//

Tuntutan Tanggungjawab Terhadap Ahlul Bait dan Kafa'ahnya - oleh S. Umar bin Muhdhor Syahab, Palembang 1998 M/1418 H


Tuntutan Tanggungjawab Terhadap Ahlul Bait dan Kafa'ahnya oleh S. Umar bin Muhdhor Syahab, 
Palembang 1998 M/1418 H

Kata Pengantar

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT yang telah memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk saling berwasiat dan tolong-menolong dalam kebajikan serta melarang untuk saling tolong-menolong di dalam berbuat dosa dan permusuhan. Selawat serta salam semoga senantiasa terlimpahkan kepada Nabi SAW pembawa rahmat dan pemberi syafaat, Nabi besar Nuhammad SAW, Nabi SAW pilihan Allah SWT juga atas keluarga dan para sahabatnya... amin.

(Amma Ba'du) Alhamdulillah, risalah sederhana ini dapat terwujud tidak lain adalah berkat bantuan saudara-saudara sekalian jugalah, terutama yang bersimpati, baik itu berupa saran-saran, dorongan, masukan bahan-bahan bacaan dan tanggapan-tanggapan yang positif. Dan yang tak kalah penting juga adalah dialog ilmiah antara ayah dengan para sahabat secara terbuka dan penuh keikhlasan hati sehingga menambah bobot nilai ilmiahnya, apalagi dalam pembahasan ini saya sertakan pembuktian berupa dalil-dalil dari Al-Quran dan Hadis Nabi SAW.

Walau demikian, saya menyedari sekali akan kekurangan-kekurangan yang terjadi dalam pengungkapan, sistematika, juga ketepatan hujjah sehingga saran-saran yang konstruktif sangat saya harapkan dari pembaca budiman sekalian.

Kepada Allah SWT, saya mohon kemanfaatan risalah ini sehingga semoga risalah ini dapat lebih memberikan pemahaman bagi Ahlul-Bait (1) serta kaum muslimin umumnya tentang "Tuntutan Tanggungjawab Terhadap Ahlul-Bait dan Kafa'ah-nya (2)" yang selama ini kurang difahami.

Palembang: 9 Mei 1996 / 21 Zulhijjah 1416

Kata Sambutan I

Semasa hidupnya As-Sayyidil Waalid Al-Habib Alwi bin Ahmad Al-Bahsin (Habib Mu'allim Nang atau Ma'lim Nang Palembang) pernah menganjurkan sebagian orang yang menghadiri majlis ta'lim beliau agar menyusun risalah (tulisan) perihal "Ahlul-Bait Rasulullah SAW dan Kafa'ah mereka" untuk dibagi-bagikan kepada senegap Saadah Ba'alawy Al-Husaini (3) khususnya, Saadah Al-Hasani (4)maupun kaum muslimin pada umumnya sehingga kiranya dapat memberikan pengertian serta kesedaran akan keutamaan dan keistimewaan Ahlul-Bait Nabi SAW, dengan penyertaan dalil-dalil Al-Quran dan Al-Hadis. Dan dengan risalah ini juga diharapkan dapat membuahkan niatan yang shalih dalam menjaga kesinambungan keturunan Nabi SAW, umumnya dan keturunan Saadah Ba'alawy pada khususnya.Risalah yang sedang anda baca ini adalah merupakan salah satu respon (tanggapan) terhadap harapan Habib Ma'lim Nang tersebut, walaupun ditulis secara singkat dan terkesan sederhana. Di samping masukan-masukan informasi dari saudara-saudara dan beberapa kitab maraji' (rujukan), risalah ini juga didasarkan pada rujukan kitab pokok "Qawaaniin Asy-Syar'iyah" yang disusun oleh Mufti Betawi As-Sayyidil Waalid Al-Habib Utsman bin Abdullah bin 'Agil bin Yahya. Kitab ini sempat dikenal kaum muslimin Indonesia dan merupakan pegangan bagi ketip/P3N semasa Kolonial Belanda hingga Indonesia merdeka.Dari sejarah dahulu, para Salafuna-Ashsholihun sungguh sangat perhatian dengan masalah ini. Demikian pula Al-Mukhlisun minal 'Ulama (5) dewasa ini pun memikirkan hal serupa. Sayangnya, pada saat sekarang ini kita masih menyaksikan sebagian dari jamaah kita terlihat tidak ada kepedulian, tidak mau tahu apalagi perhatian terhadap hal serupa yang oleh Rasulullah SAW tidak sedikit mewasiatkannya. Dan yang lebih memprihatinkan lagi adalah fatwa yang tidak wajar, berlawanan dan menyalahi sabda Rasululla SAW. Sungguh sangat mengherankan kita tentunya melihat mereka, apalagi terhadap cara berpikir mereka yang jelas menyalahi nash-nash yang shahih. Harapan kita, mudah-mudahan Allah SWT Yang Maha Pemurah Lagi Maha Penerima Taubat selalu memberi hidayah pada kita semua dan kepada mereka yang memberi fatwa-fatwa tidak wajar pun semoga dengan hidayah Allah SWT dapat menyadari serta mengkoreksi kesalahan-kesalahan yang telah mereka lakukan.Sungguh patut kita syukuri karena masih ada di antara Saadah Ba'alawy (Saadah Alawiyyin) yang senantiasa memperhatikan dan memikirkan masalah ini serta rela meluangkan waktu mereka untuk:

 saling nasihat-menasihati
 saling memberitahu tentang apa yang belum diketahui
 saling ingat-mengingati bagi mereka yang lupa

Untuk lebih sempurnanya buku ini, bantuan positif para pembaca sangat diharapkan. Semoga risalah ini dapat bermanfaat dan dapat menyebar ke segenap kaum muslimin lebih-lebih bagi keluarga besar Saadah Ba'alawy. Dan semoga pula amal baik yang diiringi keikhlasan ini dapat membawa keberkahan bagi kita semua khususnya bagi penyusun risalah ini, amin ya Rabbal 'alamin.S. Muhammad bin Alwi Syahabuddin


Kata Sambutan II


Setelah membaca isi tulisan yang telah disusun oleh saudara kita S. Umar bin Mudhor Syahab ini, maka saya dapati suatu usaha dari beliau dalam rangka mewujudkan cinta dan hormatnya kepada Ahlul-Bait zurriyah Nabi SAW.


Memang tidak dapat dipungkiri lagi bahwa kemuliaan yang telah mereka (Ahlul-Bait Nabi SAW) dapati tiada lain adalah merupakan anugerah yang diberikan oleh Allah SWT kepada mereka karena adanya suatu ikatan khusus dengan Baginda Nabi SAW. Bila kita tidak mengetahui akan hal tersebut di atas, maka di situ terlihat tanda kebodohan atau kekurang-mengertian kita terhadap hak mereka, terlebih lagi apabila kita sampai pada titik mengingkarinya, maka tiada lain hanya rasa irilah yang bercokol di dalam lubuk hati kita, seperti yang pernah terjadi pada iblis ketika mengetahui kemuliaan Nabi Adam a.s. yang diberikan Allah SWT melebihi daripada dirinya. Memang hal serupa di atas akan selalu saja terjadi, sebagaimana firman Allah SWT di dalam Al-Quran:


"Ataukah mereka iri kepada orang-orang atas anugerah yang diberikan Allah SWT kepada mereka, sesungguhnya telah Kami berikan kepada keluarga Ibrahim a.s. kitab dan hikmah serta Kami berikan kepada mereka kerajaan yang besar".
(Q.S. An-Nisa: 54)

Al-Imam Ja'afar As-Shodiq menyatakan ayat ini diturunkan bagi kami Ahlul-Bait Nabi SAW. Perlu kita ketahui bersama bahawa cinta kepada Ahlul-Bait Nabi SAW adalah merupakan wujud kecintaan kita kepada Rasulullah SAW dan cinta kepada Rasulullah SAW adalah merupakan suatu kewajiban bagi ummat Islam. Sebagaimana yang telah diperintahkan oleh Allah SWT agar kita cinta kepada Ahlul-Bait Nabi SAW di dalam salah satu firman-Nya:


"Nyatakanlah wahai Muhammad, aku tidak meminta upah apapun dari kamu atas da'wah risalah yang kusampaikan selain agar kalian cinta (berkasih sayang) kepada kaum kerabatku (keluarga Nabi SAW)".
(Q.S. As-Syuro: 23)


Perintah ini umum untuk semua muslimin, lebih-lebih lagi terutama untuk sesama zurriyah Nabi SAW itu sendiri.Di antara masalah-masalah yang sanat penting untuk diperhatikan adalah hak para syarifah (putri-putri keturunan Nabi SAW) sebagaimana yang telah ditetapkan oleh para Ulama Mazhab kita terutama dari kalangan Mazhab Syafi'iyah dan teristimewa dari kalangan Habaib Alawiyyin yang mana apabila kita melanggar hak serta menyakiti perasaan salah satu dari mereka bererti kita telah melalaikan perintah Allah SWT terhadap rasul SAW apalagi bila kita melanggar hak serta menyakiti perasaan sebagian besar dari mereka? Apakah dapat kita bayangkan perasaan hati Rasulullah SAW terhadap kita? Apakah Rasulullah SAW akan senang dan rela kepada kita? Semoga Allah SWT akan senantiasa memberikan taufiq dan hidayah-Nya kepada kita semua dengan harapan tiada lain untuk memperoleh kerelaan Rasulullah SAW sehingga kita akan menjadi orang-orang yang diistimewakan dengan syafa'at Beliau SAW di akhirat kelak, amin.


S. Hamid An-Naqib bin Syechabibakar



Tuntutan tanggungjawab terhadap Ahlul-Bait keturunan Nabi S.A.W


Mungkin sebagian dari kita masih ada yang menilai secara sempit masalah yang berkenaan dengan keistimewaan Ahlul Bait keturunan Nabi S.A.W, sebagai suatu hal yang berlebihan. Mereka menganggap ini sebagai suatu sarana untuk berbangga diri dan juga dapat menimbulkan berbagai macam fitnah. Pada dasarnya hal ini tidak perlu terjadi apabila mereka dengan kepala dingin dan hati yang bersih mau menggali, mempelajari dan memahami secara sungguh-sungguh apa yang disyari'atkan oleh agama. Namun demikian, Alhamdulillah masih ada sementara orang di antara kita yang menanggapi hal ini secara positif dan konstruktif. Menurut hemat kami penilaian dan tanggapan yang kurang simpatik juga dapat terjadi dikarenakan kurangnya perhatian atau kurang mendarah dagingnya akan tuntutan Allah SWT dan Rasul-Nya, sehingga wajar tampak keraguan dan kekhawatirannya terhadap berbagai reaksi yang akan timbul dari orang-orang daripada terhadap yang seharusnya lebih ditakuti, dita'ati dan dikhawatirkan ancamannya iaitu kepada Allah SWT.Namun Alhamdulillah sampai kapanpun Allah SWT akan menghiasi bumi ini dengan orang-orang yang senantiasa memiliki perhatian dan tanggungjawab serta kecintaan terhadap Ahlul Bait keturunan Rasulullah SAW secara tulus ikhlas dari lubuk hati yang bersih.Kemudian marilah kita perhatikan hadits-hadits berikut ini:


"Dari Zaid ibni al-Arqom bahawasanya Rasulullah SAW bersabda:

Wahai sekalian manusia! Sesungguhnya aku adalah hamba Allah SWT, utusan Tuhanku (Malaikat Izroil) hampir tiba, maka aku harus memenuhi panggilan-Nya. aku tinggalkan bagi kalian dua perkara:Yang pertama: "Kitabullah, di dalamnya terdapat petunjuk juga pelita, maka beramal dan berpeganglah padanya." Maka Baginda menyuruh berpedoman dan mengembalikan sandaran pada Kitabullah. Kemudian sabda Baginda,Yang kedua : "Dan Ahlul-Baitku, aku ingatkan akan Allah perihal Ahlul-Baitku, aku ingatkan akan Allah perihal Ahlul-Baitku, aku ingatkan akan Allah perihal Ahlul-Baitku."(H.R. Muslim)

Rasulullah SAW bersabda:


"Aku tinggalkan bagi kalian dua perkara: Kitabullah", ia merupakan tali yang terentang antara langit dan bumi dan "Keturunanku Ahlul Bait", sesungguhnya keduanya itu tidak akan berpisah hingga kembali kepadaku di Telaga Haudh." (Dikeluarkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal dari Zaid bin Tsabit dan dari shahih Bukhari Muslim, dari Abu Syaiban, Abu Ya'la, dan Ibnu Sa'ad).

