Habib Salim juga menukil tambahan lafadz hadits di atas
dalam riwayat Imam Ath Thabarani dalam Mu’jam-nya dari `Uwaimir
Radhiyalallahu ‘Anh yang mengatakan: “Maka barang siapa mencaci-maki
mereka (para Shahabat), baginya kutukan Allah Subhanahu wa Ta’ala,
malaikat dan segenap insan. Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan
menerima ibadah wajib dan sunnahnya.”
Kata Habib Salim: “Meskipun kaum Rafidhah dan Syiah menganggap diri mereka sebagai kaum Muslimin yang menunaikan shalat dan puasa, akan tetapi Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan menerima semua ibadah mereka, sebagaimana dinashkan dalam konteks lahiriah hadits di atas. Tidaklah bermanfaat shalat seseorang yang mencela salah satu seorang Shahabat Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam. Bahkan dia mendapatkan kutukan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah firman yang artinya, ”Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, Allah akan melaknatnya di dunia dan akhirat.” (QS. 33/57)
Habib Salim menandaskan, barang siapa menyakiti Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan mencela Shahabat atau keluarganya,maka dia adalah orang yang terkutuk berdasarkan ayat di atas. Para ulama bersepakat akan terkutuknya pencaci maki para sahabat, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘Anhu oleh Imam Tirmidzi dan Al Khatib bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
“Jika kalian melihat orang-orang yang mencaci maki sahabat-sahabatku, maka katakanlah: Kutukan Allah Subhanahu wa Ta’ala atas kejahatan kalian.”
Dalam merespon hadits ini, Habib Salim sangat tajam menyikapi kebiasaan kaum Syiah yang mencaci maki para Shahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, termasuk yang kini marak diusung oleh para alumni Qum Iran beserta antek-antek mereka seraya beliau mengatakan, “Ini merupakan prinsip yang tidak disangsikan lagi, karena sesungguhnya sejelek-jelek umat ini adalah mereka yang mencaci maki para Shahabat Nabi mereka.Mencaci maki dan mencela para Shahabat Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam merupakan perilaku kaum Rafidhah dan Syiah.”
Orang Ahli Sunnah menamakan mereka sebagai Yahudi-nya umat ini. Bahkan kaum Yahudi lebih baik dari mereka, karena jika kita bertanya kepada seorang tokoh Yahudi tentang Shahabat Nabi Musa Alaihis Salam, pasti akan berkata, “Merekalah orang-orang pilihan kami dan orang-orang yang kami kasihi!”
Begitupun jika kita bertanya kepada kaum Nashrani tentang kaum Hawary Nabi Isa Alaihis Salam, pastilah akan menjawab, ”Merekalah Rasulullah kami dan orang-orang pilihan kami.”
Namun, jika kita bertanya kepada orang Rafidhah atau Syiah tentang Shahabat Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam, niscaya akan menjawab, ”Sesungguhnya mereka itu sejelek-jelek kami dan orang-orang zhalim kami.”
Berhubung dengan bid`ah ratapan pada hari ‘Asyura, Habib Salim menulis, antaranya:-
Dan di antara seburuk-buruk adat mereka daripada bid`ah adalah kelompok Rawaafidh (Syiah) meratap dan menangis setiap tahun pada 10 Muharram hari terbunuhnya Al Husain. Maka ini adalah satu maksiat dari dosa-dosa besar yang mewajibkan adzab bagi pelakunya dan tidak sewajarnya bagi orang yang berakal untuk meratap seperti anjing melolong dan menggerak-gerakkan badannya.
Rasulullah Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam telah melarang dari perbuatan demikian (yakni meratap) dan Rasulullah Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam telah melaknat orang yang meratap. Dan di antara perkara awal yang diminta oleh Rasulullah Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam daripada wanita-wanita yang berbai’at adalah supaya mereka meninggalkan perbuatan meratap terhadap si mati, di mana Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Dan janganlah kalian merobek pakaian, mencabut-cabut rambut dan menyeru-nyeru dengan
kecelakaan dan kehancuran.”
Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan satu hadits dari Sayyidina Ibnu Mas`ud Radhiyallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Bukanlah dari kalangan kami orang yang memukul dada, mengoyak kain dan menyeru dengan seruan jahiliyyah (yakni meratap seperti ratapan kaum jahiliyyah).” Maka semua ini adalah perbuatan haram dan pelakunya keluar daripada umat Muhammad Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam sebagaimana dinyatakan dalam hadits tadi.
Telah berkata Asy Syarif An Nashir li Ahlis Sunnah wal Jama`ah ‘Abdur Rahman bin Muhammad Al Masyhur Al Hadhrami dalam fatwanya: “Perbuatan menyeru `Ya Husain’ sebagaimana dilakukan di daerah India dan Jawa yang dilakukan pada hari ‘Asyura, sebelum atau selepasnya, adalah bid`ah mazmumah yang sangat-sangat haram dan pelaku-pelakunya dihukumkan fasik dan sesat yang menyerupai kaum Rawaafidh (Syiah) yang dilaknat oleh Allah. Bahwasanya Rasulullah Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Sesiapa yang menyerupai sesuatu kaum, maka dia daripada kalangan mereka dan akan dihimpun bersama mereka pada hari kiamat.”
