1. Alquran adalah mu`jizat yang kekal abadi, yang dijaga oleh Allah
dari upaya perubahan dan penggantian (pemutarbalikan) ayat-ayatnya, dan
riwayat sampainya kepada umat Islam itu secara muatawatir (diterima dari
masa ke masa oleh sejumlah jamaah umat Islam, yang pada setiap priode,
jumlah penerima dan penghafalnya tak terhitung karena banyaknya). Sifat
kemutawatiran Alquran itu benar-benar jaminan dari Allah, baik dari sisi
huruf-hurufnya, kalimat-kalimatnya, dan susunan bahasanya, tidak ada
satu pun yang berubah.
2. Haram meriwayatkan Alquran dengan bahasa lain (selain bahasa yang diturunkan oleh Allah), baik itu dengan bahasa Arab, misalnya dirubah dengan bahasa suku Arab tertentu, atau meriwayatkan dengan bahasa non Arab, yang sifatnya sengaja merubah huruf-huruf murni Alquran, seperti yang dilakukan oleh kaum Nasrani terhadap kitab Injil (adanya Injil berbahasa Inggris, berbahasa itali, berbahasa China, berbahasa Indonesia dengan redaksi mengikuti dialeg masing-masing negara, hingga bahasa aslinya tidak dikenal oleh masyarakat). Sedangkan Alquran hanya boleh ditafsiri dan diterjemahkan, namun tetap wajib melestarikan huruf-huruf dan kalimat-kalimat aslinya, hingga bahasa aslinya tetap abadi, jadi haram hukumnya langsung merubah Alquran dengan bahasa yang lain.
3. Haram memegang Alquran bagi seorang yang berhadats (junub, haidl, nifas, maupun tidak punya wudlu).
4. Menjadi bacaan wajib dalam shalat.
5. Dinamakan Alquran.
6. Membaca ayat-ayatnya dianggap ibadah, untuk satu huruf mendapat sepuluh pahala.
7. Haram/makruh memperjualbelikan Alquran.
8. Kumpulan sejumlah lafadz diberi nama ayat, dan sejumlah ayat diberi nama surat.
9. Lafadz dan ma`nanya dari Allah sebagai wahyu, yang cara penyampainnya kepada Nabi SAW melewati malaikat Jibril.
2. Haram meriwayatkan Alquran dengan bahasa lain (selain bahasa yang diturunkan oleh Allah), baik itu dengan bahasa Arab, misalnya dirubah dengan bahasa suku Arab tertentu, atau meriwayatkan dengan bahasa non Arab, yang sifatnya sengaja merubah huruf-huruf murni Alquran, seperti yang dilakukan oleh kaum Nasrani terhadap kitab Injil (adanya Injil berbahasa Inggris, berbahasa itali, berbahasa China, berbahasa Indonesia dengan redaksi mengikuti dialeg masing-masing negara, hingga bahasa aslinya tidak dikenal oleh masyarakat). Sedangkan Alquran hanya boleh ditafsiri dan diterjemahkan, namun tetap wajib melestarikan huruf-huruf dan kalimat-kalimat aslinya, hingga bahasa aslinya tetap abadi, jadi haram hukumnya langsung merubah Alquran dengan bahasa yang lain.
3. Haram memegang Alquran bagi seorang yang berhadats (junub, haidl, nifas, maupun tidak punya wudlu).
4. Menjadi bacaan wajib dalam shalat.
5. Dinamakan Alquran.
6. Membaca ayat-ayatnya dianggap ibadah, untuk satu huruf mendapat sepuluh pahala.
7. Haram/makruh memperjualbelikan Alquran.
8. Kumpulan sejumlah lafadz diberi nama ayat, dan sejumlah ayat diberi nama surat.
9. Lafadz dan ma`nanya dari Allah sebagai wahyu, yang cara penyampainnya kepada Nabi SAW melewati malaikat Jibril.
0 Response to "PERBEDAAN HADITS QUDSI DAN ALQURAN"
Posting Komentar
Silahkan komentar yg positip