Thabrani mengetengahkan hadits dari Ibnu 'Abbas r.a. yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:


"Dua kaki seorang hamba pada hari kiamat tak dapat tergerak hingga ia ditanya tentang empat perkara: untuk apa umurnya dihabiskan, untuk apa jasadnya ia rusakkan (dipergunakan), kemana hartanya ia infaqkan dan darimana ia peroleh, dan ditanya tentang kecintaannya terhadap Ahlul Baitku".


Perlunya Mensyukuri Atas Keberadaan Keturunan Nabi S.A.WNabi Muhammad SAW sebagai Rasul SAW (utusan) diturunkan oleh Allah SWT, telah mengingatkan dan menyampaikan kepada kita berbagai macam permasalahan (baik berupa perkataan, perbuatan dan persetujuan) di antaranya yang berkenaan dengan tuntutan tanggungjawab terhadap Ahlul Bait keturunan Baginda SAW (yang lebih dikenal dengan Hadits Tsaqolain). Risalah yang dibawa adalah merupakan tugas yang diamanatkan oleh Allah SWT kepada baginda SAW dan segala sesuatu yang telah disampaikan kepada umat manusia tersebut bukan menurut kehendak hawa nafsunya sendiri, melainkan atas wahyu dari Allah SWT.Sebagaimana telah ditegaskan oleh Allah SWT dalam firman-Nya:


"Dan tidaklah dia (Nabi Muhammad SAW) mengucapkan sesuatu menurut kemahuan hawa nafsunya, melainkan adalah wahyu yanh diwahyukan (Allah SWT) padanya". (Q.S. An-Najm: 3-4)


Yang disampaikan oleh Nabi SAW bisa saja berupa berita gembira, peringatan, janji keberuntungan, ancaman dan lain seterusnya. Dan dua perkara yang telah disampaikan oleh Nabi SAW sebelumnya, kiranya terasa berat, mengingat tanggungjawab, perhatian dan tuntutan yang terkandung di dalamnya. Tuntutan tanggungjawab ini diamanatkan Nabi SAW kepada umatnya, sehingga ini berarti menunjukkan keberlangsungan kandungan hadits tersebut hingga akhir masa. Walaupun berbentuk peringatan, hadits-hadits tersebut menunjukkan rahmat, kenikmatan dari Allah SWT dan berkah Nabawiyyah yang wajib disyukuri, dijaga dengan semestinya, serta selalu menyebut-nyebutnya menurut jalan yang diredhai Allah SWT.Allah SWT berfirman:


"Dan adapun dengan nikmat dari Tuhanmu, maka sampaikanlah (sebut-sebutkanlah)"(Q.S. Adh-Dhuha: 11)Rasulullah SAW pernah bersabda:


"Menyebut-nyebut nikmat Allah SWT adalah (tanda) bersyukur, meninggalkannya bererti kufur (ingkar). Barangsiapa yang tidak mensyukuri nikmat yang sedikit, ia tidak akan mensyukuri nikmat yang banyak. Dan barangsiapa tidak bersyukur (berterima kasih) pada manusia, bererti ia tidak bersyukur kepada Allah SWT. Berjama'ah (bersatu) adalah rahmat dan bercerai-berai adalah 'azab/siksa".(H.R. Baihaqi)


Rasulullah SAW bersabda:


"Barangsiapa mendapat nikmat Allah, maka Allah senang melihat bekas-bekas nikmat-Nya itu pada hamba-Nya". (Allah senang/suka melihat nikmat-Nya itu masih membekas atau dipergunakan oleh hamba-Nya pada hal-hal yang benar dan diredhai-Nya).
(H.R. Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam "Al-Misykat")


Arti bersyukur atas nikmat Allah dan menyebut-nyebutnya, adalah: memanfaatkan, memfungsikan dan menempatkannya pada hal-hal yang diredhai oleh Allah SWT, sehingga dari nikmat-nikmat itu akan berdatangan nikmat-nikmat Allah yang lain yang mengiringinya sebagai jawapan Allah atas rasa syukur hamba-Nya.Allah SWT berfirman:


"Sesungguhnya jika kalian bersyukur pasti Aku (Allah SWT) akan benar-benar menambah (nikmat) kepada kalian dan jika kalian kufur (mengingkari), maka sesungguhnya azab-Ku (siksa-Ku ) sangat keras (pedih)". (Q.S. Ibrahim: 7)


Tidak selayaknya dalam rangka menyampaikan nikmat-nikmat Allah dan memfungsikannya serta menjaganya pada hal-hal yang baik, benar dan wajar, masih saja ada seseorang atau kaum yang tidak menyenanginya. Lebih dari itu malah ia benci, iri hati bahkan sampai-sampai ia berani bertindak dengan tindakan atau perilaku yang melanggar syari'at Allah dan Rasul-Nya, sehingga dari pelampiasan sifat iri hati ini, ia tidak segan-segan menghilangkan, memutuskan karunia berupa nikmat Allah SWT yang dikaruniakan-Nya kepada seseorang atau sesuatu kaum. Termasuklah karunia Allah itu berupa ditakdirkannya seseorang terlahir dari ayah yang berasal dari keturunan Ahlul-Bait Rasulullah SAW.Paling tidak, adakalanya, kerana tidak rela dan kurang imannya, ia akan melontarkan bermacam-macam fitnah serta penilaian negatif lainnya dengan alasan yang menurutnya sesuai untuk hal tersebut. Sungguh Allah SWT Maha Mengetahui atas perbuatan dan maksudnya itu.
Seperti yang tersurat dalam firman Allah SWT:


"Ataukah mereka manusia (masih) merasa iri hati terhadap apa-apa yang telah diberikan Allah pada orang-orang (yang merupakan) karunia-Nya". (Q.S. An-Nisa: 54)Wahai yang iri dan dengki hati, hentikanlah serta lepaskanlah sifat jahatmu itu, sebab kalau tidak, sebentar lagi pasti Allah SWT akan mengambil suati tindakan padamu. Camkanlah akan peringatan yang datangnya dari Allah SWT dan Rasul-Nya, agar tidak menyesal serta merugi di kemudian hari.


Keharusan Menjaga Tali Perhubungan Nasab Keturunan Nabi SAW


Dalam menjaga kesinambungan kekhususan tali kefamilian dari keturunan Rasulullah SAW, bagi lelakinya (sayyid/syarif) tidaklah begitu bermasalah, karena nasab [suatu silsilah keturunan/garisketurunan] anak-anaknya akan bertalian kepadanya, ke kakeknya dan seterusnya hingga sampai ke Sayyidina Husein atau Sayyidina Hasan radhiyallahu 'anhuma. Sebagaimana kita ketahui bersama bahawa mereka berdua adalah anak kesayangan dari Sayyidatina Fathimah Az-Zahra' radhiyallahu 'anha yang bernasab kepada baginda Rasulullah SAW, sedangkan ayah mereka berdua adalah Al-Imam 'Ali karomallahu wajhah, suami dari Sayyidah Fathimah Az-Zahra'.


Nah...!yang menjadi masalah adalah: Bagaimana dengan kaum wanita (sayyidah/syarifah) dari keturunan Rasulullah SAW, bila mereka menikah dengan seorang lelaki...?Tentu, sebagai jawaban adalah tergantung pada ayah dari anak-anak hasil perkahwinan mereka (kepada suami yang telah menjadi jodoh sayyidah atau syarifah tersebut). Oleh karenanya suami mereka itu haruslah yang sekufu (sebanding/sederajat dalam hal nasab dengan mereka), sebagai penerapan kafa'ah dalam penjodohannya. Hal ini adalah merupakan hak dan kewajiban bagi kaum wanita keturunan Rasulullah SAW, serta wali-walinya dalam usaha menjaga nasab yang berhubungan dengan Beliau SAW.Untuk menjodohkan atau menikahkan antara seorang pria dengan wanita bukanlah sekadar rasa cinta antara dua jenis sahaja yang dititikberatkan, akan tetapi cinta itu tumbuh karena diawali dengan cinta terhadap keredhaan Allah SWT dan Rasul-Nya. Yakni tidak menyalahi, mengganggu atau melanggar perintah dan larangan Allah SWT, apalagi bermaksiat atau mengkhianati wasiat yang diamanatkan bagi semua manusia. Jalinan cinta yang tumbuh antara dua insan atas dasar ikhlas dan cinta kepada Allah SWT dan Rasul-Nya serta bertaqwa, akan tumbuh rasa cinta yang sejati. Cinta dan benci karena Allah SWT akan menjadi tali pengikat keimanan dan merupakan seutama-utamanya amal.Rasulullah SAW bersabda:


"Amal yang sangat utama adalah cinta dan benci karena Allah". (H.R. Abu Daud dari Abu Dzar)Kecintaan seorang hamba kepada Allah SWT akan dijadikannya sebagai motor dan indikator dalam mereaksikan cintanya kepada yang selain Allah SWT. Sebagaimana yang disabdakan Rasulullah SAW:


"Cintailah Allah karena ia selalu memberi kamu nikmat-nikmat-Nya. Dan cintailah aku (Nabi SAW) karena cintamu kepada Allah dan cintailah keluargaku karena cintamu kepadaku". (H.R. Turdmudzi dari Inbu 'Abbas)Dan masih banyak lagi hadis-hadis Nabi SAW yang menerangkan perlu dan wajib bagi ummatnya mencintai Rasulullah SAW dan Ahlul-Baitnya sebagai tanda cinta mereka kepada Allah SWT.Cinta seorang lelaki Akhwal (lelaki yang tidak bersambung nasab kepada Rasulullah SAW) terhadap keturunan Ahlul-Bait Nabi SAW, mestinya bukan ditunjukkan dengan cara menikahi wanita Ahlul-Bait tersebut, apalagi dengan alasan bahwa ia mencintai dan sengaja memilih menikahi mereka karena menjalani perintah Rasulullah SAW seperti sabda Beliau:"Hendaklah menikahi wanita yang baik nasabnya" atau "Dinikahi wanita karena nasabnya..." Dan lain-lainnya.Sungguh..!! Bukan begini sebenarnya cara menampakkan cinta dan ta'at kepada baginda Rasulullah SAW dan Ahlul-Baitnya, sungguh! Sekali lagi bukan. Tidaklah mungkin dapat dikatakan cinta yang sebenarnya atau sesuai dengan apa yang dimaksudkan Nabi SAW, juga sangat keliru kalau yang demikian itu guna melaksanakan wasiat Beliau SAW, dengan melihat dari satu sudut saja suatu hadis atau dapat disebut melihat dengan sebelah mata.Landasan perkahwinan yang demikian sungguh sangat timpang dan pincang. Ini hanya merupakan dorongan hawa nafsu belaka.
Bahkan andai dihadapkan pada amanah Nabi SAW, tentu tampak sebagai suatu kesalahan yang disengajakan, tidak wajar dan niatan hati yang tidak baik.Dapat dilihat bahawa ia melaksanakan perintah Nabi SAW, dengan menepis keberadan hadis-hadis lain , sehingga dalam pijakan hukum tidak dibedakan antara makna ketaatan dengan makna cinta.Lelaki yang tidak sekufu dengan wanita yang bernasabkan kepada Rasulullah SAW (sayyidah/syarifah), lalu ia menikah dengannya, sama artinya ia tidak memiliki rasa ta'adzdzom (mengagungkan) dan rasa hormat kepada Baginda Nabi SAW. Terhapuslah arti kecintaan kepada Beliau SAW, sebab tindakannya mengganggu , merusak dan memutuskan hubungan nasab syarifah yang ia kahwini dengan Nabi SAW, apalagi bila berbuat lebih dari itu seperti menghina , menyakiti, menganiaya dan lain sebagainya, tentu tuntutan Nabi SAW dan hukuman Allah SWT akan menimpanya.
Pengakuan cinta kepada Allah SWT dan Rasul-Nya haruslah mematuhi dan mengikuti yang diperintahkan dengan tidak sedikitpun ada niatan atau tindakan yang menyalahi.