Habib Salim bin Ahmad bin Jindan menutup kitabnya dengan melantunkan doa: “Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala membinasakan kaum Rafidhah atau Syiah.”
Wassalam.
Kata Habib Salim: “Meskipun kaum Rafidhah dan Syiah menganggap diri mereka sebagai kaum Muslimin yang menunaikan shalat dan puasa, akan tetapi Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan menerima semua ibadah mereka, sebagaimana dinashkan dalam konteks lahiriah hadits di atas. Tidaklah bermanfaat shalat seseorang yang mencela salah satu seorang Shahabat Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam. Bahkan dia mendapatkan kutukan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah firman yang artinya, ”Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, Allah akan melaknatnya di dunia dan akhirat.” (QS. 33/57)
Habib Salim menandaskan, barang siapa menyakiti Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan mencela Shahabat atau keluarganya,maka dia adalah orang yang terkutuk berdasarkan ayat di atas. Para ulama bersepakat akan terkutuknya pencaci maki para sahabat, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘Anhu oleh Imam Tirmidzi dan Al Khatib bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
“Jika kalian melihat orang-orang yang mencaci maki sahabat-sahabatku, maka katakanlah: Kutukan Allah Subhanahu wa Ta’ala atas kejahatan kalian.”
Dalam merespon hadits ini, Habib Salim sangat tajam menyikapi kebiasaan kaum Syiah yang mencaci maki para Shahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, termasuk yang kini marak diusung oleh para alumni Qum Iran beserta antek-antek mereka seraya beliau mengatakan, “Ini merupakan prinsip yang tidak disangsikan lagi, karena sesungguhnya sejelek-jelek umat ini adalah mereka yang mencaci maki para Shahabat Nabi mereka.Mencaci maki dan mencela para Shahabat Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam merupakan perilaku kaum Rafidhah dan Syiah.”
Orang Ahli Sunnah menamakan mereka sebagai Yahudi-nya umat ini. Bahkan kaum Yahudi lebih baik dari mereka, karena jika kita bertanya kepada seorang tokoh Yahudi tentang Shahabat Nabi Musa Alaihis Salam, pasti akan berkata, “Merekalah orang-orang pilihan kami dan orang-orang yang kami kasihi!”
Begitupun jika kita bertanya kepada kaum Nashrani tentang kaum Hawary Nabi Isa Alaihis Salam, pastilah akan menjawab, ”Merekalah Rasulullah kami dan orang-orang pilihan kami.”
Namun, jika kita bertanya kepada orang Rafidhah atau Syiah tentang Shahabat Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam, niscaya akan menjawab, ”Sesungguhnya mereka itu sejelek-jelek kami dan orang-orang zhalim kami.”
Berhubung dengan bid`ah ratapan pada hari ‘Asyura, Habib Salim menulis, antaranya:-
Dan di antara seburuk-buruk adat mereka daripada bid`ah adalah kelompok Rawaafidh (Syiah) meratap dan menangis setiap tahun pada 10 Muharram hari terbunuhnya Al Husain. Maka ini adalah satu maksiat dari dosa-dosa besar yang mewajibkan adzab bagi pelakunya dan tidak sewajarnya bagi orang yang berakal untuk meratap seperti anjing melolong dan menggerak-gerakkan badannya.
Rasulullah Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam telah melarang dari perbuatan demikian (yakni meratap) dan Rasulullah Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam telah melaknat orang yang meratap. Dan di antara perkara awal yang diminta oleh Rasulullah Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam daripada wanita-wanita yang berbai’at adalah supaya mereka meninggalkan perbuatan meratap terhadap si mati, di mana Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Dan janganlah kalian merobek pakaian, mencabut-cabut rambut dan menyeru-nyeru dengan
kecelakaan dan kehancuran.”
Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan satu hadits dari Sayyidina Ibnu Mas`ud Radhiyallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Bukanlah dari kalangan kami orang yang memukul dada, mengoyak kain dan menyeru dengan seruan jahiliyyah (yakni meratap seperti ratapan kaum jahiliyyah).” Maka semua ini adalah perbuatan haram dan pelakunya keluar daripada umat Muhammad Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam sebagaimana dinyatakan dalam hadits tadi.
Telah berkata Asy Syarif An Nashir li Ahlis Sunnah wal Jama`ah ‘Abdur Rahman bin Muhammad Al Masyhur Al Hadhrami dalam fatwanya: “Perbuatan menyeru `Ya Husain’ sebagaimana dilakukan di daerah India dan Jawa yang dilakukan pada hari ‘Asyura, sebelum atau selepasnya, adalah bid`ah mazmumah yang sangat-sangat haram dan pelaku-pelakunya dihukumkan fasik dan sesat yang menyerupai kaum Rawaafidh (Syiah) yang dilaknat oleh Allah. Bahwasanya Rasulullah Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Sesiapa yang menyerupai sesuatu kaum, maka dia daripada kalangan mereka dan akan dihimpun bersama mereka pada hari kiamat.”
Habib Salim bin Ahmad bin Jindan menutup kitabnya dengan melantunkan doa: “Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala membinasakan kaum Rafidhah atau Syiah.”
Wassalam.
0 Response to "Kesesatan Syi’ah Rafidhah Menurut Habib Salim Ahmad bin Jindan"
Posting Komentar
Silahkan komentar yg positip