Hukum Mengusap Muka &
Jari Telunjuk dalam/luar Shalat
Tidak disunnahkan mengusap muka setelah berdoa di dalam shalat, bahkan yang lebih utama adalah meninggalkannya. Demikian pula tidak disunnahkan mengusap muka setelah membaca Qunut. Berbeda dengan di luar shalat, mengusap muka dengan kedua tangan setelah berdoa adalah disunnahkan, berdasarkan hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW, apabila mengangkat kedua tangannya saat berdoa, tidak menurunkannya sampai mengusap mukanya dengan keduanya. Demikian hadits yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dari Umar bin Al-Khaththab sebagaimana yang dikatakan oleh Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Adzkar.
Adapun cara mengangkat tangan sewaktu berdoa adalah sebagai berikut: Kalau berdoa untuk meminta sesuatu yang kita ingin dapatkan, hendaklah kita mengangkat tangan dengan kedua telapak tangan menengadah ke langit (ke atas). Sebaliknya kalau berdoa untuk menolak bala, hendaklah punggung tangan kita yang yang kita hadapkan ke langit. Dalam sebuah hadits dari Saib bin Khalad disebutkan, “Sesungguhnya Nabi SAW, apabila meminta sesuatu, beliau hadapkan kedua telapak tangannya ke langit. Dan apabila meminta perlindungan dari suatu kejahatan (keburukan), beliau hadapkan punggung kedua tangannya ke langit.” Demikian hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad.
Habib Munzir :
? Menurut Imam Malik, jari telunjuk digerakkan kekiri dan kekanan.
? Menurut Imam Syafii jari telunjuk menunjuk saat ucapan ILLALLAH, dan tidak menggerak2kannya
? Menurut Imam Hanafi mengangkat jari telunjuk saat ucapan LAA ILAAHA, lalu menjatuhkannya sejajar lurus saat ucapan ILLALLAH
? Menurut Imam Hanbali bahwa telunjuk menunjuk setiap mengucapkan lafadz Allah. (Syarh Ibanatul Ahkam ? hal 435/436)
Kedua riwayat, yaitu menggerak2kan jari telunjuk dan tak menggerak2kannya merupakan kabar yg shahih menurut Imam Baihaqi, namun tidak menggerak2kannya merupakan hal yg lebih mantap utk khusyu. (Syarh Imam Al Baijuri ? Ahkam shalat hal 255).
Menggerakkan jari jari tidak membatalkan shalat, demikian ittifaq 4 madzhab.
yg membatalkan adalah menggerakkan tangan, kaki, kepala, siku, lutut dll (selain jari jari) dengan tiga kali gerakan yg berturut turut. Dan tidak membatalkan bila tidak berturut turut.dan tidak membatalkan shalat bila gerakan itu untuk ibadah, misalnya mengambil alqur?an, atau menyingkirkan anak kecil, atau binatang buas, dlsb dari gerakan gerakan yg darurat. (Syarh Imam Al Baijuri hal 256)
3. Riwayat Imam Nasa?I dan Imam Ibn Sunni dalam kitab Amalal yaum wallailah dengan sanad shahih, dari Abu Musa Al Asy?ari ra berkata : aku membawakan air wudhu kepada Rasul saw, lalu beliau saw berwudhu dan kudengar beliau saw berdoa:??
Imam Ibn Sunni berpendapat bahwa ini adalah doa beliau saw ditengah tengah wudhu nya (bukan sebelum atau sesudah), namun Imam Nasa?I berpendapat bahwa ini adalah doa setelah wudhu.
Para Imam Imam Muhadditsin ber ittifaq bahwa doa ditengah tengah wudhu merupakan hal yg sunnah. Dan tak ada satupun dari mereka yg melarangnya, kecuali Madzhab sempalan abad ke 20 yg mengingkarinya dan melarang tanpa dalil.
kalau mereka mampu silahkan munculkan satu hadits shahih atau bahkan dha?if sekalipun, yg melarang doa saat berwudhu?