Allah SWT berfirman:


"Katakanlah (hai Muhammad), jika kalian benar-benar mencintai Allah, maka kalian ikutilah aku. NIscaya Allah akan mencintai dan mengampuni dosa-dosa kalian". Q.S. Ali 'Imran: 31)

Tanda Orang Yang Bertaqwa, Ia Akan Memuliakan Orang-Orang Yang Ada Hubungan Dengan Nabi Muhammad SAW


Seorang hamba belum dianggap bertaqwa kepada Allah SWT selagi ia belum mentaati Rasul-Nya. Tidaklah tergolong orang-orang yang bertaqwa apabila berbuat sampai menyakiti, menyalahi dan tidak menghargai wasiat Rasulullah SAW termasuk yang demikian itu adalah memutuskan tali nasab seorang syarifah dengan Baginda Nabi SAW.Aslafuna-Ashsholihun (6) tidak ada yang berbuat demikian apalagi menganjurkannya. Banyak hadis Nabi SAW yang menekankan betapa seharusnya menjadi suatu kewajiban bagi seorang muslim untuk menghormati, menjaga dan memelihara hubungan nasab seseorang dengan Nabi Muhammad SAW.Beliau SAW bersabda:


"Jagalah kehormatanku di dalam sahabat-sahabatku dan orang-orang yang bersambung kefamilian denganku. Maka barangsiapa menjaga (kehormatan) aku dalam hal tentang mereka, Allah akan melihatnya di dunia dan di akhirat (dengan pandangan rahmat). Dan barangsiapa tidak menjaga kehormatanku dalam hal tentang mereka itu, maka Allah akan membiarkannya (jauh dari pandangan rahmat). Dan barangsiapa dibiarkan Allah, kelak tentu akan ditindak oleh Allah SWT".
(H.R. Al-Baghawi dari 'Iyadh Al-Anshori r.a. Jami'us Shoghir: 267)


Aslafuna-Ashsholihun dari yang bukan Ahlul-Bait (keturunan ) Nabi SAW karena ilmu dan pemahamannya serta kenal betul dengan yang demikian, di antara mereka ada yang menjalin hubungan kekeluargaan dengan menikahkan puterinya (anak wanitanya) dengan lelaki yang bernasabkan kepada Rasulullah SAW (sayyid/syarif) atau meminta sayyid tersebut untuk berkenan menikahi puterinya, yang mana puteri tersebut mereka didik, mereka pelihara dan mereka jaga dengan baik dan benar sehingga menjadi puteri yang shalihah. Hal ini dilakukan semata dengan harapan dapat memperoleh hubungan kefamilian dengan Rasulullah SAW, melalui anaknya (puterinya). Lagi pula mereka meyakininya sebagai suatu hal yang dapat membawa berkah, bukan karena harapan tuntutan duniawi.

Apabila memperhatikan, mempelajari dan memahami hadis-hadis Nabi SAW, mengenal nasab Ahlul-Bait, niscaya sungguh wajar sekali memelihara tali hubungan kefamilian dengan Baginda Nabi SAW tersebut. Oleh sebab itu seorang syarifah diwajibkan menjaga dirinya agar tidak menikah dengan selain Sayyid atas landasan dalil-dalil yang jelas.Penetapan hal ini bukanlah 'ashobiah (fanatisme kesukuan), sebagaimana kebanyakan yang telah dituduhkan oleh orang-orang yang tidak mengerti dan tidak bertanggungjawab. Hal ini terjadi mungkin dikarenakan sifat benci dan tidak rela serta tidak adanya rasa hormat, sehingga dituduhkan hal yang demikian itu sebagai mengada, mau menang sendiri dan mau untung sendiri atau bermacam-macam tuduhan lain yang mereka tuduhkan sebagai tindakan fanatisme kesukuan ('ashobiah), sehingga tidak ada satu celah untuk membaur, penuh kesombongan dan memecah-belahkan ummat.Semasa Nabi Muhammad SAW hidup pun, persangkaan jelek seperti ini sudah ada, terutama yang berhubungan dengan keluarga Nabi SAW dan orang-orang yang dekat kepada Nabi SAW. Namun Allah SWT, Zat Yang Maha Mengetahui lagi Maha Mendengar langsung memberikan jawaban melalui wahyu-Nya kepada baginda Nabi Muhammad SAW. Sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh Abul Hasan tentang sebuah hadis dari orang tuanya yang mana hadis ini berasal dari Sayyidina Ali bin Abi Tholib r.a: "Bahawasanya pada suatu hari datang kaum Muhajirin dan Anshor kepada Nabi SAW, mereka berkata: Ya Rasulullah SAW! Anda tentu memerlukan barang-barang untuk nafkah dan kebutuhan anda sendiri, juga untuk menjamu para utusan yang datang menghadap anda. Ambillah harta kekayaan kami dan pergunakanlah menurut kemauan anda atau simpanlah jika anda mau menyimpannya".Pada saat itu turunlah Malaikat Jibril a.s. menyampaikan wahyu kepada Rasulullah SAW:
"Katakanlah (wahai Muhammad), Aku tidak minta upah apapun kepada kalian atas (da'wah risalah yang kusampaikan) selain agar kalian berkasih sayang kepada kerabat".
(Q.S. As-Syura: 23)


Beberapa orang munafik yang ada dalam rombongan mereka itu berkata di antara mereka sendiri: "Yang membuat Rasulullah SAW tidak mau menerima tawaran itu ialah karena ia hendak mendesak supaya kita mencintai kerabatnya setelah ia wafat". Sungguh! Perkataan ini adalah suatu kedustaan yang sangat besar sekali.Atas celotehan mereka itu, turunlah firman Allah SWT:

"Ataukah mereka mengatakan: Dia (Muhammad) telah mengadakan kedustaan terhadap Allah. Jika Allah menghendaki niscaya Dia mengunci mati hatimu. Allah (berkuasa) menghapuskan yang batil dan membenarkan yang hak denga kalimat-kalimat-Nya (Al-Quran). Sesungguhnya Dia (Allah) Maha Mengetahui segala yang tersembunyi di dalam dada".(Q.S. As-Syura: 24)

Setelah wahyu tersebut diterima Rasul SAW, maka beliau mengutus seorang sahabat untuk menanyakan apa benar ada orang yang berkata seperti itu?Di antara rombongan yang pernah datang menghadap Rasulullah SAW menjawab: "Ada beberapa orang di antara kami yang berkata sekasar itu dan kami sendiri sangat tidak menyukainya".Utusan Rasulullah SAW itu kemudian membacakan ayat tersebut di atas Q.S. As-Syura: 24 kepada mereka. Demi mendengar ayat yang ditujukan Allah SWT khusus kepada mereka tersebut, maka menangislah mereka, menyesali semua perkatan yang pernah dilontarkan kepada Nabi SAW. Kemudian setelah itu turunlah firman Allah SWT kepada Beliau SAW.
"Dan Dia (Allah SWT) yang berkenan menerima taubat dari hamba-hamba-Nya, memaafkan kesalahan-kesalahan dan (Dia) mengetahui apa-apa yang kalian perbuat".
(Q.S. As-Syura: 25)


Khabar Asbabun Nuzul (7) ayat ini juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal, Thabrani dan Al-Hakim berasal dari Ibnu Abbas. Ibnu Abbas pernah ditanya dan ia menjelaskan apa yang dimaksud dengan al-Qurba (kerabat, dalam ayat 23: As-Syura) adalah "aal" (keluarga) Ahlul-Bait Nabi SAW.


Dan jawaban dari tuntutan ayat tersebut jauh sekali serta mustahil dapat dianggap sebagai imbalan bagi Rasulullah SAW karena Allah SWT telah memerintahkan Nabi SAW untuk mengatakan secara jelas perihal da'wahnya. Sebagaimana firman Allah SWT:
"Katakanlah (wahai Nabi), aku tidak minta upah apapun kepada kalian atas hal itu (da'wah risalah yang telah disampaikan) dan aku bukanlah termasuk orang yang mengada-ada".
(Q.S. As-Shaad: 86)Pemberlakuan kafaah bagi syarifah tidak dapat digolongkan sebagai adat, dan juga bukanlah 'ashobiah, sebab yang dapat digolongkan adat adalah apabila tidak ada perintah dan larangan seperti dalam syari'at, apalagi jika ia bertentangan dengan syari'at, yang demikian malah harus ditinggalkan.Sedangkan masalah kafaah bagi syarifah, ia memang disyari'atkan karena ada sandaran dalil-dalilnya dalam Al-Quran dan Al-Hadis. Sedang 'Ashobiah yang ada pada umumnya biasanya menyebabkan putusnya tali jalinan persaudaraan, hubungan kemasyarakatan yang bersifat saling benci, saling menghina atau memboikot, menjelek-jelekan suku lain bahkan berlanjut saling bentrok atau sampai dapat menyebabkan peperangan antara mereka. Hal semacam inilah yang dilarang dan diancam Rasulullah SAW bagi ummatnya sebagaimana terjadi antara bani 'Aus dan Khozraj.Rasulullah SAW bersabda:


"Dan tidak termasuk golongan kamiorang yang menganjurkan 'ashobiah, dan tidaklah termasuk golongan kami orang yang berperang atas 'ashobiah, serta bukan pula golongan kami orang mati atas (sebab) 'ashobiah".
(H.R. Abu Daud)



Memuliakan Orang Mulia Adalah Pancaran Sifat Taqwanya Seseorang


Agama Islam secara umum menilai setiap manusia berdasarkan Iman, Ilmu, Amal dan Taqwanya. Namun Islam tidak pernah menafikan masalah keberadaan pertalian nasab dengan seseorang. Bahkan Islam menetapkan beberapa hukum yang berkenaan dengan orang yang bertalian nasab kepada Nabi SAW. Terbukti dalam kitab-kitab fiqih tulisan Aslafuna-Ashsholihun, kita temukan mereka menetapkan dan menyediakan bab-bab khusus berkenaan dengan perihal keluarga Nabi Muhammad SAW.

Jadi Iman, Ilmu, Amal dan Taqwa bukanlah bererti sebagai suatu perkara yang dapat menyingkirkan keberadaan nilai penghormatan kepada mereka yang diberi keistmewaan oleh Allah SWT. Sebagaimana yang pernah diungkapkan secara keliru oleh sebagian orang.Di antaranya seperti yang pernah diungkapkan oleh Sayid Sabiq (Dosen Universitas Al-Azhar) dalam bukunya yang berjudul Da'watul Islam (apa ini mungkin kesalahan/kekeliruan dari penterjemahnya atau bahkan ada maksud-maksud tertentu dari penterjemahnya, Wallahu a'lam?) di situ tertulis pernyataan sebagai berikut: "Mengganti standar yang konvensional dan regional menjadi ketentuan yang universal. Misalnya, kehormatan seseorang dinisbatkan kepada hubungan kerabat dan suku. Islam menggantinya dengan standar Taqwa dan aplikasinya yang berbentuk pemanfaatan ilmu dan amal nyata". (lih. "Serpihan Agama" Hal. 41 Penerbit Bungkul Indah)Dari kalimat kutipan tersebut memang tepat sekali bahwa standar dan aplikasi kehormatan serta kemuliaan seseorang terletak pada nilai taqwanya yang terpancar dari pemanfaatan ilmu dan amal yang nyata. Namun sampai sejauh mana dapat dikatakan bertaqwa bila kita tidak dapat mematuhi dan mentaati ketentuan Allah SWT dan Rasul-Nya secara sempurna, apalagi kita tidak mengenal nilai-nilai kehormatan pada seseorang yang jelas dapat ditelusuri keberadaannya dan kekhususannya.Bahkan sebenarnya dengan standar nilai taqwa dan aplikasinya dalam ilmu dan amal nyata, akan menempatkan kehormatan dan kemuliaan (hubungan kefamilian) seseorang, sehingga tidak wajar apabila kedudukan hubungan kerabat harus diganti (yang bererti harus terhilangkan), akan tetapi yang benar seharusnya adalah: "Dengan standar Taqwa, Ilmu dan Amal Nyata akan memfungsi-baikan hubungan kerabat dan suku seseorang".Hal ini sendiri telah dijelaskan oleh Rasulullah SAW bahkan dengan taqwalah akan melahirkan kemuliaan bagi seseorang sebagai karunia Allah SWT kepadanya. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:"Tiada kelebihan bagi orang Arab atas orang ajam (bukan Arab), dan tiada kelebihan orang ajam atas orang Arab kecuali karena Taqwanya". (Al-Hadis) (Dengan taqwa akan menempatkan orang Arab dan ajam menjadi mulia). Namun nilai kemuliaan atau kelebihan ini tidak dapat langsung dinilai dan dipastikan oleh manusia, melainkan hak Qudroh dan Irodahnya Allah SWT. Kemudian mulia tidaknya seseorang itu sangat tergantung pada ketaqwaannya. Semakin tinggi kadar taqwanya kepada Allah SWT, semakin mulialah ia.Dengan jelas sekali Allah SWT. Menerangkan hal ini di dalam firman-Nya:


"Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan serta menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah SWT ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah SWT Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal".
(Q.S. Al-Hujarat: 13)

Dari ayat tersebut Allah SWT memberikan penjelasan bahawa Allah-lah yang mengeksistensikan (menjadikan keberadaan) manusia dalam bentuk berbangsa-bangsa dan bersuku-suku sehingga perlu bagi manusia untuk saling mengenal dan memahami. Karenanya, keberadaannya harus dijaga, dibina dan difahami.

