap akan lenyap pula dunia ini”!

3). Dikalangan mereka pun terdapat keburukan (fasad) seperti yang terdapat didalam golongan lain. Diantara mereka ada yang baik (muhsin) dan ada pula yang buruk (musi’). Lalu bagaimana dapat dikatakan bahwa mereka itu merupakan sebab bagi keselamatan penghuni bumi? Jadi jelaslah, bahwa yang dimaksud (ucapan) Rasulallah saw ialah; orang- orang yang karena mereka itu dunia ini tetap lestari. Mereka itulah lambang kehidupan dan para pembimbing manusia kejalan hidayat pada setiap zaman. Tanpa mereka tak ada kehormatan apa pun dimuka bumi dan bencana akan merajalela…
Imam Turmudzi melanjutkan: Kalau ada yang mengatakan bahwa kemuliaan ahlulbait dan dekatnya hubungan mereka dengan Rasulallah saw itu yang membuat mereka menjadi sebab keselamatan bagi penghuni bumi, orang lain tentu dapat menjawab: ‘Kehormatan dan kemuliaan Rasulallah saw jauh lebih agung’! Dibumi ini ada sesuatu yang lebih mulia dan lebih agung dibandingkan dengan keturunan Rasulallah saw yaitu Kitabullah Al-Qur’an, walau tidak disebut dalam hadits diatas tadi. Selain itu kehormatan dan kemuliaan ada juga pada para ahli takwa.

Dalam penjelasannya mengenai sebab-sebab yang membuat Muhamad Rasulallah saw menjadi manusia besar, mulia dan agung, Turmudzi mengatakan: ‘Kehormatan, kebesaran dan keagungan Rasulallah saw. adalah berkat kenabian dan kemuliaan yang dilimpah- kan Allah swt kepada beliau’. Sebagai dalil mengenai hal itu dapat dikemukakan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah sebagai berikut:

“Pada suatu hari Rasulallah saw mendatangi (Siti) Fathimah. Ditempat ke diaman (Siti) Fathimah terdapat Shafiyyah (bibi Rasulallah saw). Beliau kemudian bersabda: ‘Hai Bani ‘Abdu Manaf, Hai Bani ‘Abdul Mutthalib, Hai Fathimah binti Muhamad, Hai Shafiyyah bibi Rasulallah. Dihadirat Allah aku tidak bermanfaat bagi kalian. Mintalah berapa saja dari hartaku yang kalian inginkan. Ketahuilah, bahwa orang yang terbaik bagiku pada hari kiamat ialah mereka yang bertakwa. Jika kalian hanya mengandalkan kekerabatan kalian dengan- ku, disaat orang lain datang kepadaku membawa amal kebajikan lalu kalian datang kepadaku hanya membawa keduniaan dileher kalian. Kemudian memanggil-manggil ‘Hai Muhamad’, aku menjawab dengan memalingkan wajahku dari kalian. Kalian lalu memanggil lagi ‘Hai Muhamad’. Akupun menjawab begitu lagi. Kemudian kalian berkata: ‘Hai Muhamad, Aku ini si Fulan bin Fulan’. Aku menjawab: ‘Tentang nasab kalian aku memang kenal, tetapi tentang amal kebajikan kalian aku tidak tahu. Kalian telah meninggalkan kitabullah, karena itu kalian kembali kepada kekerabatan (yang kalian andalkan) antara aku dan kalian’ “.

Diriwayatkan pula, bahwa saat itu Rasulallah saw menegaskan: “Diantara kalian, orang-orang yang memperoleh perlindunganku bukan- lah mereka yang berkata: ‘ayahku si Fulan’, tetapi diantara kalian yang memperoleh perlindunganku ialah mereka yang bertakwa siapa pun mereka itu dan bagaimana pun keadaan mereka”. }}
Jawaban atas pendapat Imam Turmudzi

Penafsiran dan pendapat Imam Turmudzi mengenai hadits diatas tentang ahlul-bait, ternyata memperoleh tanggapan dari para ulama yang lain diantaranya, Yusuf bin Ismail An-Nabhani dalam kitabnya Ashsyaraful Muabbad li Aal Muhamad, menuturkan:
Sementara jama’ah ahli hadits meriwayatkan sebuah hadits (hadits Safinah) yang diriwayatkan oleh banyak sahabat Nabi saw bahwasanya Rasulallah saw bersabda: ‘Ahlubaitku ditengah-tengah kalian ibarat bahtera Nuh. Barangsiapa menaikinya ia selamat, dan yang ketinggalan ia celaka (sumber riwayat lain mengatakan … ia tenggelam, dan sumber yang lainnya mengatakan.....ia digiring ke neraka)’.

- Abu Dzar Al-Ghifari berkata: Aku mendengar Rasulallah saw bersabda: “Jadikanlah ahlubaitku bagi kalian seperti kedudukan kepala bagi tubuh dan seperti kedudukan dua mata bagi kepala’”.

- Imam Al-Hakim meriwayatkan sebuah hadits yang dibenarkan oleh Bukhori dan Muslim: “‘Bintang-bintang adalah keselamatan bagi penghuni bumi dari (bahaya) tenggelam (didasar laut) dan ahlubaitku adalah keselamatan bagi ummatku dari perselisihan. Apabila ada kabilah Arab yang membelakangi ahlubaitku mereka akan berselisih kemudian mereka akan menjadi kelompok iblis’.

- Hadits yang lain dikemukakan juga oleh jama’ah ahli hadits, yaitu bahwasanya Rasulallah saw. bersabda: “Bintang-bintang adalah keselamatan bagi penghuni langit dan ahlubaitku adalah keselamatan bagi ummatku. (Menurut sumber riwayat lain keselamatan bagi penghuni bumi). Manakala ahlubaitku lenyap (binasa) maka yang dijanjikan dalam ayat-ayat Al-Qur’an akan tiba (yaitu bencana)”. Hadits seperti itu juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal: “Apabila bintang-bintang lenyap, lenyaplah penghuni langit dan apabila ahlul- baitku lenyap, lenyaplah penghuni bumi’.
Setelah mengemukakan hadits-hadits tersebut diatas An-Nabhani kemudian mengatakan: ‘Bagaimanapun juga ahlulbait Rasulallah dan keturunan beliau saw dipermukaan bumi ini merupakan sebab atau syarat bagi keselamatan umat manusia, dan pada khususnya merupakan syarat keselamatan ummat Muhammad saw. dari adzab/siksa neraka. Yang dimaksud oleh hadits itu bukan hanya khusus anggota keluarga yang sholeh saja. Sebab cirri kemuliaan yang ada pada unsur keturunan beliau saw sama sekali tidak tergantung pada sifat-sifat mereka’.

