Bid'ah
Bismillaah wassholaatu wassalaamu 'alaa Rosuulillaah
Bid’ah adalah berasal dari bahasa arab diartikan dengan “sesuatu yang diada-adakan dalam bentuk yang belum ada contoh sebelumnya” atau diartikan pula dengan “perkara yang baru” atau “menciptakan sesuatu yang baru tanpa mencontoh terlebih dahulu”
1) KLASIFIKASI BID’AH DAN DASAR HUKUMNYA.
a. Bid’ah Hasanah dan Dasar Hukumnya
Bid’ah hasanah adalah setiap tindakan kebaikan baru yang belum pernah ada pada masa Nabi Muhammad SAW, dimana jika dilaksanakan maka orang yang melakukannya akan mendapatkan pahala.
Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya: “Siapa saja yang sudah meletakkan atau memulai perilaku perbuatan yang baik dalam Islam, maka dia akan mendapatkan pahala amalnya dan pahala orang yang melakukannya setelah dia, tanpa mengurangi pahala dia sedikitpun.” HR Muslim, shohih. Hadits Indek Nomer 1017.
b. Bid’ah Madzmumah dan Dasar Hukumnya.
Bid’ah Madzmumah adalah setiap hal baru yang tidak sesuai dengan al-Qur’an dan al-sunnah.
Sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya: “Setiap hal baru adalah bid’ah, dan sebagian bid’ah adalah sesat, dan setiap kesesatan masuk neraka (bid’ah dlolalah).” (HR Annasai:1578). Sedangkan yang di maksud dengan bid’ah dlolalah dalam hadist ini adalah “setiap hal baru yang salah yang tidak sesuai dengan al-Qur’an dan sabda Rosul-Nya”
Pengertian seperti ini, di ambil dari sabda Nabi SAW dalam beberapa hadistnya, diantaranya ialah sbb: “Siapa saja yang berbuat bid’ah yang sesat yang Allah dan Rosul-Nya tidak meridloinya, maka dia akan mendapatkan dosa orang yang melakukan hal tersebut tanpa mengurangi dosa mereka.” (HR Ibnu Majjah 209 dan Turmudziy 2677)
“Siapa saja yang melakukan hal baru dalam urusanku yang tidak ada dalam agama, maka hal tersebut ditolak.” (HR. Bukhori:2550 dan Muslim:1718)
CONTOH BID’AH HASANAH PADA MASA SAHABAT NABI MUHAMMAD SAW
- Kodifikasi (penghimpunan / tadwin) al-Qur’an dalam satu Mushaf.
Kodifikasi (penghimpunan / tadwin) al-Qur’an dalam satu Mushaf Termasuk bid’ah yang belum pernah di lakukan pada Nabi Muhammad SAW masih hidup. Kodifikasi al-Qur’an dalam satu mushaf di usulkan oleh sahabat Umar bin khothob kepada khalifah Abu Bakar al-Shiddiq guna terpeliharanya ayat-ayat al-Qur’an.
- Sholat Tarawikh dengan Berjamaah Selama Satu Bulan Penuh.
Sholat Tarawikh dengan berjamaah termasuk bid’ah yang belum pernah di lakukan pada masa Nabi Muhammad SAW. Sholat tarawaikh yang di lakukan oleh Umar Bin khothob dengan berjamaah adalah bid’ah dan tindakan beliau mendapat dukungan dari para shohabat yg lain.
- Penanggalan Kalender Hijriyyah.
Permulaan tahun hijriyyah yang ada di penanggalan-penaggalan, dilakukan pada awal bulan Muharrom, padahal Nabi Muhammad SAW berhijrah ke madinah terjadi pd Robi’ul awwal, 13 tahun setelah beliau di utus. Dengan demikian, tindakan pembuatan permulaan dari penanggalan tahun Hijriyyah di bulan Muharrom adalah bid’ah, karena belum pernah terjadi di masa Nabi Muhammad SAW. Sebab Nabi Muhammad SAW tidak pernah memerintahkan Khalifah Umar Bin Khothob melakukan penanggalan berdasarkan musyawarah dengan sahabat Ali Bin Abi Tholib beserta sahabat lainnya.
CONTOH BID’AH HASANAH PASCA MASA SAHABAT NABI MUHAMMAD SAW
- Pemberian titik dan harokat dalam penulisan mushaf al-Qur’an.
Perbuatan Pemberian titik dan harokat dalam penulisan mushaf al-Qur’an sebagaimana yang beredar sekarang termasuk salah satu bid’ah yang belum pernah dilakukan pada masa Nabi Muhammad SAW dan masa sahabat.