Meski begitu, Allah SWT menegaskan bahawa di antara manusia yang diciptakan dari berbagai bangsa dan beragam suku itu, yang terbaik serta termulia adalah yang paling bertaqwa di sisi Allah SWT. Kalimat Atqokum (yang paling bertaqwa di antara kalian) menunjukkan pada suatu otoritas (wewenang) Tuhan terhadap kemuliaan seseorang hamba, sedang penilaian antara sesama hamba hanya dapat dilihat secara lahiriyah sahaja. Yang jelas kita tahu akan kemuliaan Ahlul-Bait Rasulullah SAW lewat berita Ilahiyah dan Nabawiyah yang tentunya tidak ada sedikitpun keraguan sama sekali kebenarannya.

Memuliakan orang-orang mulia sangat dianjurkan dalam Islam dan dibenarkan dalam menampakkan kemuliaan tersebut. Bahkan dalam Islam diberi peluang untuk saling mendapatkannya bukan menghilangkannya. Dengan syarat, niatnya harus didasarkan kepada suatu keikhlasan sesuai dengan tuntutan Allah SWT karena mencari keredhaan-Nya.

Hal ini tergambar jelas dalam peristiwa sejarah tentang ketulusan sahabat mulia Sayyidina Abu Bakar As-Shiddiq r.a. ketika dalam majlis Rasulullah SAW, kedatangan Imam Ali Karamallahu Wajhah. Ia, Abu Bakar r.a. waktu itu berusaha memberikan tempat duduk yang berdekatan dengan Baginda Rasulullah SAW sebagai penghormatan kepadanya (Imam Ali). Di kala itu, tidak ada yang bersedia memberikan peluang untuk duduk, maka dengan serta merta keluarlah ucapan Rasulullah SAW menilai perilaku sahabat Abu Bakar r.a. dengan sabdanya:


"Sesungguhnya orang yang mengenal kepada orang yang mulialah termasuk orang mulia".(Al-Hadits)Tampak sekali Sayyidina Abu Bakar r.a. memahami benar keberadaan hamba Allah SWT yang patut dihormati dan dimuliakan. Oleh sebab itu ia pun dinyatakan oleh Rasulullah SAW sebagai orang yang mulia pula.Kemuliaan sahabat Nabi SAW masing-masing mempunyai derajat tersendiri, begitu pula keluarga Rasulullah SAW, sebagai orang-orang yang mulia pula, dan tentunya juga kepada yang ada hubungan nasab dengan Beliau SAW.Kemuliaan yang diperoleh oleh orang yang beriman dengan kebenaran Taqwanya kepada Allah SWT adalah kemuliaan yang bersifat umum. Lain halnya dengan kemuliaan Ahlul-Bait Rasulullah SAW dan keturunannya, mereka memperoleh kemuliaan berdasarkan kesucian dan hubungan kesucian yang dilimpahka Allah SWT kepada mereka yang bersifat khusus. Hal ini semua pun tidak akan berfungsi dengan baik tanpa ketaqwaan kepada Allah SWT karena dengan taqwalah mereka akan memperoleh kemuliaan khusus dan kemuliaan umum. Dan ini adalah merupakan penghargaan Allah SWT kepada kekasih-Nya junjungan kita baginda Nabi Muhammad SAW.Sampai di sini jelaslah bahawa dalam pandangan Islam mereka adalah merupakan:
Anugerah dan takdir Ilahiyah. Ia merupakan nikmat yang harus dijaga, dihargai, dipelihara, dihormati dan dilanjutkan serta ditempatkan sebagaimana semestinya.
Amanat yang sangat membutuhkan tanggungjawab baik bagi kalangan Ahlul-Bait sendiri maupun bagi umumnya umat manusia, untuk jangan sampai dikhianati, dihentikan fungsinya, dicemari ataupun dihentikan keberadaannya dengan enggan atau tak mau menghargainya.
Mercusuar yang dituntut kesuri-tauladannya, yakni dengan menempatkan diri mereka sebagai suri tauladan yang tidak jauh dari Al-Quran dan Al-Hadis, sehingga dari mereka yang berkelebihan dalam bidang Ad-Dien (agama) mengemban misi bagi ummat Muhammad SAW dalam memahami keadaan dan dalam mengahadapi samudera kehidupan.

Dari ketiga hal di atas saja sudah dapat menunjukkan kepada kita akan tanggungjawab Ahlul-Bait dan kaum Muslimin di hadapan Allah SWT. Dan ini akan membawa keuntungan serta kebahagiaan yang besar apabila ketiga hal di atas dikembang-suburkan, difungsikan juga didayagunakan semaksimal mungkin sesuai dengan tuntunan Allah SWT dan Rasul-Nya.Penjelasan dan pemahaman dalam masalah seperti ini perlulah diperdalam dan dipatrikan sebaik mungkin ke dalam lubuk hati sanubari setiap muslim, dibuktikan dengan amaliah (perbuatan) sehari-hari serta disebarluaskan sambil saling mengingatkan, menyampaikan dan saling tolong-menolong dalam kebaikan dan taqwa.


Keharusan Kafa'ah dan Anjuran-Anjuran Dalam Memilih Jodoh

Dalam pembahasan-pembahasan sebelumnya telah kita singgung, bahawasanya kafa'ah (derajat setaraan dalam penjodohan) lebih mengarah pada hak bagi wanita dan walinya. Wanita Ahlul-Bait (keturunan) Nabi SAW walaupun kelihatan lebih ketat perihal kafa'ah mereka, namun bukan bererti kaum lelaki Ahlul-Bait (keturunan) Nabi SAW lebih longgar atau lepas dari penerapan kafa'ah dalam pernikahan mereka. Maksudnya, walau bagaimanapun para Sayyid (lelaki keturunan Rasulullah SAW) tetap bertanggungjawab terhadap kafa'ah bagi seorang Syarifah, walaupun di lain kesempatan mereka diperbolehkan untuk menikahi wanita yang bukan Syarifah. Memang akan lebih baik andai mereka (para Sayyid) menikah dengan Syarifah walaupun syara' memperbolehlan mereka menikahi perempuan selain Syarifah.Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Quran:


"(Allah SWT menganjurkan); Maka menikahilah wanita (yang boleh dinikahi) yang kamu senangi dua, tiga atau empat. Lalu jika kamu khawatir tidak dapat berlaku adil, maka nikahilah seorang saja"(Q.S. An-Nisa: 3)


Beristeri lebih dari satu jelas menemptkan nilai yang lebih dari yang hanya beristeri satu saja. Beristeri lebih dari satu mempunyai nilai lebih, antara lain di dalam kebulatan tekad, rasa tanggungjawab dan lebih lagi di dalam jiwa kepimpinannya.Jika Syarifah dinikahi oleh Sayyid, maka bersambunglah tali kefamiliannya, demikian pula wanita-wanita bukan syarifah, mereka akan tersambung tali kefamiliannya dengan Baginda Rasullullah SAW yang mana semua pernikahan ini, hendaknyalah pula didasarkan atas keta'atan kepada Allah SWT dan Rasul-Nya SAW.Betapa senang Baginda Rasulullah SAW kepada ummatnya yang menikah dengan perempuan -perempuan sholihat, apalagi dengan pernikahan tersebut mereka akan terangkat dan terjaga secara baik, sehingga dapat menghasilkan keturunan yang banyak dan baik, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
"Menikahlah kalian, beranak-keturunanlah kalian, maka sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya kalian sebagai ummatku kelak di hari kiamat".
(H.R. Al-Baihaqi)Nabi Muhammad SAW juga bersabda:


"Nikahilah perempuan yang mencintai lagi subur (dengan nasab yang banyak melahirkan anak), sebab aku bangga dengan banyaknya pengikut sebab kalian sebagai ummat kelak di hari akhir".(H.R. Abu Dawud, Nasa'i dan Hakim)

Langkah seorang Sayyid yang menikah dengan seorang wanita sholehah lagi berbudi pekerti mulia, terlebih-lebih dari golongan syarifah merupakan salah satu tanda perhatian dia terhadap amanat Rasulullah , karena dengan menikahi syarifah, ini merupakan suatu tindakan prefentif (pencegahan), yakni melindungi dan mencegah terjadinya pernikahan antara syarifah dengan yang bukan sayyid.Rasulullah menekankan sekali kepada kaum lelaki yang baik-baik untuk menikahi perempuan-perempuan yang baik pula, tumbuh dalam lingkungan yang baik, didikan agama yang baik apalagi dari keturunan yang sudah jelas baik dan mulia.Setiap ayat-ayat dari firman Allah SWT akan membawa renungan kepada kita atas insan yang paling mulia dan layak menempati kedudukan sebagai manusia yang paling mulia yang telah dipilih serta diredhai sesuai dengan apa yang telah diperintahkan Allah, sebagaimana firman Allah di dalam Al-Quran:


"Dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan (tali silaturrahim dan ersaudaraan) dan mereka itu takut kepada Tuhannya serta takut kepada hisab yang buruk".

(Q.S. Ar-Ra'du: 21)
"Dan orang-orang yang sabar mencari keridhaan Tuhannya, mendirikan solat dan menafkahkan sebagian rizki yang Kami berikan kepada mereka baik secara sembunyi-sembunyi maupun secara terang-terangan, serta menolak kejahatan dengan kebaikan. Orang-orang itulah yang mendapatkan kesudahan (yang baik)".
(Q.S. Ar-Ra'du: 22)



"(Iaitu) syurga 'Adn yang mereka akan masuk ke dalamnya bersama-sama orang-orang yang soleh dan bapak-bapak mereka, isteri-isteri serta anak cucu mereka. Sedangkan para malaikat masuk ke tempat-tempat mereka dari semua pintu".
(Q.S. Ar-Ra'du: 23)Berkenaan dengan pemilihan pasangan hidup, secara umum Rasulullah menganjurkan di dalam sabdanya:


"Pilihlah (tempat yang sesuai) untuk nutfah (sperma) kalian, sesungguhnya urat akar keturunan itu sangat berpengaruh".
(H.R. Ibnu Majah, Ad-Dailamy dan Ibnu 'Ady)

Di dalam riwayat lain kata "Dassas" diganti "Niza" yang bererti pecahan dari induknya (sifat itu belahan dari induknya).Rasulullah SAW bersabda:"Hati-hatilah kalian dari tumbuhan yang tumbuh di tempat yang kotor. Para sahabat bertanya, apakah yang dimaksud tumbuhan yang tumbuh di tempat yang kotor itu, ya Rasulullh? Kemudian Nabi menjawab yakni perempuan cantik di lingkungan jelek".
(H.R. Daruqutni, Askary dan Ibnu Ady dari Abu Sa'id Al-Khudzry)Oleh karena itu, Rasulullah SAW pernah bersabda, "Pilihlah wanita yang baik untuk menyiman benihmu. Pilihlah wanita Quraisy dan kawinilah mereka".Di dalam sebuah hadis marfu' dari Sayyidah 'Aisyah, Rasulullah SAW bersabda, "Pilihlah tempat untuk menyimpan air mani kalian, dan kawinilah orang-orang yang setaraf, serta kawinlah wanita-wanita itu dengan mereka".Rasulullah SAW pernah menyampaikan ciri-ciri atau karekter khusus wanita Quraisy:"Sebaik-baik wanita penunggang unta adalah wanita Quraisy yang solehah, karena mereka paling sayang pada anak-anak mereka yang kecil dan memperhatikan suaminya".(H.R. Bukhary)

Hal ini bukan bererti wanita-wanita lain tidak memiliki sifat-sifat yang baik, namun dinyatakan seperti itu menunjukkan kelebihan tersendiri bagi wanita-wanita Quraisy. Dan lebih lagi kalau mereka seorang wanita Quraisy yang solehah tentu akan lebih baik.


