VONIS WAHABI TALAFI : AYAH DAN IBU BAGINDA NABI SAW, KAFIR DAN DINERAKA...!!
Membahas Perkataan Firanda Talafi
Firanda Talafi mengatakan :
SILAHKAN LIHAT :
https://www.youtube.com/watch?v=K0C7EWpfJSw
● Dalil Firanda Talafi menyatakan orang tua Nabi Saw Kafir dan masuk Neraka adalah hadits riwayat Imam Muslim dari Hammad :
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، حَدَّثَنَا عَفَّانُ، حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ، عَن ثَابِتٍ، عَنْ أَنَسٍ: أَنَّ رَجُلًا قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيْنَ أَبِي؟ قَالَ فِي النَّارِ، فَلَمَّا قَفَّى دَعَاهُ، فَقَالَ: إِنَّ أَبِي وَأَبَاكَ فِي النَّارِ
Artinya: Menyampaikan kepada kami Abu Bakar bin Abi Syaibah, menyampaikan kepada kami ‘Affan, menyampaikan kepada kami Hammad bin Salamah, dari Tsabit, dari Anas:
Bahwasanya seorang laki-laki berkata:
Ya Rasulullah, dimanakah ayahku..??
Nabi Saw bersabda: Di dalam neraka.
Ketika orang itu pergi, Nabi memanggilnya kembali dan bersabda:
"Sesungguhnya ayahku dan ayahmu berada di dalam neraka".
Hadits ini adalah Dha‘if menurut Imam as-Suyuthi serta diriwayatkan oleh Ibnu Syahin dalam an-Nasikh wa al-Mansukh.( Ad-Durar al-Muntatsirah (pinggir Fatawi Haditsiyah) hlm. 234. ).
MARI KITA BAHAS TENTANG HADIST TERSEBUT !!!
SANAD.
Dalam sanad HR Imam Muslim di atas terdapat rawi yang diperbincangkan para ulama. Yakni : Hammad bin Salamah.
Mengenai Hammad bin Salamah ini, para ulama terbagi menjadi dua kelompok dalam hal ini :
1. Para ulama ahli hadits yang men-tsiqah-kannya, di antaranya:
Ibnu Mahdi, Ibnu Mu’i, Al-Ajl, Dan Ibnu Hibban.
2. Para ulama ahli hadits yang membuat perinciannya, antara lain:
Yahya bin Sa’id al-Qaththan, Ali bin Al-Madini, Ahmad bin Hanbal, An-Nasai, Adz-Dzhabai, Ya’qub bin Syaibah, Abu Hathim dan yang lainnya,
Termasuk Imam Muslim sendiri.
Imam Muslim berkata mengenai Hammad :
وحماد يعدّ عندهم إذا حدّث عن غير ثابت؛ كحديثه عن قتادة، وأيوب، ويونس، وداود بن أبي هند، والجريري، ويحيى بن سعيد، وعمرو بن دينار، وأشباههم فإنه يخطىء في حديثهم كثيراً
“Dan Hammad dipermasalahkan menurut para ulama besar ahli hadits jika meriwayatkannya dari selain Tsabit;
Seperti periwayatannya dari:
Qatadah,
Ayyub,
Yunus,
Dawud bin Abu Hindi,
Aljariri,
Yahya bin Sa’id,
Amr bin Dinar dan lainnya.
● Karena Hammad melakukan kesalahan yang banyak dalam Hadits periwayatan mereka.”
(At-Tamyiz: 218)
● Permasalahan: Para ulama ahli hadits sepakat,
Bahwa ketika Hammad menginjak usia lanjut, Hafalannya mengalami gangguan.
Bahkan dicurigai anak angkatnya melakukan penyisipan teks pada hadits-hadits Hammad.
● Imam al-Baihaqi berkata:
حماد ساء حفظه في آخر عمره، فالحفاظ لا يحتجون بما يخالف فيه
“Hammad buruk hafalannya di akhir usianya, Maka para ulama hadits tidak menjadikan hujjah dengan hadits Hammad yang terdapat kontradiksi di dalamnya.” (Syarh al-‘Ilal: 2/783)
● Imam Abu Hathim berkata:
حماد ساء حفظه فى آخر عمره
“Hammad buruk hafalannya di usia lanjutnya.”
