PERBEDAAN HADITS QUDSI DAN ALQURAN
Dalam kitab Anmanhalul lathiif, hal 39, karangan Abuya Sayyid Muhammad bin Alwi Almaliki Alhasani di sebutkan bahwa :
HADITS QUDSI :
Dinisbatkan pada lafadz Al-Qudsu, yang berarti suci, yang tidak ada
sifat kekurangannya). Alqudsu ini adalah termasuk salah satu sifat Allah
(Maha Suci Allah). Maka Hadits Qudsi adalah hadits yang dinisbatkan
kepada Allah (Hadits Ilahi), atau dinisbatkan kepada Rabb/Tuhan (Hadits
Rabbani).
Sedangkan dalam istilah ulama hadits bahwa : Hadits
Qudsi adalah hadits yang Nabi SAW menyandarkannya kepada Allah SWT
selain ayat-ayat Alquran.
Contohnya, Allah berfirman : Wahai
hamba-Ku, sesungguhnya Aku (Allah) mengharamkan kedhaliman (berbuat
dhalim) atas diri-Ku sendiri, maka Aku juga mengharamkannya atas diri
kalian, karena itu, janganlah kalian saling berbuat dhalim. (HR.
Muslim).
Atau seperti ucapan seorang shahabat yang mengatakan :
Nabi SAW bersabda tentang apa yang beliau riwayatkan dari Tuhannya :
`Begini dan begitu`.
Dinamakan hadits, karena ucapan/lafadznya
dari Nabi SAW, atau karena beliau SAW menghikayatkan tentang firman
Tuhan-nya (Allah). Dimanakan Qudsi, karena disandarkan kepada Tuhan
(Allah), atau ditinjau dari segi hakikat isinya adalah firman Allah.
Sedangkan Allah adalah Dzat yang Maha Quds / Suci dari segala sifat
kekurangan yang tidak patut.
PERBEDAAN ANTARA ALQURAN DENGAN HADITS QUDSI :
Tidak seperti Hadits Qudsi dengan definisi sebagaimana tersebut di
atas, maka Alquran mempunyai kekhususan tersendiri, antara lain:
1. Alquran adalah mu`jizat yang kekal abadi, yang dijaga oleh Allah
dari upaya perubahan dan penggantian (pemutarbalikan) ayat-ayatnya, dan
riwayat sampainya kepada umat Islam itu secara muatawatir (diterima dari
masa ke masa oleh sejumlah jamaah umat Islam, yang pada setiap priode,
jumlah penerima dan penghafalnya tak terhitung karena banyaknya). Sifat
kemutawatiran Alquran itu benar-benar jaminan dari Allah, baik dari sisi
huruf-hurufnya, kalimat-kalimatnya, dan susunan bahasanya, tidak ada
satu pun yang berubah.
2. Haram meriwayatkan Alquran dengan
bahasa lain (selain bahasa yang diturunkan oleh Allah), baik itu dengan
bahasa Arab, misalnya dirubah dengan bahasa suku Arab tertentu, atau
meriwayatkan dengan bahasa non Arab, yang sifatnya sengaja merubah
huruf-huruf murni Alquran, seperti yang dilakukan oleh kaum Nasrani
terhadap kitab Injil (adanya Injil berbahasa Inggris, berbahasa itali,
berbahasa China, berbahasa Indonesia dengan redaksi mengikuti dialeg
masing-masing negara, hingga bahasa aslinya tidak dikenal oleh
masyarakat). Sedangkan Alquran hanya boleh ditafsiri dan diterjemahkan,
namun tetap wajib melestarikan huruf-huruf dan kalimat-kalimat aslinya,
hingga bahasa aslinya tetap abadi, jadi haram hukumnya langsung merubah
Alquran dengan bahasa yang lain.
3. Haram memegang Alquran bagi seorang yang berhadats (junub, haidl, nifas, maupun tidak punya wudlu).
4. Menjadi bacaan wajib dalam shalat.
5. Dinamakan Alquran.
6. Membaca ayat-ayatnya dianggap ibadah, untuk satu huruf mendapat sepuluh pahala.
7. Haram/makruh memperjualbelikan Alquran.
8. Kumpulan sejumlah lafadz diberi nama ayat, dan sejumlah ayat diberi nama surat.
9. Lafadz dan ma`nanya dari Allah sebagai wahyu, yang cara penyampainnya kepada Nabi SAW melewati malaikat Jibril.
abdkadiralhamid@2013
0 Response to "PERBEDAAN HADITS QUDSI DAN ALQURAN"
Post a Comment
Silahkan komentar yg positip