Sebagai dalil mengenai itu An-Nabhani menunjuk kepada pernyataan Ash-Shabban didalam kitabnya Is’afur Raghibin, yang mengata- kan bahwa pengertian tersebut diatas diperoleh dari isyarat yang terkandung dalam surat Al-Anfal: 33 : ‘Dan Allah sekali-kali tidak akan menyiksa mereka (orang-orang durhaka) sedang engkau berada ditengah-tengah mereka’. Sekali pun ayat itu ditujukan kepada Rasulallah saw, namun ahlulbait dan keturunan beliau dapat didudukkan pada tempat beliau, karena mereka itu berasal dari beliau dan beliau pun berasal atau senasab dengan mereka, sebagaimana yang di riwayatkan oleh beberapa hadits.

Kemudian An-Nabhani mengetengahkan sebuah hadits bahwa Rasulallah saw menegaskan: ‘Orang-orang pertama yang mengalami bencana adalah Quraisy, dan orang-orang Quraisy yang pertama mengalami bencana adalah ahlulbaitku..(riwayat lain mengatakan bukan bencana [halak] melainkan kepunahan [fana] dan bukan pula ahlulbaitku melainkan Bani Hasyim )’.
Para ahli syarah ilmu hadits, termasuk Al-manawi dan lain-lain menjelaskan makna hadits tersebut sebagai berikut: ‘Bencana yang menimpa mereka merupakan pertanda akan datangnya hari kiamat, sebab hari kiamat akan terjadi akibat perbuatan manusia-manusia jahat, sedangkan para keluarga keturunan Rasulallah saw adalah (keturunan) orang-orang baik’.

Menanggapi penjelasan Al-Manawi tersebut, An-Nabhani mengatakan: ‘Rasanya penjelasan Al-manawi itu dapat dijadikan tafsir bagi hadits tersebut diatas, bahkan lebih baik daripada penafsiran kami. Dengan demikian maka teranglah bahwa penafsiran Turmudzi tidak dapat diterima, yaitu penafsiran yang mengartikan dzurriyatu (keturunan) Rasulallah saw dengan abdal (orang-orang keramat) sebagai- mana yang terdapat didalam hadits dari imam ‘Ali bin Abi Thalib ra’.





– An-Nabhani menyanggah pernyataan Imam Turmudzi, ‘Bagaimana bisa dibayangkan bahwa dengan lenyapnya ahlulbait dari muka bumi ini maka tidak akan ada lagi seorangpun dari ummat Muhammad yang tinggal? Padahal jumlah ummat Muhamad jauh lebih banyak dan Allah selalu melindungi mereka dengan berkah dan rahmat-Nya’ !

An-Nabhani menjawab: ‘Tidak ada halangan dan tidak ada salahnya jika orang membayangkan hal sedemikian itu. Lebih-lebih karena Rasulallah saw sendiri telah menegaskan: ‘Orang-orang pertama yang mengalami bencana adalah Quraisy dan orang-orang Quraisy yang pertama mengalami bencana adalah ahlul-baitku’. Hadits ini merupakan salah satu petunjuk tentang rahmat yang dilimpahkan Allah swt kepada keluarga dan keturunan Rasulallah saw’.
– An-Nabhani menyanggah penafsiran Imam Turmudzi tentang hadits yang mengatakan: ‘Semua sebab dan nasab akan terputus kecuali sebab dan nasabku’. An-Nabhani berkata: ‘Kata putus (dalam hadits ini) tidak berarti kepunahan atau kebinasaan keturunan Rasulallah saw. Itu hanya dikhususkan pada saat terjadinya hari kiamat, sebagaimana yang dijelaskan oleh hadits-hadits shohih. Kata putus juga berarti nasab (silsilah) tidak bermanfaat, sebagaimana ditegaskan Allah swt dalam surat Al-Mu’minun:101: ‘Maka tiada lagi hubungan nasab diantara mereka pada hari itu’.

Hanya Rasulallah saw sajalah yang memperoleh pengecualian (kekhususan) dalam hal sebab (melalui pernikahan) dan dalam hal nasab (melalui keturunan). Bagi beliau saw kemanfaatan sebab dan nasab tetap berkesinambungan baik didunia maupun diakhirat. Hal itu diperkuat (dalam hadits lainnya) oleh Rasulallah saw yang diucapkan dari atas mimbar: ‘Mengapa sampai ada orang-orang yang mengatakan, bahwa kekerabatan Rasulallah saw tidak bermanfaat pada hari kiamat? Ya (pasti)..kekerabatanku berksinambungan di dunia dan akhirat’.
– Terhadap uraian Imam Turmudzi yang mengatakan: ‘Bahwa Bani Hasyim dan Bani ‘Abdul Mutthalib bukan merupakan syarat bagi keselamatan ummat Muhamad saw dan bukan pula merupakan orang-orang yang akan mengakibatkan lenyapnya dunia bila mereka lenyap’.

An-Nabhani menjawab: ‘Yang diartikan mereka itu syarat bagi keselamatan umat ini, bahkan penghuni bumi ini, ialah bahwa dengan masih adanya mereka didunia berarti saat kepunahan dunia ini belum tiba. Bila mereka telah punah, maka penghuni bumi ini akan menyaksikan apa yang telah dijanjikan Allah dalam Al-Qur’an tentang tibanya hari kiamat dan kepunahan dunia ini’.



– Terhadap uraian Imam Turmudzi yang mengatakan: ‘Diantara mereka (keturunan Rasulallah saw) juga terdapat kerusakan (fasad) seperti yang terdapat didalam golongan-golongan dan ada pula yang berlaku buruk. Jadi, bagaimana dapat dikatakan bahwa mereka itu syarat bagi keselamatan ummat ini dan penghuni bumi ?’.

An-Nabhani menjawab: ‘Mereka (keturunan Rasulallah saw) menjadi syarat bagi keselamatan ummat ini dan penghuni bumi ini bukan karena amal kebajikan mereka, melainkan karena mereka itu adalah unsur suci kenabian yaitu suatu anugerah yang dikhususkan Allah bagi mereka sejak asal. Mereka dianugerahi keistemewaan itu ialah Rahmat Allah yang dilimpahkan kepada mereka sebagai anggota-anggota ahlulbait Rasulallah saw. Ditengah-tengah mereka Allah menurunkan wahyu-Nya. Dalam hal-hal seperti itu mereka tidak mungkin dapat disamakan dengan orang lain (selain anggota ahlulbait)’.
– Terhadap uraian Imam Turmudzi yang mengatakan: ‘Dibumi ini ada yang lebih mulia daripada keturunan Rasulallah saw yaitu Al-Qur’an, sekali pun hal itu tidak disebut dalam hadits yang bersangkutan’.

