Pengertian dan Cara Sujud Sahwi, Sujud Syukur dan Sujud Tilawah
Sujud Sahwi :
Bacaan Sujud Sahwi
سبحان من لا ينام ولا يسهو
(Subhaana man laa yanaamu wa laa yashu)
Pengertian Sujud
Sahwi, Sujud Sahwi adalah sujud karena lupa, maksudnya : sujud dua kali
karena terlupa salah satu rukun shalat, baik kelebihan maupun kekurangan
dalam
melaksanakannya.
Dari
Abdullah bin Buhainah Al-Asdiy bahwasanya Rasulullah SAW pernah bangkit
berdiri dalam shalat Dhuhur padahal mestinya duduk (attahiyyat awwal),
maka setelah selesai shalat, dalam keadaan duduk sebelum salam beliau
bersujud dua kali, dan beliau bertakbir pada tiap-tiap sujud dan para
makmum juga mengerjakan sebagaimana yang dikerjakan beliau untuk
mengganti duduk (attahiyyat) yang terlupa itu". [HR. Muslim 1 : 399].
Telah berkata Abu
Hurairah, Rasulullah SAW pernah shalat 'Ashar menjadi imam bagi kami,
lalu beliau salam setelah 2 raka'at, maka berdirilah (seorang shahabat
yang panggilannya) Dzul-yadain dan bertanya: "Ya Rasulullah ! Apakah
shalat ini diqashar atau engkau lupa ?"
Rasulullah
SAW menjawab, "Semua itu tidak terjadi". Dia berkata : "Ya Rasulullah !
salah satu dari (dua) itu telah terjadi". Lalu Rasulullah SAW menghadap
kepada para shahabat sambil bertanya, "Benarkah Dzulyadain ?". Jawab
para shahabat, "Betul, ya Rasulullah". Kemudian Rasulullah SAW
menyempurnakan shalat yang kurang itu, lalu sujud dua kali dengan duduk
sesudah salam. [HR. Muslim 1 : 404]
Dari
'Imran bin Hushain bahwasanya Rasulullah SAW pernah shalat 'Ashar lalu
salam pada raka'at ketiga, kemudian beliau masuk ke rumahnya. Maka
seorang shahabat yang bernama Khirbaq (yang panjang dua tangannya)
memanggil Rasulullah SAW sambil menceritakan kejadian itu, maka
Rasulullah SAW keluar dengan marah sambil menyeret selendangnya hingga
sampai kepada orang banyak, lalu bertanya, "Betulkah orang ini ?" Para
shahabat menjawab, "Betul". Kemudian Rasulullah SAW shalat satu raka'at,
lalu salam, kemudian sujud (Sahwi) dua kali kemudian salam (lagi). [HR.
Muslim 1 : 404]
Telah berkata Abdullah
: Rasulullah SAW pernah shalat bersama kami lima raka'at. Setelah
selesai shalat, para shahabat berbisik-bisik diantara mereka. Maka
Rasulullah SAW bertanya, "Ada apa kalian ?". Mereka menjawab, "Ya
Rasulullah, apakah shalat ini ditambah ?". Rasulullah SAW menjawab,
"Tidak". Para shahabat berkata, "Sesungguhnya engkau telah shalat lima
raka'at". Maka Nabi SAW berpaling, lalu sujud dua kali kemudian salam.
