//

Dalil Dianjurkannya Bertabarruk dengan Peninggalan Orang Sholih




Bismillah Ar-rahmaan Ar-rahiim.Tabarruk merupakan salah satu amalan yang sangat lazim diamalkan di kalangan ahlussunnah wal jama’ah. Salah satu bentuk tabarruk adalah bertabarruk dengan peninggalan orang-orang sholih. Dan amalan ini termasuk  amalan yang dianjurkan. Permasalahan ini sudah dijelaskan oleh Al-Imaam an-Nawawi rahimahullaah di dalam kitab beliau Shahih Muslim Bi Syarh an-Nawawi  ( Shahih Muslim karya al-Imaam Muslim bin al Hajjaj (Imam Ahli hadits), dengan syarahnya karya Imam Yahya bin Syaraf an Nawawi).
Berikut ini adalah dalil yang diambil dari kitab karya al-Imaam an-Nawawi rahimahullah tersebut:
Berikut ini terjemahan yang diberi tanda:
“Dia (Asma’ binti Abi Bakar ash-Shiddiq) mengeluarkan jubah –dengan motif– thayalisi dan kasrawani (semacam jubah kaisar) berkerah sutera yang kedua lobangnya tertutup. Asma’ berkata: “Ini adalah jubah Rasulullah shollallaah ‘alaih wa sallam. Semula ia berada di tangan ‘Aisyah. Ketika ‘Aisyah wafat maka aku mengambilnya. Dahulu jubah ini dipakai Rasulullah shollallaah ‘alaih wa sallam, oleh karenanya kita mencucinya (agar diambil berkahnya) sebagai obat bagi orang-orang yang sakit”. Dalam riwayat lain: “Kita mencuci (mencelupkan)-nya di air dan air tersebut menjadi obat bagi orang yang sakit di antara kita”.
Selanjutnya di dalam men-syarh hadits tersebut, al-imaam an-Nawawi rahimahullah menjelaskan (perhatikan bagian yang diberi tanda):Dalam menjelaskan riwayat di atas Imam an-Nawawi menuliskan: Dalam riwayat ini terdapat dalil dalam anjuran untuk mencari berkah dengan peninggalan-peninggalan orang-orang saleh dan dengan baju mereka.
Dengan dalil ini, dengan jelas amalan bertabarruk dengan peninggalan orang sholih sudah dicontohkan dan diamalkan oleh para shahabat Rasulullah shollallaah ‘alaih wa sallam, dalam hal ini diamalkan oleh Sayyidatuna Asma’  binti Abu Bakr radhiyallaah ‘anhaa. Bukankah Rasulullah shollallaah ‘alaih wa sallam adalah semulia-mulianya orang sholih? Dan pada riwayat diatas, disebutkan dengan jelas bahwasanya sayyidatunaa Asma’ binti Abu Bakr ash-shiddiq radhiyallaah ‘anhaa berkata: “Ini adalah jubah Rasulullah shollallaah ‘alaih wa sallam. Semula ia berada di tangan ‘Aisyah. Ketika ‘Aisyah wafat maka aku mengambilnya. Dahulu jubah ini dipakai Rasulullah shollallaah ‘alaih wa sallam, oleh karenanya kita mencucinya (agar diambil berkahnya) sebagai obat bagi orang-orang yang sakit”.
Semoga bermanfaat.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dalil Dianjurkannya Bertabarruk dengan Peninggalan Orang Sholih"

Post a Comment

Silahkan komentar yg positip