//

M A N D I

KITAB THAHARAH (BERSUCI)

E.  M A N D I
Mandi adalah menyiramkan air ke seluruh permukaan tubuh dengan niat. Yang dimaksud dengan mandi dalam pembahasan ini adalah mandi ibadah, baik mandi yang bersifat wajib –seperti mandi karena junub– maupun sunah –seperti mandi untuk shalat Jum’at–.
Mandi adalah perbuatan yang disyariatkan baik untuk ibadah maupun bukan ibadah berdasarkan Alquran dan hadits. Adapun Alquran:

وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا
“Dan jika kamu junub maka bersucilah (mandilah).” (Al-Mâidah: 6).

Rasulullah SAW bersabda:

حَقٌّ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ أَنْ يَغْتَسِلَ فِيْ كُلِّ سَبْعَةِ أَيَّامٍ يَوْماً، يَغْسِلُ فِيْهِ رَأْسَهُ وَجَسَدَهُ
“Sepantasnya bagi setiap muslim untuk mandi pada satu hari dalam tujuh hari. Ia membasuh di dalamnya kepala dan badannya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Mandi Ibadah
Mandi Ibadah

a. Rukun Mandi
Mandi memiliki dua rukun, yaitu berniat melaksanakan mandi wajib dan menyiramkan air ke seluruh tubuh secara merata.
1. Niat dilakukan bersamaan dengan menyiramkan air pertama kali ke atas tubuh. Nabi SAW bersabda:

إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ
“Sesungguhnya perbuatan-perbuatan itu tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Niat yang dihadirkan adalah untuk menghilangkan hadas besar, seperti dengan menyatakan dalam hati: (نَوَيْتُ اْلغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلأَكْبَرِ) “aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar.”

2. Menyiramkan air ke seluruh permukaan tubuh bagian luar. Aisyah RA berkata: “Nabi SAW jika mandi junub maka akan memulai dengan mencuci kedua tangannya. Lalu beliau berwudhu seperti wudhu untuk shalat. Lalu memasukkan tangannya ke air dan menyela-nyela rambutnya dengan itu. Lalu mengucurkan air ke atas kepalanya tiga kali. Lalu menyiramkan air ke seluruh permukaan kulitnya.” (HR. Bukhari).

b. Sunah Mandi
Perbuatan-perbuatan yang disunahkan dalam mandi berjumlah banyak. Sebagian besar memiliki kesamaan dengan perbuatan yang disunahkan dalam berwudhu karena keduanya memiliki kesamaan sebagai sarana dalam bersuci. Diantara sunah mandi tersebut adalah:

1. Menghilangkan kotoran dari seluruh tubuh. Maimunah RA menceritakan tentang mandi Rasulullah SAW: “Lalu beliau menuangkan air ke tangan kiri dan membersihkan kemaluannya.”
2. Buang air kecil jika mandinya disebabkan keluar air mani agar sisa air mani yang mungkin tertinggal pada kemaluan dapat ikut keluar.
3. Menghadap kiblat.
4. Mandi sambil berdiri.
5. Membaca basmalah dan berniat melaksanakan sunah mandi.
6. Bersiwak atau membersihkan gigi.
7. Mencuci kedua telapak tangan.
8. Berkumur dan membersihkan hidung.
9. Berwudhu, baik sebelum mandi, setelahnya atau di tengah-tengahnya.
10. Mencermati anggota tubuh yang mungkin tidak terkena air karena keabsahan mandi tergantung sampainya air ke seluruh permukaan tubuh.
11. Menyela-nyela rambut.
12. Menggosok tubuh.
13. Memulai dari sebelah kanan.
14. Menigakalikan siraman.
15. Muwalah, yaitu tidak membiarkan bagian tubuh kering sebelum tubuh yang lain terkena air.
16. Menutup bagian aurat besar (kedua kemaluan).


c. Tatacara Mandi
Berikut tatacara mandi yang disunahkan:
1. Bersihkan badan dari seluruh kotoran, baik najis ataupun lainnya, seperti air mani, air kencing, dan lain sebagainya.
2. Berniat melakukan sunah mandi, lalu menghadap kiblat, mengucapkan basmalah, bersiwak atau membersihkan gigi, mencuci kedua tangan, berkumur dan membersihkan hidung masing-masing dilakukan sebanyak tiga kali.
3. Membersihakan kedua kemaluan dan sekitarnya dengan berniat menghilangkan hadas besar atau dengan niat mandi sunah (sesuai jenis mandi yang dilakukan).
4. Berwudhu secara sempurna dengan semua sunah-sunahnya. Untuk niat wudhu ini, jika ia berhadas kecil maka berniat menghilangkan hadas kecil, tapi jika tidak berhadas kecil maka berniat melaksanakan sunah mandi.
5. Menyiramkan air ke atas kepalanya sambil berniat melaksanakan mandi wajib atau mandi sunah.
6. Menyiramkan air ke sebelah kanan tubuhnya pada bagian depan, lalu ke bagian belakang. Lalu menyiramkan air ke sebelah kiri bagian depan lalu bagian belakang.
7. Memastikan bahwa air telah mengenai seluruh tubuh bagian luar dengan mencermati bagian tubuh yang mungkin tidak terkena air, seperti ketiak, sela-sela jari, selangkangan, ujung mata, rongga dan daun telinga, serta lipatan tubuh.

d. Mandi-mandi Sunah
Terdapat berbagai jenis mandi-mandi sunah, diantaranya adalah:

1. Mandi Jum’at. Ini adalah mandi sunah yang terbaik. Waktunya dimulai sejak terbit fajar pada hari Jum’at. Dianjurkan untuk mengakhirkan mandi Jum’at hingga sebelum berangkat ke masjid.
Nabi SAW bersabda tentang hari Jum’at:
لَوْ أَنَّكُمْ تَطَهَّرْتُمْ لِيَوْمِكُمْ هَذَا
“Hendaklah kalian bersuci (mandi) untuk hari kalian ini.” (HR. Bukhari dan Mulsim).