Hal ini tidak bererti Rasulullah telah melakukan penilaian yang 'ashobiah, apalagi karena dorongan hawa nafsu. Hal semacam ini jauh, sungguh sangat jauh sekali.Sebagaimana firman Allah SWT:"Dan tidaklah ia (Muhammad SAW) mengatakan sesuatu itu dengan hawa nafsunya, melainkan dengan apa yang telah Kami wahyukan kepadanya".
(Al-Ayat)Penuturan Rasul tentang wanita Quraisy ini di antaranya menunjukkan tentang kemuliaan mereka. Tersirat di dalamnya kesinambungan yang hendaknya dijaga statusnya, seakan-akan di sana ada gambaran tentang sosok wanita tauladan yang mendorong para wanita lainnya untuk bertangungjawab terhadap diri mereka masing-masing.Jika untuk wanita Quraisy saja demikian agungnya, apalagi dengan wanita dari keturunan Rasul SAW yang mereka ini paling mulia dari segenap wanita-wanita Quraisy.Perintah untuk mengahwini mereka mempunyai ertian, agar dapat menjaga kehormatan, berguna dalam membina kasih sayang dan merupakan pendidikan yang baik bagi keturunannya.Dari hadis yang baru berlalu, tersurat dan tersirat di dalamnya perlunya kafa'ah bagi setiap orang tanpa harus memutuskan tali nasab mereka (Ahlul-Bait Rasulullah). Maka barang siapa dengan sengaja berniat memutuskan nasab wanita keturunan Rasulullah SAW, sama halnya dengan menyakiti dan menzalimi wanita tersebut juga sekaligus Rasulullah SAW.Sekadar gambaran untuk perbandingan pembahasan kita, dapatlah diperhatikan hadis berikut, perihal tentang suatu kesalahan besar apabila menikahkan wanita baik-baik dengan lelaki fasik:"Barangsiapa yang menikahkan puterinya dengan lelaki fasik, maka bererti ia telah memutuskan tali silaturrahmi".(Al-Hadits)

Kalaulah Rasulullah melarang menikahkan perempuan solehah dengan lelaki fasik, bagaimana lagi bila menikahkan dengan lelaki yang tidak solat, tidak berpuasa wajib, tidak mengeluarkan zakat sedangkan ia sebenarnya mampu mengeluarkannya.Islam menganjurkan kepada wali perempuan untuk berhati-hati dalam memilihkan suami bagi wanita yang ia sebagai walinya, mengingat lelaki yang tidak bertanggungjawab kemungkinan sekali ia dengan seenaknya akan meninggalkan perempuan tersebut (bila dianggapnya tidak cocok lagi). Oleh karena itu dalam memilih calon suami untuk wanita yang kita walikan haruslah dilakukan dengan ekstra ketat. Sedangkan berhati-hati benar di dalam menjaga haknya adalah wajib dan merupakan tugas sangat mulia.
Tepat sekali kalau ulama seperti Abu Hanifah, Imam Ahmad dan Imam Syafi'i dalam masalah ini sependapat dengan pendapatnya Amirul Mu'minin Sayyidina Umar bin Khattab r.a. yang mengatakan:"Aku melarang wanita-wanita dari keturunan mulia (syarifah) menikah dengan lelaki yang tidak setaraf dengannya (syarif). Pendapat beliau ini merupakan kesimpulan dari sekian sabda Rasul SAW.Diriwayatkan dari Wathilah binti Al-Aqsha, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW berkata:"Sungguh Allah telah memilih Kinanah dari keturunan Ismail, memilih Quraisy dari Kinanah, memilih Bani Hasyim dari keturunan Quraisy dan memilih aku dari keturunan Bani Hasyim, maka aku pilihan dari pilihan-pilihan".(H.R. Muslim, Ahmad, Tirmidzi dan Sam'any)

Rasulullah SAW bersabda:"Barangsiapa senang hidup sepertiku dan mati sepertiku, lalu ia ingin menjadi penghuni syurga 'Adn yang disediakan Allah, hendaknya ia mengangkat Ali sebagai pemimpin sepeninggalanku dan orang itupun hendaknya mengikuti orang yang dipilihnya (Ali), dan supaya bertauladan kepada Ahlul-Baitku sepeninggalanku, sebab mereka itu keturunanku dan diciptakan oleh Allah SWT dari darah dagingku serta dikaruniakan dengan pengertian dan ilmuku. Celakalah orang dari umatku yang mendustakan dari keutamaan mereka dan memutuskan hubungan dengan mereka. Allah tidak akan menurunkan Syafa'atku kepada orang-orang seperti itu".
(H.R. Thabrani, dalam kitabnya, Al-Kabir, Imam Rafi'i dalam musnadnya dan dari Imam-Imam Mazhab dari Ibnu Abbas r.a.)
(Kanzul Ummah Jilid VII Hal. 217. Hadis No. 3819)


Dan dalam riwayat lain dikatakan:"Barangsiapa yang ditangguhkan (oleh Allah) ajalnya (dipanjangkan umurnya) dan ingin mendapatkan kebahagiaan dengan kebajikan yang dikaruniakan Allah kepadanya, maka hendaklah ia berlaku baik terhadap keluargaku sepeninggalanku. Barangsiapa tidak berlaku baik kepada keluargaku sepeninggalanku, maka ia akan dipendekkan umurnya (tidak ada keberkahan umur) dan di hari kiamat kelak ia akan dihadapkan kepadaku dlam keadaan muka yang hitam".
Sungguh patut disesalkan pula, jika seseorang dalam suatu pernikahan mengangkat wali kuasa sebagai wali nikah (wali hakim) dan dengan sengaja menikahkan wanita tersebut tanpa seizin wali terdekatnya, apalagi tidak sekufu (kawin lari), maka ini adalah merupakan suatu tindakan yang sangat mungkar karena dengan sengaja berani menentang Allah dan Rasul-Nya.Beberapa hadis Rasul SAW telah menunjukkan keberadaan seorang wali sebagai syarat sahnya suatu pernikahan. Sedangkan wali kuasa tidak bersifat mutlak, atau dengan kata lain hanya diangkat. Banyak ulama berpendapat demikian, sebagaimana Imam Malik yang diperkuat oleh Imam Syafi'i yang berdasarkan sabda Nabi SAW:"Tidak sah suatu pernikahan kecuali dengan seorang wali".
(H.R. Ahmad, Tirmidzi, Abu Daud, Ibnu Hiban dan Hakim)


Begitu juga seorang wanita tidak boleh menikahkan dirinya sendiri atau menikahkan orang lain. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT di dalam surah An-Nur ayat: 32. Imam Syafi'i mengatakan : "Seseorang tidak boleh menikahkan seseorang gadis atau janda, sedang ayahnya (wali) masih ada".

Sesuai dengan pendapat Imam Malik yang mengatakan: "Seorang gadis yang dinikahkan oleh selain ayahnya, sedangkan ayahnya masih ada, maka pernikahan itu tidak sah/batal (fasakh)".Sabda Rasulullah SAW:"Wanita manapun yang menikah tanpa izin walinya, maka nikahnya batal".
(H.R. Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah dan Tirmidzi)


Suatu pernikahan yang benar-benar menyalahi syara' maka hukumnya batal. Dan wali nikah perempuan harus menuntut hakim agar membatalkan pernikahan. Suatu pernikahan yang sekufu adalah merupakan suatu keharusan, karena hal ini dapat mendorong perhatian pada masalah agama. Agama dijalankan secara menyeluruh, bukan setengah-setengah. Memahami mana yang bersifat mantaati perintah Allah dan Rasul-Nya, mana yang bersifat kebajikan dan mana yang bukan, mana yang memelihara amanat dan mana yang tidak memelihara amanat (menghilangkan amanat).Rasulullah mewanti-wanti kepada kaum lelaki terhadap agama dan ketaatan kaum wanita, sebagaimana sabdanya:"Dari Abu Hurairah r.a. bahawasanya Rasulullah bersabda: Perempuan itu dinikahi karena empat perkara: hartanya, keturunannya, kecantikannya dan karena agamanya. Maka pilihnya oleh kamu atas dasar agamanya, niscaya akan membawa keuntungan padamu (kebahagiaan)".
(H.R. Imam Bukhari, Imam Muslim, Abu Dawud, Nasa'i dan Ibnu Majah)


Dengan memperhatikan hadis di atas, maka dapat kita ambil beberapa kesimpulan, bahawasanya wanita yang taat terhadap agama akan:

Dapat membawa pengaruh terhadap urusan suami dan anak.
Dapat menciptakan pendidikan dan pembinaan yang baik pada anak-anaknya.
Dapat memelihara nasab keturunannya dengan baik.
Dapat mengerti hak-hak Allah dan Rasul-Nya.
Dapat menjaga kehormatan dirinya dan keluarganya.
Dapat menjaga kefamilian.
Dapat menciptakan kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
Dan seterusnya.


Rasulullah SAW bersabda:"Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah pernah bersabda: "Apabila datang kepada kalian, orang yang kalian senangi agamanya (dalam menjalankan perintah agamanya dilaksanakan dengan benar dan sungguh-sungguh) serta berakhlak baik, datang untuk meminang, maka kahwinkanlah dia. Jika kalian tidak lakukan maka akan timbul fitnah dan kerusakan di muka bumi ini yang merata".
(H.R. Tirmidzi)


Hadis ini tidak bersifat umum yang mutlak, melainkan harus difahami secara menyeluruh bersama hadis-hadis lain dan juga ayat-ayat Al-Quran, sebagai sumber hukum kita yang sempurna.
Oleh sebab itu, kita tidak bisa dengan sembarang mengambil kesimpulan, bahwa mereka-mereka yang bukan keturunan Rasul SAW, berdasarkan hadis di atas boleh menikahi wanita-wanita keturunan Rasul SAW asalkan mereka lelaki yang soleh, atau ungkapan yang menyatakan bagi wanita keturunan Rasul SAW, jika ada lelaki soleh, berakhlak mulia dan baik agamanya datang untuk melamar, maka hendaklah jangan ditolak karena kalau ditolak dikhawatirkan akan menjadi nyatalah apa yang disabdakan Rasul SAW.Pendapat seperti ini adalah pendapat yang sangat ngawur, gegabah dan bertentangan.
Mestinya harus diingat akan beberapa dalil nagli (8) yang mengungkap keistimewaan dan kelebihan nasab keluarga Rasul SAW. Dengan dalil-dalil yang lain, akan diketahui bahwa tindakan sembarangan ini dapat memutuskan dan menghancurkan tali nasab keturunan Nabi SAW yang tentunya secara tidak langsung menyakiti hati mereka serta Rasul SAW. Yang demikian juga bererti, ia memperturutkan hawa nafsunya dengan mengabaikan tuntutan baginda Nabi SAW. Ia menepiskan hadis-hadis yang menerangkan pentingnya menjaga hubungan kekeluargaan (nasab) keturunan Beliau SAW. Tindakan melangsungkan pernikahan yang menurut anggapan mereka dianjurkan oleh Rasulullah SAW, justru menunjukkan sebaliknya, iaitu menunjukkan ketidaktahuannya dan kekurangannya dalam agama. Begitu pula pihak perempuan yang merestuinya. Mereka tidak dapat membedakan apakah perbuatannya itu mendapat keredhaan Allah SWT ataukah tidak. Hadis tentang: "... maka pilihlah olehmu karena agamanya...", ini adalah merupakan anjuran Nabi SAW bagi laki-laki mukmin agar selamat agama dan dunianya serta untuk peningkatan ketaqwaannya. Sedangkan bagi perempuan yang mukminah, tentunya harus lebih berhati-hati lagi karena ini menyangkut kebahagian dunia dan akhiratnya.Kecocokan (kafa'ah) dalam agama dan ketaatan kepada Allah SWT serta Rasul-Nya secara fundamental (mendasar) haruslah lebih terpatri dan diprioritaskan daripada sekadar kecocokan materi. Perihal terjaminnya penghidupan adalah merupakan bagian dari kehidupan yang bersifat semu. Penilaian Allah SWT dan Rasul-Nya lebih dari segala-galanya termasuk di dalamnya perihal kafa'ah atau kecocokan dalam agama. Risiko negatif akan timbul apabila kita mencoba mengingkarinya.Sikap dan sifat mendasar yang terpatri tersebut akan melahirkan sikap waspada dan cemburu atas perbuatan-perbuatan mungkar. Sifat cemburu yang disandarkan pada tuntunan yang benar merupakan sifat cemburu yang positif yang dibenarkan dalam Islam. Sedangkan kecemburuan terhadap perilaku orang yang soleh adalah tindakan negatif yang timbul dari sifat-sifat syaitoniyah yang buruk dan merusak.
Rasulullah SAW bersabda:"Sesungguhnya cemburu itu ada yang disukai Allah dan ada pula yang dibenci Allah. Adapun yang disukai Allah ialah cemburu terhadap suatu pelanggaran. Sedangkan cemburu yang dimurkai-Nya ialah cemburu yang tidak beralasan (terhadap orang yang berpijak di atas kebenaran kemudian dicemburuinya sehinga ia menjadi terganggu untuk berbuat taat".(H.R. Ibnu Majah)