An-Nabhani menjawab: ‘Tidak ada keharusan bagi Rasulallah saw untuk menyebut didalam sebuah hadits (tentang) kemuliaan anak cucu keturunan beliau bersama-sama dengan kemuliaan Al-Qur’an, walau pun jelas bahwa kemuliaan Kitabullah Al-Qur’an jauh lebih besar daripada kemuliaan keturunan Rasulallah saw. Walaupun hal itu bukan merupakan keharusan, namun beliau menyebut kedua-duanya itu dalam hadits Tsaqalain (lihat kalimat haditsnya pada halaman sebelumnya). Lagi pula diantara ahlulbait Rasulallah saw tidak ada seorangpun yang mengaku dirinya lebih mulia atau sejajar dengan Kitabullah, dan mereka pun tidak beranggapan bahwa kemulia- an Kitabullah itu disebabkan adanya keistemewaan yang ada pada diri mereka (ahlulbait)’.

Kitabullah menjelang hari kiamat pun akan diangkat. Ibnu Mas’ud ra mengatakan: “Bacalah Al-Qur’an sebelum diangkat! Hari kiamat akan terjadi dekat sebelum Al-Qur’an diangkat’! Seorang sahabat bertanya: ‘Hai Abu Abdur- Rahman (panggilan Ibnu Mas’ud), bagaimanakah arti Kitabullah akan diangkat, padahal itu telah menetap didalam dada dan dilembaran-lembaran mushaf kita’? Ibnu Mas’ud menjawab: ‘Kitabullah memang tetap didalam dada, tetapi tidak di-ingat dan dibaca orang’ “.Tidak diragukan lagi bahwa Ibnu Mas’ud tidak berkata menurut pendapatnya sendiri, karena persoalan itu berada diluar pikiran orang. Dari keterangannya itu jelaslah bahwa Kitabullah menjadi syarat bagi keselamatan ummat manusia. Selama Kitabullah masih berada ditengah-tengah ummat manusia, dunia ini tidak akan dimusnahkan Allah. Mengenai keturunan suci Rasulallah saw tidak boleh diberi penilaian lebih dari apa yang telah kami terangkan.



– Mengenai penegasan Imam Turmudzi bahwa ‘kemuliaan hanya ada pada para ahli taqwa’ berdasarkan dalil sebuah hadits yang meriwayatkan kedatangan Rasulallah saw dikediaman (Siti) Fathimah ra disaat Shafiyyah (bibi beliau) berada ditempat itu, kemudian Rasulallah saw bersabda: “Hai Bani ‘Abdu- Manaf, hai Bani ‘Abdul Mutthalib, hai Fathimah binti Muhammad, hai Shofiyyah…....dan seterusnya (baca hadits terdahulu)”.

An-Nabhani memberi tanggapan atas penegasan Imam Turmudzi ini, sebagai berikut:
Mengenai soal itu Al-Muhib Ath-Thabrani telah memberikan jawaban meyakinkan, yang kemudian dikutip oleh Al-Manawi dalam kitab Al-Kabir dan oleh Ash-Shabban dalam kitab Is’afur-Raghibin. Jawaban tersebut mengatakan: “Benarlah bahwa Rasulallah saw tidak mempunyai apa-apa yang (bisa) mendatangkan manfaat dan madharat (yang telah ditimpakan oleh Allah swt) bagi orang lain, hanya Allah sajalah yang memiliki hal itu. Namun, dengan kekuasaan-Nya Allah membuat Rasul-Nya bermanfaat bagi kaum kerabatnya, bahkan bagi semua ummatnya, berupa syafa’at khusus dan umum. Beliau saw tidak mempunyai suatu apa pun selain yang dikarunia- kan Allah kepadanya, yaitu seperti yang ditunjukkan oleh sebuah hadits Al-Bukhori mengenai sabda beliau: ‘Kalian –yang pria maupun yang wanita– mempunyai hubungan silaturrohmi (denganku), yang akan kusambung hubungannya..’.

Demikian pula makna ucapan Rasulallah saw : ‘Dihadirat Allah aku tidak berguna apa pun bagi kalian’. Maknanya (hadits itu) ialah: ‘Kalau hanya diriku sendiri tanpa anugerah syafa’at dan ampunan yang dilimpahkan Allah kepada-ku, aku tidak dapat memberikan manfaat apapun kepada kalian‘. Rasulallah saw menyatakan demikian itu untuk memperingatkan mereka agar banyak berbuat kebajikan, dan agar mereka memperoleh rahmat Allah karena kebesaran takwanya masing-masing”.
Ash-Shabban mengatakan: “Konon hadits tersebut diatas diucapkan oleh Rasulallah saw sebelum beliau diberitahu Allah mengenai manfaatnya bernasab kepada beliau. Akan tetapi tampaknya bahasa Arab kurang membantu At-Turmudzi dalam menafsirkan hadits-hadits tentang ahlulbait. Adakah orang yang mengartikan ahlulbait dengan orang-orang keramat (abdal)? Demi Allah tidak ada! Tidak ada seorang pun yang mendengar kata ahlulbaitku dari Rasulallah saw lalu ia memahaminya dengan makna selain ahlulbait yang bernasab kepada beliau saw. Memang hanya itu sajalah makna ahlul baitku dalam bahasa Arab, bahasa beliau saw sendiri! Mengenai orang-orang keramat, kemanfaatan mereka bagi kita, atau mengenai ketinggian derajat mereka dan dekatnya mereka itu dengan Allah dan Rasul-Nya, tak ada seorang Muslim pun yang meragukannya. Namun orang-orang keramat itu sendiri tentu merasa tidak senang jika diberi perhiasan yang diambilkan dari keluarga atau dari keturunan orang yang paling mereka cintai, yaitu Rasulallah saw.

