Melakukan segala perbuatan diharuskan mengetahui dua syarat besar :
1. Mengetahui hukumnya
2. Mengetahui caranya
Contohnya dalam maulid Nabi Saw. Hukum maulid adalah perkara yang mubah namun banyak mengandung didalamnya pahala dan manfaat. Cara maulid adalah tidak ada campur laki-laki dan perempuan, tidak membicarakan aib orang lain dalam ceramah, memiliki maksud yang tinggi untuk lebih mengenal sosok yang mulia Baginda besar Nabi Muhammad Saw, dll.
Dalil Maulid
Ada yang tidak mau hadir maulid dan ada juga yang mau, maka jangan saling menyalahkan karena hukumnya mubah. Saat ini yang menjadi polemik adalah saling menyalahkan sesama muslimin dalam hal yang bukan wajib diyaqini secara darurat dalam agama seperti rukun islam dan iman.
Ada yang menyalahkan dengan alasan tidak ada dalilnya. Jika diberi dalil seperti wa man yu'addzhim sya'airallahi fa innaha min taqwalqulub (dan siapa yang mengagungkan sya'ir atau hal-hal yang diagungkan oleh Allah berarti hal itu dari ketaqwaan pada hati). Katakan hal apa yang lebih diagungkan oleh Allah Swt melebihi Rasulullah? Allah telah telah menyandingkan nama-Nya dengan nama Nabi Muhammad dalam syahadatain, ini menunjukkan ketinggian derajatnya Saw, dan dalil qul bifadhlillahi wa birohmatihi fabidzalika fal yafrohu huwa khoirun mimma yajma'un (katakanlah dengan anugrah dan rahmat-Nya maka hendaklah mereka bergembira dan itu sebaik-baiknya perkumpulan mereka) dan rahmat Allah adalah Nabi Muhammad Saw sebagaimana yang dikatakan Ibnu 'Abbas r.a dengan berdalil wa ma arsalnaka illa rohmatan lil'alamin (dan tidaklah kami mengutusmu melainkan rahmat untuk semesta alam) dan lain-lain. Mereka mengelak dengan kata-kata Nabi tidak melakukannya. Ketika disampaikan hadits bahwa Nabi Saw memperingati hari lahirnya setiap senin seperti hadits shahih yang diriwayatkan dalam shahih Muslim dari Sayyidina Abu Hurairah r.a mengenai puasa di hari senin Nabi Saw bersabda karena dihari itu aku dilahirkan, mereka mengelak dengan kata-kata, "Tapi Nabi tidak merayakannya dengan cara kalian". Maka jawaban ini menunjukan, pada intinya bahwa mereka sudah menerima boleh mengagungkan Nabi Saw dan merayakan maulid namun belum bisa menerima cara pelaksanaannya saja. Kita katakan bahwa apa yang kita lakukan dalam maulid tidak bertentangan dengan syari'at, dalam maulid kita memuji Allah dan bersyukur kepada-Nya Swt, mengucap dua kalimat syahadat, bershalawat, memuji Nabi Saw, berdoa, saling menasehati dan memberi makan kepada muslimin, semua itu adalah bagian dan anjuran syari'at yang suci.
Saudaraku, tidak semua orang bisa berdalil. Berdalil tidak cukup dengan satu ayat atau hadits yang kita ketahui, karena dalam 'ulumulqur-an atau ushululfigh ada ayat dan hadits yang dihapus, baik hukumnya atau ayatnya, dan juga ada yang menghapus ayatnya atau hukumnya.
Jika kita berpatokan dengan satu dalil secara tidak sadar karena kekurangan ilmu kita, kita telah mengingkari ayat atau hadits yang lainnya, dan ketahuilah dalam masalah furu'iyyat tdk harus menggunakan dalil qoth'i, tapi boleh menggunakan dalil secara tafshil dengan ilmunya, dan tidak semua hal harus memiliki dalil qoth'i bahkan dalam hal yang sangat penting. Seperti jumlah rakaat shalat-shalat fardhu, kita tidak akan menemukan dalil secara qoth'i melainkan tafshil dari para sahabat yang terus turun kepada tabi'in dan seterusnya.
Pelihara Ukuwah Islamiyyah
Inti dari semua ini adalah mari pentingkan ukhuwwah islamiyyah tanpa menghujat satu dengan yang lainnya, karena Allah menyuruh kita memperbaiki persaudaraan kita bukan merusaknya. Allah berfirman: innamalmuminuna ikhwatun fa ashlihu baina akhwaikum (sesungguhnya orang-orang yang beriman bersaudara maka perbaikilah antara persaudaraan kalian). Nabi Saw bersabda: Almuslimu akhulmuslim (seorang muslim bersaudara dengan muslim). Jangan tinggalkan pesan dari Allah dan Rasul-Nya karena pendapat masing-masing. Bersatulah karena Allah dan jangan berpisah karena nafsu, sebab kita adalah hamba Allah Swt, bukan hamba nafsu.
Nasehatku untuk para pecinta maulid Nabi Muhammad Saw, tahan lidah kalian untuk berdebat, mencaci apalagi mengkafirkan seorang muslim yang mengucap 2 kalimat syahadat dan melaksanakan rukun-rukun islam dan meyakini rukun iman. Biarkan orang menuduhmu, biarkan orang mencacimu, dan doakan mereka dengan kebaikan. Inilah jalan yang ditempuh Nabi Muhammad Saw. Jika beliau diganggu, beliau memaafkan, tidak menghukum orang yang menggagunya, dan jika diejek beliau diam dan tidak menjawab.
Shollu 'alannabi (bersholawatlah kepada Nabi Muhammad Saw)
اللهم صل و سلم و بارك عليه و على آله و أصحابه و أزواجه و من تبعهم بإحسان إلى يوم الدين
abdkadiralhamid@2015
0 Response to "HINDARI PERDEBATAN MENGENAI MAULID NABI"
Post a Comment
Silahkan komentar yg positip