Keutamaan Memakai Sorban Oleh Habib Munzir Al-Musawa
sorban adalah sunnah Rasul saw, melarang mengamalkan sunnah adalah hal yg berbahaya dan dosa besar, seluruh muslimin berhak mengikuti nabinya saw, namun ucapkan dg lemah lembut jangan sampai beliau tersinggung.
bib...ane mo nanya neh...penjelasan mengenai dasar hukum pemakaian peci untuk muslim baik di saat shalat maupun dalam kegiatan kesehariannya..?
banyak sekali hadits yg menjelaskan tentang sunnahnya peci/tutup kepala, dan memang itu kebiasaan Rasul saw dan para sahabat radhiyallahu'anum
diantaranya : Ibn Umar ra jika berwudhu ia mengangkat pecinya dan membasahi rambutnya (Sunanul Kubra oleh Imam Albaihaqi)
dari Said bin Abdillah bin Dhirar ra berkata : Aku melihat anas bin Malik keluar dari kakus dengan peci putihnya, lalu mengusap pecinya. (Mushannif Ibn Abdurrazzaq)
berkata Hisyam bin Urwah ra, kulihat Zubair ra melakukan tawaf dan ia memakai peci (Akhbar Makkah oleh Imam Al Faakihiy)
Khalid bin Walid ra dalam peperangan Yarmuk, lalu ia mencari cari pecinya, dan tidak kunjung jumpa, maka peperangan berlangsung dan ia terus mencari pecinya hingga ia menemukannya, dan peci itu sudah usang, ia berkata : Aku hadir saat Rasul saw mencukur rambutnya, dan kutaruh sehelai rambut beliau saw dipeci ini, dan sejak itu aku selalu menang dalam peperangan (Ma'jamul Kabir oleh Imam Attabraniy)
Rasul saw menceritakan kemuliaan dan tingkatan para syuhada, lalu beliau mengangkat kepala beliau saw dan terjatuh peci beliau saw dari kepalanya (Musnad Ahmad dan Sunan Imam Tirmidziy)
berikut hadits bahwa Rasul saw memakai imamah (sorban di kepala:
1. dari Amr bin Umayyah ra dari ayahnya berkata : Kulihat Rasulullah saw mengusap surbannya dan kedua khuffnya (Shahih Bukhari Bab Wudhu, Al Mash alalKhuffain).
2. dari Ibnul Mughirah ra, dari ayahnya, bahwa Rasulullah saw mengusap kedua khuffnya, dan depan wajahnya, dan atas surbannya (Shahih Muslim Bab Thaharah)
3. para sahabat sujud diatas Surban dan kopyahnya dan kedua tangan mereka disembunyikan dikain lengan bajunya (menyentuh bumi namun kedua telapak tangan mereka beralaskan bajunya krn bumi sangat panas untuk disentuh). saat cuaca sangat panas. (Shahih Bukhari Bab Shalat).
4. Rasulullah saw membasuh surbannya (tanpa membukanya saat wudhu) lalu mengusap kedua khuff nya (Shahih Muslim Bab Thaharah)
dan masih belasan hadits shahih meriwayatkan tentang surban ini, mengenai hadits hadits dhoif yg mereka katakan tentang kemuliaan surban, seandainya kesemua hadits itu tidak ada, cukuplah hadits Nabi saw : "Barangsiapa yg tak menyukai sunnahku maka ia bukan golongangku" (Shahih Bukhari).
apakah yang mendapat sunnah pahalanya itu yang memakai surban seperti yang habib kenakan
apakah peci songkok yamg hitam itu atau topi biasa misalnya tidak mendapat sunnahnya
memakai surban lebih afdhal, namun Rasul saw selalu memakai tutup kepala, maka peci merupakan sunnah
habibana kiranya mohon untuk mengajari kami, ana khususnya untuk memakai sorban seperti yg dipakai habibana umar bin hafidz..
ana jatuh cinta ktika habibana pakai surban yg berbuntut ehehe.. terlihat lebih ganteng, berwibawa.. keren deyhh idolaku ini.. hehehe
ALhamdulillah masih didoakan dan dicintai, menunjukkan indahnya hati anda hingga bersangka baik pada saya, alhamdulillah.. Allah telah memberikan kesembuhan bagi saya,
saudaraku yg kucintai, semoga kita selalu bersatu dalam ruh dunia dan akhirat bersama para shalihin dan Rasul saw.
mengenai Imamah/sorban, cara yg saya gunakan dan digunakan oleh guru mulia adalah ujung imamah diletakkan pada sisi kanan kepala jauh diatas telinga, lalu diarahkan kedepan secara miring hingga diatas dahi, dan diteruskan ke kepala kiri hingga mencapai bagian bawah kepala hampir menutupi telinga kiri, lalu diteruskan ke belakang dan ditindihkan pada kain yg sudah menutup sisi kepala bagian kanan, dengan posisi setingkat lebih rendah dg jarak seperti lebarnya jari telunjuk, dengan posisi tumpuk tapi sedikit lebih rendah, lalu diteruskan kedepan dan diteruskan kearah kiri atas namun sejari lebih tinggi dari yg sudah ada, demikian seterusnya.
panjang kain boleh 5 hasta, 7 hasta atau lebih, baiknya 5 hasta, dan boleh lebih lagi.
mengenai sorban yg berbuntut, bahwa Rasul saw pernah memakai sorban tanpa ada ujung buntutnya, dan Rasul saw pernah memakai sorban yg berbuntut hingga satu hasta, dan Guru Mulia memadukan dua riwayat itu, yaitu antara yg panjang buntut sorbannya sehasta, dan yg tidak berbuntut, maka beliau memakai sorban berbuntut pendek, tidak sepanjang sehasta buntut sorbannya, dan tidak pula tanpa buntut, demi mendapatkan pahala keduanya.
mengenai saya, saya lebih senang memakai sorban yg berbuntut, namun sering terganggu jika menyender di mobil, maka ujungnya itu tertekan tubuh yg menyender di kursi mobil,
hingga ia tertarik keras, hingga membuat posisi sorban sedikit berubah, maka karena itu saya memakai yg tanpa buntut, agar tak ada gangguan lagi saat duduk di mobil,
namun guru mulia menahan gangguan itu demi cinta beliau pada sunnah Rasul saw, Insya Allah saya akan mencapai hal itu jika sudah waktunya
salam rindu tuk anda dan semoga Allah swt selalu membuat hati kita bersamaan dunia dan akhirat bersama para shalihin dan Rasul saw
Allah suka keindahan dan dengan keindahan orang dapt jatuh hati. maksud kata-kata ini bib adalah saya mengamati pakaian, perlengkapan yang habib pakai maupun habib-habib atau kyai dilihat sangat indah shg mengingatkan akan Sang Kholiq. yang saya tanyakan adalah makna yang tersirst dari pakaian& perlengkapan itu seprti makna lidak/selendang , surban dikepala yang mana saya lihat habib satu dengan yang lain itu pola surbannya berbeda dan bahkkan warnanya ada yang hitam..Apakah seorang saya ini juga boleh memakai itu dalam ibadah kesendirian saya/ibadah dirumah dengan tujuan agar lebih hadir dlm ibadah dan bertabaruk/berusaha mengikuti apa yang dicintai para guru.karena kata temen saya yang boleh pakai gituan orang yang sudah berilmu meskipun kamu pakai dlm kesendirian....
mohon penjelasan dari habib mundzir yang saya muliakan agar saya tidak salh dalam melangkah..
bilamana ada kata-kata saya diatas yang salah & tidak berkenan dihati habib saya mohon maaf sebesar-besarnya.jazakumullah khoiron katsiro
Wassalamu'alaikum Wr.Wb
Saudaraku yg kumuliakan,
Mengenai pakaian itu memang ada riwayatnya, Rasul saw pernah memakai jubah yg berwarna, mengenai sorban yg di pundak, itupun sunnah sang Nabi saw, dan khususnya Imamah (sorban yg dikepala), dan ada beberapa riwayat sorban Rasul saw, ada riwayat mengatakan berkuncir di belakang antara kedua pundaknya, riwayat lain sorban beliau saw tak memakau buntut/kuncir, riwayat lain beliau memakai sorban dg kedua telinga terlihat, riwayat lain beliau saw memakai sorban dan kedua telinganya tertutup.
nah.. masing masing boleh memilih, tentunya anda boleh memakainya, bahkan semua muslim, karena pakaian itu sunnah, maka semua ummat beliau disunnahkan memakainya, dan tentunya pakaian yg dipakai sang Nabi saw ini memancarkan aura ilahiyah kepada semua yg melihatnya.
