//

Ahmed bin Abi Bakr bin Samit (1277 - 1343 H)

adalah seorang ahli hukum dan hakim Muslim dari Afrika Timur . Dia menetap di Zanzibar dan memberikan fatwa di sana. Dia menjalani kehidupan yang penuh aktivitas dan kemurahan hati, yang meningkatkan reputasinya dan mendapatkan ketenaran ilmiah yang luas yang melampaui batas Afrika Timur ke seluruh belahan dunia Islam, sampai-sampai Ottoman Khalifah memberinya medali Ottoman tingkat tinggi sebagai pengakuan atas upaya ilmiahnya yang luar biasa.

Ia dilahirkan di kota Etsandra di pulau Grande Comore pada tanggal lima Rajab tahun 1277 H. Ayahnya, Abu Bakar bin Abdullah bin Samit, berimigrasi dari Hadhramaut dan menetap di Komoro . Ahmed menerima informasi awalnya dari ayahnya dan dari para ulama di Komoro . Ayahnya meninggal ketika ia berusia tiga belas tahun, dan ayahnya telah menasihatinya untuk tidak berhenti melakukan apa pun sampai ia mengunjungi Hadhramaut , yang membuatnya melakukan perjalanan pada tahun 1298 H / 1881 M ke Hadhramaut , dan ia tinggal di kota Shibam di antara paman dan kerabatnya dan menikah di sana, dan dia sering mengunjungi Al-Hawtah dan Sayun, Al-Ghurfa, Tarim, dan lain-lain, dan dia belajar di tangan ulama terkenal.
Islam dan Arab hingga bintangnya bersinar dan menjadi terkenal, yang membuat Sultan Zanzibar, Barghash bin Said, memintanya pergi ke Zanzibar untuk mengambil alih peradilan pada tahun 1300. H/1882 M. Setelah sekitar tiga tahun mengambil alih kekuasaan peradilan di Zanzibar , ia meminta Sultan Barghash untuk mengecualikannya dari peradilan, namun Sultan tidak menyetujui hal tersebut, yang mendorong Ahmed bin Samit meninggalkan Zanzibar , dan menuju ke Istanbul pada tahun 1303 H / 1886 M, dan tinggal di sana selama enam bulan. Atas keramahtamahan Sultan Ottoman Abdul Hamid , di mana ia bertemu dengan sejumlah ulama seperti Fadl bin Alawi, Mawla Al-Duwaila dan Sultan Abdul Hamid memberinya penghargaan Nishan Al-Majidi dari derajat keempat. Ia kemudian melakukan perjalanan ilmiah ke Hijaz, Mesir, dan Pulau Jawa di Indonesia, lalu kembali ke Zanzibar pada tahun 1306 H/1888 M pada masa pemerintahan Sultan Khalifa bin Said , mengemban tugas peradilan, dan menghabiskan sisa hidupnya bekerja di bidang peradilan dan mengajar ilmu agama di Zanzibar .
Beliau wafat pada tanggal tiga belas Syawal tahun 1343 H di Zanzibar , dan makamnya terkenal di sebelah Masjid Jumat di daerah Malindi Zanzibar, dan makamnya masih menjadi tempat suci bagi banyak orang di Afrika Timur.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " Ahmed bin Abi Bakr bin Samit (1277 - 1343 H) "

Post a Comment

Silahkan komentar yg positip