Talqin Atas Mayat
Perintah Talqin Mayat
Telah umum dalam masyarakat kita, selesai jenazah dimakamkan salah seorang dari pihak keluarga mayit duduk disamping makam lalu mulai melafadzkan bacaan talqin[i] bagi mayit. Namun dewasa ini, ada satu kelompok yang mengklaim dirinya paling mengikuti al-Qur’an dan sunnah dengan pemahaman para sahabat dan tabi’in menyatakan bahwa talqin mayit adalah bid’ah karena tidak memiliki landasan dalam syari’at serta tidak bermanfaat bagi si mayit. Permasalahan semacam ini telah menjadi polemik dalam masyarakat, benarkah talqin mayit tidak memiliki landasan syari’at padahal telah dilakukan oleh para ulama’ pendahulu kita ?.
Oleh karena itu, kami akan membahas tentang dalil-dalil yang menjadi landasan talqin mayit agar bisa memberikan kejelasan pada masyarakat.
Dasar hukum talqin mayit
Salah satu dasar hukum mengenai talqin adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, imam Abi Dawud, dan imam An Nasai :
لقنوا موتاكم لا إله إلا الله“Talqinilah orang-orang mati kalian dengan لا إله إلا الله “ Memang mayoritas ulama mengatakan bahwa yang dimaksud lafadz موتاكم dalam hadits diatas orang-orang yang hampir mati bukan orang-orang yang telah mati, sehingga hadits tersebut menggunakan arti majas (arti kiasan) bukan arti aslinya.
Akan tetapi, tidak salah juga jika kita artikan lafadz tersebut dengan arti aslinya yaitu orang yang telah mati. karena menurut kaidah bahasa arab, untuk mengarahkan suatu lafadz kepada makna majasnya diperlukan adanya qorinah (indikasi) baik berupa kata atau keadaan yang menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan perkataan tersebut adalah makna majasnya bukan makna aslinya. Sebagai contoh jika kita katakan “talqinillah mayit kalian sebelum matinya” maka kata-kata “sebelum matinya” merupakan qorinah yang mengindikasikan bahwa yang dimaksud dengan kata mayit dalam kalimat ini bukan makna aslinya (yaitu orang yang telah mati) tapi makna majasnya (orang yang hampir mati).
Sedangkan dalam hadits tersebut tidak diketemukan Qorinah untuk mengarahkan lafadz موتاكم kepada makna majasnya, maka sah saja jika kita mengartikannya dengan makna aslinya yaitu orang-orang yang telah mati bukan makna majasnya. Pendapat inilah yang dipilih oleh sebagian ulama seperti Imam Ath Thobary, Ibnul Humam, Asy Syaukany, dan Ulama lainya.Selain hadits di atas, masih ada hadits lain yang menunjukkan kesunahan mentalqini mayit setelah dikuburkan, yaitu :
إِذَا مَاتَ أَحَدٌ مِنْ إِخْوَانِكُمْ، فَسَوَّيْتُمِ التُّرَابَ عَلَى قَبْرِهِ، فَلْيَقُمْ أَحَدُكُمْ عَلَى رَأْسِ قَبْرِهِ، ثُمَّ لِيَقُلْ: يَا فُلانَ بن فُلانَةَ، فَإِنَّهُ يَسْمَعُهُ وَلا يُجِيبُ، ثُمَّ يَقُولُ: يَا فُلانَ بن فُلانَةَ، فَإِنَّهُ يَسْتَوِي قَاعِدًا، ثُمَّ يَقُولُ: يَا فُلانَ بن فُلانَةَ، فَإِنَّهُ يَقُولُ: أَرْشِدْنَا رَحِمَكَ اللَّهُ، وَلَكِنْ لا تَشْعُرُونَ، فَلْيَقُلْ: اذْكُرْ مَا خَرَجْتَ عَلَيْهِ مِنَ الدُّنْيَا شَهَادَةَ أَنْ لا إِلَهَ إِلا اللَّهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، وَأَنَّكَ رَضِيتَ بِاللَّهِ رَبًّا، وَبِالإِسْلامِ دِينًا، وَبِمُحَمَّدٍ نَبِيًّا، وَبِالْقُرْآنِ إِمَامًا، فَإِنَّ مُنْكَرًا وَنَكِيرًا يَأْخُذُ وَاحِدٌ مِنْهُمْا بِيَدِ صَاحِبِهِ، وَيَقُولُ: انْطَلِقْ بنا مَا نَقْعُدُ عِنْدَ مَنْ قَدْ لُقِّنَ حُجَّتَهُ، فَيَكُونُ اللَّهُ حَجِيجَهُ دُونَهُمَا”، فَقَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، فَإِنْ لَمْ يَعْرِفْ أُمَّهُ؟ قَالَ:”فَيَنْسُبُهُ إِلَى حَوَّاءَ، يَا فُلانَ بن حَوَّاءَ. رواه الطبراني“
Jika salah satu diantara kalian mati, maka ratakanlah tanah pada kuburnya (kuburkanlah). Hendaklah salah satu dari kalian berdiri di pinggir kuburnya dan hendaklah berkata : “wahai fulan (sebutkan nama orang yang mati, pent) anak fulanah (sebutkan ibu orang yang mati, pent)” sebab dia bisa mendengarnya tapi tidak bisa menjawabnya. Kemudian berkata lagi : “wahai fulan (sebutkan nama orang yang mati, pent) anak fulanah (sebutkan ibu orang yang mati, pent)” sebab dia akan duduk. Kemudian berkata lagi : “wahai fulan (sebutkan nama orang yang mati, pent) anak fulanah (sebutkan ibu orang yang mati, pent)” sebab dia akan berkata : “berilah kami petunjuk –semoga Allah merahmatimu-“ dan kalian tidak akan merasakannya. Kemudian hendaklah berkata : “ sebutlah sesuatu yang kamu bawa keluar dari dunia, yaitu persaksian bahwa tiada Tuhan kecuali Allah SWT, Muhammad hamba dan utusan Nya, dan sesungguhnya kamu ridlo Allah menjadi Tuhanmu, Muhammad menjadi Nabimu, dan Al Quran menjadi imammu”, sebab Mungkar dan Nakir saling berpegangan tangan dan berkata : “mari kita pergi. Kita tidak akan duduk (menanyakan) di sisi orang yang telah ditalqini (dituntun) hujjahnya (jawabannya), maka Allah menjadi hajiij (yang mengalahkan dengan menampakkan hujjah) baginya bukan Mungkar dan Nakir”. Kemudian seorang sahabat laki-laki bertanya : wahai Rasulullah ! Jika dia tidak tahu ibu si mayit ?Maka Rasulullah menjawab : nisbatkan kepada Hawa, wahai fulan bin Hawa” (H.R. Thabrani) (2).
Berdasarkan hadits ini ulama Syafi`iyah, sebagian besar ulama Hanbaliyah, dan sebagian ulama Hanafiyah serta Malikiyah menyatakan bahwa mentalqini mayit adalah mustahab (sunah)(3).
Hadits ini memang termasuk hadist yang dhaif (lemah), akan tetapi ulama sepakat bahwa hadits dhaif masih bisa dijadikan pegangan untuk menjelaskan mengenai fadloilul a`mal dan anjuran untuk beramal, selama tidak bertentangan dengan hadits yang lebih kuat (hadits shohih dan hadits hasan lidzatih) dan juga tidak termasuk hadits yang matruk (ditinggalkan)(4). Jadi tidak mengapa kita mengamalkannya.
Selain itu, hadist ini juga diperkuat oleh hadist-hadits shohih seperti :
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إذَا فَرَغَ مِنْ دَفْنِ الْمَيِّتِ وَقَفَ عَلَيْهِ وَقَالَ : اسْتَغْفِرُوا ؛ لِأَخِيكُمْ وَاسْأَلُوا لَهُ التَّثْبِيتَ ، فَإِنَّهُ الْآنَ يُسْأَلُ . رَوَاهُ أَبُو دَاوُد ، وَصَحَّحَهُ الْحَاكِمُ .