Ana ingin penjelasan tentang makna warna sorban, yg berhak menggunakan sorban, segala hal yg berkaitan dengan sorban...mohon kesediaan habib untuk menjelaskannya...!
sorban yg anda maksud adalah yg dikepala atau yg dibahu?, kita bahas yg dikepala, ia adalah sunnah Rasul saw, demikian yg dibahu.
Rasul saw selalu memakai sorban putih, namun pernah memakai hitam.
semua muslim boleh memakainya karena sunnah Rasul saw
dlm hal ini sorban yg ana maksudkan adalah yg sering dikenakan di bahu, mohon penjelasan makna warnanya, yg berhak mengenakannya,adakah kisah2 riwayatnya, dan lain sebagainya....
sorban dipundak disebut rida, Rasul saw selalu memakainya, demikian pula para sahabat radhiyallahu'anhum, namun sebagian ulama ada yg mengelompokkan bahwa rida hijau adalah untuk ulama, dan rida merah adalah untuk pengajar yg belum menjadi ulama besar, dan rida putih untuk santri, dan rida warna lain adalah untuk umum.
namun adapula yg mengelompokkan bahwa rida hijau adalah untuk ahlulbait Rasul saw, dan rida merah untuk para sufi, dan rida putih adalah untuk para ulama,
namun saya mengikuti Guru mulia, tidak membedakan warna rida, yg jelas memakai rida, bisa hijau, atau warna lainnya.
Yang hamba ketahui memakai surban dalam sholat itu sunnah, tapi guru hamba kurang berkenan kalo santri y memakai surban. Beliau melihat dari segi tasawuf. Hamba ingin mencintai Rasullullah, cara hamba dengan mencoba menjalankan sunnah Beliau yang hamba bisa. Hamba takut kalo hamba melepaskan surban karena guru hamba, bukannya niat hamba kurang tepat, karena takut kualat dan ilmu saya tidak bermanfaat bukannya karena ALLOH SWT. Dan hamba mengabaikan sunnah Rasulullah. Tapi bila hamba tetap memakai surban bukannya itu menjadikan hamba sebagai murid yang durhaka.
sampaikan salam takdhim saya pada guru anda, dan memakai sorban adalah sunnah Rasul saw, melarang mengamalkan sunnah adalah hal yg berbahaya dan dosa besar, seluruh muslimin berhak mengikuti nabinya saw, namun ucapkan dg lemah lembut jangan sampai beliau tersinggung.
apa hukum mengenakan sorban?, apakah harus haji dulu?, ataukah harus menuntut ilmu dipesantren dulu ataukah harus berijazah dl?? dan apa fadhilah mengenakan sorban, gamis, serta selendang?.
mengenai Imamah, rida, dan Qamis,kesemuanya adalah sunnah Nabi saw, siapapun muslimin boleh memakainya tanpa syarat apa apa.
dan tentunya keutamaannya adalah sunnah Nabi saw, dan setiap amal sunnah adalah menambah kecintaan Allah swt kepada kita.
yang saya pernah dengar dari teman saya yang lulusan hadromuth, orang yang menggunakan Imamah itu adalah orang yang sudah mengamalkan kitab bidayatul hidayah.
Dan ada yang bilang jg bahwa dulu orang yang pakai imamah adalah ulama yang sudah terbukti bahwa dia alim, akhlak, dll...
tidak demikian, itu adalah aturan sebagai anjuran penyemangat saja di Tarim agar para pemuda berlomba menghafal bidayatul hidayah, namun intern di Tarim saja dimasa itu.
dan memakai imamah adalah sunnah, boleh dipakai setiap muslim, demikian dijelaskan oleh Guru Mulia kita.