Orang pertama yang memberikan titik dan harokat pada mushaf al-Qur’an adalah Yahya Bin Ya’mur, yaitu tabi’in yang hidup pada tahun 100 H / 719 M. Penambahan harokat pada huruf huruf al-quran yang jelas jelas tidak ada di masa Rasululloh dikarenakan untuk mempermudah pembacaan.
penulisan Alquran ini dimulai dimasa sahabat Abu Bakar ra. yang ketika itu beliau memanggil sahabt Said bib tsabit ra. Said pun menjawab, adalah sangat berat bagiku apa yang tidak pernah dilakukan dimasa Rasul dimana sekarang aku harus melakukannya. Pesan beliau SAW;
”Barang siapa yang mengada-adakan sesuatu (amalan) dalam urusan (agama) kami yang bukan dari kami, maka (amalan) itu tertolak.” (HR. Bukhori dan Muslim). Dan dalam riwayat Muslim: “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami, maka itu tertolak.”
- kodifikasi (penghimpunan / tadwin) al-Hadits
Pembukuan / kodifikasi (penghimpunan / tadwin) al-Hadits di mulai oleh Ibnu Syihab al-Zuhry ( 124 H / 742 M ), atas perintah kholifah Umar Bin Abdul Aziz.
Kholifah Umar Bin Abdul Aziz adalah khalifah ke VIII dari dinasty Bani Umayyah.
Kita semua boleh melakukan bid’ah khasanah di luar ibadah mahdoh..
contoh-contoh bid’ah diatas telah kita lakukan.. tanpa bid’ah hasanah, kodifikasi al-Qur’an dan hadits, harokat itu kita gak akan bisa baca al-Qur’an apalagi memahaminya.. meski sudah ada ilmu membaca Al-Quran tanap harokat
kebenaran tidaklah rusak dan tercemar meskipun di ucapkan oleh manusia yg berlumur dosa..
setiap dari kita adalah guru serta murid dari saudara yang lain jika yg di sampaikan adalah kebenaran..
terkadang telinga dan mata kita melihat jika yg membawa serta mengucapkannya adalah golongan kita atau guru / ustadz golongan kita..
serta menutup mata dan telinga rapat2 dari saudara yg lain..
1. Menurut Imam Izzuddin Abdul Aziz bin Abdissalam (577-660 H)
"Bid'ah adalah mengerjakan sesuatu yang tidak pernah dikenal (terjadi) pada masa Rosulullah saw." (kitab Qowa'idul Ahkam fii Mashalihil-Anaam juz 2 hal. 172)
2. Menurut Imam Muhyiddin Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi (Imam Nawawi) (631-676 H)
"Bid'ah adalah mengerjakan sesuatu yang baru yang belum ada pada masa Rosulullah saw." (Kitab Tahdzibil-asmaa' wal-lughot juz 3 hal. 22)
Pembagian Bid'ah
1. Menurut Imam Syafii
"Bid'ah (muhdatsat) ada dua macam; pertama sesuatu yg baru yg menyalahi Qur'an atau Sunnah atau Ijma', dan itu disebut bid'ah dlolalah. Kedua, sesuatu yg baru dlm kebaikan yg tidak menyalahi Qur'an, Sunnah dan Ijma' dan itu disebut bid'ah yg tidak tercela (bid'ah hasanah)." (Kitab Manaqib Syafii,karya Imam Baihaqi juz 1 hal. 469)
2. Menurut Imam Ibn Abdilbarr (seorang hafidz {hafal lebih dari 400 ribu hadits} dan faqih dari Madzhab Maliki)
"Adapun perkataan Umar, sebaik-baik bid'ah, maka bid'ah berdasar lisan arab (bahasa arab) adalah menciptakan dan memulai sesuatu yang belum pernah ada. Maka apabila bid'ah tersebut dlm masalah agama menyalahi sunnah yg telah berlaku, maka itu bid'ah yg tidak baik, wajib mencela dan melarangnya, menyuruh menjauhinya dan meninggalkan pelakunya apabila telah jelas keburukan alirannya. Sedangkan bid'ah yg tidak menyalahi syari'at dan sunnah, maka itu (termasuk) sebaik-baik bid'ah (bid'ah hasanah) (Kitab al-Istidzkaar juz 5 hal. 152)
3. Menurut Imam Muhyiddin Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi (Imam Nawawi)
"Bid'ah terbagi menjadi dua, bid'ah hasanah (baik) dan bid'ah qobihah (buruk) (Kitab Tahdzibil-asmaa' wal-lughot, karya Imam Nawawi juz 3 hal. 22)