[HR. Muslim 1 : 402]
Rasulullah SAW bersabda :
Dan apabila seseorang
diantara kalian syak (ragu-ragu) di dalam shalatnya, hendaklah ia pilih
yang mendekati benar, lalu ia sempurnakan menurut pilihan itu. Kemudian
hendaklah ia sujud dua kali. [HR. Muslim 1 : 400]
Dari Abu Sa’id
Al-Khudriy, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Apabila seseorang
diantara kalian syak (ragu-ragu) di dalam shalatnya, yaitu ia tidak tahu
apakah ia telah shalat tiga atau empat raka'at, maka hendaklah ia buang
yang syak (ragu-ragu) dan kerjakan mana yang ia yaqini, kemudian
hendaklah ia sujud dua kali sebelum salam. [HR. Muslim 1: 400]
Keterangan :
Dari hadits-hadits di atas dapat diambil pengertian sebagai berikut :
- Orang yang lupa tidak duduk Attahiyat Awwal, orang yang lupa pada raka'at kedua sudah salam padahal masih ada satu atau dua raka'at lagi yang seharusnya ia sempurnakan, maupun orang yang shalat kelebihan raka'at dari yang semestinya, maka orang tersebut supaya Sujud Sahwi dua kali.
- Sujud Sahwi itu memakai takbir
- Sujud Sahwi itu bisa dilakukan sebelum salam maupun sesudah salam. Dan apabila dikerjakan sesudah salam, maka setelah Sujud Sahwi lalu salam (lagi).
- Kalau kita syak (ragu-ragu) tentang raka'at shalat, hendaklah kita ambil yang yaqin, lalu kita sempurnakan
- Tidak ada bacaan yang khusus untuk Sujud Sahwi ini.
Sujud Syukur
Dari
Abu Bakrah, dari Nabi SAW bahwasanya beliau dahulu apabila mendapat
khabar yang menyenangkan, atau diberi khabar gembira, beliau lalu
menyungkur sujud untuk bersyukur kepada Allah". [HR. Abu Dawud juz 3,
hal. 89]
Dari
Abdur Rahman bin 'Auf, ia berkata : Rasulullah SAW pernah keluar
(bepergian), lalu beliau menuju ke shadafahnya (semacam kemah), lalu
beliau masuk ke dalam dan menghadap qiblat, kemudian beliau sujud dengan
sujud yang lama, sehingga aku mengira bahwa Allah ‘Azza wa Jalla telah
mencabut nyawa beliau. Kemudian aku mendekati beliau, lalu duduk. Maka
beliau mengangkat kepalanya dan bertanya, "Siapa ini ?’. Aku menjawab, “
‘Abdur Rahman”. Beliau bertanya lagi, “Mengapa engkau ?”. Aku menjawab,
“Ya Rasulullah, engkau bersujud dengan suatu sujud yang aku khawatir
bahwa Allah ‘Azza wa Jalla telah mencabut nyawa engkau”. Maka beliau
menjawab, “Sesungguhnya Jibril AS telah datang kepadaku dan memberi
khabar gembira kepadaku, Jibril berkata, “Sesungguhnya Allah ‘Azza wa
Jalla berfirman, Barangsiapa
yang bershalawat kepadamu, maka aku akan memberikan shalawat kepadanya.
Dan barangsiapa yang mengucapkan salam kepadamu, maka aku pun
memberikan salam kepadanya, maka aku bersujud bersyukur kepada Allah ‘Azza wa Jalla". [HR. Ahmad juz 1, hal. 407, no. 1664]
Dari Al-Baraa', ia
berkata : Nabi SAW pernah mengutus Khalid bin Walid kepada penduduk
Yaman untuk menyeru mereka kepada Islam, tetapi mereka belum mau masuk
Islam. Kemudian Nabi SAW mengutus ‘Ali dan memerintahkannya supaya
menyusul Khalid. …... kemudian 'Ali RA menulis surat kepada Rasulullah
SAW bahwa orang-orang disana sudah
masuk Islam. Maka setelah Rasulullah SAW membaca surat itu, beliau menyungkur sujud". [HR. Baihaqi juz 2, hal. 369]
Keterangan :
Dari hadits-hadits tersebut dapat diambil pengertian sebagai berikut :
- Sujud syukur itu dilakukan karena satu keuntungan yang didapat atau satu kesusahan yang tertolak.
- Sujud syukur itu hanya sekali sujud.
- Untuk sujud itu tidak perlu wudlu.