Ketika Islam menganjurkan masalah kufu (keseimbangan derajat) dalam hal agama, akhlak dan nasab mulia, tiada lain adalah bermaksud menjaga kokohnya keturunan, dan demi terjaminya kelangsungan serta kesinambungan nasab yang mulia tersebut, lebih-lebih dengan adanya perintah dari Allah SWT dan Rasul-Nya, tentulah kafa'ah harus lebih diperhatikan, ditekankan serta dipertahankan sebaik mungkin.Masalah sekufu dapat diperlunak pemberlakuannya apabila tidak ada tuntutan dalil untuk menjaga dan mempertahankannya, serta yang memiliki hak tersebut (hak wanita dan walinya) berkenan melepaskannya. Akan tetapi kafa'ah yang demikian ini tidak dibenarkan bagi perempuan yang mempunyai nasab sampai kepada Rasulullah SAW. Mereka dan kaum muslimin serta muslimat diwajibkan untuk menjaga dan mempertahankannya.
Ada satu pendapat yang menurut hemat kami tidak tepat. Pendapat ini konon diperkuat oleh sebuah hadis Nabi SAW iaitu: "Melarang pernikahan antara kerabat dekat dengan pertalian dari ayah ke atas". Mereka berdalil dengan sebuah hadis Nabi SAW:"Janganlah kalian menikah (antar) kerabat sebab dapat melahirkan anak yang lemah (akal dan fisiknya)". (bukan Hadis)

Sangat jauh sekali dari kebenaran bila pernyataan di atas dianggap sebagai dalil kuat bagi larangan perkawinan antar misan. Hal ini berlawanan sekali dengan kenyataan yang ada pada sejarah di mana baginda Nabi Muhammad SAW menikahkan Sayyidina Ali Karamallahuwajhahu (misan Nabi SAW) dengan anak Beliau iaitu Sayyidah Fatimah r.a. Demikian pula yang dilakukan oleh Aslafuna-Assholihun, tidak terbukti akan adanya kelemahan fisik atau akal yang terjadi pada anak-anak mereka. Bahkan sebaliknya mereka adalah orang-orang yang mempunyai daya intelejensi dan daya ingat yang sangat tinggi. Hanya saja kadangkala pernikahan yang dilaksanakan atau dilakukan dengan orang yang ada hubungan dekat dengan nasab ayah ataupun kakek dapat menyebabkan kurangnya gairah dan kurang mendorong tumbuhnya jalinan kasih sayang dengan keluarga yang jauh.Pernyataan di atas tidak dapat dijadikan dalil larangan untuk terjadinya suatu pernikahan antar keluarga dekat, hal ini berbeda dengan hukum pernikahan pada orang-orang tertentu yang telah diharamkan oleh Allah SWT dengan dalil-dalil yang jelas, misalnya seperti yang terdapat dalam surah An-Nisa: 23-24 dan dalil-dalil yang lain yang dapat kita pelajari dalam kitab-kitab fiqih. Jadi bukanlah berdasarkan pernyataan di atas untuk dapat dijadikan sebagai dalil. Sedangkan surat An-Nisa di atas, walaupun tidak berakibat apa-apa (terhadap fisik, mental dan akal) namun dari segi hukum tetaplah haram unutk terjadinya suatu pernikahan.

Berikut ini kami rincikan orang-orang yang haram dinikahi:
a. Empat orang yang statusnya sebagai orang tua:
1. ibu atau ayah kandung
2. ibu atau ayah susuan
3. ibu atau ayah tiri karena telah bercampur (dukhul)
4. ibu atau ayah mertuab.


Empat orang yang statusnya sebagai saudara:
1. saudara atau saudari kandung
2. saudara atau saudari seayah
3. saudara atau saudari seibu
4. saudara atau saudari sesusuanc.


Empat orang yang statusnya sebagai anak
1. anak kandung
2. anak susuan
3. anak tiri (bawaan isteri atau suami yang telah bercampur)
4. anak menantu. Yang statusnya haram sementara;
Dikatakan sementara haram, karena apabila terjadi perceraian (cerai hidup atau cerai mati), maka boleh menikah dengan orang-orang beriikut ini:

a. saudara atau saudari dari isteri atau suami (ipar)
1. sekandung
2. seayah
3. seibu
4. sesusuanBagi isteri, ia bisa menikah dengan saudara suami (ipar) bila terjadi perceraian dengan suaminya (tentunya perceraian yang tak mungkin rujuk kembali). Begitu pula dari pihak suaminya.


b. saudara atau saudari dari mertua laki ataupun perempuan.
1. yang sekandung dengan mertua
2. yang seayah dengan mertua
3. yang seibu dengan mertua
4. yang sesusuan dengan mertua


Disebutkan kemungkinan (a) dan (b) di atas adalah alternatif kebolehan kawin dengannya apabila ia (suami atau isteri) cerai dengan cerai yang tidak kembali lagi. Namun selama belum adanya perceraian, ia tetap tidak boleh menikah dengan orang-orang tersebut di atas.Dari sini tampak jelas sekali bukti betapa pentingnya untuk mengenal atau mengetahui nasab seseorng itu, sehingga berusaha untuk mempelajari masalah yang berkenaan dengan nasab tersebut wajib hukumnya, minimal fardhu kifayah.Sampai di sini kita kembali ke pembahasan yang berkenaan dengan suatu hal yang sangat mengganggu Rasulullah SAW, dan menyakitinya apabila terjadi suatu perkahwinan terhadap putri-putri dari cucu-cucu Beliau dengan tanpa pertimbangan kafa'ah terlebih dahulu, melalaikan amanat dan tidak memperhatikan serta menjaga perihal hubungan nasab keturunan Beliau SAW, Allah SWT berfirman dalam Al-Quran:"Tidak boleh bagi kalian menyakiti diri Rasulullah SAW dan tidak boleh mengahwini isteri-isterinya selama-lamanya setelah ia wafat, sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah SWT".(Q.S. Al-Ahzab: 53)

Tidak seorangpun diperkenankan mengganggu sesuatu yang dikaruniakan oleh Allah SWT kepada Rasul-Nya, penyebab dilarangnya seseorang menikahi isteri-isteri Nabi SAW, ialah karena dapat menyakiti hati Beliau dan merendahkan maqam (kedudukan) Nabi SAW sebagai utusan Allah SWT serta dapat memutuskan tali hubungan kekeluargaan mereka dengan Nabi SAW.Dari surah Al-Ahzab di atas, dapatlah kita fahami dan disimpulkan, bahawa apabila isteri-isteri Nabisaja dilarang bagi orang-orang lain untuk mengawini mereka karena mereka dianggap akan mengganggu Rasulullah SAW (sebab mereka menjadi Ummul Mukminin) apalagi wanita-wanita anak cucu Rasulullah SAW, yang kalau isteri-isteri Beliau SAW hanya terhubung berkat adanya pernikahan sedangkan mereka bersambung nasab, darah dan kefamiliannya. Dalam ayat berikut ini, lebih keras lagi Allah SWT memberi peringatan kepada kita:"Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, Allah melaknat mereka di dunia dan akhirat. Dan menyediakan bagi mereka seksa yang menghinakan".(Q.S. Al-Ahzab: 57)

Jika kita tengok sejarah, maka akan kita temui suatu peristiwa, ketika anak perempuan Abu Lahab meninggalkan rang tuanya dan hijrah ke Madinah, ada beberapa orang dari kaum muslimin berkata kepadanya: "Hijrahmu ke Madinah tidak ada gunanya sama sekali, karena orang tuamu adalah umpan api neraka". Ketika anak perempuan Abu Lahab melaporkan hal tersebut kepada Rasulullah SAW beliau gusar dan bersabda:"Kenapa masih ada orang-orang yang masih menggangguku melalui nasab dan kerabatku? Sungguh, barang siapa mengganggu nasabku dan kaum kerabatku bererti ia menggangguku, barang siapa menggangguku bererti ia mengganggu Allah".
(H.R. Ashhabus Sunan)


Rasulullah SAW juga bersabda:"Dari Abu Sa'id Al-Kudri, Rasulullah SAW bersabda: "Amat keras murka Allah SWT atas orang-orang yang menyakiti aku di dalam hal keturunanku".
(H.R. Ad-Dailani)


Al-Allamah Sayyid Abdurrahman bin Muhammad bin Husin yang terkenal dengan kitabnya Bughyatul Mustarsyidin mengatakan,
"seorang Syarifah yang dipinang selain Sayyid (selain orang keturunan Rasul SAW) maka aku tidak melihat bahwa pernikahan itu diperbolehkan walaupun syarifah dan walinya yang terdekat merestui, ini dikarenakan nasab yang mulia tersebut tidak bisa diraih dan disamakan. Bagi setiap kerabat yang dekat atau yang jauh dari keturunan Sayyidah Fatimah Az-Zahrah r.a. adalah lebih berhak menikahi syarifah daripada yang lain".

Sekali lagi pernikahan bathil ini tidak dapat diperkenankan walaupun dengan alasan keterpaksaan.
Kafa'ah dalam penjodohan (guna menjaga kesinambungan hubungan nasab dengan Rasulullah SAW) berpangkal pada Sayyidatina Fatimah r.a. yang beberapa kali dilamar oleh para sahabat atau tokoh Quraisy, namun Nabi SAW tidak mengabulkan. Baru dengan izin Allah SWT, Beliau menjodohkannya dengan Sayyidina Ali bin Abi Tholib Karamallahu Wajhah. Rupanya Allah SWT mentakdirkan bahwa garis keturunan Rasulullah SAW diteruskan kelanjutannya melalui putrinya Fatimah Az-Zahra Al-Bathul r.a. dan tulang sulbi Sayyidina Ali Karamallahu Wajhah sebagai keistimewaan dan pengecualian yang khusus dikaruniakan Allah SWT bagi Rasulullah SAW.
Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya Allah SWT menciptakan keturunan setiap nabi dari tulang sulbinya sendiri, namun Allah menciptakan keturunanku dari tulang sulbi Ali bin Abi Tholib".
(H.R. Thabrani)

Kekhususan yang dinyatakan sebagai pelanjut keturunannya ada tiga jenjang:
1. Pertama kepada Imam Ali bin Abi Tholib
2. Kedua, terhadap Sayyidatina Fatimah Az-Zahra bin Rasul SAW
3. Ketiga terhadap cucu Beliau (Imam Hasan dan Imam Husin) yang dinyatakan secara khusus sebagai anaknya, bukan sebagai cucu (sibthun), bernasabkan, berisbahkan dan berwalikan kepada Rasul SAW dan sebagai pelanjut nasab keturunan Beliau SAW, Rasul SAW bersabda:"Fatimah adalah bagian dari diriku. Apa yang membuatnya marah, membuatku marah. Dan apa yang melegakannya, melegakanku. Sesungguhnya semua nasab akan terputuspada hari kiamat selain nasabku, sebabku dan menantuku".
(Shohih H.R. Ahmad dan Al-Hakim)