4. Menurut Imam Hafidz Ibn Atsir al-Jazari dlm kitabnya an-Nihayah fi ghoribil-hadits wal-atsar.
"Bid'ah ada dua macam; bid'ah huda (sesuai petunjuk agama) dan bid'ah dlolal (sesat)
5. Menurut Imam Qodhi Abu Bakar Ibn Arabi al-Maliki (Ibn Arabi) dlm kitab karyanya "Aridzat al-Ahwadzi Syarh Jami' al-Tirmidzi,
"Umar berkata: "Ini sebaik-baik bid'ah". Bid'ah yg dicela hanyalah bid'ah yg menyalahi sunnah.
6. Menurut Imam Ibn Hajar Al-Atsqolani dlm kitabnya Fathul Bari juz 4 hal. 253
"Sebenarnya, apabila bid'ah itu masuk dlm naungan sesuatu yg dianggap baik menurut syara', maka disebut bid'ah hasanah. Bila masuk dlm naungan sesuatu yg dianggap buruk oleh syara', maka disebut bid'ah mustaqbahah (tercela)."
7. Menurut Imam al-'Aini (762-855 H) serang hafidz (yg hafal ratusan ribu hadits) dan faqih yg bermadzhab Hanafi berkata dlm kitabnya 'Umdat al-Qori juz 11 hal. 126:
"Bid'ah pada mulanya adalah mengerjakan sesuatu yg belum pernah adaa pd masa Rosulullah saw. Kemudian bid'ah itu ada dua macam. Apabila masuk dlm naungan sesuatu yg dianggap baik oleh syara' maka dsebut bid'ah hasanah, Apabila masuk dibawah naungan sesuatu yg dianggap buruk oleh syara', maka disebut bid'ah mustaqbahah (tercela)."
Dari uraian diatas dapat kita simpulkan bahwa menurut para Ulama' Ahlussunnah wal Jama'ah bid'ah terbagi menjadi dua, yaitu:
1. bid'ah hasanah (bid'ah yg sesuai dg dalil syara'/Qur'an dan Hadits Nabi saw.)
2. bid'ah dlolalah (bid'ah yg bertentangan dg dalil syara'/Qur'an dan Hadits Nabi saw.)
Walhamdulillaahirobbil'aalamiin
“Bid’ah itu terbagi menjadi dua macam : segala sesuatu yang baru dan tidak sejalan dengan kitab, sunnah, atsar, ijma’ itu merupakan bid’ah dhalalah ( bid’ah yang sesat ). Sementara jika sesuatu yang baru itu tidak berseberangan dengan Al-Qur’an, hadits, atsar dan ijma’, maka sesuatu yang baru itu disebut bid’ah hasanah ( bid’ah yang baik ).”( Imam Syafi’i )
“Ikutilah Sunnah rasul dengan penuh keimanan, jangan mengerjakan bid’ah, patuhlah selalu kepada Allah swt dan Rasulnya, janganlah melanggar. Junjung tinggi tauhid, jangan menyukutukan Allah swt, selalu sucikan Allah swt, dan jangan berburuk sangka kepadanya. Pertahankanlah kebenarannya, jangan ragu sedikitpun. Bersabarlah selalu, jangan menunjukkan ketidak sabaran. Beristiqomahlah dengan berharap kepadanya; bekerja samalah dalam ketaatan, jangan berpecah belah. Saling mencintailah, dan jangan saling mendendam.”( Sayyidina Syekh Abdul Qadir al-Jailany )
“Sesungguhnya terlalu memfasih-fasihkan bacaan adalah bid’ah. Andaikata salaf membaca Al-Qur’an seperti mereka yang suka memfasih-fasihkan bacaannya, tentu mereka tidak dapat menghatamkan Al-Qur’an dalam semalam.”“Imam Ghazali juga pernah berkata bahwa hudhur dan khusyu’ dalam membaca Al-Qur’an tidak mungkin dapat dirasakan oleh orang yang membaca Al-Qur’an dengan terlalu memfasihkan huruf dan memberi tekanan berlebihan pada tasyhid-tasyhidnya. Andaikata kalian curahkan seluruh konsentrasi kalian untuk merenungkan makna rahmat, pujian, rububiyyah, kekuasaan Allah SWT ( al-Malik) penghambaan, permohonan, permohonan hidayah, shirotol mustaqim yang ada dalam Fatihah, maka itu lebih baik.”( Imam Qutb Habib Ahmad bin Hasan Al-Aththas )
Wasiat Nasehat Imam Syafi’i
• Bid’ah itu terbagi menjadi dua macam : segala sesuatu yang baru dan tidak sejalan dengan kitab, sunnah, atsar, ijma’ itu merupakan bid’ah dhalalah ( bid’ah yang sesat ). Sementara jika sesuatu yang baru itu tidak berseberangan dengan Al-Qur’an, hadits, atsar dan ijma’, maka sesuatu yang baru itu disebut bid’ah hasanah ( bid’ah yang baik ).