“Apabila Rasulullah SAW selesai menguburkan mayit, beliau berdiri di dekat kuburan dan berkata : mintalah kalian ampunan untuk saudara kalian dan mintalah untuknya keteguhan (dalam menjawab pertanyaan Mungkar dan Nakir) karena sesungguhnya dia sekarang sedang ditanya” (H.R. Abu Daud dan dishahihkan oleh Hakim)(5).
Talqin Atas Mayat
Disunahkan setelah penguburan mayat baligh (dewasa) agar ditalqinkan yaitu salah seorang di antara hadirin duduk di muka maqam (kepala mayat)
عِنْ أَبِي أُمَامَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ اَنَّهُ قَالَ : ” إِذَا أَنَا مِتُّ، فَاصْنَعُوا بِي كَمَا أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نصْنَعَ بِمَوْتَانَا، أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ:”إِذَا مَاتَ أَحَدٌ مِنْ إِخْوَانِكُمْ، فَسَوَّيْتُم التُّرَابَ عَلَى قَبْرِهِ، فَلْيَقُمْ أَحَدُكُمْ عَلَى رَأْسِ قَبْرِهِ، ثُمَّ لِيَقُلْ: يَا فُلانَ بن فُلانَةَ، فَإِنَّهُ يَسْمَعُهُ وَلا يُجِيبُ، ثُمَّ يَقُولُ: يَا فُلانَ بن فُلانَةَ، فَإِنَّهُ يَسْتَوِي قَاعِدًا، ثُمَّ يَقُولُ: يَا فُلانَ بن فُلانَةَ، فَإِنَّهُ يَقُولُ: أَرْشِدْنَا رَحِمَكَ اللَّهُ، وَلَكِنْ لا تَشْعُرُونَ، فَلْيَقُلْ: اذْكُرْ مَا خَرَجْتَ عَلَيْهِ مِنَ الدُّنْيَا شَهَادَةَ أَنْ لا إِلَهَ إِلا اللَّهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، وَأَنَّكَ رَضِيتَ بِاللَّهِ رَبًّا، وَبِالإِسْلامِ دِينًا، وَبِمُحَمَّدٍ نَبِيًّا، وَبِالْقُرْآنِ إِمَامًا، فَإِنَّ مُنْكَرًا وَنَكِيرًا يَأْخُذُ وَاحِدٌ مِنْهُمْا بِيَدِ صَاحِبِهِ، وَيَقُولُ: انْطَلِقْ بنا مَا نَقْعُدُ عِنْدَ مَنْ قَدْ لُقِّنَ حُجَّتَهُ، فَيَكُونُ اللَّهُ حَجِيجَهُ دُونَهُمَا”، فَقَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، فَإِنْ لَمْ يَعْرِفْ أُمَّهُ؟ قَالَ:”فَيَنْسِبُهُ إِلَى حَوَّاءَ، يَا فُلانَ بن حَوَّاءَ” (الطبراني بإسناد ضعيف لكن له شواهد تعضده منها حديث عثمان و حديث عمرو ابن العاص و العمل بالحديث الضعيف في الفضائل جائز بإجماع العلماء)
Dari Abu Umamah ra, ia berwasiat: perlakukan diriku seperti halnya perintah Rasulullh saw agar kami melaksanakannya terhadap orang-orang yang wafat. Beliau bersabda: Jika salah satu diantara saudara-saudaramu meninggal dan makamnya telah diratakan dengan tanah berdirilah salah satu dari kalian di ujung makam kemudian ucapkanlah: ”Hai Fulan bin Fulanah”. Sesungguhnya ia dapat mendengarkannya, namun tidak mampu menjawab. Kemudian ucapkan lagi:” Hai Fulan bin Fulanah”. Maka Ia akan duduk tegak. Kemudian ucapkan lagi: ”Hai Fulan bin Fulanah”. Maka ia akan berkata “bimbinglah aku-semoga Allah memberikan rahmatNya kepadamu“ namum kalian tidak merasakannya. Kemudian ucapkanlah “ingatlah apa yang engkau yakini ketika meniggal dunia, yakni bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusanNya. Engkau rela menjadikan Allah sebagai Tuhan, islam sebagai agama, Muhammad sebagai Nabi, dan Al-Qur’an sebagai teladan” karena sesungguhnya (salah satu dari) Munkar dan Nakir akan memegang tangan sahabatnya seraya berkata “mari kita pergi dari sini, untuk apa kita berada disamping seseorang yang sudah dibimbing hujjahnya” maka hanya Allahlah yang akan mengalahkan hujjahnya, bukan mereka berdua “. Kemudian seorang lelaki berkata kepada Rasulullah saw “Duhai Rasulullah, seandainya ibunya tidak dikenal ? “ Nisbatkanlah kepada Hawa’ yakni dengan ucapan “ Wahai Fulan bin Hawa’” jawab beliau. “
