Larangan Mengucapkan Selamat Atas Hari Raya Orang-orang Kafir Dan Tahun Baru
Oleh :Al habib Muhammad bin Ahmad Vad,aq.
Pada dasarnya, Islam telah melarang kaum muslim melibatkan diri di
dalam perayaan hari raya orang-orang kafir, apapun bentuknya. Melibatkan
diri di sini mencakup aktivitas; mengucapkan selamat, hadir di
jalan-jalan untuk menyaksikan atau melihat perayaan orang kafir,
mengirim kartu selamat, dan lain sebagainya. Sedangkan perayaan hari
raya orang kafir di sini mencakup seluruh perayaan hari raya, perayaan
orang suci mereka, dan semua hal yang berkaitan dengan hari perayaan
orang-orang kafir (musyrik maupun ahlul kitab).
Namun seiring
dengan semakin lemahnya pemahaman umat Islam terhadap Islam, dan semakin
kuatnya tekanan paham-paham kufur kepada kaum Muslim, hukum yang sudah
jelas ini justru dikaburkan oleh ulama-ulama jahat yang menghambakan
dirinya kepada penguasa fasiq dan dzalim. Dengan berbagai dalih dan
alasan, ulama-ulama culas ini memfatwakan fatwa-fatwa yang menyimpang
dari aqidah dan syariat Islam. Diantara fatwa itu adalah bolehnya kaum
Muslim mengucapkan selamat atas hari raya atau hari suci kaum kafir.
Untuk itu, umat Islam harus dijelaskan kembali hukum syariat tentang
mengucapkan selamat atas hari raya dan hari suci kaum kafir dengan
penjelasan yang jernih dan mendalam, agar tersingkap mana fatwa yang
benar dan mana fatwa rusak yang menyelisihi aqidah dan syariat Islam.
Sesungguhnya, ada dua hukum yang berkaitan erat dengan masalah ini,
yakni hukum bertasyabbuh dengan kaum kafir, serta larangan merayakan
perayaan kaum kafir. Adapun uraian atas dua hukum tersebut adalah
sebagai berikut.
Tasyabbuh dengan Kaum Kafir
Kata "tasyabbuh" (penyerupaan) merupakan bentukan dari kata "tasyabbaha", yang bermakna al-tamtsiil (menyerupai).
[Imam al-Raziy, Mukhtaar al Shihaah,hal.328].
Menurut istilah para fuqaha, tasyabbuh bermakna menyerupai atau
meniru-niru perkataan, perilaku, dan kebiasaan orang-orang kafir.
Sebagian ulama berpendapat, bahwa kata "tasyabbuh" bisa digunakan dalam
konteks kebaikan dan dosa. Dalam kitab 'Aun al-Ma'buud diterangkan,
bahwa Imam al-Qaariy berkata,
"Barangsiapa bertasyabbuh dengan orang-orang shaleh, maka ia akan dimuliakan sebagaimana orang-orang shaleh itu dimulyakan. Barangsiapa bertasyabbuh dengan orang-orang fasik, maka ia tidak akan dimulyakan. Siapa saja yang memiliki ciri-ciri orang-orang yang mulia, maka ia akan dimuliakan, meskipun kemuliaan itu belum terwujud di dalam dirinya."[Mohammad Syams al-Haq, 'Aun al-Ma'buud Syarh Sunan Abi Dawud, hadits no. 3512]
0 Response to "Larangan Mengucapkan Selamat Atas Hari Raya Orang-orang Kafir Dan Tahun Baru "
Post a Comment
Silahkan komentar yg positip