Habib yg sy cintai,kita tahu bahwa memakai sorban merupakan sunah Rasul saw,yg saya tanyakan adalah dimana Rasulullah meletakkan sorban tersebut,apakah di pundak kanan atau pundak kiri?sorban warna apa yg paling disukai Rasul saw?
seandainya tidak ada hadist yg menjelaskan hal tersebut,mungkin habib bisa menjelaskan dari mimpi yg sering habib alami bersama Rasulullah saw.
beliau saw menggunakannya di kanan, sebagaimana beliau selalu menyukai yg kanan daripada yg kiri.
dan warna yg paling beliau saw sukai adalah putih, namun ada riwayat bahwa beliau saw memakai hijau saw.
1 .Apakah hadist yag menguatkan kita apabila kita memakai sorban dan apabila ada seseorang menanyakan "Kenapa anda menggunakan Sorban?"
2 .Apakah disaat Habib menggunakan Sorban ada doa-doa tertentu?
1 .sorban / Imamah, adalah sunnah Rasul saw, dan Rasul saw bersabda : perbedaan antara kita dengan musyrikin adalah Imamah diatas kopyah/peci (Mustadrak ala shahihain hadits no.5903).
maksudnya bahwa muslimin mempunyai ciri khas yg tak dimiliki orang2 msuyrikin, yaitu sorban yg dilipatkan pada peci. maka jelaslah bahwa Rasul saw sangat menginginkan nummatnya saw memakai ini.
bila seseorang bertanya mengapa anda menggunakan sorban, katakan padanya karena sunnah, dan sunnah sudah mulai asing di hadapan muslimin sendiri, maka wajib kita mengenalkannya pada masyarakat,
jangan tertipu dg ucapan : kamu belum pantas pakai sorban!, ini ucapan orang bodoh yg menentang sunnah, orang yg belum pantas pakai sorban hanyalah orang non muslim, dan semua muslim sudah pantas pakai sorban, bila belum mau maka tak apa, namun haram seseorang melarang muslim beramal sunnah.
2. ada doa diantaranya shalawat, ayatul kursiy dan doa doa apa saja yg kita inginkan, namun yg penting adalah niat, yaitu niat untuk membangkitkan sunnah Rasul saw.
Bagaimanakah adab memekai SORBAN?dan apakah sama hukumnya memakai sorban antara orang yg sudah pergi haji dgn yang belum?
mengenai sorban ini merupakan hal yg sunnah dipakai oleh setiap muslim, tidak mesti menanti haji, atau ulama, atau lainnya, selama ia seorang muslim maka ia berhak memakai sunnah Nabinya saw, namun adab adab menggunakannya banyak teriwayatkan, diantaranya bahwa para ulama tak memakainya kecuali dalam keadaan wudhu, dan seyogyanya kita lebih menjaga sikap agar lebih berakhlak saat menggunakannya, misalnya mereka yg masih merokok, maka selayaknya ia tidak memakai sorban saat merokok,
dan guru saya, tak menggunakan sorban saat masuk ke toilet, beliau membukanya saat ingin masuk toilet, dan diajarkan pula saat saya masih nyantri dengan beliau bahwa sebaiknya seseorang menggunakan sorban setelah hafal kitab bidayatulhidayah, namun tidak menjadi larangan bila siapapun ingin menggunakan sorban karena itu adalah sunnah, dan masih banyak lagi adab adab mulia yg sepantasnya dilakukan saat kita menggunakannya.
Habib Munzir yang saya cintai, saya mau menanyakan tentang fadilah memakai sorban dan imamah diwaktu solat. mengapa saya lebih sering melihat para habaib dan kiai meletakkan sorbannya di pundak sebelah kiri daripada sebelah kanan. terimakasih banyak atas jawabannya.
mengenai penggunaan Imamah dan Rida (sorban yg di bahu) adalah Sunnah Rasul saw, dan setiap sunnah Rasul saw yg digunakan dalam kehidupan kita akan menambah keberkahan dan pahala, dan asesoris sunnah yg kita gunakan dalam ibadah, sholat misalnya, akan menambah kesempurnaan ibadah tersebut dengan berpuluh puluh kal lipat, bagaimana tidak?, sedangkan penggunaan siwak disaat shalat melipat gandakan shalat kita 70 kali lipat, shalat yg dilakukan dengan jamaah dilipat gandakan 27 kali lipat dan 27 kali lipatnya ini lebih mulia dari 70 kali lipat pahala siwak,
demikian pula penggunaan Imamah dan Rida tentunya, akan membuat pahala ibadah kita berpuluh kali lipat lebih sempurna.