“Habib Abu Bakar bin Abdullah Al-Atthas dahulu melarang seseorang bergaul dengan Ahli bid’ah, orang-orang yang aqidahnya menyimpang dan orang-orang yang merendahkan kaum sholihin, Para Wali dan Ulama. Jika melewati tempat yang ada orang-orang yang memiliki salah satu sifat di atas, beliau menutupi kepalanya dan berjalan dengan cepat.”( Imam Qutb Habib Ahmad bin Hasan Al-Aththas )
Bid’ah
I. Nabi saw memperbolehkan berbuat bid’ah hasanah.
Nabi saw memperbolehkan kita melakukan Bid’ah hasanah selama hal itu baik dan tidak menentang syariah, sebagaimana sabda beliau saw: “Barangsiapa membuat buat hal baru yang baik dalam islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang yang mengikutinya dan tak berkurang sedikitpun dari pahalanya, dan barangsiapa membuat-buat hal baru yg buruk dalam islam, maka baginya dosanya dan dosa orang yg mengikutinya dan tak dikurangkan sedikitpun dari dosanya” (Shahih Muslim hadits no.1017, demikian pula diriwayatkan pada Shahih Ibn Khuzaimah, Sunan Baihaqi Alkubra, Sunan Addarimiy, Shahih Ibn Hibban dan banyak lagi). Hadits ini menjelaskan makna Bid’ah hasanah dan Bid’ah dhalalah.
Perhatikan hadits beliau saw, bukankah beliau saw menganjurkan?, maksudnya bila kalian mempunyai suatu pendapat atau gagasan baru yg membuat kebaikan atas islam maka perbuatlah.., alangkah indahnya bimbingan Nabi saw yg tidak mencekik ummat, beliau saw tahu bahwa ummatnya bukan hidup untuk 10 atau 100 tahun, tapi ribuan tahun akan berlanjut dan akan muncul kemajuan zaman, modernisasi, kematian ulama, merajalela kemaksiatan, maka tentunya pastilah diperlukan hal-hal yg baru demi menjaga muslimin lebih terjaga dalam kemuliaan, demikianlah bentuk kesempurnaan agama ini, yg tetap akan bisa dipakai hingga akhir zaman, inilah makna ayat : “ALYAUMA AKMALTU LAKUM DIINUKUM..dst, “hari ini Kusempurnakan untuk kalian agama kalian, kusempurnakan pula kenikmatan bagi kalian, dan kuridhoi islam sebagai agama kalian”, maksudnya semua ajaran telah sempurna, tak perlu lagi ada pendapat lain demi memperbaiki agama ini, semua hal yg baru selama itu baik sudah masuk dalam kategori syariah dan sudah direstui oleh Allah dan rasul Nya, alangkah sempurnanya islam.
Namun tentunya bukan membuat agama baru atau syariat baru yg bertentangan dengan syariah dan sunnah Rasul saw, atau menghalalkan apa-apa yg sudah diharamkan oleh Rasul saw atau sebaliknya, inilah makna hadits beliau saw : “Barangsiapa yg membuat buat hal baru yg berupa keburukan…dst”, inilah yg disebut Bid’ah Dhalalah. Beliau saw telah memahami itu semua, bahwa kelak zaman akan berkembang, maka beliau saw memperbolehkannya (hal yg baru berupa kebaikan), menganjurkannya dan menyemangati kita untuk memperbuatnya, agar ummat tidak tercekik dengan hal yg ada dizaman kehidupan beliau saw saja, dan beliau saw telah pula mengingatkan agar jangan membuat buat hal yg buruk (Bid’ah dhalalah).
Mengenai pendapat yg mengatakan bahwa hadits ini adalah khusus untuk sedekah saja, maka tentu ini adalah pendapat mereka yg dangkal dalam pemahaman syariah, karena hadits diatas jelas-jelas tak menyebutkan pembatasan hanya untuk sedekah saja, terbukti dengan perbuatan bid’ah hasanah oleh para Sahabat dan Tabi’in.
