KETIKA NASAB HARUS DI JAWAB !!!
Dari segi agama hal ini penting untuk menentukan masalah hukum waris, wali pernikahan, kafaah suami terhadap istri dalam pernikahan dan masalah wakaf. Sedangkan dari sisi kepemerintahan, persoalan ini mampu merusak kestabilan pemerintah. Pemerintah akan merasa kesulitan menentukan status kewarganegaraanya, karena tidak jelasnya status orang tua.
Mengenai Nasab Suci Keturunan Rasulullah, ini menjadi sangat penting karena berkaitan dengan manusia mulia, habibullah Rasulullah saw dan juga sebagaimana banyak hadist2 yang berkaitan tentang Penjagaan Nasab ini, salah satunya yang diriwayatkan oleh HR. At tobroni :
“ Semua sebab dan nasab terputus pada hari kiamat, kecuali sebab dan nasabku.”
Dan
juga salah satu fatwa yg dikemukakan oleh Syaikh Abdul Muhsin al-‘Abbad hafizhahulah dalam
Fadhlu Ahli al-Bait hlm. 82-83 mengatakan,
“Nasab termulia adalah nasab Nabi kita, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan penisbatan termulia adalah penisbatan kepada beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kepada ahli bait beliau, jika penisbatan tersebut benar adanya. Telah banyak terjadi di negeri Arab dan selainnya, penisbatan kepada nasab yang mulia ini. Barangsiapa yang memang termasuk ahli bait dan dia mukmin, maka sungguh Allah telah mengumpulkan baginya antara kemuliaan iman dan kemuliaan nasab. Namun, barangsiapa yang mengklaim nasab yang mulia ini sedangkan dirinya bukanlah bagian darinya, maka sungguh dia telah melakukan tindakan yang haram dan termasuk orang yang berperilaku dusta terhadap sesuatu yang tidak dimiliki.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Orang yang (berpura-pura) berpenampilan dengan sesuatu yang tidak diberikan kepadanya bagaikan orang yang memakai dua pakaian palsu (kedustaan)”
Oleh karena itulah Pandangan orang yang mengatakan bahwa Nasab Keturunan Rasulullah saw tidak begitu penting utk dijaga, bersifat diskriminatif dan begitupun tentang tidak wajibnya penerapan hukum-hukum yg menyangkut Kafaah Syarifahnya adalah Pandangan sangat Keliru dan mengandung rasa iri dan dengki akan keutamaan yang diberikan Allah dan Rasulnya pada Keturunan Keluarga Rasulullah.
Nasab
bukan alat utk dibangga2kan dan bukan pula utk dipamerkan, tetapi mestinya menjadikan
sebagai beban tanggung jawab besar yang harus dipikul dan amanah yang harus
diembang sebagaimana para leluhur dan
datuk2 dzurriah Rasulullah tunjukkan dan menjadi uswatun khasanah minimal buat orang2
disekelilingnya.
"Bagi mereka yang telah
dikaruniakan oleh ALLAH nasab dan keturunan Mulia hendaklah menjaga
dan memeliharanya sebagaimana yang telah dilakukan oleh para Wali
dimasa hidupnya agar supaya anak cucu mereka mengerti akan kedudukan mereka
ditengah-tengah ummat."
Nasab
bukan untuk dibeberkan di media social, apalagi untuk ditunjukkan ke orang2
karena Nasab sangat sulit untuk dibuktikan atau mencari keabsahan silsilahnya
kecuali pada ahli Nasab atau pada lembaga nasab yg berwewenang. Sangat
disayangkan jika ada orang mengatakan ini habib dan itu bukan tanpa lewat
prosedur resmi dalam mengabsahkan suatu nasab dan lebih buruk lagi jika menjadikan “bahan murahan” dalam perdebatan
tanpa dasar yang jelas.
Nasab
tidak perlu utk dibuktikan ke orang-orang, tapi menjadi sangat penting dan
wajib untuk ditunjukkan agar dicek kebenarannya pada saat meminang seorang syarifah.
Hal ini sangat penting dilakukan untuk memastikan agar dapat mewujudkan
pernikahan kafaah antara Sayyid dan Syarifah sehingga mewujudkan keluarga yang
insha Allah diberkahi dan melahirkan keturunan yang memiliki kejelasan sanad
silsilahnya hingga ke datuknya Rasulullah dengan jelas dan sebagai ikatan
penyambung keturunan serta asal-usul kembalinya keturunan seseorang kepada
leluhurnya, serta dapat mewujudkan Keinginan Rasulullah saw dalam menjaga
nasabnya sehingga tidak terputus hingga yaumil akhir.
Semoga
ini menjadi perhatikan khususnya bagi keluarga dzurriah dalam menikahkan
putra-putrinya dalam menjaga nasabnya, minimal menjaga nasab keluarga terdekatnya dan memperkecil peluang
bagi oknum-oknum pemalsu yang ingin memanfaatkannya. Sesungguhnya Allah dan
Rasulnya sangat murka dan melaknat bagi orang-orang yang mengaku-ngaku
kepada selain bapaknya , dan dia mengetahuinya bahwa orang tersebut bukan
bapaknya, maka surga harom baginya”.
Lihat juga postingan berikut :
Wallahu
Alam
abdkadiralhamid@2014
asalamualaikum wb.wb.di daerah tasik ada seoarang laki laki yang namanya habib ahmad miftahul huda al-hasani yg jdi pertanyaan saya apakah benar beliau itu seorang habib? tolong penjelasannya
ReplyDelete