mengenai penggunaan rida di bahu adalah sunnah Rasul saw, namun ada beberapa riwayat mengenai hal itu, Rasul saw memakainya di kanan, Rasul saw memakainya dilipatkan di kiri dan kanan (seperti saat shalat gerhana) , dan Rasul saw selalu menyukai sebelah kanan dari kirinya, dan mengenai penggunaannya di kiri saya belum pernah mendengar riwayatnya, mungkin ada namun saya belum mengetahuinya, dan hal itu sering dipakai oleh para habaib dan kyai,
guru mulia alhafidz almusnid alhabib umar bin hafidz memakai sorban hingga bertingkat apakah ada makna'a....?
Guru Mulia Habib Umar bin Hafidh sorban hukumnya sunnah, semua muslim boleh memakainya, namun sebagian ulama kita menjadikan sorbannya lebih besar sebagai tanda bahwa ia siap ditanya dan memberi kejelasan atas hukum dan syariah, semakin besar sorbabnnya maka semakin luas ilmunya.
Guru Mulia membolehkan kita memakai sorban sepanjang 5 hasta, jika sudah menjadi guru atau pimpinan pesantren atau pemuka agama boleh ditambah.
namun tentunya tidak ada dari kita berani memakai sorban sebesar beliau saw yg sudah merupakan samudra ilmu bagi kita.
Sorban, Rida, dan Imamah
Label: Artikel » Terbaru
Rasul saw selalu memakai sorban putih, namun pernah memakai hitam.
semua muslim boleh memakainya karena sunnah Rasul saw
memakai sorban adalah sunnah Rasul saw, melarang mengamalkan sunnah adalah hal yg berbahaya dan dosa besar, seluruh muslimin berhak mengikuti nabinya saw, namun sebagian ulama kita menjadikan sorbannya lebih besar sebagai tanda bahwa ia siap ditanya dan memberi kejelasan atas hukum dan syariah, semakin besar sorbabnnya maka semakin luas ilmunya.
Guru Mulia (alhafidz almusnid alhabib Umar bin Hafidz-red) membolehkan kita memakai sorban sepanjang 5 hasta, jika sudah menjadi guru atau pimpinan pesantren atau pemuka agama boleh ditambah.
namun tentunya tidak ada dari kita berani memakai sorban sebesar beliau saw yg sudah merupakan samudra ilmu bagi kita.
sorban dipundak disebut rida, Rasul saw selalu memakainya, demikian pula para sahabat radhiyallahu'anhum, namun sebagian ulama ada yg mengelompokkan bahwa rida hijau adalah untuk ulama, dan rida merah adalah untuk pengajar yg belum menjadi ulama besar, dan rida putih untuk santri, dan rida warna lain adalah untuk umum.
beliau saw menggunakannya di kanan, sebagaimana beliau selalu menyukai yg kanan daripada yg kiri.
dan warna yg paling beliau saw sukai adalah putih, namun ada riwayat bahwa beliau saw memakai hijau saw.
namun adapula yg mengelompokkan bahwa rida hijau adalah untuk ahlulbait Rasul saw, dan rida merah untuk para sufi, dan rida putih adalah untuk para ulama,
namun saya mengikuti Guru mulia (alhafidz almusnid alhabib Umar bin Hafidz-red), tidak membedakan warna rida, yg jelas memakai rida, bisa hijau, atau warna lainnya.
mengenai Imamah, rida, dan Qamis,kesemuanya adalah sunnah Nabi saw, siapapun muslimin boleh memakainya tanpa syarat apa apa.
dan tentunya keutamaannya adalah sunnah Nabi saw, dan setiap amal sunnah adalah menambah kecintaan Allah swt kepada kita.
yang saya pernah dengar dari teman saya yang lulusan hadromuth, orang yang menggunakan Imamah itu adalah orang yang sudah mengamalkan kitab bidayatul hidayah.??????
tidak demikian, itu adalah aturan sebagai anjuran penyemangat saja di Tarim agar para pemuda berlomba menghafal bidayatul hidayah, namun intern di Tarim saja dimasa itu.
dan memakai imamah adalah sunnah, boleh dipakai setiap muslim, demikian dijelaskan oleh Guru Mulia kita.
