Al-Rachilah
Yang pertama kali dijuluki
(digelari) "Al-Rachilah" adalah waliyullah Muhammad bin
Umar bin
Ali bin Umar bin Ahmad bin Muhammad
Al-Faqih Al-Muqaddam.
So'al gelar yang disandangnya,
menurut bahasa Arab di Hadramaut "Al-Rachilah" berarti anak kambing yang masih kecil. Waliyullah
Muhammad bin Umar termasuk seorang faqir yang tidak punya apa-apa kecuali seekor anak
kambing yang masih kecil, yang rencananya anak kambing tersebut akan dibesarkan supaya
menjadi banyak. Walaupun Beliau seorang yang faqir, beliau suka menerima tamu. Sekali waktu
Beliau kedatangan rombongan tamu; dan untuk menjamu tamu-tamunya itu beliau terpaksa memotong anak kambingnya itu. Kemudian setelah beliau teringat akan rencananya semula maka
beliau sangat sedih sekali. Kemudian Beliau memohon
kepada Allah S.W.T agar supaya
mengganti anak kambing yang dipotongnya tadi. Kemudian Allah S.W.T mengabulkan
permohonannya dengan mengganti anak kambing yang dipotongnya
tadi; hal mana terjadi karena
kekeramatannya (kewaliannya).
Waliyullah Muhammad Al-Rachilah
dikaruniai 5 orang anak lelaki. Satu diantarnya yang menurunkan keturunannya yaitu yang
bernama Salim, biasa disebut dengan Al-Rachilah Ba'Umar melalui anaknya yang bernama Umar.
Untuk lebih
jelasnya dapat digambarkan Silsilah nasabnya sebagai berikut :
0 Response to "Marga Al-Rachilah"
Post a Comment
Silahkan komentar yg positip