4. saran saya, anda tak usah terlalu was was dengan pertanyaan mereka, berbuat hal dengan mengada ada tanpa dalil, selama itu baik, maka itu sunnah dan diperbolehkan Rasul saw sebagaimana Hadits beliau saw : ?Barangsiapa yg membuat buat didalam islam suatu bimbingan/ajaran yg baik, lalu diamalkan oleh orang orang sesudahnya, maka dituliskan baginya pahalanya sebagaimana yg mengamalkannya, dan tiadalah pahalanya dikurangi sedikitpun, dan barangsiapa yg membuat buat didalam islam, suatu bimbingan/ajaran yg buruk, dan lalu diamalkan oleh orang orang sesudahnya, maka dituliskan baginya dosanya sebagaimana yg mengamalkannya, dan tiadalah dosanya dikurangi sedikitpun?. (Shahih Muslim no.1017)
wallahu a'lam
? Menurut Imam Syafii jari telunjuk menunjuk saat ucapan ILLALLAH, dan tidak menggerak2kannya
? Menurut Imam Hanafi mengangkat jari telunjuk saat ucapan LAA ILAAHA, lalu menjatuhkannya sejajar lurus saat ucapan ILLALLAH
? Menurut Imam Hanbali bahwa telunjuk menunjuk setiap mengucapkan lafadz Allah. (Syarh Ibanatul Ahkam ? hal 435/436)
Kedua riwayat, yaitu menggerak2kan jari telunjuk dan tak menggerak2kannya merupakan kabar yg shahih menurut Imam Baihaqi, namun tidak menggerak2kannya merupakan hal yg lebih mantap utk khusyu. (Syarh Imam Al Baijuri ? Ahkam shalat hal 255).
Menggerakkan jari jari tidak membatalkan shalat, demikian ittifaq 4 madzhab.
yg membatalkan adalah menggerakkan tangan, kaki, kepala, siku, lutut dll (selain jari jari) dengan tiga kali gerakan yg berturut turut. Dan tidak membatalkan bila tidak berturut turut.dan tidak membatalkan shalat bila gerakan itu untuk ibadah, misalnya mengambil alqur?an, atau menyingkirkan anak kecil, atau binatang buas, dlsb dari gerakan gerakan yg darurat. (Syarh Imam Al Baijuri hal 256)
3. Riwayat Imam Nasa?I dan Imam Ibn Sunni dalam kitab Amalal yaum wallailah dengan sanad shahih, dari Abu Musa Al Asy?ari ra berkata : aku membawakan air wudhu kepada Rasul saw, lalu beliau saw berwudhu dan kudengar beliau saw berdoa:??
Imam Ibn Sunni berpendapat bahwa ini adalah doa beliau saw ditengah tengah wudhu nya (bukan sebelum atau sesudah), namun Imam Nasa?I berpendapat bahwa ini adalah doa setelah wudhu.
Para Imam Imam Muhadditsin ber ittifaq bahwa doa ditengah tengah wudhu merupakan hal yg sunnah. Dan tak ada satupun dari mereka yg melarangnya, kecuali Madzhab sempalan abad ke 20 yg mengingkarinya dan melarang tanpa dalil.
kalau mereka mampu silahkan munculkan satu hadits shahih atau bahkan dha?if sekalipun, yg melarang doa saat berwudhu?
4. saran saya, anda tak usah terlalu was was dengan pertanyaan mereka, berbuat hal dengan mengada ada tanpa dalil, selama itu baik, maka itu sunnah dan diperbolehkan Rasul saw sebagaimana Hadits beliau saw : ?Barangsiapa yg membuat buat didalam islam suatu bimbingan/ajaran yg baik, lalu diamalkan oleh orang orang sesudahnya, maka dituliskan baginya pahalanya sebagaimana yg mengamalkannya, dan tiadalah pahalanya dikurangi sedikitpun, dan barangsiapa yg membuat buat didalam islam, suatu bimbingan/ajaran yg buruk, dan lalu diamalkan oleh orang orang sesudahnya, maka dituliskan baginya dosanya sebagaimana yg mengamalkannya, dan tiadalah dosanya dikurangi sedikitpun?. (Shahih Muslim no.1017)
wallahu a'lam
0 Response to "Hukum Mengusap Muka & Jari Telunjuk dalam/luar Shalat"
Posting Komentar
Silahkan komentar yg positip