Habibana, saya membaca suatu artikel dari suatu situs di internet memgenai hadits2 keutamaan bersorban dan dalam artikel tersebut disebutkan bahwa hadits2 tentang keutamaan bersorban tersebut dhoif, sehingga tidak bisa dipakai hujjah untuk beramal..
Yaa habibana, apabila habibana tidak keberatan, sudilah kiranya habibana memberikan penjelasan atas artikel-artikel tersebut. Apabila habibana tidak keberatan saya akan copikan artikel tersebut dari situsnya.
Dhoifnya Hadits Keutamaan Bersurban Februari 5, 2008Saudaraku yg kumuliakan,
Posted by Abu Aqil As-Salafy in fiqh.
trackback
Hadits dari Jabir Radhiallohu ‘anhu, Telah bersabda Rasululloh shallallohu ‘alaihi wasallam,
ركعتان بعمامة خير من سبعين ركعة بلا عمامة
“Dua rakaat sholat dengan memakai surban lebih baik dari pada sholat 70 rakaat tanpa memakai surban”
Hadits ini diriwayatkan oleh As-Suyuti dalam Jami’us Shoghir, Ad-Dailami dalam Musnad Al-firdaus, Al-Munawiy dalam Syarhul Jami’
As-Syeikh Nashiruddin Al-Albani -rahimahullohu ta’ala- berkata dalam Silsilah Al-Ahadits Ad-Dhoifah I/251, “Hadits ini Maudhu’ / Palsu” Dalam periwayatannya ada seseorang bernama Thoriq bin Abdurrahman, Imam Ad-Dzahabi telah menjelaskannya dalam kitab “Ad-Dhu’afa” beliau berkata, An-Nasa’i berkata: “Hadits ini tidak kuat”.
Sedangkan hadits serupa yang berasal dari periwayatan Muhammad bin Ajlan, Telah disebutkan oleh Al-Bukhary dalam kitab “Ad-Dhu’afa”, Al-Hakim berkata; “Dia sedikit hafalan”. As-Sakhawy berkata; “Hadits tersebut tidak dapat dipercaya”
Imam Ahmad bin Hanbal pernah ditanyai tentang sebuah hadits yang diriwayatkan Suhail dari Abu Hurairah bahwa Rasululloh bersabda,
صلاة بعمامة أفضل من سبعين صلاة بغير عمامة
“Sholat dengan surban lebih baik daripada 70 sholat dengan tidak bersurban”
Maka Imam Ahmad menjawab, “Ini Penipuan, Ini Bathil”
Juga hadits yang berbunyi;
إن الله عز وجل و ملائكته يصلون على أصحاب العمائم يوم الجمعة
“Sesungguhnya Allah Azza wa jalla dan para malaikat bershalawat kepada orang-orang yang memakai surban dihari jumat.”
Diriwayatkan oleh At-Thabrani dalam “Al-Kabir” Dan Abu Nu’aim, dalam Al-Hilyah 5/189-190 dari jalur Al-Ala’ bin Umar Al-Hanafi, dari Ayyub bin Mudrak dari Makhul dari Abu Darda’ secara marfu’.
Ibnul Jauzi dalam “Al-Maudhu’at” berkata, “Hadits ini tiada asalnya” Ayyub telah menyendiri dalam periwayatanya. Alhaitsami dalam “Majma 2/176″ menegaskan, Dalam periwayatanya ada Ayyub bin Mudrak yang dikatakan oleh Ibnu Ma’in, “bahwa ia Penipu.”
Asy-Syeikh Nashiruddin Al-AlBani berkata dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dhoifah 1/292, Hadits ini Madhu’.
Masih banyak lagi hadits-hadits serupa yang menceritakan tentang keutamaan sholat memakai surban, namun kesemua hadits itu dhoif bahkan kebanyakan hadits-hadits tersebut adalah palsu.