(Al-Jarh wa At-Ta’dil: 9/66).
Imam Az-Zaila’i berkata:
لما طعن فى السن ساء حفظه. فالاحتياط أن لا يُحتج به فيما يخالف الثقات
“Ketika Hammad berusia lanjut, Hafalannya menjadi buruk,
Maka untuk lebih hati-hatinya hendaknya tidak menjadikannya sebagai hujjah pada hadits-haditsnya yang menyelisihi periwayat-periwayat tsiqah lainnya.”
(Nashbu Ar-Rayah : 1/285).
PERBANDINGAN RIWAYAT DENGAN RIWAYAT MA'MAR.
Jalur sanad Ma’mar dari Tsabit dari Anas, yang bunyinya:
اِنَّ اَعْرَابِيًّا قَالَ لِرَسُوْلِ الله، اَيْنَ اَبِي؟ قَالَ فِي النَّارِ. قَالَ فَأَيْنَ اَبُوْك..َ؟
قَالَ حَيْثُمَا مَرَرْتَ بِقَبْرِكَافِرٍ، فَبَشِّّرْهُ بِالنَّارِ
Artinya:
Sesungguhnya seorang A’rabi berkata kepada Rasulullah Saw: Di mana ayahku..?
Rasulullah bersabda: Dia di neraka.
A’rabi pun bertanya kembali: Di mana ayahmu..??? Rasulullah pun menjawab: Sekiranya engkau melewati kuburan orang kafir, maka berilah kabar gembira (padanya) dengan neraka.
● Dalam sanad Ma’mar ini sama sekali tidak disebutkan tentang ayah Nabi Saw.
Di sisi lain sanad Ma’mar ini lebih kuat (atsbat) daripada sanad Hammad.
Para ahli hadits mencatat bahwa Hammad bin Salamah ini daya ingatnya dipertanyakan (diragukan) dan sebagian riwayatnya telah ditolak.
ITU TERBUKTI IMAM BUKHARI SAMA SEKALI TIDAK MENGAMBIL RIWAYAT DARI HAMMAD.
● Demikian pula Imam Muslim dalam Ushul
(hadits-hadist yang berhubungan dengan prinsip-prinsip syariat),
Kecuali melalui Tsabit.
● Dilihat dari segi apa pun, Ma’mar tidak bercacat.
Hal itu lebih dikuatkan lagi dengan sikap Imam Bukhari dan Imam Muslim yang sama-sama mengambil hadits darinya. Dengan demikian, riwayatnya jelas lebih dapat dipercaya.
● Sementara hadits dengan kata-kata yang serupa dengan riwayat Ma’mar muncul melalui jalur sanad yang lain.
Al-Bazzar,
Thabrani,
Baihaqi mengutipnya dari Ibrahim bin Sa’ad dari Al-Zuhri dari Amir bin Sa’ad dari Sa’ad bin Abi Waqqash.
Sanad hadits ini shahih berdasarkan syarat Imam Bukhari dan Muslim.
HADIST IMAM MUSLIM DARI JALUR HAMMAD BIN SALAMAH TERSEBUT ADALAH HADIST AHAD.
Para ulama Ahlussunnah wal Jama’ah mengatakan bahwa:
Hadits Muslim dari jalur Hammad tersebut merupakan Hadits Ahad yang Matruk Ad-zhahir.
Hadits Ahad jika bertentangan dengan nash Al-Quran, atau hadits mutawatir, atau kaidah-kaidah syariat yang telah disepakati atau ijma’ yang kuat.
Maka zhahir hadits tersebut ditinggalkan dan tidak boleh dibuat hujjah dalam hal aqidah.
Imam Nawawi berkata:
ومتى خالف خبر الاحاد نص القران او اجماعا وجب ترك ظاهره
“Kapan saja hadits Ahad bertentangan dengan nash ayat Quran atau ijma’, maka wajib ditinggalkan zhahirnya.”
