//

Hukum Mengusap Muka & Jari Telunjuk dalam/luar Shalat



Hukum Mengusap Muka &
Jari Telunjuk dalam/luar Shalat


Mengusap muka

Tidak disunnahkan mengusap muka setelah berdoa di dalam shalat, bahkan yang lebih utama adalah meninggal­kan­nya. Demikian pula tidak disunnahkan mengusap muka setelah membaca Qu­nut. Berbeda dengan di luar shalat, meng­usap muka dengan kedua tangan setelah berdoa adalah disunnahkan, berdasarkan hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW, apabila meng­angkat kedua tangannya saat berdoa, tidak menurunkannya sampai mengusap mukanya dengan keduanya. Demikian hadits yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dari Umar bin Al-Khaththab sebagai­mana yang dikatakan oleh Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Adzkar.

Adapun cara mengangkat tangan se­waktu berdoa adalah sebagai berikut: Ka­lau berdoa untuk meminta sesuatu yang kita ingin dapatkan, hendaklah kita meng­angkat tangan dengan kedua tela­pak ta­ngan menengadah ke langit (ke atas). Se­baliknya kalau berdoa untuk menolak bala, hendaklah punggung ta­ngan kita yang yang kita hadapkan ke langit. Dalam se­buah hadits dari Saib bin Khalad disebut­kan, “Sesungguhnya Nabi SAW, apabila meminta sesuatu, beliau hadapkan kedua telapak tangan­nya ke langit. Dan apabila meminta per­lindungan dari suatu kejahat­an (keburuk­an), beliau hadapkan pung­gung kedua ta­ngannya ke langit.” Demiki­an hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad.


Habib Munzir :
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh

1. Hadits shahih Dari Ibn Sunni Riwayat Anas ra, bahwa Rasul saw bila selesai dari shalat, beliau mengusap wajahnya dengan tangan kanannya, lalu berkata : ?Asyhadu an Laa ilaah illallahu Arrahmaanurrahiim, Allahumma Idzhib ?anniy alhammu walhazn?. (Al Adzkar Imam Nawawi hal.69)

2. Menunjukkan jari telunjuk saat tahiyyat merupakan sunnah Rasul saw, demikian diriwayatkan dalam shahih Muslim, lalu dijelaskan bahwa khilaf antara empat Imam :

Madzhab mengenai caranya sebagai berikut :

? Menurut Imam Malik, jari telunjuk digerakkan kekiri dan kekanan.
? Menurut Imam Syafii jari telunjuk menunjuk saat ucapan ILLALLAH, dan tidak menggerak2kannya
? Menurut Imam Hanafi mengangkat jari telunjuk saat ucapan LAA ILAAHA, lalu menjatuhkannya sejajar lurus saat ucapan ILLALLAH
? Menurut Imam Hanbali bahwa telunjuk menunjuk setiap mengucapkan lafadz Allah. (Syarh Ibanatul Ahkam ? hal 435/436)

Kedua riwayat, yaitu menggerak2kan jari telunjuk dan tak menggerak2kannya merupakan kabar yg shahih menurut Imam Baihaqi, namun tidak menggerak2kannya merupakan hal yg lebih mantap utk khusyu. (Syarh Imam Al Baijuri ? Ahkam shalat hal 255).
Menggerakkan jari jari tidak membatalkan shalat, demikian ittifaq 4 madzhab.

yg membatalkan adalah menggerakkan tangan, kaki, kepala, siku, lutut dll (selain jari jari) dengan tiga kali gerakan yg berturut turut. Dan tidak membatalkan bila tidak berturut turut.dan tidak membatalkan shalat bila gerakan itu untuk ibadah, misalnya mengambil alqur?an, atau menyingkirkan anak kecil, atau binatang buas, dlsb dari gerakan gerakan yg darurat. (Syarh Imam Al Baijuri hal 256)

3. Riwayat Imam Nasa?I dan Imam Ibn Sunni dalam kitab Amalal yaum wallailah dengan sanad shahih, dari Abu Musa Al Asy?ari ra berkata : aku membawakan air wudhu kepada Rasul saw, lalu beliau saw berwudhu dan kudengar beliau saw berdoa:??
Imam Ibn Sunni berpendapat bahwa ini adalah doa beliau saw ditengah tengah wudhu nya (bukan sebelum atau sesudah), namun Imam Nasa?I berpendapat bahwa ini adalah doa setelah wudhu.
Para Imam Imam Muhadditsin ber ittifaq bahwa doa ditengah tengah wudhu merupakan hal yg sunnah. Dan tak ada satupun dari mereka yg melarangnya, kecuali Madzhab sempalan abad ke 20 yg mengingkarinya dan melarang tanpa dalil.
kalau mereka mampu silahkan munculkan satu hadits shahih atau bahkan dha?if sekalipun, yg melarang doa saat berwudhu?

4. saran saya, anda tak usah terlalu was was dengan pertanyaan mereka, berbuat hal dengan mengada ada tanpa dalil, selama itu baik, maka itu sunnah dan diperbolehkan Rasul saw sebagaimana Hadits beliau saw : ?Barangsiapa yg membuat buat didalam islam suatu bimbingan/ajaran yg baik, lalu diamalkan oleh orang orang sesudahnya, maka dituliskan baginya pahalanya sebagaimana yg mengamalkannya, dan tiadalah pahalanya dikurangi sedikitpun, dan barangsiapa yg membuat buat didalam islam, suatu bimbingan/ajaran yg buruk, dan lalu diamalkan oleh orang orang sesudahnya, maka dituliskan baginya dosanya sebagaimana yg mengamalkannya, dan tiadalah dosanya dikurangi sedikitpun?. (Shahih Muslim no.1017)

wallahu a'lam

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hukum Mengusap Muka & Jari Telunjuk dalam/luar Shalat"

Post a Comment

Silahkan komentar yg positip