II. Siapakah yg pertama memulai Bid’ah hasanah setelah wafatnya Rasul saw?
Ketika terjadi pembunuhan besar-besaran atas para sahabat (Ahlul yamaamah) yg mereka itu para Huffadh (yg hafal) Alqur’an dan Ahli Alqur’an di zaman Khalifah Abubakar Asshiddiq ra, berkata Abubakar Ashiddiq ra kepada Zeyd bin Tsabit ra : “Sungguh Umar (ra) telah datang kepadaku dan melaporkan pembunuhan atas ahlulyamaamah dan ditakutkan pembunuhan akan terus terjadi pada para Ahlulqur’an, lalu ia menyarankan agar Aku (Abubakar Asshiddiq ra) mengumpulkan dan menulis Alqur’an, aku berkata : Bagaimana aku berbuat suatu hal yg tidak diperbuat oleh Rasulullah..??, maka Umar berkata padaku bahwa Demi Allah ini adalah demi kebaikan dan merupakan kebaikan, dan ia terus meyakinkanku sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan Umar, dan engkau (zeyd) adalah pemuda, cerdas, dan kami tak menuduhmu (kau tak pernah berbuat jahat), kau telah mencatat wahyu, dan sekarang ikutilah dan kumpulkanlah Alqur’an dan tulislah Alqur’an..!” berkata Zeyd : “Demi Allah sungguh bagiku diperintah memindahkan sebuah gunung daripada gunung-gunung tidak seberat perintahmu padaku untuk mengumpulkan Alqur’an, bagaimana kalian berdua berbuat sesuatu yg tak diperbuat oleh Rasulullah saw??”, maka Abubakar ra mengatakannya bahwa hal itu adalah kebaikan, hingga iapun meyakinkanku sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan mereka berdua dan aku mulai mengumpulkan Alqur’an”. (Shahih Bukhari hadits no.4402 dan 6768).
Nah saudaraku, bila kita perhatikan konteks diatas Abubakar shiddiq ra mengakui dengan ucapannya : “sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan Umar”, hatinya jernih menerima hal yg baru (bid’ah hasanah) yaitu mengumpulkan Alqur’an, karena sebelumnya alqur’an belum dikumpulkan menjadi satu buku, tapi terpisah-pisah di hafalan sahabat, ada yg tertulis di kulit onta, di tembok, dihafal dll, ini adalah Bid’ah hasanah, justru mereka berdualah yg memulainya.
Kita perhatikan hadits yg dijadikan dalil menafikan (menghilangkan) Bid’ah hasanah mengenai semua bid’ah adalah kesesatan, diriwayatkan bahwa Rasul saw selepas melakukan shalat subuh beliau saw menghadap kami dan menyampaikan ceramah yg membuat hati berguncang, dan membuat airmata mengalir.., maka kami berkata : “Wahai Rasulullah.. seakan-akan ini adalah wasiat untuk perpisahan…, maka beri wasiatlah kami..” maka rasul saw bersabda : “Kuwasiatkan kalian untuk bertakwa kepada Allah, mendengarkan dan taatlah walaupun kalian dipimpin oleh seorang Budak afrika, sungguh diantara kalian yg berumur panjang akan melihat sangat banyak ikhtilaf perbedaan pendapat, maka berpegang teguhlah pada sunnahku dan sunnah khulafa’urrasyidin yg mereka itu pembawa petunjuk, gigitlah kuat kuat dengan geraham kalian (suatu kiasan untuk kesungguhan), dan hati-hatilah dengan hal-hal yg baru, sungguh semua yg Bid’ah itu adalah kesesatan”. (Mustadrak Alasshahihain hadits no.329).
Jelaslah bahwa Rasul saw menjelaskan pada kita untuk mengikuti sunnah beliau dan sunnah khulafa’urrasyidin, dan sunnah beliau saw telah memperbolehkan hal yg baru selama itu baik dan tak melanggar syariah, dan sunnah khulafa’urrasyidin adalah anda lihat sendiri bagaimana Abubakar shiddiq ra dan Umar bin Khattab ra menyetujui bahkan menganjurkan, bahkan memerintahkan hal yg baru, yg tidak dilakukan oleh Rasul saw yaitu pembukuan Alqur’an, lalu pula selesai penulisannya dimasa Khalifah Utsman bin Affan ra, dengan persetujuan dan kehadiran Ali bin Abi Thalib kw.