Yang demikian berdasarkan firman Allah SWT:"Maka tidak ada lagi hubungan nasab di antara mereka pada hari itu".
(Q.S. Al-Mu'minun: 101)Imam Thabrani meriwayatkan bahwa Jabir r.a. mendengar Sayyidina Umar Ibnu Khattab r.a. berkata pada banyak orang, ketika menikahi Ummul Kulsum binti Ali ibni Abi Tholib r.a. : "Mengapa kalian tidak mengucapkan selamat padaku? Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda:"Setiap sebab dan nasab terputus pada hari kiamat, kecuali sebab dan nasabku".
(H.R. Thabrani)


Al-Haitsami menyebutkan dalam majmuk Az-Zawaid (9/173) dan berkata: "Hadis riwayat Thabrani ini dalam Al-Ausath dan Al-Kabir dengan para perawinya dari kitab shahih di antaranya Hasan bin Sahl, ia dinilai Tsiqoh (dapat dipercaya).Al-Baihaqi dan Thabrani juga meriwayatkan: "Hanya anak Fatimah r.a. saja yang penisbahan nasabnya melalui Ayahnya SAW. "

Peristiwa Sy Umar Ibnul Khattab meminang putri Ali bin Abi Thalib
Ketika Umar Ibnul Khattab meminang putri Ali bin Abi Thalib, Umar r.a. berkata:"Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: "Semua sebab dan nasab akan terputus pada hari kiamat, kecuali sebab dan nasabku. Semua anak yang dilahirkan ibunya bernasab pada ayah mereka, kecuali anak Fatimah akulah ayah mereka dan kepadakulah mereka bernasab". Umar r.a. berkata lebih lanjut: "Aku adalah sahabat Beliau SAW dan dengan hidup bersama Ummu Kulsum aku ingin memperoleh hubungan sebab dengan Rasul SAW".Namun tegasnya untuk penisbahan nasab tersebut hanya berlaku bagi dua putera Sayyidah Fatimah saja yakni Al-Hasan da Al-Husin. Imam Bukhori meriwayatkan dalam Al-Ahkam dan Imam Muslim dalam Al-Imarah bahwa Rasulullah SAW sambil menunjuk kepada dua orang cucunya yang Beliau katakan sendiri, bahwa mereka berdua adalah anaknya sendiri dengan sabdanya:"Dua orang putraku ini (Beliau menunjukkan Al-Hasan dan Al-Husin) adalah dua Imam baik di saat berdiri ataupun duduk (berkuasa atau tidak)".
(H.R. Bukhori dan Muslim)


Dalam sebuah hadis shohih berasal dari Jabir r.a. yang diketengahkan oleh Hakim dalam "Al-Mustadrak" dan oleh Abu Ya'la di dalam "Musnad"nya bahawasanya Sayyidah Fatimah r.a. meriwayatkan ayahnya bersabda:"Semua anak Adam (yang dilahirkan oleh seorang ibu termasuk di dalam) satu 'ushbah (seketurunan atau garis keturunan dengan ayah) kecuali dua putera Fatimah, akulah wali dan 'ushbah mereka berdua (bersambung garis keturunannya dengan aku)".
(Al-Hadis)



Penetapan Nasab


Sesungguhnya penetapan nasab itu adalah haknya Allah SWT, hak seorang anak dan hak orang tuanya. Penetapan nasab berguna untuk menghindarkan anak dari ketelantaran dan kesia-siaan serta dapat pula menimbulkan dan menumbuhkan rasa tanggungjawab dari orang tua terhadap anaknya. Di samping masyarakat pun harus bertanggungjawab dan turut serta menjaga anak-anak dari keburukan dan kejahatan.Penetapan nasab mempunyai dampak (berimplikasi) terhadap hak anak terhadap orang tuanya, yang berupa nafkah, perwalian, waris dan lain-lain yang telah ditetapkan oleh syariat Islam. Ia dapat juga melindungi dari hal-hal yang dapat memutuskan tali kekeluargaan, kezaliman keturunan dan percampuran nasab.Silsilah dan keturunan yang baik memperoleh tempat di dalam Islam. Ini dimaksudkan tidak hanya sebatas ayah dan ibu tetapi sampai kepada kakek, nenek, buyut dan seterusnya sampai ke atas. Sifat yang menurun pada anak bisa jadi dari tingkat keturunan yang jauh di atasnya. Sifat anak sedikit banyak terikat kepada nenek moyangnya baik bapak maupun ibunya.Sebagai mana kita dengar hadis-hadis shahih tentang lahirnya Imam Mahdi dari keturunan Sayyidah Fatimah r.a. dari kabar (Al-Hadis) dapat kita ketahui dan pahami bersama tentang sifat-sifat yang dapat menurun dari garis keturunan di atasnya. Diriwayatkan bahwa Al-Mahdi merupakan kabar kepastian dari Rasulullah SAW kepada ummatnya yang telah disebutkan sebagian dari ciri-cirinya.Berkenaan topik tentang nasab, maka para ulama telah menyusun bagian-bagian nasab seperti di antaranya yang disebutkan oleh Az-Zamakhsyari bahwa nasab itu terbahagi dalam enam tingkatan:
1. Sya'ab/Syu'uban (puak)
2. Qobilah/Qobail (kabilah)
3. Imarah (suku)
4. Bathn (perut;kelompok)
5. Fakhiz (keluarga/famili)
6. Fasilah (kaum kerabat)


Perihal Meminang


Berkaitan dengan masalah kafa'ah yang telah kita bahas sebelumnya, ada baiknya kita sisipkan di sini tentang khitbah atau meminang.Meminang wanita (khathabal mar'atu) untuk dinikahi dengan mengenal secara dekat (dapat melalui orang lain) agar lebih memahami bentuk, perilaku, peribadi dan bahkan kebiasaannya, tidak bererti identik dengan pacaran. Pacaran dapat dikatakan lebih menjurus kepada kemaksiatan secara mutlak, sedangkan khitbah tidak dilarang selama tidak melampaui garis batas tujuannya, iaitu benar-benar untuk dinikahi bukan sekadar untuk mencari kesenangan hati.Ada ketentuan syar'i yang membatasi seorang lelaki untuk meminang wanita iaitu:
1. status wanita pinangan harus bebas dari halangan syara' sehingga (ia) tidak ada halangan untuk dinikahi.
2. tidak ada orang lain yang lebih dahulu meminangnya dengan pinangan yang diakui syari'ah, oleh karena itu hal ini perlu dipertanyakan dulu kepada walinya.


Melamar sampai terjadinya pertunangan merupakan proses perjanjian pra-nikah, jadi bukan merupakan suatu ikatan yang tidak dapat dilepaskan lagi, secara syari'ah memang pertunangan belum terhitung dalam pernikahan, karena sewaktu-waktu mereka boleh membatalkannya. Dengan pembatalan itu tidaklah diberikan sanksi syari'ah bagi yang membatalkannya, tetapi menurut etika, tindakan itu tidak pantas dilakukan oleh seorang yang beriman kecuali dengan alasan yang mendukung dan bisa diterima.Mengenai perangkat barang-barang yang dikaitkan dengan pertunangan, jika dimaksudkan sebagai hadiah, maka pihak yang membatalkan tidak diperbolehkan menarik kembali. Tetapi jika yang membatalkan dari pihak wanita maka barang-barang yang pernah diberikan harus diperhitungkan kembali dan selanjutnya dikembalikan lagi (bisa ditebus atas perjanjian). Adapun apabila barang-barang itu dianggap sebagai bagian dari mas-kawin maka pihak lelaki dapat menarik kembali.Rasulullah SAW mengingatkan:


"Orang yang terlanjur memberikan suatu barang atau memberikan suatu hibah, tidak halal menariknya kembali, kecuali seorang ayah yang menarik kembali barang yang diberikan kepada anaknya".
(H.R. Tirmidzi, Nasa'i dan Abu Dawud dari Ibnu Abbas r.a.)



Beberapa Hal Mengenai Pemutusan Nasab Serta Cara dan Tanda Mencintai Ahlul-Bait Nabi SAW


Manakala wanita-wanita dari anak keturunan Al-Hasan dan Al-Husein (syara'if) menikah dengan laki-laki yang tidak berhubungan nasab dengan Rasulullah SAW, maka untuk anak-anaknya nanti jelas terputus hubungan nasabnya dengan Beliau SAW yang mana ini dapat juga bererti:




Tindakan wanita-wanita tersebut (syara'if) merupakan tindakan yang menghinakan diri, secara tidak langsung menunjukkan ketidaksukaannya terhadap status kemuliaan nasabnya, tidak bersyukur atas karunia Allah SWT yang tanpa diminta dan tidak bisa diminta oleh siapapun, hanya dengan takdir saja bisa mendapatkannya. Ia berkhianat terhadap amanat Allah SWT dari Rasul-Nya guna menjaga tali kefamilian dengan Beliau SAW dan tidak beramanat menyampaikan kepada anak-anaknya agar dapat bersambung nasabnya dengan Beliau SAW.



Ia dikatakan menjaga amanat bila memeliharanya, menempatkan semestinya dan termasuk pula harus menampilkan syara'if menjadi sosok keteladanan yang diharapkan Rasulullah SAW bagi ummatnya yang tidak terlepas dari tuntutan Al-Quran dan Sunnah.
Tindakan lelaki yang menikahinya atau wali yang merestui dan membiarkannya, merupakan suatu keberanian dan kelancangan dalam melanggar serta memutuskan hubungan nasabnya yang mulia dan ini juga termasuk sikap menentang ancaman Allah SWT melalui Rasul-Nya. Di samping itu, hal tersebut dapat menyakiti hati Rasulullah SAW.
Perilaku apa saja yang dapat menyakiti hati Rasulullah SAW bererti menyakiti Allah SWT dan apabila menyakiti Allah SWT bererti membenci Allah SWT yang mana hal ini haram hukumnya.

Bagaimanakah tanda dan caranya mencintai Ahlul-Bait Nabi SAW secara baik dan benar?

Di antara tanda-tanda dan cara-caranya adalah sebagai berikut:
Dengan memberikan perhatian khusus pada mereka (bukan disebut perhatian bila sampai sengaja memutuskan hubungan nasab dengan Baginda Nabi SAW) termasuk memelihara kehormatannya, memuliakannya secara wajar, saling bantu-membantu dan tolong-menolong dengan mereka dalam hal baik serta taqwa.
Menyelamatkan mereka dari perbuatan yang tercela dan membahayakan serta mendidik dan membinanya, apabila hal tersebut tampak dibutuhkan oleh mereka (Ahlul-Bait Nabi SAW).
Bila mereka bersalah atau berlaku buruk, berikan nasihat dan pelajaran yang bersifat mendidik yang tidak didasarkan atas kemarahan serta kebencian kepada mereka. Di samping itu, maafkan mereka, kasih-sayangilah mereka serta permudahlah urusan mereka sebatas kemampuan yang dapat dilakukan untuk mereka. Hal ini jauh sebelumnya juga telah diingatkan oleh Nabi SAW dalam sabdanya: "Perhatikanlah Muhammad pada Ahlul-Baitnya". (H.R. Bukhori dari Abu Bakar r.a. hadis no. 3713 dan 3751 mengenai Fadhoilu Shohabah Manaqib Qarabati Rasulullah SAW Fathul Bari jilig III hal. 78).