( HR.Thabrani dengan sanad dhaif) -*
(*) Meskipun hadits diatas bersanad lemah ( Thabrani, dengan sanad dha’if ), namun bukan berarti tidak dapat dijadikan sebagai landasan untuk tidak talqin. Ulama sepakat bahwa hadits dha’if dapat dijadikan sebagai hal-hal yang masuk dalam kategori fadhail al-’amaal (perbuatan baik), juga sesuai dengan prinsip dasar islam bahwa seorang mukmin dapat memberikan manfa’at kepada sesama mukmin yang lain.
عَنْ أَبِي هرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لاَ إله إِلاَّ الله (رواه مسلم)
Dari Abu Hurairah ra, Rasulallah saw bersabda “Ajarilah mayat-mayat kalian bacaan: Lailaha illallah” (HR Muslim)
Bacaan talqin sbb:
بِسْمِ اللهِ الرَّحمَنِ الرحِيمِ كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ المَوْتِ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُوْرَكُمْ يَوْمَ القِيَامَةِ فَمَنْ زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ وَمَا الحَيَاةُ الدُّنْيَا اِلاَّ مَتَاعُ الغُرُوْرِ يَا عبدَاللهِ بِنْ أَمَةَ اللهِ اُذْكِرِ العَهْدَ الذِي خَرَجْتَ عَلَيهِ مِنَ الدُنْيَا شَهَادَةَ اَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّ الله وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَه وَ اَنَّ محمدًا عبدُهُ ورسولُهُ وأنَّ الجنةَ حقٌ و أنَّ النارَ حقٌ وانَّ البعثَ حقٌ وانَّ الساعةَ آتِيَةٌ لاَ رَيْبَ فِيْهَا و انَّ اللهَ يَبْعَثُ مَنْ فِي القُبُوْرِ واَنَّكَ رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا وبِالاسْلَامِ دِيْنًا و بِمحمدٍ صلى الله عليه وسلم نَبِيًّا وَ بِالقرآنِ إِمَامًا وبِالكَعْبَةِ قِبْلَةً وبِالمُؤْمِنِيْنَ اِخْوَانًا ، ثَـبّـَتَكَ اللهُ بِالقَوْلِ الثَابِتِ (ثلاث مرات) يُثَّبِتُ اللهُ الذِيْنَ آمَنُوْا بِالقَوْلِ الثَابِتِ فِي الحَيَاةِ الدُنْيَا وَ فِي الاَخِرَةِ يَا اَيَّتُهَا النَفْسُ المُطْمَئِنَّةِ ارْجِعِي اِلَى رَبِّكِ رَاضِيَةً مَرْضِيَّةً فَادْخُلِي فِي عِبَادِي وَادْخُلِي جَنَّتِي
Artinya: Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barang siapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan. Wahai hamba Allah putera hamba Allah ingatlah wasiat disaat kamu keluar dari dunia yaitu penyaksian bahwa tidak ada Tuhan selain AllahYang Maha Esa dan tiada sekutu bagiNya dan sesungguhnya Muhammad itu hambaNya dan rasulNya. Sesungguhnya surga itu benar, neraka itu benar, hari kebangkitan itu benar, dan hari kiamat itu pasti datang tidak diragukan lagi baginya dan sesungguhnya Allah membangkitkan manusia dari dalam kubur. Sesungguhnya kamu telah ridho menjadikan Allah sebagai Tuhanmu, Islam sebagai agamamu, Muhammad sebagai nabimu, al-Qur’an sebagai imammu, ka’bah sebagai kiblatmu dan orang-orang mukminin sebagai saudara-saudaramu. Allah telah meneguhkan kamu dengan ucapan yang teguh (kalimat tauhid). Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirt. Hai jiwa yang tenang. Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridai-Nya. Maka masuklah ke dalam jemaah hamba-hamba-Ku, dan masuklah ke dalam surga-Ku.