Selain itu, Kita memahami bahwa tidaklah mungkin hanya dengan sholat memakai surban dapat melebihi pahala sholat berjamaah. Padahal sebagaimana telah diketahui bahwa sholat berjamaah itu sunnat mu’akkad, bahkan pendapat yang kuat adalah bahwa sholat berjamaah adalah wajib bagi setiap laki-laki sebagaimana hadits tentang dialog Rasululloh shallallohu ‘alaihi wasallam dengan Ibnu Ummi Maktum.
Jika benar hadits-hadits tentang keutamaan bersurban itu berasal dari Nabi Muhammad Shallallohu ‘alaihi wasallam, tentunya orang-orang akan mencukupi sholat dirumah dengan memakai surban dan tidak perlu menghadiri sholat jamaah karena toh pahalanya lebih besar dari pada sholat berjamaah.
Asy-Syeikh Nashiruddin Al-AlBany -rahimahullohu ta’ala- mengatakan,
و الراجح أنها من سنن العادة لا من سنن العبادة
“Dan pendapat yang rojih/kuat, Sesungguhnya ianya (surban) adalah termasuk adat (orang arab) bukan ibadat”.
[Silsilah Al-Ahadits Ad-Dhoifah: 1/253]
Penutup
Setelah mengetahui kedhoifan/kelemahan hadits-hadits keutamaan memakai surban, tentunya tidaklah dibenarkan seorang muslim menggunakan hadits dhoif tersebut dalam beramal. Hal ini dikarenakan bahwa hadits-hadits dhoif ada dalam posisi lemah, dan bagaimana mungkin kita bersandar pada sesuatu yang lemah ?
Lucu sekali pembahasan mereka ini,
saya jawab secara singkat saja, ketahuilah bahwa sorban itu bukan adat orang arab saja, tapi sunnah Nabi saw, Rasulullah saw memakai surban.
1. dari Amr bin Umayyah ra dari ayahnya berkata : Kulihat Rasulullah saw mengusap surbannya dan kedua khuffnya (Shahih Bukhari Bab Wudhu, Al Mash alalKhuffain).
2. dari Ibnul Mughirah ra, dari ayahnya, bahwa Rasulullah saw mengusap kedua khuffnya, dan depan wajahnya, dan atas surbannya (Shahih Muslim Bab Thaharah)
3. para sahabat sujud diatas Surban dan kopyahnya dan kedua tangan mereka disembunyikan dikain lengan bajunya (menyentuh bumi namun kedua telapak tangan mereka beralaskan bajunya krn bumi sangat panas untuk disentuh). saat cuaca sangat panas. (Shahih Bukhari Bab Shalat).
4. Rasulullah saw membasuh surbannya (tanpa membukanya saat wudhu) lalu mengusap kedua khuff nya (Shahih Muslim Bab Thaharah)
dan masih belasan hadits shahih meriwayatkan tentang surban ini, mengenai hadits hadits dhoif itu yg disebutkan, seandainya kesemua hadits itu tidak ada, cukuplah hadits Nabi saw : "Barangsiapa yg tak menyukai sunnahku maka ia bukan golonganku" (Shahih Bukhari).
silahkan bantah sunnah Nabi saw, dan itu tanda keluarnya mereka dari ummat Nabi saw.
Imam Syafii mengeluarkan fatwa bila seorang muslim menghina sunnah maka hukumnya kufur.
mengenai Albaniy sungguh ia tak mempunyai sanad, ia adalah orang biasa yg menukil nukil hadits dari buku buku yg ada, ia bukan muhaddits dan tak berhak menilai hadits, karena ia tak punya satu sanadpun, bagaimana disebut muhaddits?
orang yg tak punya sanad maka fatwanya mardud (tertolak), hujjahnya dhoif dan tak bisa dijadikan dalil untuk berfatwa.
bukti dari kedangkalan pemahamannya adalah pengingkarannya atas sunnah sayyidina Muhammad saw yg jelas jelas teriwayatkan dalam hadits hadits shahih Bukhari, sedangkan Shahih Bukhari adalah kitab hadits terkuat dari seluruh kitab hadits.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a'lam
الحمدلله قبلت نفع الله بعلومهم الفاتحه
ReplyDelete