Saya yakin –demikian kata Ash-Shabban lebih jauh– bahwa Imam Al- Hakim At-Turmudzi sendiri termasuk salah seorang keramat terkemuka. Karena itu saya berani memastikan bahwa uraiannya (mengenai ahlulbait) yang ditulis dalam kitabnya itu mengandung salah satu dari dua kemungkinan:

Pertama; –dan ini yang paling besar kemungkinannya– tulisan tersebut dipalsukan oleh orang yang dengki kepadanya (Turmudzi) dan kepada ahlulbait Rasulallah saw. Hal seperti itu sering dialami oleh para ulama dan orang-orang keramat lainnya, seperti Syeikh Al-Akbar Sidi Muhyiddin bin Al ‘Arabi, Syeikh ‘Abdul Wahhab Asy-Sya’rani dan lain lain….

Kedua; Imam Turmudzi pernah bergaul dekat dengan orang-orang ekstrim Syiah yang berlebih-lebihan dalam mengagung-agungkan (sampai-sampai mengkultuskan) ahlulbait Rasulallah saw, sehingga mereka sesat karena tidak mau mempercayai kejujuran para sahabat Nabi saw terutama Abu Bakar Ash-Shiddiq ra. dan ‘Umar Ibnul Khattab ra. Dengan uraiannya itu mungkin Turmudzi hendak mengecam mereka, dan itu tampak jelas pada rumus-rumus kalimat yang dipergunakan olehnya. Kecaman itu dituangkan olehnya dalam uraian mengenai ahlulbait, tetapi bersamaan dengan itu ia tetap mencintai Ahlulbait dan memberikan penilaian yang baik serta tetap mengakui kemuliaan dan keistemewaan mereka (ahlul-bait)”.

Demikianlah jawaban An-Nabhani tentang penafsiran At-Turmudzi mengenai Ahlulbait/ keturunan Rasulallah saw.
– Ibnu Taimiyyah dalam kitabnya Al-‘Aqidatul-Washiyyah memberi tanggapan atas penafsiran Imam Turmudzi tentang makna hadits tsaqalain –'Dua-duanya tidak akan berpisah hingga kembali kepadaku diHaudh, dan sesuatu yang jika kalian berpegang teguh kepadanya kalian tidak akan sesat’–, tidak hanya berlaku bagi para Imam atau orang-orang terkemuka dari keluarga keturunan Rasulallah saw saja, melainkan berlaku juga bagi semua orang yang berasal dari eluarga keturunan beliau saw, baik yang awam mau pun yang khawash, yang menjadi imam maupun yang tidak.

Pernyataan Rasulallah saw yang menegaskan; ‘Dua-duanya tidak akan berpisah hingga kembali kepadaku di Haudh’ tidak mengandung makna, bahwa mereka (keluarga Nabi saw) itu harus sanggup melaksanakan semua ketentuan yang telah ditetapkan dalam Kitabullah, sehingga Turmudzi mengatakan,bahwa diantara mereka itu ada orang-orang berbuat buruk atau orang yang amalan baiknya bercampur-aduk dengan amalan buruknya..’ dan seterusnya. Pernyataan Rasulallah saw itu adalah dorongan supaya orang menghormati mereka, dan merupakan berita menggembirakan bahwa mereka itu tidak akan meninggalkan agama Islam (wafat dalam kekafiran) hingga saat mereka memasuki surga (haudh) dengan selamat. Itulah makna pernyataan Rasulallah saw bahwa mereka itu tidak akan berpisah dari Kitabullah hingga saat mereka kembali kepada beliau di surga kelak…


Sebagaimana telah saya (Ibnu Taimiyah) katakan, makna ‘noda’ atau ‘kotoran’ (ar-rijsa) dalam ayat (Al-Ahzab:33) tersebut diatas, mencakup segala macam dosa dan kesalahan lainnya, dan yang paling buruk ialah ‘kufur’ (mati dalam kekafiran). Orang-orang dari keluarga keturunan Rasulallah saw adalah orang-orang yang telah disucikan langsung oleh Allah swt, dalam hal keteguhan berpegang pada agama Islam mereka itu tidak akan goyah atau tergelincir.. (tidak sampai wafat dalam kekafiran--pen).

Mungkin orang ingin berkata kepada kami: ‘Dalil itu tidak dapat diterima oleh Turmudzi, karena ia berpendapat bahwa surat Al-Ahzab:33 ditujukan khusus kepada para isteri Rasulallah saw… Kami menjawab: Benar, sekali pun ia berpendapat seperti itu, namun telah nyata terdapat pembuktian kuat, bahwasanya Rasulallah saw pernah memanggil ‘Ali bin Abi Thalib, (Siti) Fathimah, Al-Hasan dan Al-Husain –radhiyallahu ‘anhum– kemudian beliau saw membacakan surat Al-Ahzab:33…(ditambah dalil kuat lainnya adalah hadits Al-Kisa--pen.). Turmudzi sendiri dalam penjelasannya mengatakan, bahwa ‘keturunan mereka (ahlul-bait) memang termasuk dalam lingkungan ahlul-bait, karena itu mereka adalah orang-orang shafwah (suci)’. Dikatakan juga olehnya: ‘ Hal itu dilakukan oleh Rasulallah saw setelah ayat 33 S. Al-Ahzab turun, karena beliau saw ingin memasukkan mereka kedalam makna ayat tersebut’.
Dengan keterangan seperti ini berarti Turmudzi sendiri yakin bahwa Rasulallah saw pernah memanggil Ali bin Abi Thalib, (Siti) Fathimah, Al-Hasan dan Al-Husain –radhiyallahu ‘anhum– dan mereka telah memenuhi panggilan beliau itu dan mendengarkan beliau saw membacakan ayat tersebut didepan mereka. Dengan demikian jelaslah, bahwa mereka termasuk dalam makna ayat tersebut. Jadi, pada hakikatnya keterangan Turmudzi itu sama dengan pendapat para ulama yang lain (yaitu orang lima ini termasuk yang dimaksud dalam surat Al-Ahzab:33--pen.). Mengenai tidak akan terpisahnya mereka (keluarga keturunan Rasulallah saw) dari Kitabullah, bermakna bahwa mereka itu tidak akan menyeleweng (keluar) dari agama Islam hingga saat mereka kembali kepada Rasulallah saw disurga. Makna tersebut diperkuat dalilnya oleh Firman Allah dalam surat Adh-Dhuha:5: ‘Dan kelak Tuhanmu pasti memberikan karunia-Nya kepadamu sehingga engkau (Muhamad) menjadi puas”.