(Syarh Al-Muhadzdzab, juz :4 hal : 342)
Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Atsqalani berkata:
قال الكرماني : ليعلم انما هو اي - خبر الاحاد – في العمليات لا في الاعتقاد
“Imam al-Karamani berkata:
“Ketahuilah sesungguhnya hadits Ahad hanya boleh dibuat hujjah dalam hal amaliah bukan dalam hal aqidah.”
(Fath Al-Bari juz : 13 hal : 231)
Ibnu Taimiyyah berkata:
ان هذا من خبر الاحاد فكيف يثبت به اصل الدين اللذي لا يصح لايمان الا به
“Sesungguhnya ini termasuk hadits ahad, bagaimana (mungkin) pondasi agama yang merupakan standar keabsahan iman, bisa menjadi tsubut/tetap dengannya.” (Minhaj As-Sunnah, juz 2 hal : 133)
لما طعن فى السن ساء حفظه. فالاحتياط أن لا يُحتج به فيما يخالف الثقات
“Ketika Hammad berusia lanjut, Hafalannya menjadi buruk,
Maka untuk lebih hati-hatinya hendaknya tidak menjadikannya sebagai hujjah pada hadits-haditsnya yang menyelisihi periwayat-periwayat tsiqah lainnya.”
(Nashbu Ar-Rayah : 1/285).
PERBANDINGAN RIWAYAT DENGAN RIWAYAT MA'MAR.
Jalur sanad Ma’mar dari Tsabit dari Anas, yang bunyinya:
اِنَّ اَعْرَابِيًّا قَالَ لِرَسُوْلِ الله، اَيْنَ اَبِي؟ قَالَ فِي النَّارِ. قَالَ فَأَيْنَ اَبُوْك..َ؟
قَالَ حَيْثُمَا مَرَرْتَ بِقَبْرِكَافِرٍ، فَبَشِّّرْهُ بِالنَّارِ
Artinya:
Sesungguhnya seorang A’rabi berkata kepada Rasulullah Saw: Di mana ayahku..?
Rasulullah bersabda: Dia di neraka.
A’rabi pun bertanya kembali: Di mana ayahmu..??? Rasulullah pun menjawab: Sekiranya engkau melewati kuburan orang kafir, maka berilah kabar gembira (padanya) dengan neraka.
● Dalam sanad Ma’mar ini sama sekali tidak disebutkan tentang ayah Nabi Saw.
Di sisi lain sanad Ma’mar ini lebih kuat (atsbat) daripada sanad Hammad.
Para ahli hadits mencatat bahwa Hammad bin Salamah ini daya ingatnya dipertanyakan (diragukan) dan sebagian riwayatnya telah ditolak.
ITU TERBUKTI IMAM BUKHARI SAMA SEKALI TIDAK MENGAMBIL RIWAYAT DARI HAMMAD.
● Demikian pula Imam Muslim dalam Ushul
(hadits-hadist yang berhubungan dengan prinsip-prinsip syariat),
Kecuali melalui Tsabit.
● Dilihat dari segi apa pun, Ma’mar tidak bercacat.
Hal itu lebih dikuatkan lagi dengan sikap Imam Bukhari dan Imam Muslim yang sama-sama mengambil hadits darinya. Dengan demikian, riwayatnya jelas lebih dapat dipercaya.
● Sementara hadits dengan kata-kata yang serupa dengan riwayat Ma’mar muncul melalui jalur sanad yang lain.
Al-Bazzar,
Thabrani,
Baihaqi mengutipnya dari Ibrahim bin Sa’ad dari Al-Zuhri dari Amir bin Sa’ad dari Sa’ad bin Abi Waqqash.
Sanad hadits ini shahih berdasarkan syarat Imam Bukhari dan Muslim.
HADIST IMAM MUSLIM DARI JALUR HAMMAD BIN SALAMAH TERSEBUT ADALAH HADIST AHAD.