2. Mandi hari raya, baik Idul Fitri maupun Idul Adha. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Malik dalam Muwatha’ dari Ibnu Umar RA bahwa beliau melakukan mandi sebelum pergi melaksanakan shalat Ied. Waktunya dimulai sejak pertengahan malam hari raya dan berakhir ketika terbenam matahari. Mandi ini dianjurkan karena keberadaan hari raya, bukan karena akan menghadiri shalat Ied, sehingga dianjurkan untuk semua orang meskipun ia tidak pergi melaksanakan shalat Ied seperti wanita haid dan anak yang telah mumayiz.

3. Mandi bagi orang yang memandikan mayit. Dilakukan setelah seseorang memandikan mayit, meskipun mayit orang kafir. Waktunya dimulai sejak selesai memandikan mayit dan berakhir ketika tidak ada keinginan mandi. Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ غَسَّلَ مَيْتاً فَلْيَغْتَسِلْ
“Barang siapa yang memandikan mayit maka hendaklah mandi.” (HR. Ibnu Majah).

Dalam riwayat lain:
مِنْ غُسْلِهِ الْغُسْلُ وَمِنْ حَمْلِهِ الْوُضُوءُ
“Hendaklah mandi karena memandikan mayit, dan hendaklah wudhu karena membawanya.” (HR. Tirmidzi).

4. Mandi shalat Istisqa (meminta hujan), karena ini adalah shalat yang dianjurkan untuk berkumpul sehingga dianjurkan untuk mandi seperti shalat Jum’at. Jika shalat ini dilakukan sendiri maka waktu mandi dimulai sejak akan melaksanakan shalat, tapi jika dilakukan secara berjamaah maka ketika orang-orang sudah mulai berkumpul. Waktunya berakhir dengan berakhirnya shalat.

5. Mandi shalat kusuf dan khusuf (gerhana matahari dan bulan), karena dianjurkan dilaksanakan secara berjamaah. Waktunya dimulai ketika sudah mulai berubah dan berakhir dengan berakhirnya shalat.

6. Mandi orang yang baru masuk Islam. Jika orang yang baru masuk Islam tersebut tidak pernah junub ketika kafir, tetapi jika pernah junub maka hukumnya wajib. Diriwayatkan oleh Qais bin Ashim berkata: “Aku datang kepada Nabi SAW untuk masuk Islam maka beliau memerintahkanku untuk mandi dengan air dan daun bidara.” (HR. Abu Daud).

7. Mandi setelah sadar dari pingsan atau gila. Sebagaimana yang diceritakan oleh Aisyah RA: “Rasulullah SAW dalam keadaan sangat berat dalam sakitnya. Beliau berkata: “Apakah orang-orang sudah shalat?” Kami menjawab: “Belum. Mereka menunggumu, ya Rasulullah.” Beliau berkata: “Letakkan air di bejana.” Kami pun menuruti. Beliau mandi lalu berdiri untuk pergi dengan susah payah. Beliau pun pingsan. Ketika sadar kembali beliau berkata: “Apakah orang-orang sudah shalat?” Kami menjawab: “Belum. Mereka menunggumu, ya Rasulullah.” Beliau berkata: “Letakkan air di bejana.” Kami pun menuruti. Beliau mandi lalu berdiri untuk pergi dengan susah payah. Beliau pun pingsan. Ketika sadar kembali beliau berkata: “Apakah orang-orang sudah shalat?” Kami menjawab: “Belum. Mereka menunggumu, ya Rasulullah.” Lalu beliau mengutus Abu Bakar.” (HR. Bukhari dan Muslim).

8. Mandi setelah melakukan bekam. Aisyah RA berkata: “Nabi SAW mandi karena empat perkara: junub, hari Jum’at, selesai berbekam dan memandikan mayit.” (HR. Abu Daud dan Ahmad).

9. Mandi untuk masuk masjid.

10. Mandi pada setiap malam bulan Ramadhan. Dimulai sejak magrib agar tubuhnya lebih segar bugar.

11. Mandi dalam haji dan umrah. Seperti mandi untuk ihram, ketika akan masuk kota Mekah, akan melaksanakan wukuf di Arafah, akan thawaf dan melempar jumrah. Diriwayatkan dari Ibnu Umar RA bahwa beliau melaksanakan mandi sebelum ihram, sebelum masuk Mekah dan pada malam Arafah untuk wukuf (HR. Malik).

12. Mandi untuk masuk ke kota Madinah.

13. Mandi karena akan menghadiri suatu acara yang dihadiri banyak kaum muslimin.

wallahu a’lam.

Sumber ; http://ahmadghozali.com

abdkadiralhamid@2016

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "M A N D I"

Post a Comment

Silahkan komentar yg positip