Bismillah Ar-rahmaan Ar-rahiim.Tabarruk
merupakan salah satu amalan yang sangat lazim diamalkan di kalangan
ahlussunnah wal jama’ah. Salah satu bentuk tabarruk adalah bertabarruk
dengan peninggalan orang-orang sholih. Dan amalan ini termasuk amalan
yang dianjurkan. Permasalahan ini sudah dijelaskan oleh Al-Imaam
an-Nawawi rahimahullaah di dalam kitab beliau Shahih Muslim Bi Syarh an-Nawawi ( Shahih Muslim karya al-Imaam Muslim bin al Hajjaj (Imam Ahli hadits), dengan syarahnya karya Imam Yahya bin Syaraf an Nawawi).
Berikut ini adalah dalil yang diambil dari kitab karya al-Imaam an-Nawawi rahimahullah tersebut:
Berikut ini terjemahan yang diberi tanda:“Dia (Asma’ binti Abi Bakar ash-Shiddiq) mengeluarkan jubah –dengan motif– thayalisi dan kasrawani (semacam jubah kaisar) berkerah sutera yang kedua lobangnya tertutup. Asma’ berkata: “Ini adalah jubah Rasulullah shollallaah ‘alaih wa sallam. Semula ia berada di tangan ‘Aisyah. Ketika ‘Aisyah wafat maka aku mengambilnya. Dahulu jubah ini dipakai Rasulullah shollallaah ‘alaih wa sallam, oleh karenanya kita mencucinya (agar diambil berkahnya) sebagai obat bagi orang-orang yang sakit”. Dalam riwayat lain: “Kita mencuci (mencelupkan)-nya di air dan air tersebut menjadi obat bagi orang yang sakit di antara kita”.
Selanjutnya di dalam men-syarh hadits
tersebut, al-imaam an-Nawawi rahimahullah menjelaskan (perhatikan bagian
yang diberi tanda):Dalam menjelaskan riwayat di atas Imam an-Nawawi menuliskan:
Dalam riwayat ini terdapat dalil dalam anjuran untuk mencari berkah
dengan peninggalan-peninggalan orang-orang saleh dan dengan baju mereka.
Dengan dalil ini, dengan jelas amalan
bertabarruk dengan peninggalan orang sholih sudah dicontohkan dan
diamalkan oleh para shahabat Rasulullah shollallaah ‘alaih wa sallam,
dalam hal ini diamalkan oleh Sayyidatuna Asma’ binti Abu Bakr
radhiyallaah ‘anhaa. Bukankah Rasulullah shollallaah ‘alaih wa sallam
adalah semulia-mulianya orang sholih? Dan pada riwayat diatas,
disebutkan dengan jelas bahwasanya sayyidatunaa Asma’ binti Abu Bakr
ash-shiddiq radhiyallaah ‘anhaa berkata: “Ini adalah jubah Rasulullah
shollallaah ‘alaih wa sallam. Semula ia berada di tangan ‘Aisyah. Ketika
‘Aisyah wafat maka aku mengambilnya. Dahulu jubah ini dipakai
Rasulullah shollallaah ‘alaih wa sallam, oleh karenanya kita mencucinya (agar diambil berkahnya) sebagai obat bagi orang-orang yang sakit”.
Semoga bermanfaat.
0 Response to "Dalil Dianjurkannya Bertabarruk dengan Peninggalan Orang Sholih"
Post a Comment
Silahkan komentar yg positip