Para ulama Ahlussunnah wal Jama’ah mengatakan bahwa:
Hadits Muslim dari jalur Hammad tersebut merupakan Hadits Ahad yang Matruk Ad-zhahir.
Hadits Ahad jika bertentangan dengan nash Al-Quran, atau hadits mutawatir, atau kaidah-kaidah syariat yang telah disepakati atau ijma’ yang kuat.
Maka zhahir hadits tersebut ditinggalkan dan tidak boleh dibuat hujjah dalam hal aqidah.
Imam Nawawi berkata:
ومتى خالف خبر الاحاد نص القران او اجماعا وجب ترك ظاهره
“Kapan saja hadits Ahad bertentangan dengan nash ayat Quran atau ijma’, maka wajib ditinggalkan zhahirnya.”
(Syarh Al-Muhadzdzab, juz :4 hal : 342)
Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Atsqalani berkata:
قال الكرماني : ليعلم انما هو اي - خبر الاحاد – في العمليات لا في الاعتقاد
“Imam al-Karamani berkata:
“Ketahuilah sesungguhnya hadits Ahad hanya boleh dibuat hujjah dalam hal amaliah bukan dalam hal aqidah.”
(Fath Al-Bari juz : 13 hal : 231)
Ibnu Taimiyyah berkata:
ان هذا من خبر الاحاد فكيف يثبت به اصل الدين اللذي لا يصح لايمان الا به
“Sesungguhnya ini termasuk hadits ahad, bagaimana (mungkin) pondasi agama yang merupakan standar keabsahan iman, bisa menjadi tsubut/tetap dengannya.” (Minhaj As-Sunnah, juz 2 hal : 133)
KEBENCIAN WAHABI TALAFI TERHADAP NABI SAW
Dengan Hujjah dr Imam Muslim
yg notabene nya Hadist tsb Perawi nya yg Lemah dan temasuk Hadist Ahad tsb, Wahabi Talafi telah Berani Ketok Palu Bahwa Ayah Dan Ibu Nabi Saw Kafir dan Dineraka, Hanya dengan 1 dalil Hadist, Wahabi telah membuang Dalil yg Lainnya.
● Hadits Abu Hurairah ra:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ بُعِثْتُ مِنْ خَيْرِ قُرُونِ بَنِي آدَمَ قَرْنًا فَقَرْنًا حَتَّى كُنْتُ مِنْ الْقَرْنِ الَّذِي كُنْتُ فِيهِ
“Aku diutus dari sebaik-baik anak Adam, Keturunan demi keturunan, hingga aku berada di dalam keturunan yang kemudian melahirkan aku.”
(HR Imam Bukhari).
● Ali bin Abu Thalib ra meriwayatkan bahwa Nabi Saw bersabda:
" Aku lahir dari pernikahan dan tak pernah lahir dari perzinaan, dari Adam hingga ayah dan ibuku melahirkan aku.
Perzinaan dan menyentuh diriku sekalipun pada zaman Jahiliyah.
(HR Baihaqi, Abu Nu’aim, Ibnu Katsir, Ibnu Sa’ad, Thabrani, Al-Haitsami, Al-Hakim, dan lain-lain).
●Ibnu Abbas ra meriwayatkan bahwa Nabi Saw bersabda:
Kakek buyutku dan nenek buyutku tak pernah berkumpul kecuali dalam perkawinan yang sah.
Allah senantiasa memeliharaku dari tulang sulbi yang baik ke alam rahim yang suci, dan garis itu tak pernah bercabang kecuali aku berada di dalam dua cabang yang terbaik. (Lihat: Tarikh (1:349) karya Ibnu Asyakir, Ad-Durul Mantsur (3: 294 dan 5::98)
(karya As-Suyuthi, dan Al-Wafa’ Bagian Pertama, Bab 10 karya Ibnul Jauzi).
● Di dalam Al-Qur’an Allah berfirman:
وَتَقَلُّبك فِي السَّاجِدِينَ
Artinya: dan bolak balikmu diantara hamba yg bersujud.