Nah.. sempurnalah sudah keempat makhluk termulia di ummat ini, khulafa’urrasyidin melakukan bid’ah hasanah, Abubakar shiddiq ra dimasa kekhalifahannya memerintahkan pengumpulan Alqur’an, lalu kemudian Umar bin Khattab ra pula dimasa kekhalifahannya memerintahkan tarawih berjamaah dan seraya berkata : “Inilah sebaik-baik Bid’ah!”(Shahih Bukhari hadits no.1906) lalu pula selesai penulisan Alqur’an dimasa Khalifah Utsman bin Affan ra hingga Alqur’an kini dikenal dengan nama Mushaf Utsmaniy, dan Ali bin Abi Thalib kw menghadiri dan menyetujui hal itu. Demikian pula hal yg dibuat-buat tanpa perintah Rasul saw adalah dua kali adzan di Shalat Jumat, tidak pernah dilakukan dimasa Rasul saw, tidak dimasa Khalifah Abubakar shiddiq ra, tidak pula dimasa Umar bin khattab ra dan baru dilakukan dimasa Utsman bn Affan ra, dan diteruskan hingga kini (Shahih Bulkhari hadits no.873).
Siapakah yg salah dan tertuduh?, siapakah yg lebih mengerti larangan Bid’ah?, adakah pendapat mengatakan bahwa keempat Khulafa’urrasyidin ini tak faham makna Bid’ah?
III. Bid’ah Dhalalah
Jelaslah sudah bahwa mereka yg menolak bid’ah hasanah inilah yg termasuk pada golongan Bid’ah dhalalah, dan Bid’ah dhalalah ini banyak jenisnya, seperti penafikan sunnah, penolakan ucapan sahabat, penolakan pendapat Khulafa’urrasyidin, nah…diantaranya adalah penolakan atas hal baru selama itu baik dan tak melanggar syariah, karena hal ini sudah diperbolehkan oleh Rasul saw dan dilakukan oleh Khulafa’urrasyidin, dan Rasul saw telah jelas-jelas memberitahukan bahwa akan muncul banyak ikhtilaf, berpeganglah pada Sunnahku dan Sunnah Khulafa’urrasyidin, bagaimana Sunnah Rasul saw?, beliau saw membolehkan Bid’ah hasanah, bagaimana sunnah Khulafa’urrasyidin?, mereka melakukan Bid’ah hasanah, maka penolakan atas hal inilah yg merupakan Bid’ah dhalalah, hal yg telah diperingatkan oleh Rasul saw.
Bila kita menafikan (meniadakan) adanya Bid’ah hasanah, maka kita telah menafikan dan membid’ahkan Kitab Al-Quran dan Kitab Hadits yang menjadi panduan ajaran pokok Agama Islam karena kedua kitab tersebut (Al-Quran dan Hadits) tidak ada perintah Rasulullah saw untuk membukukannya dalam satu kitab masing-masing, melainkan hal itu merupakan ijma/kesepakatan pendapat para Sahabat Radhiyallahu’anhum dan hal ini dilakukan setelah Rasulullah saw wafat.
Buku hadits seperti Shahih Bukhari, shahih Muslim dll inipun tak pernah ada perintah Rasul saw untuk membukukannya, tak pula Khulafa’urrasyidin memerintahkan menulisnya, namun para tabi’in mulai menulis hadits Rasul saw. Begitu pula Ilmu Musthalahulhadits, Nahwu, sharaf, dan lain-lain sehingga kita dapat memahami kedudukan derajat hadits, ini semua adalah perbuatan Bid’ah namun Bid’ah Hasanah. Demikian pula ucapan “Radhiyallahu’anhu” atas sahabat, tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah saw, tidak pula oleh sahabat, walaupun itu di sebut dalam Al-Quran bahwa mereka para sahabat itu diridhoi Allah, namun tak ada dalam Ayat atau hadits Rasul saw memerintahkan untuk mengucapkan ucapan itu untuk sahabatnya, namun karena kecintaan para Tabi’in pada Sahabat, maka mereka menambahinya dengan ucapan tersebut. Dan ini merupakan Bid’ah Hasanah dengan dalil Hadits di atas, Lalu muncul pula kini Al-Quran yang di kasetkan, di CD kan, Program Al-Quran di handphone, Al-Quran yang diterjemahkan, ini semua adalah Bid’ah hasanah. Bid’ah yang baik yang berfaedah dan untuk tujuan kemaslahatan muslimin, karena dengan adanya Bid’ah hasanah di atas maka semakin mudah bagi kita untuk mempelajari Al-Quran, untuk selalu membaca Al-Quran, bahkan untuk menghafal Al-Quran dan tidak ada yang memungkirinya.