Al-Qurthubi dalam tafsir-nya yang dikutip dari Ibnu ‘Abbas ra, mengatakan: ‘Kepuasan Muhamad Rasulallah saw ialah karena tidak ada seorangpun dari ahlubaitnya yang akan masuk neraka’. Dalil-dalil hadits mengenai hal itu banyak sekali, antara lain sabda Rasulallah saw: “Fathimah telah sungguh-sungguh menjaga kesucian dirinya. Karena itu ia dan keturunannya dihindarkan Allah dari siksa neraka” (Al-Hakim menegaskan bahwa hadits ini shohih). Dalil hadits lainnya berasal dari ‘Imran bin Hashin ra. Ia mengatakan bahwa Rasulallah saw pernah bersabda: “Aku telah mohon kepada Tuhanku supaya tidak memasukkan seorangpun dari keluargaku (ahlubaitku) ke dalam neraka, dan Dia mengabulkan permohonanku “.



– Penafsiran Imam Turmudzi bahwa ‘hadits tsaqalain hanya berlaku bagi para Imam dan orang-orang terkemuka dari golongan Ahlul- bait’, Ibnu Taimiyyah mengetengahkan riwayat hadits yang berasal dari Zaid bin Arqam, yaitu: “…Kutinggalkan kepada kalian dua bekal. Yang pertama ialah Kitabullah, didalamnya terdapat petunjuk dan cahaya terang….. dan ahlu-baitku...sampai akhir hadits (silahkan rujuk kembali haditsnya)”. Dari hadits ini kita dapat mengetahui bahwa Rasulallah saw pertama-pertama mengkhususkan pesan beliau supaya kaum muslimin berpegang teguh pada petunjuk dan hidayat Kitabullah Al-Qur’anul-Karim. Hikmah mengenai hal itu beliau menyebutnya dengan kata-kata ‘didalamnya terdapat petunjuk dan cahaya terang’. Setelah itu barulah beliau menyebut ahlul-bait (keluarga, keturunan) dengan ucapan “kalian kuingatkan kepada Allah mengenai ahlu-baitku”. Pesan beliau itu diucapkan dua kali untuk lebih menekankan perlunya memelihara hak-hak mereka sebagai keluarga keturunan beliau saw.

Dalam pesan beliau itu samasekali tidak terdapat pengistemewaan yang seseorang daripada yang lain diantara semua keluarga ahlul-bait. Jelaslah kiranya, bahwa yang dimaksud dengan keluarga keturunan Rasulallah saw atau ahlul-bait ialah mereka semua yang di haramkan menerima shodaqah atau zakat, sebagaimana yang dikatakan oleh Zaid bin Arqam dalam hadits Tsaqalain. Oleh Rasulallah saw mereka itu disebut secara ber-iringan dengan penyebutan Kitabullah. Sudah pasti itu bermaksud menghormati kedudukan mereka, dan untuk menekankan wasiat beliau, agar hak-hak mereka dipelihara sebaik-baiknya oleh kaum muslimin.
– Ibnu Taimiyyah merasa aneh dan heran mengenai uraian imam Turmudzi yaitu kalimat yang berbunyi: ‘Apabila orang-orang yang tidak seunsur atau seasal keturunan dengan mereka (keluarga keturunan ahlulbait) benar-benar menguasai ilmu-ilmu agama secara mendalam, maka kita pun wajib berteladan kepada mereka, sama seperti kita berteladan kepada orang-orang (imam-imam) terkemuka yang berasal keturunan Rasulallah saw’.

Perumusan Turmudzi kalimat seperti itu oleh Ibnu Taimiyyah dianggap menarik garis persamaan antara keluarga keturunan Rasulallah saw dan orang-orang dari unsur lain yang bukan keluarga keturunan Rasulallah saw. Jadi, tidak ada keistemewaan apapun pada orang-orang keturunan Rasulallah saw. Yang dipandang oleh Turmudzi sebagai ciri istemewa ialah ‘kedalaman ilmu’ yang ada pada orang-orang keluarga keturunan Rasulallah saw. Dengan demikian maka yang diartikan ‘itrah’ dan ‘ahlul-bait’ (dalam hadits Nabi saw) ,menurut Turmudzi, bukan lain hanyalah para ulama, para imam dan para ahli fiqih dikalangan ummah Islam! Benarkah itu yang dimaksud oleh Rasulallah? Tentu Tidak!

Yang dimaksud oleh Rasulallah saw ialah keluarga keturunan dan kaum kerabat, tidak pandang apakah mereka itu imam, ulama atau bukan. Mengenai para ahli fiqih, para ulama dan para imam, mereka itu memang teladan bagi ummat Islam dan merupakan pelita yang menerangi kegelapan. Akan tetapi itu tidak berarti bahwa mereka itu keluarga keturunan Rasulallah saw. Para ulama, para ahli fiqih dan para imam itu justru orang-orang yang paling pertama berkewajiban mengindahkan wasiat Nabi saw, yakni secara umum mereka itu wajib menghormati kedudukan dan memelihara hak-hak keluarga keturunan Rasulallah saw. dengan sebaik-baiknya”.
Demikianlah sanggahan Ibnu Taimiyyah atas pendapat Imam Turmudzi.
Dengan adanya keterangan tadi, jelas bagi kita bahwa para ulama –antara lain Yusuf bin Ismail An-Nabhani dalam kitabnya Ashsyaraful Muabbad li Aal Muhammad dan Ibnu Taimiyyah dalam kitabnya Al-‘Aqidatul-Washiy– menyanggah pendapat Imam Turmudzi tersebut diatas. Apa yang dikatakan Imam Turmudzi dalam Nawadirul-Ushul itu perlu dihargai. Tetapi sayangnya beliau ini tidak mengemukakan hujjah atau dalil bahwa yang dimaksud oleh Rasulallah saw dalam hadits Tsaqalain, hadits Safinah itu ialah sebagaimana yang beliau kemukakan tadi. Imam Turmudzi ini membatasi makna itrah (keluarga keturunan) yang terdapat dalam kalimat hadits tersebut hanya kepada para pemuka atau imam-imam yang terdiri dari keturunan Rasulallah saw saja, berdasarkan pemikiran beliau sendiri dari segi dan istilah bahasa atau dari bidang ilmu atau ketaqwaan. Padahal kalau kita teliti dan baca, banyak wasiat Rasulallah saw –mengenai ahlulbait dan keturunannya– umpama dalam hadits-hadits shohih yang telah di kemukakan tadi, disitu beliau saw menegaskan agar umatnya menghormati, memuliakan dan mendahulukan semua ahlul-bait dan keturunannya –tidak memandang apakah diantara mereka ini seorang imam atau awam, ada yang baik atau ada yang buruk– karena didalam hadits-hadits itu tidak adanya isyarat hanya berlaku untuk para imam, para ahli taqwa dari ahlul-baitnya.