- Hukum sujud tersebut sunnat.
- disyaratkan Takbir, Attahiyat atau Salam untuk Sujud tersebut.
- Tidak ada bacaan yang khusus untuk Sujud Syukur ini.
Sujud Tilawah
Dari
'Amr bin 'Ash : Bahwasanya Rasulullah SAW telah mengajarkannya lima
belas (ayat) sujud di dalam Al-Qur'an. Tiga dari padanya di surah yang
pendek-pendek, dan dua di surah Al-Hajji". [HR. Abu Dawud juz 2, hal.
58]
Telah berkata 'Umar,
"Hai manusia, kita melewati ayat sujud. Barangsiapa bersujud, ia
mendapat pahala; dan barangsiapa tidak bersujud, ia tidak berdosa". [HR.
Bukhari juz 2, hal. 34]
Telah
berkata Zaid bin Aslam : Sesungguhnya ada seorang pemuda membaca ayat
sujud disisi Nabi SAW, lalu ia menunggu Nabi SAW melakukan sujud.
Ternyata Nabi SAW tidak sujud, maka ia bertanya, "Ya Rasulullah ! Apakah
di ayat sujud ini tidak ada sujud ?" Jawab Rasulullah SAW, "Ada !
Tetapi engkau menjadi imam kami tentang itu. Jika engkau sujud, niscaya
kami pun sujud". [HR. Ibnu Abi Syaibah. Dalam Nailul Authar juz 3, hal.
115]
Dari ‘Aisyah, ia berkata : Adalah Nabi SAW membaca pada sujud Al-Qur'an (sujud tilawah) pada malam hari, “Sajada wajhii lilladzii kholaqohu wa syaqqo sam'ahu wa bashorohu bihaulihi wa quwwatihi (Bersujud diriku kepada Tuhan yang telah menciptakannya dan
membuatnya mendengar
dan melihat dengan kekuatan dan kekuasaan-Nya)”. [HR. Tirmidzi, dan ia
berkata : Ini hadits hasan shahih, juz 2, hal. 47]
Keterangan :
Dari hadits-hadits diatas dapat diambil pengertian sebagai berikut :
- Sujud Tilawah itu hanya sekali sujud
- Sujud Tilawah hukumnya sunnah
- Kita tidak disunnahkan sujud kalau yang membaca ayat itu tidak sujud,sedang kalau yang membaca ayat itu sujud, kita juga sujud walaupun di dalam shalat.
- Tidak perlu wudlu dahulu.
- Di dalam sujud tersebut membaca :
Ketika diluar shalat.
Begitu selesai membaca atau mendengar ayat sajdah, maka langsung
menghadap qiblat dan niat melakukan sujud tilawah. Bertakbir (seperti
takbirotul ihrom) kemudian langsung sujud, setelah itu bertakbir untuk
duduk kemudian salam (seperti dalam shalat biasa).
Niat Sujud Tilawah
نويت سجود التلاوة لله تعلى
(Nawaitu Sujuudattilaawati Lillaahi Ta'alaa)
Bacaan Sujud Tilawah
سَجَدَ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ، فَتَبَارَكَ اللهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِيْن
“Allahumma laka sajadtu, wa bika aamantu wa laka aslamtu, sajada wajhi lilladzi kholaqohu, wa showwarohu, wa syaqqo sam’ahu, wa bashorohu. Tabarakallahu ahsanul kholiqiin.”
[Ya Allah, kepada-Mu lah aku bersujud, karena-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah diri. Wajahku bersujud kepada Penciptanya, yang Membentuknya, yang Membentuk pendengaran dan penglihatannya. Maha Suci Allah Sebaik-baik Pencipta] (HR. Muslim no. 771)
2013@abdkadiralhamid
0 Response to "Pengertian dan Cara Sujud Sahwi, Sujud Syukur dan Sujud Tilawah "
Post a Comment
Silahkan komentar yg positip