Bacaan Talqin 2
يَا عَبْدَ اللهِ ابْنَ اَمَةِ اللهِ، اُذْكُرْ مَا خَرَجْتَ (تِ) عَلَيْهِ مِنْ الدُّنْيَا: شَهَادَةَ اَنْ لَا اِلٰهَ اِلَّا اللهُ، وَاَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ، وَاَنَّ الْجَنَّةَ حَقٌّ وَاَنَّ النَّارَ حَقٌّ، وَاَنَّ الْبَعْثَ حَقٌّ، وَاَنَّ السَّاعَةَ اٰتِيَةٌ لَا رَيْبَ فِيهَا، وَاَنَّ الله يَبْعَثُ مَنْ فِي الْقُبُورِ، وَاَنَّكَ رَضِيتَ بِالله رَبًّا وَبِالْاِسْلَامِ دِينًا، وَبِمُحَمَّدٍ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - نَبِيًّا، وَبِالْقُرْاٰنِ اِمَامًا، وَبِالْكَعْبَةِ قِبْلَةً، وَبِالْمُؤْمِنِينَ اِخْوَانًا.
[*] Untuk jenazah perempuan, lafazh "يَا عَبْدَ اللهِ ابْنَ اَمَةِ اللهِ" diganti dengan"يا اَمَةَ اللهِ بِنْتَ اَمَةِ اللهِ" , Dhomir mudzakar diganti dengan dhomir mu'annats
Juga hadits yang diriwayatkan Imam Muslim r.a :
وعن عمرو بن العاص – رضي الله عنه – ، قَالَ : إِذَا دَفَنْتُمُونِي ، فَأقِيمُوا حَوْلَ قَبْرِي قَدْرَ مَا تُنْحَرُ جَزُورٌ ، وَيُقَسَّمُ لَحمُهَا حَتَّى أَسْتَأنِسَ بِكُمْ ،
وَأعْلَمَ مَاذَا أُرَاجِعُ بِهِ رُسُلَ رَبِّي . رواه مسلم
diriwayatkan dari `Amr bin Al `Ash, beliau berkata : Apabila kalian menguburkanku, maka hendaklah kalian menetap di sekeliling kuburanku seukuran disembelihnya unta dan dibagi dagingnya sampai aku merasa terhibur dengan kalian dan saya mengetahui apa yang akan saya jawab apabila ditanya Mungkar dan Nakir(6).
Semua hadits ini menunjukkan bahwa talqin mayit memiliki dasar yang kuat. Juga menunjukkan bahwa mayit bisa mendengar apa yang dikatakan pentalqin dan merasa terhibur dengannya. Salah satu ayat yang mendukung hadits di atas adalah firman Allah SWT :
وَذَكِّرْ فَإِنَّ الذِّكْرَى تَنْفَعُ الْمُؤْمِنِينَ [الذاريات/55]
“Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman. “
Ayat ini memerintah kita untuk memberi peringatan secara mutlak tanpa mengkhususkan orang yang masih hidup. Karena mayit bisa mendengar perkataan pentalqin, maka talqin bisa juga dikatakan peringatan bagi mayit, sebab salah satu tujuannya adalah mengingatkan mayit kepada Allah agar bisa menjawab pertanyaan malaikat kubur dan memang mayit di dalam kuburnya sangat membutuhkan peringatan tersebut(7). Jadi ucapan pentalqin bukanlah ucapan sia-sia karena semua bentuk peringatan pasti bermanfaat bagi orang-orang mukmin.
abdkadiralhamid@2013
0 Response to "Talqin Atas Mayat"
Post a Comment
Silahkan komentar yg positip