Para imam yang menyanggah pendapat Imam Turmudzi merasa heran dan belum percaya kalau hal itu diucapkan oleh Imam Turmudzi sendiri, karena pendapatnya tidak sejalan dengan makna ayat Ilahi dan hadits Rasulallah saw yang berkaitan dengan ‘itrah ahlul-bait beliau saw. Maka dari itu Ash-Shabban sendiri berani mengatakan uraian Imam Al-Hakim At-Turmudzi yang ditulis dalam kitabnya itu mengandung salah satu dari dua kemungkinan:

Pertama; –dan ini yang paling besar kemungkinannya– tulisan tersebut di palsukan oleh orang yang dengki kepadanya (Turmudzi) dan kepada ahlul- bait Rasulallah saw. Hal seperti itu sering dialami oleh para ulama dan orang-orang keramat lainnya, seperti Syeikh Al-Akbar Sidi Muhyiddin bin Al- ‘Arabi, Syeikh ‘Abdul Wahhab Asy-Sya’rani dan lain lain.

Kedua; Imam Turmudzi pernah bergaul dekat dengan orang-orang ekstrim Syiah yang berlebih-lebihan dalam mengagung-agungkan sampai-sampai meng- kultuskan ahlulbait Rasulallah saw. Dengan uraiannya itu mungkin Imam Turmudzi hendak mengecam mereka, dan itu tampak jelas pada rumus kalimat yang di pergunakan olehnya!


Lepas dari penafsiran diatas, jelas Allah swt dalam firman-firmanNya –baik untuk ahlulbait Rasulallah saw (Al-Ahzab: 33 dan lain-lain) maupun untuk para sahabat beliau saw (Al-Fath:18, At-Taubah:100 dan lain-lain)– tersebut menunjukkan kemuliaan dan penilaian tinggi yang diberikan oleh Allah swt kepada mereka. Namun sebagai manusia, para ahlulbait dan keturunan Rasulallah saw adalah sama dengan para sahabat Nabi saw serta keturunannya, yakni bisa berbuat kesalahan. Mereka ini bisa saja berbuat suatu kekeliruan atau terkena dosa, karena bukan orang-orang ma’shum, yakni yang terpelihara dari kemungkinan berbuat kekeliruan. Orang-orang yang ma’shum –menurut ahlus sunnah wal jama’ah– hanyalah para Nabi dan Rasul, sebagai pembawa syari’at Ilahi dan hukum-hukum-Nya untuk disampaikan kepada umat manusia. Betapa pun tingginya martabat, keutamaan (fadha’il) dan ketakwaan mereka (keluarga keturunan Nabi saw dan para sahabat), sebagai manusia mereka tetap menghadapi kemungkinan berbuat kekeliruan. Bisa saja terjadi suatu perbuatan yang dilakukan seseorang atau beberapa orang sahabat yang tidak menyenangkan ahlulbait Rasulallah saw dan sebaliknya. Hal itu bukan merupakan kejadian aneh, karena setiap manusia ,selain Rasulallah saw, dapat saja berbuat kekeliruan dan kesalahan, karena mereka itu bukan orang-orang yang ma’shum (dihindarkan dari dosa).
Kita kaum muslimin wajib melaksanakan wasiat Nabi saw yaitu mencintai dua golongan tersebut –ahlulbait, keturunan Nabi saw khususnya dan para sahabat Nabi saw– agar kita Insya Allah dapat memperoleh kebajikan didunia dan akhirat. Kita wajib memandang mereka semua dengan sikap yang adil, mengingat jasa-jasa yang telah mereka berikan kepada agama Islam dan kepada umat Islam. Pandangan kita terhadap mereka semua harus bertitik tolak pada keinginan memperoleh keridhoan Allah dan Rasul-Nya. Kita harus menjauhkan dari hati dan pikiran kecenderung- an nafsu berpihak kepada yang satu dan mengecam yang lain. Orang yang berpikiran sehat tidak akan membiarkan dirinya tercekam oleh pikiran dan perasaan yang tidak selaras dengan ajaran Al-Qur’an dan Sunnah Rasulallah saw.

Dalil-dalil atau hujjah-hujjah baik yang berupa ayat Al-Qur’an, hadits mau pun contoh yang telah diberikan oleh para sahabat Nabi saw dan para imam –baik yang tercantum atau tidak tercantum diwebsite ini–, kiranya itu cukup meyakin kan bagi setiap muslim yang mendambakan keridho- an Allah dan Rasul-Nya. Setiap muslim, apa pun madzhab dan aliran yang dianutnya, tentu menyadari bahwa hakikat ajaran agama Islam ialah iman kepada Allah dan Rasul-Nya, taat kepada kedua-duanya dan patuh melaksanakan semua perintahnya.
Berbicara tentang keridhoan Allah dan Rasul-Nya, yang pokok pertama adalah keridhoan Allah, sedang keridhoan Rasulallah saw adalah kesinambungan dari keridhoan Allah swt. Tiap perbuatan yang diridhoi Allah pasti diridhoi oleh Rasul-Nya, tiap perbuatan yang dimurkai Allah pasti dimurkai pula oleh Rasul-Nya. Demikian juga sebaliknya, Allah ridho terhadap apa yang diridhoi oleh Rasul-Nya, dan murka terhadap apa yang dimurkai oleh Rasul-Nya. Jadi ke dua-duanya tidak dapat dipisahkan! Tidak mungkin seorang beriman taat melaksanakan perintah Allah tanpa melaksanakan perintah Rasul-Nya, dan tidak mungkin pula orang taat melaksanakan perintah Rasulallah saw tanpa mentaati perintah Allah swt. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur’anul Karim antara lain: “Barangsiapa taat kepada Rasul berarti taat kepada Allah”. (An-Nisa :80). Dan firman-Nya: “..Dan Allah beserta Rasul-Nya itulah yang lebih berhak didambakan keridhoan-Nya”.(An-Nisa:136). Masih banyak lagi ayat Al-Qur’an yang semakna dengan ayat-ayat diatas ini.