(QS Asyu’ara: 219)
Imam Ibn Abbas ra berpendapat bahwa makna ayat di atas adalah turun temurunnya engkau di tubuh ayah ayahmu yang kesemuanya hamba yang bersujud.
Taqallubaka ditafsirkan sebagai terbolak balikmu maksudnya di antara ayah ke ibu, ke putra, lalu ke istrinya, lalu ke putra, lalu ke istrinya, dan kesemuanya mereka adalah hamba hamba Nya yang bersujud, yaitu bukan musyrikin.
● Di dalam Al-Qur’an Allah berfirman:
يَا أَيّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَس
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang musyrik itu adalah najis…
(QS. At-Taubah: 28).
Pada ayat tersebut Allah Swt telah menjelaskan bahwa Syirik seperti yang telah dilakukan oleh orang-orang kafir adalah najis (najasa).
Ayat Al Qur'an dan Hadist yang telah menunjukkan dan menegaskan kesucian Tulang Sulbi dan Rahim yang mengandung jiwa Baginda Nabi Saw sejak Penciptaan hingga Lahir.
Penutup
Jumhur ulama bersepakat untuk menyatakan bahwa kedua orangtua Nabi Saw berada di dalam surga,
Dan bukan masuk ke dalam neraka sebagaimana yang getol didengungkan oleh kaum Wahabi Talafi.
Cukuplah keterangan berikut ini sebagai peringatan bagi kita:
Telah berkata sebagian ulama:
"Telah ditanya Qodhi Abu Bakar bin 'Arobi, salah seorang ulama madzhab Maliki mengenai seorang laki-laki yang berkata bahwa bapak Nabi berada di dalam neraka.
Maka, beliau menjawab bahwa orang itu terlaknat, karena Allah ta'ala berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ يُؤْذُونَ اللهَ وَرَسُولَهُ لَعَنَهُمُ اللهُ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ وَأَعَدَّ لَهُمْ عَذَابًا مُهِينًا
Artinya:
"Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah akan melaknat mereka di dunia dan akherat dan menyiapkan bagi mereka itu adzab yang menghinakan".
(QS. Al-Ahzab:57)
Dan tidak ada perbuatan Hina yang lebih besar dibandingkan dengan perkataan bahwa Ayahanda Nabi Saw berada di dalam neraka.
Betapa tidak..!??!
Sedangkan Ibnu Munzir dan yang lainnya telah meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa ketika kepada beliau dikatakan:
“Engkau anak dari kayu bakar api neraka”,
Maka berdirilah Rasulullah SAW dalam keadaan marah, kemudian berkata:
ما بال أ قوام يؤذونني فى قرابتي و من أذاني فقد أذى الله
Artinya:
"Bagaimana keadaan kaum yang menyakiti aku dalam hal kerabatku, dan barangsiapa menyakiti aku maka sesungguhnya dia telah menyakiti Allah".
Dengan Hujjah dr Imam Muslim
yg notabene nya Hadist tsb Perawi nya yg Lemah dan temasuk Hadist Ahad tsb, Wahabi Talafi telah Berani Ketok Palu Bahwa Ayah Dan Ibu Nabi Saw Kafir dan Dineraka, Hanya dengan 1 dalil Hadist, Wahabi telah membuang Dalil yg Lainnya.
● Hadits Abu Hurairah ra:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ بُعِثْتُ مِنْ خَيْرِ قُرُونِ بَنِي آدَمَ قَرْنًا فَقَرْنًا حَتَّى كُنْتُ مِنْ الْقَرْنِ الَّذِي كُنْتُ فِيهِ
“Aku diutus dari sebaik-baik anak Adam, Keturunan demi keturunan, hingga aku berada di dalam keturunan yang kemudian melahirkan aku.”
(HR Imam Bukhari).
● Ali bin Abu Thalib ra meriwayatkan bahwa Nabi Saw bersabda:
" Aku lahir dari pernikahan dan tak pernah lahir dari perzinaan, dari Adam hingga ayah dan ibuku melahirkan aku.
Perzinaan dan menyentuh diriku sekalipun pada zaman Jahiliyah.
