//

Keadaan-Keadaan Yang Makruh Untuk Melaksanakan Sholat


Ada keadaan-keadaan tertentu dimana dimakruhkan sholat dalam keadaan-keadaan itu dikarenakan jika kita melaksanakan sholat dalam keadaan seperti itu akan mengganggu kekhusyu’kan sholat kita yaitu dalam keadaan-keadaan berikut ini :


1. Melaksanakan sholat dalam keadaan haqin yaitu menahan kencing (kebelet).

2. Melaksanakan sholat dalam keadaan haqib yaitu menahan buang air besar (kebelet).

3. Melaksanakan sholat dalam keadaan hazik yaitu menahan kentut.

4. Melaksanakan sholat dalam keadaan haqim yaitu menahan kencing dan berak sekaligus. Maka didalam empat keadaan diatas lebih baik kita tuntaskan hajat kita dahulu barulah kemudian kita laksanakan sholat.

5. Melaksanakan sholat dalam keadaan menahan selera makan jika waktu sholat pada waktu itu masih luas, sedangkan makanan sudah tersaji maka lebih baik makan dahulu Barulah kemudian melaksanakan sholat.

6. Melaksanakan sholat diatas sepatu atau sandal yang sempit.

7. Melaksanakan sholat dalam keadaan marah hingga reda marahnya.

8. Melaksanakan sholat dalam keadaan mengantuk hingga hilang rasa kantuknya.

9. Melaksanakan sholat dalam keadaan mudtobi’ yaitu mereka yang melaksanakan haji atau umroh dari kaum pria dalam keadaan selendangnya yang sebelah kanan diletakkan dibawah ketiaknya sehingga bahu kanannya terbuka, dan memang hal itu disunnahkan ketika melaksanakan thowaf bagi kaum pria akan tetapi ketika melaksanakan sholat disunnah-kan untuk menutup kedua bahunya tersebut dengan selen-dang itu sementara dia melaksanakan sholat hingga selesai dari sholatnya.

10. Melaksanakan sholat dalam keadaan tertutup sebagian wajahnya atau setengahnya bagi laki-laki (seperti cadar yang menutup muka), begitu pula bagi perempuan dalam keadaan memakai cadar, kecuali jika disana ada laki-laki yang ajnabi (bukan mahrom).

11. Melaksanakan sholat dalam keadaan terbuka kepala dan bahunya bagi laki-laki.

12. Melaksanakan sholat dengan pakaian yang bergambar atau diatas sejadah/permadani yang bergambar karena hal itu akan melalaikannya.

13. Melaksanakan sholat dalam keadaan terlilit kain di sekujur badannya, karena hal itu akan merepotkannya ketika melaksanakan pekerjaan-pekerjaan sholat.

14. Melaksanakan sholat dengan memakai selendang yang panjang dan kedua sisi selendangnya tersebut dibiarkan menyentuh tanah.

15. Melaksanakan sholat dengan pakaian yang panjang hingga ujungnya menyentuh tanah bagi kaum laki-laki, atau sampai lebih dari satu hasta yang tersentuh ke tanah bagi perempuan karena biasanya tidak berpakaian seperti itu kecuali orang-orang yang sombong.

abdkadiralhamid@2015

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Keadaan-Keadaan Yang Makruh Untuk Melaksanakan Sholat"

Post a Comment

Silahkan komentar yg positip