Sekali pun yang terpokok adalah iman kepada Allah swt, namun iman kepada Rasul-Nya sama sekali tidak boleh dipisahkan dari iman kepada Allah. Atas dasar ayat-ayat Allah dan hadits-hadits Rasulallah saw itu –menurut pengertian yang benar– kita harus menjaga kehormatan dan memelihara hak-hak semua ahlulbait dan keturunan Rasulallah saw sebagaimana yang beliau saw wasiatkan dalam hadits Tsaqalain dan lain-lainnya. Begitu juga kita harus menghormati dan mencintai para sahabat beliau saw. Itu merupakan kewajiban umat Islam dalam rangka melaksanakan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya!
Insya Allah buat kita sudah jelas dengan adanya firman Allah swt, hadits-hadits serta wejangan para ulama tadi, membuktikan bahwa keturunan Nabi saw itu masih tetap ada sampai akhir zaman. Riwayat-riwayat tersebut telah diperkuat oleh perawi-perawi yang bisa dipercaya. Dengan demikian cukuplah jelas bagi kita bahwa Itratur-Rasul (keturunan Rasulallah saw) akan senantiasa berada ditengah umat manusia sepanjang masa, selama Allah swt menghendakinya hingga hari kiamat kelak. Juga dengan berdasarkan dalil-dalil tersebut diantaranya; –”Kutinggalkan kepada kalian dua peninggalan, Kitabullah sebagai tali yang terbentang antara langit dan bumi, dan keturunanku ahlulbaitku. Sesungguhnya kedua-duanya itu tidak akan berpisah hingga kembali kepadaku di Haudh”– menunjukkan dan menerangkan dengan jelas adanya kaitan antara Kitabullah Al-Qur’anul-Karim dengan keturunan dan ahlu-bait beliau saw. Pertama, adalah kaitan kelestarian bersama antara yang satu dengan yang lain yakni antara Kitabullah dan ‘ithrah (keturunan, ahlu-bait) Rasulallah saw. Kedua, kaitan antara Kitabullah dan keturunan beliau saw yang kedua-duanya akan kembali (pertanggung- jawabannya) kepada Rasulallah saw di akhirat kelak. Kaitan ini begitu erat sehingga beliau saw menyatakan ‘tidak akan berpisah’ hingga saat kedua-duanya kembali kepada beliau di surga yakni hingga hari kiamat kelak.
Al-Qur’anul Karim akan kekal dan akan kekal pula hukumnya serta bukti kebenarannya diatas permukaan bumi sampai hari kiamat, dan ahlul-Baitnya adalah patner Al-Qur’an yang senantiasa berdamping dengannya, kedua-duanya tidak akan terpisah sampai hari kiamat. Semua itu menunjukkan bahwa keturunan Rasulallah saw senantiasa akan dikenal dan dipercayai sampai hari kiamat, sebagaimana Al-Qur’an yang dipercayai, karena keduanya merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan”. Dengan perkataan lain adalah: “Selama Al-Qur’an masih terdapat di muka bumi (tertulis maupun terhafal) selama itu pula ‘ithrah (keturunan) Rasulallah saw akan tetap ada di dunia, dan sebaliknya: Selama masih terdapat keturunan Rasulallah saw dimuka bumi ini, Kitabullah Al-Qur’an akan tetap ada didunia”! Akan sia-sialah golongan pengingkar atau penuduh yang mengatakan bahwa keturunan Nabi saw sudah punah/putus dan belum konkrit, omongan mereka ini sama sekali tidak didasari oleh dalil –walaupun hanya satu dalil–, tidak lain hanya berdasarkan kedangkalan ilmu agama atau kedengkian, kehasutan terhadap keturunan yang mulia tersebut, yang dikaruniakan oleh Allah swt.





Sebagaimana yang telah kami kemukakan diwebsite ini, bahwa memandang ahlulbait dan keturunan Rasulallah saw sebagai keturunan yang mulia sama sekali tidak mengurangi makna atau arti firman Allah swt dalam surat Al-Hujurat:13, dan tidak pula mengurangi makna sabda Rasulallah saw yang mengatakan: “Tiada kelebihan bagi orang Arab atas orang bukan Arab (‘Ajam), dan tiada kelebihan bagi orang bukan Arab atas orang Arab kecuali karena takwa”. Firman Allah dan hadits Rasulallah saw yang terakhir diatas ini tidak ber tentangan dengan surat Al-Ahzab : 33 yang menegaskan: “Sesungguhnya Allah hendak menghapuskan noda dan kotoran (ar-rijsa) dari kalian, ahlul-bait, dan mensucikan kalian sesuci-sucinya”.
Sekali lagi, fadhilah dzatiyyah (keutamaan dzat) yang dikaruniakan Allah kepada para keturunan Rasulallah saw sama sekali tidak lepas dari rasa tanggung jawab mereka yang lebih berat dan lebih besar daripada yang harus dipikul orang lain. Mereka ini harus selalu menyadari kedudukannya ditengah-tengah umat Islam. Mereka wajib menjaga diri dari ucapan-ucapan, perbuatan-perbuatan dan sikap yang dapat mencemarkan kemuliaan keturunan Rasulallah saw. Mereka wajib pula menyadari tanggung-jawabnya yang lebih besar atas citra Islam dan umatnya. Dengan demikian maka kewajiban menghormati mereka yang dibebankan oleh syari’at kepada kaum muslimin dapat terwujud dengan sebaik-baiknya. Tidak akan ada kesan bahwa para keturunan Rasulallah saw menonjol-nonjolkan diri menuntut penghormatan dari orang lain, karena kaum muslimin yang menghayati syari’at Islam pasti menempatkan mereka pada ke dudukan sebagaimana yang telah menjadi ketentuan syari’at. Kedudukan mereka perlu dipahami oleh kaum muslimin, terutama oleh orang-orang keturunan Ahlul Bait sendiri sebagai pihak yang paling berkewajiban menjaga martabat Rasul saw dan Ahlul Bait beliau.
Begitu juga suatu kesalahan atau kekeliruan tidak akan disorot oleh masyarakat setajam kesalahan atau kekeliruan yang diperbuat oleh orang-orang keturunan Ahlul-Bait. Apalagi pandangan masyarakat yang dengki atau tidak senang dengan Ahlul-Bait, mereka ini akan lebih memperuncing dan mempertajam kesalahan dan kekeliruan yang diperbuat oleh orang keturunan Ahlul-Bait. Keturunan ahlul-Bait adalah manusia biasa ,bukan manusia yang maksum, bisa saja berbuat dosa atau menjalani amalan yang fasiq. Janganlah dengan adanya perbuatan fasiq, yang dilakukan keturunan Nabi saw itu, langsung kita merendahkan, tidak mengakui nasabnya atau meniadakan wujudnya keturunan Rasulallah saw, yang boleh kita cela adalah perbuatannya yang fasiq tersebut.