(HR Baihaqi, Abu Nu’aim, Ibnu Katsir, Ibnu Sa’ad, Thabrani, Al-Haitsami, Al-Hakim, dan lain-lain).
●Ibnu Abbas ra meriwayatkan bahwa Nabi Saw bersabda:
Kakek buyutku dan nenek buyutku tak pernah berkumpul kecuali dalam perkawinan yang sah.
Allah senantiasa memeliharaku dari tulang sulbi yang baik ke alam rahim yang suci, dan garis itu tak pernah bercabang kecuali aku berada di dalam dua cabang yang terbaik. (Lihat: Tarikh (1:349) karya Ibnu Asyakir, Ad-Durul Mantsur (3: 294 dan 5::98)
(karya As-Suyuthi, dan Al-Wafa’ Bagian Pertama, Bab 10 karya Ibnul Jauzi).
● Di dalam Al-Qur’an Allah berfirman:
وَتَقَلُّبك فِي السَّاجِدِينَ
Artinya: dan bolak balikmu diantara hamba yg bersujud.
(QS Asyu’ara: 219)
Imam Ibn Abbas ra berpendapat bahwa makna ayat di atas adalah turun temurunnya engkau di tubuh ayah ayahmu yang kesemuanya hamba yang bersujud.
Taqallubaka ditafsirkan sebagai terbolak balikmu maksudnya di antara ayah ke ibu, ke putra, lalu ke istrinya, lalu ke putra, lalu ke istrinya, dan kesemuanya mereka adalah hamba hamba Nya yang bersujud, yaitu bukan musyrikin.
● Di dalam Al-Qur’an Allah berfirman:
يَا أَيّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَس
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang musyrik itu adalah najis…
(QS. At-Taubah: 28).
Pada ayat tersebut Allah Swt telah menjelaskan bahwa Syirik seperti yang telah dilakukan oleh orang-orang kafir adalah najis (najasa).
Ayat Al Qur'an dan Hadist yang telah menunjukkan dan menegaskan kesucian Tulang Sulbi dan Rahim yang mengandung jiwa Baginda Nabi Saw sejak Penciptaan hingga Lahir.
Penutup
Jumhur ulama bersepakat untuk menyatakan bahwa kedua orangtua Nabi Saw berada di dalam surga,
Dan bukan masuk ke dalam neraka sebagaimana yang getol didengungkan oleh kaum Wahabi Talafi.
Cukuplah keterangan berikut ini sebagai peringatan bagi kita:
Telah berkata sebagian ulama:
"Telah ditanya Qodhi Abu Bakar bin 'Arobi, salah seorang ulama madzhab Maliki mengenai seorang laki-laki yang berkata bahwa bapak Nabi berada di dalam neraka.
Maka, beliau menjawab bahwa orang itu terlaknat, karena Allah ta'ala berfirman:
إِنَّ الَّذِينَ يُؤْذُونَ اللهَ وَرَسُولَهُ لَعَنَهُمُ اللهُ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ وَأَعَدَّ لَهُمْ عَذَابًا مُهِينًا
Artinya:
"Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah akan melaknat mereka di dunia dan akherat dan menyiapkan bagi mereka itu adzab yang menghinakan".
(QS. Al-Ahzab:57)
Dan tidak ada perbuatan Hina yang lebih besar dibandingkan dengan perkataan bahwa Ayahanda Nabi Saw berada di dalam neraka.
Betapa tidak..!??!
Sedangkan Ibnu Munzir dan yang lainnya telah meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa ketika kepada beliau dikatakan:
“Engkau anak dari kayu bakar api neraka”,
Maka berdirilah Rasulullah SAW dalam keadaan marah, kemudian berkata:
ما بال أ قوام يؤذونني فى قرابتي و من أذاني فقد أذى الله
Artinya:
"Bagaimana keadaan kaum yang menyakiti aku dalam hal kerabatku, dan barangsiapa menyakiti aku maka sesungguhnya dia telah menyakiti Allah".
abdkadiralhamid@2016
Ajiiib Kang...
ReplyDelete