Sekarang kalau kita menarik mundur kebelakang sejarah Islam, bila Al-Quran tidak dibukukan oleh para Sahabat ra, apa sekiranya yang terjadi pada perkembangan sejarah Islam ? Al-Quran masih bertebaran di tembok-tembok, di kulit onta, hafalan para Sahabat ra yang hanya sebagian dituliskan, maka akan muncul beribu-ribu Versi Al-Quran di zaman sekarang, karena semua orang akan mengumpulkan dan membukukannya, yang masing-masing dengan riwayatnya sendiri, maka hancurlah Al-Quran dan hancurlah Islam. Namun dengan adanya Bid’ah Hasanah, sekarang kita masih mengenal Al-Quran secara utuh dan dengan adanya Bid’ah Hasanah ini pula kita masih mengenal Hadits-hadits Rasulullah saw, maka jadilah Islam ini kokoh dan Abadi, jelaslah sudah sabda Rasul saw yg telah membolehkannya, beliau saw telah mengetahui dengan jelas bahwa hal hal baru yg berupa kebaikan (Bid’ah hasanah), mesti dimunculkan kelak, dan beliau saw telah melarang hal-hal baru yg berupa keburukan (Bid’ah dhalalah).
Saudara-saudaraku, jernihkan hatimu menerima ini semua, ingatlah ucapan Amirulmukminin pertama ini, ketahuilah ucapan ucapannya adalah Mutiara Alqur’an, sosok agung Abubakar Ashiddiq ra berkata mengenai Bid’ah hasanah : “sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan Umar”.
Lalu berkata pula Zeyd bin haritsah ra :”..bagaimana kalian berdua (Abubakar dan Umar) berbuat sesuatu yg tak diperbuat oleh Rasulullah saw??, maka Abubakar ra mengatakannya bahwa hal itu adalah kebaikan, hingga iapun(Abubakar ra) meyakinkanku (Zeyd) sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dengan mereka berdua”.
Maka kuhimbau saudara-saudaraku muslimin yg kumuliakan, hati yg jernih menerima hal-hal baru yg baik adalah hati yg sehati dengan Abubakar shiddiq ra, hati Umar bin Khattab ra, hati Zeyd bin haritsah ra, hati para sahabat, yaitu hati yg dijernihkan Allah swt, Dan curigalah pada dirimu bila kau temukan dirimu mengingkari hal ini, maka barangkali hatimu belum dijernihkan Allah, karena tak mau sependapat dengan mereka, belum setuju dengan pendapat mereka, masih menolak bid’ah hasanah, dan Rasul saw sudah mengingatkanmu bahwa akan terjadi banyak ikhtilaf, dan peganglah perbuatanku dan perbuatan khulafa’urrasyidin, gigit dengan geraham yg maksudnya berpeganglah erat-erat pada tuntunanku dan tuntunan mereka.
Allah menjernihkan sanubariku dan sanubari kalian hingga sehati dan sependapat dengan Abubakar Asshiddiq ra, Umar bin Khattab ra, Utsman bin Affan ra, Ali bin Abi Thalib kw dan seluruh sahabat.. amiin.
IV. Pendapat para Imam dan Muhadditsin mengenai Bid’ah
1. Al Hafidh Al Muhaddits Al Imam Muhammad bin Idris Assyafii rahimahullah (Imam Syafii)
Berkata Imam Syafii bahwa bid’ah terbagi dua, yaitu bid’ah mahmudah (terpuji) dan bid’ah madzmumah (tercela), maka yg sejalan dengan sunnah maka ia terpuji, dan yg tidak selaras dengan sunnah adalah tercela, beliau berdalil dengan ucapan Umar bin Khattab ra mengenai shalat tarawih : “inilah sebaik baik bid’ah”. (Tafsir Imam Qurtubiy juz 2 hal 86-87)
2. Al Imam Al Hafidh Muhammad bin Ahmad Al Qurtubiy rahimahullah