Dengan demikian orang yang mencela nasabnya –baik sadar maupun tidak sadar– telah membantah dan menentang riwayat-riwayat hadits Nabi saw yang berkaitan dengan keutamaan nasab beliau saw serta masih wujudnya keturunan beliau saw dan sebagainya.





Al-’Allamah Ibnu Hajar dalam kitabnya Ash-Shawaiqul-Muhriqah menerangkan sebagai berikut: “Barangsiapa mengganggu salah seorang putera (Siti) Fathimah, ia akan menghadapi bahaya karena perbuatannya itu membuat marah (Siti) Fathimah ra. Sebaliknya, barang siapa mencintai putera-putera (termasuk keturunannya), ia akan memperoleh keridhoannya. Para ulama Khawash (para ulama yang mempunyai keistemewaan khusus) merasa didalam hatinya terdapat keistemewaan yang sempurna karena kecintaan mereka kepada Rasulallah saw, ahlul-bait serta keturunannya atas dasar pengertian, bahwa ahlul-bait dan keturunan beliau saw adalah orang-orang yang dimulia kan oleh Allah swt. Selain itu mereka (para ulama khawash) juga mencintai anak-anak (keturunan) sepuluh orang sahabat Nabi saw yang telah dijanjikan masuk surga, disamping itu mereka (para ulama khawash) juga mencintai anak-anak keturunan para sahabat Nabi yang lain. Mereka memandang semua keturunan sahabat Nabi sebagaimana mereka memandang para orang tua mereka.

Selanjutnya Ibnu Hajar mengatakan: ‘Orang harus menahan diri jangan sampai mengecam mereka (ahlul-bait dan keturunan Rasulallah saw). Jika ada seorang diantara mereka yang berbuat fasik berupa bid’ah atau lainnya, yang harus dikecam hanyalah perbuatannya, bukan dzatnya, karena dzatnya itu merupakan bagian dari Rasulallah saw, sekali pun antara dzat beliau dan dzat orang itu terdapat perantara (wasa’ith)”.

Kami sayangkan masih ada orang muslimin yang ekstrem, yang sering mencaci maki sampai-sampai melaknat dan mengkafirkan para sahabat Rasulallah saw, mencaci-maki sesama muslimin, padahal para imam –terutama para imam dari golongan ahlul-bait Rasulallah saw– tidak pernah mencaci maki umat muslimin, walaupun terhadap golongan muslimin yang pernah mencaci mereka. Para imam dari ahlul-bait Rasulallah saw (antara lain Imam Ali, Siti Fathimah, Al-Hasan dan Al-Husain, Imam Ali Zainal Abidin..dan lainnya [ra] selalu menjaga mata, mulut, telinga dan semua organ tubuhnya dari perbuatan-perbuatan keji yang bisa mengakibatkan murka Allah dan Rasul-Nya. Alangkah baiknya kalau orang-orang ekstrem ini meniru akhlak para imam yang sangat tinggi itu dan tidak meniru kepada golongan muslimin yang sering caci mencaci para sahabat Rasulallah saw. Akhlak yang baik inilah yang diajarkan dan diamalkan oleh junjungan kita Muhamad saw dan para ahlul-baitnya.

Diantara golongan ekstrim ini -dari fanatiknya kepada imam mereka- ada yang tidak mau mendengar nama sebagian sahabat yang disebut, umpama khalifah Abubakar, khalifah Umar bin Khattab -radhiyallahu ‘anhuma-, apalagi memberi nama anak-anak mereka yang sama dengan nama dua khalifah ini. Padahal kalau kita teliti dalam sejarah, diantara anak-anak Imam Ali kw -yang bukan dari Siti Fathimah ra- ada yang diberi nama Abubakar, Umar dan Utsman.

Seorang ulama yang bernama Syeikh Syarafuddin al-Musawi, dalam kitab Dialog Sunnah-Syi’ah (Al-Muroja’at) cet.1 th.1983 hal.119 dan hal.122 ,terjemahan Indonesia, telah menyebutkan seratus nama dari kalangan madzhab Syi’ah. Antara lain nama ke 83 yang disebutkan dibuku tersebut ialah Mu’awiyah bin ‘Ammar ad-Dubni al-Bujali dan nama yang ke 99 ialah Yazid bin Abi Ziyad (Abu Abdillah) al-Kufi. Nama Muawiyah dan Yazid itu masih dipegang oleh dua ulama syiah diatas tersebut dan tidak digantinya.

Marilah kita tidak saling melaknat atau mengkafirkan sesama muslimin, walaupun antara satu sama lain mempunyai paham dan madzhab yang berlainan.
Perbedaan pendapat antara golongan muslimin selalu ada, kita tidak perlu mensyirikkan, mensesatkan satu sama lain antara kaum muslimin karena adanya perbedaan dan sudut pandang diantara kita. Karena masing-masing pihak berpedoman pada Kitabullah dan sunnah Rasulallah saw, namun berbeda dalam hal penafsiran dan penguraiannya. Setelah menguraikan atau menafsirkan ayat-ayat Allah swt dan hadits Nabi saw, janganlah mensesatkan atau berani mengkafirkan kaum muslimin dalam suatu perbuatan atau amalan karena tidak sepaham dengannya. Orang seperti ini sangatlah egois dan fanatik serta ekstrem dalam sudut pandangnya sendiri, yang menganggap dirinya paling benar dan paham sekali akan dalil-dalil syar’i/agama.
Pokok perbedaan pendapat soal-soal sunnah, nafilah, mubah yang dibolehkan ini hendaknya dimusyawarahkan oleh para ulama kedua belah pihak, jadi bukan dengan cara tuduh menuduh, kafir mengkafirkan, cela mencela antara sesama kaum muslimin.
Begitu juga janganlah kita mudah menvonnis amalan-amalan nawafil/sunnah atau mubah sebagai amalan bid’ah munkar/haram, sesat, syirik dan lain sebagainya karena tidak sepaham dengan madzhabnya, atau dengan alasan bahwa amalan tersebut tidak ada contoh sebelumnya baik dari Rasul maupun sahabat beliau saw dan sebagainya. Karena untuk mengharamkan suatu amalan harus mengemukakan nash-nash baik yang umum maupun yang khusus mengenai amalan tersebut, jadi tidak bisa seenak pikirannya sendiri.
Wallahu A’lam

2013@abdkadiralhamid

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Keterangan singkat Hadits Tqalain (dua bekal berat) Vs Hadits Kitabullah wa Sunnati"

Post a Comment

Silahkan komentar yg positip