//

RUKUN SHALAT (BAG. 5) : DUDUK DIANTARA DUA SUJUD, MEMBACA TASYAHUD AKHIR, DAN DUDUK TASYAHUD

KAJIAN FIKIH MAZHAB SYAFII — FIKIH SHALAT

RUKUN SHALAT (BAGIAN KE-5)
RUKUN KEDELAPAN : DUDUK DIANTARA DUA SUJUD
Duduk diantara dua sujud merupakan rukun pendek yang ditetapkan sebagai pemisah antara dua sujud. Dalilnya adalah sabda Rasulullah SAW kepada seorang yang tidak bisa melaksanakan shalat:

ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا
“Lalu sujudlah hingga engkau tenang dalam sujud. Lalu bangkitlah hingga engkau tenang dalam duduk. Lalu sujudlah hingga engkau tenang dalam sujud.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Aisyah RA menjelaskan mengenai tatacara shalat Nabi SAW: “Dan jika beliau mengangkat kepalanya dari sujud maka tidak sujud kembali hingga duduk dengan sempurna.” (HR. Muslim).

duduk tahiyat

Syarat-syarat duduk
Disyaratkan dalam duduk ini beberapa hal:
1. Rukun-rukun sebelum i’tidal harus sah.
2. Tidak meniatkan selain untuk duduk.
3. Melakukan tuma’ninah di dalamnya secara yakin. Rasulullah SAW bersabda:

ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا
“Lalu bangkitlah hingga engkau tenang dalam duduk.” (HR. Bukhari dan Muslim).

4. Duduk secara sempurna. Aisyah RA berkata: “…hingga duduk dengan sempurna.” (HR. Muslim).
5. Tidak memanjangkan duduk dari bacaan yang ditetapkan dan bacaan tasyahud terpendek, karena duduk ini adalah rukun pendek.


RUKUN KESEMBILAN : MEMBACA TASYAHUD AKHIR (TAHIYAT)
Disebut dengan tasyahud karena di dalamnya terdapat bacaan dua kalimat syahadat. Bacaan tasyahud adalah rukun berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud RA, ia berkata: “Jika shalat dengan Nabi SAW maka kami akan mengucapkan: “Semoga keselamatan kepada Allah sebelum para hamba-Nya. Semoga keselamatan atas Jibril. Semoga keselamatan atas Mikail. Semoga keselamatan atas fulan bin fulan.” Ketika selesai shalat maka Nabi SAW menghadap ke arah kami dengan wajahnya. Lalu beliau bersabda:

إِنَّ اللَّهَ هُوَ السَّلاَمُ، فَإِذَا جَلَسَ أَحَدُكُمْ فِي الصَّلاَةِ فَلْيَقُلْ: التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ …
“Sesungguhnya as-Salam (keselamatan) adalah nama Allah. Maka jika kalian duduk dalam shalat maka hendaklah ia membaca: “Semoga puji-pujian untuk Allah…” (HR. Bukhari dan Muslim).

Bacaan tasyahud ada dua macam yaitu bacaan pendek dan bacaan lengkap. Bacaan yang pendek adalah:

اَلتَّحِيَّاتُ للهِ، سَلاَمٌ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ، سَلاَمٌ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِيْنَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ (أو: مُحَمَّدً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ)

(AT-TAHIYYÂTU LILLÂH, SALÂMUN ‘ALAIKA AYYUHAN NABIYYU WA RAHMATULLÂHI WA BARAKÂTUH, SALÂMUN ‘ALAINÂ WA ‘ALÂ ‘IBÂDILLÂHIS SHÂLIHÎN, ASYHADU AN LÂ ILÂHA ILLALLÂH, WA ANNA MUHAMMADAN RASÛLULLÂH, atau: MUHAMMADAN ‘ABDUHU WA RASÛLUH)

“Segenap pujian hanya milik Allah. Semoga keselamatan diberikan untukmu wahai Nabi, serta rahmat dan keberkahan dari Allah. Semoga keselamatan diberikan kepada kami dan kepada hamba-hamba Allah yang saleh. Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah.” Atau: “Bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.”
Adapun bacaan yang lengkap adalah:

اَلتَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ للهِ، اَلسَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ، اَلسَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِيْنَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ (أو: مُحَمَّدً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ)

(AT-TAHIYYÂTUL MUBÂRAKÂTUS SHALAWÂTUT THAYYIBÂTU LILLÂH, ASSALÂMU ‘ALAIKA AYYUHAN NABIYYU WA RAHMATULLÂHI WA BARAKÂTUH, SALÂMUN ‘ALAINÂ WA ‘ALÂ ‘IBÂDILLÂHIS SHÂLIHÎN, ASYHADU AN LÂ ILÂHA ILLALLÂH, WA ANNA MUHAMMADAN RASÛLULLÂH, atau: MUHAMMADAN ‘ABDUHU WA RASÛLUH)

“Segenap pujian, keberkahan, doa dan kebaikan hanya milik Allah. Semoga keselamatan diberikan untukmu wahai Nabi, serta rahmat dan keberkahan dari Allah. Semoga keselamatan diberikan kepada kami dan kepada hamba-hamba Allah yang saleh. Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah.” Atau: “Bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.”


Syarat-syarat tasyahud akhir
Dalam membaca tasyahud disyaratkan beberapa hal, yaitu:
1. Rukun-rukun sebelumnya harus sah.
2. Menggunakan bahasa Arab. Jika tidak mampu maka membaca terjemahan bacaan tasyahud terpendek.
3. Mengucapkan setiap hurufnya dengan benar.
4. Mengucapkan setiap tasydid pada huruf dengan benar.
5. Tidak salah dalam membaca yang dapat merusak makna.
6. Melakukannya dalam keadaan duduk.
7. Memperdengarkan bacaanya kepada dirinya.
8. Membaca secara berurutan. Ini jika membaca tidak berurutan dapat merusak makna, tapi jika tidak merusak maka hukumnya adalah sunah.
9. Dibaca secara muwalah, yaitu tidak ada jeda panjang antara bacaannya. Ini adalah pendapat ar-Ramli, sementara menurut Ibnu Hajar hal itu adalah sunah.

RUKUN KESEBELAS : DUDUK TASYAHUD AKHIR
Duduk tasyahud akhir adalah rukun dalam shalat karena di dalamnya terdapat bacaan wajib yaitu bacaan tasyahud, shalawat kepada Nabi SAW dan salam. Dan disebut akhir karena diikuti dengan salam.
Membaca tasyahud harus dilakukan sambil duduk. Jika seseorang tidak dapat membaca tasyahud maka ia tetap wajib duduk selama waktu yang diperlukan untuk membaca tasyahud.

WALLAHU A’LAM

Sumber : http://ahmadghozali.com

abdkadiralhamid@2016

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "RUKUN SHALAT (BAG. 5) : DUDUK DIANTARA DUA SUJUD, MEMBACA TASYAHUD AKHIR, DAN DUDUK TASYAHUD"

Post a Comment

Silahkan komentar yg positip