“Menanggapi ucapan ini (ucapan Imam Syafii), maka kukatakan (Imam Qurtubi berkata) bahwa makna hadits Nabi saw yg berbunyi : “seburuk-buruk permasalahan adalah hal yg baru, dan semua Bid’ah adalah dhalalah” (wa syarrul umuuri muhdatsaatuha wa kullu bid’atin dhalaalah), yg dimaksud adalah hal-hal yg tidak sejalan dengan Alqur’an dan Sunnah Rasul saw, atau perbuatan Sahabat radhiyallahu ‘anhum, sungguh telah diperjelas mengenai hal ini oleh hadits lainnya : “Barangsiapa membuat buat hal baru yg baik dalam islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang yg mengikutinya dan tak berkurang sedikitpun dari pahalanya, dan barangsiapa membuat buat hal baru yg buruk dalam islam, maka baginya dosanya dan dosa orang yg mengikutinya” (Shahih Muslim hadits no.1017) dan hadits ini merupakan inti penjelasan mengenai bid’ah yg baik dan bid’ah yg sesat”. (Tafsir Imam Qurtubiy juz 2 hal 87)
3. Al Muhaddits Al Hafidh Al Imam Abu Zakariya Yahya bin Syaraf Annawawiy rahimahullah (Imam Nawawi)
“Penjelasan mengenai hadits : “Barangsiapa membuat-buat hal baru yg baik dalam islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang yg mengikutinya dan tak berkurang sedikitpun dari pahalanya, dan barangsiapa membuat buat hal baru yg dosanya”, hadits ini merupakan anjuran untuk membuat kebiasaan kebiasaan yg baik, dan ancaman untuk membuat kebiasaan yg buruk, dan pada hadits ini terdapat pengecualian dari sabda beliau saw : “semua yg baru adalah Bid’ah, dan semua yg Bid’ah adalah sesat”, sungguh yg dimaksudkan adalah hal baru yg buruk dan Bid’ah yg tercela”. (Syarh Annawawi ‘ala Shahih Muslim juz 7 hal 104-105)
Dan berkata pula Imam Nawawi bahwa Ulama membagi bid’ah menjadi 5, yaitu Bid’ah yg wajib, Bid’ah yg mandub, bid’ah yg mubah, bid’ah yg makruh dan bid’ah yg haram. Bid’ah yg wajib contohnya adalah mencantumkan dalil-dalil pada ucapan ucapan yg menentang kemungkaran, contoh bid’ah yg mandub (mendapat pahala bila dilakukan dan tak mendapat dosa bila ditinggalkan) adalah membuat buku buku ilmu syariah, membangun majelis taklim dan pesantren, dan Bid;ah yg Mubah adalah bermacam-macam dari jenis makanan, dan Bid’ah makruh dan haram sudah jelas diketahui, demikianlah makna pengecualian dan kekhususan dari makna yg umum, sebagaimana ucapan Umar ra atas jamaah tarawih bahwa inilah sebaik2 bid’ah”. (Syarh Imam Nawawi ala shahih Muslim Juz 6 hal 154-155)
4. Al Hafidh AL Muhaddits Al Imam Jalaluddin Abdurrahman Assuyuthiy rahimahullah
Mengenai hadits “Bid’ah Dhalalah” ini bermakna “Aammun makhsush”, (sesuatu yg umum yg ada pengecualiannya), seperti firman Allah : “… yg Menghancurkan segala sesuatu” (QS Al Ahqaf 25) dan kenyataannya tidak segalanya hancur, (*atau pula ayat : “Sungguh telah kupastikan ketentuanku untuk memenuhi jahannam dengan jin dan manusia keseluruhannya” QS Assajdah-13), dan pada kenyataannya bukan semua manusia masuk neraka, tapi ayat itu bukan bermakna keseluruhan tapi bermakna seluruh musyrikin dan orang dhalim.pen) atau hadits : “aku dan hari kiamat bagaikan kedua jari ini” (dan kenyataannya kiamat masih ribuan tahun setelah wafatnya Rasul saw) (Syarh Assuyuthiy Juz 3 hal 189).
Maka bila muncul pemahaman di akhir zaman yg bertentangan dengan pemahaman para Muhaddits maka mestilah kita berhati-hati darimanakah ilmu mereka?, berdasarkan apa pemahaman mereka?, atau seorang yg disebut imam padahal ia tak mencapai derajat hafidh atau muhaddits?, atau hanya ucapan orang yg tak punya sanad, hanya menukil-menukil hadits dan mentakwilkan semaunya tanpa memperdulikan fatwa-fatwa para Imam?
Walillahittaufiq
Telah beredar buku saya mengenai Bid’ah, tawassul, istighatsah, maulid, ziarah kubur, tabarruk dll, buku itu saya beri judul “Kenalilah Akidahmu”. Dapat dipesan di sekertariat kami.(Majelis Rasulullah SAW, Jl Tebet Dalam No.2A RT.009/01 Kel. Tebet Barat Kecamatan Tebet Jakarta Selatan 12180)
0 Response to "Bid'ah"
Post a Comment
Silahkan komentar yg positip