Bila menegur dan menasihati mereka yang bersalah atau fasik, atau berlaku yang tidak terpuji, maka janganlah mencelanya sambil membawa-bawa nama orang tuanya, bangsanya atau nasabnya. Tegurlah mereka secara baik-baik dan tujukan hanya pada peribadi mereka sahaja, sebab kalau sampai membawa-bawa celaan tersebut kepada nama orang tuanya, nama kelompoknya, nama bangsanya atau nasabnya maka ditakutkan celaan tersebut nilainya sama seperti mencela secara keseluruhan yang mana hal ini dapat menyebabkan kekufuran baginya (orang yang mencela). Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
"Dua perkara di kalangan manusia, kedua-duanya menyebabkan kekufuran bagi mereka (ummat Islam) iaitu mencela nasab dan meratapi mayyit". (H.R. Muslim)

Dapat digolongkan mencela nasab seperti yang diisyaratkan hadis di atas juga, apabila seseorang tidak mengakui anaknya sendiri dari pernikahan yang sah, dikarenakan tidak adanya kemiripan rupa antara anak dan orang tuanya serta mengatakan bahwa anak tersebut hasil dari benih orang lain, tanpa bukti yang dapat memastikan kebenarannya. Begitu pula meratapi mayyit, bererti yang demikian itu menunjukkan tidak redha dengan keputusan Allah SWT yang telah ditetapkan menurut kehendak-Nya.
Islam tidak memperkenankan seseorang menilai secara pukul rata pada suatu kaum hanya karena satu atau dua orang saja yang melakukan kesalahan. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
"Dari Abu Hurairah r.a. Rasulullah SAW telah bersabda:
"Apabila kamu mendengar orang berkata: Manusia (kaum muslimin) sudah rusak, maka orang yang mengucap itu adalah orang yang paling rusak". (H.R. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad dan Abu Dawud)
Dengan memuliakan orang Quraisy. Apabila kita tidak dapat memuliakan orang lain, hendaknya jangan meremehkan orang lain, demikian lah bunyi satu di antara beberapa kata-kata mutiara hikmah. Apalagi terhadap orang-orang yang telah dimuliakan Allah SWT. Seperti terhadap orang -orang Quraisy yang mana Rasulullah SAW telah bersabda:
"Barangsiapa ingin meremehkan orang Quraisy, Allah SWT akan meremehkan ia".(Al-Hadis)

Allah SWT memuliakan mereka dengan memberi nama salah satu surah di dalam Al-Quran yakni surah "Al-Quraisy". Terhadap Bani Hasyim, Anshor dan Arab, Rasulullah SAW telah bersabda:
"Membenci Bani Hasyim dan Anshor adalah kufur. Dan membenci orang Arab adalah nifaq". (H.R. At-Thobarani)
Dengan tidak berpura-pura bersikap tidak tahu atau menutupi kemuliaan Ahlul-Bait. Apabila orang yang berpura-pura bersikap tidak tahu tersebut adalah tokoh yang dimuliakan dan dikagumi oleh ummat Islam, maka yang demikian adalah tindakan nifaq yang tiada tara. Sebagaimana firman Allah SWT
"Dan apabila melihat mereka, tubuh-tubuh mereka membuat kamu menjadi kagum dan jika berkata, kamu mendengarkan perkataan mereka. Mereka seakan-akan adalah kayu yang tersandar" (Q.S. Al-Munafiqun: 4)
Dengan memahami secara sungguh-sungguh perihal tanggungjawab terhadap Ahlul-Bait Nabi SAW yang mana merupakan salah satu di antara sekian ketaatan kepada Allah SWT dan Rasul-Nya sehingga kita tidak boleh berlepas tangan darinya walau sekecil apapun bentuknya. Rasulullah SAW bersabda:
"Barangsiapa berlepas tangan dari suatu ketaatan, maka ia akan menemui Allah SWT pada hari kiamat tanpa mempunyai alasan. Dan barangsiapa meninggal dunia tanpa ada yang mengikatnya dengan ketaatan, dia akan mati dengan kematian jahiliyyah". (H.R. Muslim)

Nasihat dan Himbauan


Imam Ali bin Abi Thalib dalam khutbahnya pernah memberikan nasihat dan himbauan kepada kita. Adapun di antara nasihat dan himbauan beliau r.a. tersebut adalah sebagai berikut:

"Saya wasiatkan kepada kalian wahai hamba-hamba Allah SWT untuk tetap taqwa kepada-Nya karena taqwa kepada Allah ini merupakan wasiat terbaik yang disampaikan seseorang hamba kepada sesamanya. Taqwa merupakan amal yang paling mendekatkan kita kepada keredhaan Allah SWT serta memberikan hasil paling utama bagi akibat amal dan kesudahannya".
"Bertaqwa kepada Allah inilah kalian diperintahkan dan hanya untuk berbuat baiklah kalian diciptakan".
"Hindarilah semua yang dilarang oleh Allah sesungguhnya Allah telah memperingatkan akan adanya seksa yang pedih, keras dan dahsyat".
"Takutlah kalian kepada Allah SWT tanpa harus diberi ancaman dan beramallah riya' atau ingin dipuji. Barangsiapa melakukan sesuatu bukan karena Allah, maka ia akan menyerahkan amalnya kepada yang dituju. Dan barangsiapa beramal penuh keikhlasan, Allah-lah yang akan memberi pahala bagi niatnya".
"Dan takutlah kalian terhadap seksa Allah karena sesungguhnya Allah tiada menjadikan kalian sia-sia dan tiada membiarkan sesuatu dari urusan-urusan kalian itu menjadi sia-sia pula".
"Allah SWT telah mencatat jejak langkah kalian, mengetahui rahsia diri kalian. Dia akan menghitungkan amal perbuatan kalian dan menentukan ajal kalian. Oleh sebab itu, janganlah kalian tertipu oleh kehidupan dunia ini, sebab ia memang penipu bagi penghuninya dan orang yang tertipu adalah mereka yang terpedaya dengannya. Sesungguhnya akhirat itu adalah kampung yang kekal dan abadi".
"Dunia ini adalah tempat kebenaran bagi mereka yang menghadapinya dengan benar, tempat keselamatan bagi mereka yang dapat memahaminya dan ia merupakan kampung kekayaan dan perbekalan bagi mereka yang mampu mengambil manfaat darinya".
"Ia merupakan tempat turunnya wahyu Ilahi, tempat sujudnya nabi-nabi dan utusan-utusan, tempat perdagangan para wali di mana mereka memperoleh keuntungan dari rahmat dan berhasil mencapai nikmat syurga-Nya".
"Hari ini adalah merupakan suatu perlumbaan untuk merebut kemenangan di hari esok".
"Ketahuilah! Bahawasanya kalian kini berada dalam angan-angan, sedang di belakangnya ajal dan kematian menunggu kalian semua".
"Barangsiapa sedikit amalnya dalam alam dunia angan-angan ini maka kelirulah amal perbuatan yang dilakukannya".
"Camkanlah! Bahwa kalian harus beramal semata-mata karena Allah SWT baik dalam keadaan suka atau takut".
"Camkanlah! Bahwa barangsiapa yang tidak dapat memanfaatkan kebenaran, dia akan dirusak oleh kebathilan".
"Dan barangsiapa yang tidak dapat diluruskan oleh petunjuk, dia akan diselewengkan oleh kesesatan".
"Ketahui! Bahwasanya dunia ini adalah hidangan yang tersaji, dimakan oleh yang baik dan yang durhaka".
"Sedangkan kampung akhirat adalah janji yang pasti dan benar adanya. Di sana Raja Yang Maha Kuasa yang akan bertindak sebagai Hakim Yang Tertinggi".
"Yang paling ditakuti akan menimpa kalian ialah memperturutkan hawa nafsu dan panjang angan-angan".
"Sesungguhnya memperturutkan hawa nafsu akan mengakibatkan berpaling dari kebenaran".
"Panjang angan-angan akan membuat orang lupa daratan".
"Tuntutlah ilmu karena dengan itu kalian akan menjadi orang yang mengerti dan amalkanlah karena dengan itu kalian akan menjadi ahlinya".
"Ketahuilah bahawasanya dunia ini akan pergi menjauh sedang akhirat makin mendekat. Masing-masing mempunyai anak buah dan pengikut. Oleh sebab itu jadilah kalian anak akhirat dan pengikutnya, jangan jadi pengikut dunia".
"Ketahuilah bahawasanya orang-orang yang zuhud menjadikan bumi ini sebagai hamparan, tanah sebagai tempat tidur dan air sebagai pencuci diri".
"Ketahuilah barangsiapa rindu akhirat, pastilah akan lupa pada hawa nafsunya".
"Barangsiapa yang takut neraka, pastilah menghindar dari yang haram".
"Barangsiapa menginginkan syurga, pasti bergegas menjalankan ketaatan".
"Barang berlaku zuhud di dunia ini, pasti terasa ringan beban malapetaka dunia".
"Ketahuilah! Allah SWT mempunyai hamba-hamba yang terhindar dari kejahatan diri mereka. Hati mereka selalu cemas dan berduka, jiwa mereka suci, kebutuhan mereka enteng dan mudah terpenuhi. Mereka bersabar dalam penderitaan yang cuma sebentar ini demi akhir kesudahan yang panjang dan menyenangkan nanti. Apabila kalian melihat mereka di malam hari, mereka tegak berdiri melakukan solat, pipi mereka basah disimbah air mata, berbisik di tengah keheningan malam dengan Allah unutk membebaskan diri mereka dari dosa. Di siang hari mereka adalah orang-orang yang lapar dan haus (puasa), penyantun, suci dari perbuatan maksiat, serta taqwa kepada Allah SWT. Mereka seakan-akan adalah orang yang lemah sehingga setiap orang melihatnya pasti berkata: "Orang ini pasti sakit", padahal ia sama sekali tidak sakit, melainkan ia sedang menghadapi masalah yang amat berat".
"Ingatlah Allah...! Ingatlah Allah...! Dan berpegang teguhlah kepada Al-Quran. Janganlah kalian terdahului oleh orang lain dalam beramal...".
Inagtlah Allah...! Ingatlah Allah...! Di dalam orang-orang fakir dan miskin. Ikutilah mereka dalam kehidupan kalian".
"Janganlah kalian takut menghadapi celaan orang dalam melaksanakan perintah Allah. Allah akan melindungi kalian dari orang-orang yang bermaksud jahat dan menganiaya kalian".
"Janganlah kalian sekali-kali meninggalkan amar ma'ruf nahi mungkar. Dan berkatalah kepada mereka dengan perkataan yang baik sebagaimana diperintahkan oleh Allah SWT".
"Janganlah putuskan tali persaudaraan kalian dan jangan sekali-kali kalian saling bermusuhan. Bertolong-menolonglah kalian dalam kebaikan dan taqwa. Dan sekali-kali janganlah bertolong-menolong dalam dosa dan permusuhan".

Demikianlah nasihat-nasihat dan himbauan-himbauan yang diwasiatkan oleh "Imam Pintu Gerbangnya Ilmu" Sayyidinal Imam Ali bin Abi Thalib Karramallahu Wajhah. Semoga dapat bermanfaat bagi kita semua, amin.PenutupYa Allah...! Ya Tuhan Kami, semoga apa-apa yang telah kami usahakan, baik berupa penulisan risalah ini maupun segala sesuatu yang berkaitan dengannya,kami niatkan hanya untuk mencari keredhaan-Mu semata-mata di samping demi untuk melaksanakan wasiat kekasih-Mu Rasulullah SAW terhadap ummatnya, sebagaimana yang telah disebutkan dalam suatu hadis Nabi SAW yang berbunyi:"Aku ingatkan kepadamu sekalian akan Allah perihal Ahlul-Baitku". (H.R. Muslim)Suatu wasiat berupa peringatan yang patut menjadi renungan kita semua, agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya demi keredhaan Allah SWT dan Rasul-Nya SAW.Ya Allah...! Berikanlah kepada kami sesuatu yang pada awal permulaannya dan akhirnya dalam keadaan baik:Ya Allah...! Dengan hidayah-Mu, kami serahkan segala sesuatunya kepada-Mu. Andai semua ini benar, tiada lain datangnya pasti dari sisi-Mu, karena tiada daya upaya dan kekuatan melainkan dengan pertolongan-Mu. Namun apabila ada kesalahan, maka itu semua datangnya dari kami yang lemah ini, maka maafkan dan ampunilah kami ya Allah...!Ya Allah...! Karuniakanlah kepada kami rasa cinta kepada-Mu, kepada Rasul-Mu dan kepada Ahlul-Baitnya serta kepada para sahabatnya.Ya Allah...! Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang, himpunkanlah kami bersama orang-orang yang bertaqwa, bersama para Nabi, Siddiqin, Syuhada dan Solihin, karena mereka itulah sebaik-baiknya teman, serta mudahkanlah dalam mengikuti jejak perilakunya juga sifat-sifatnya, karena sesungguhnya Engkaulah Ya Allah Yang Maha Kuasa atas segala sesuatu.Ya Allah...! lindungilah kami dari kejahatan diri kami dan dari kejahatan tiap-tiap sesuatu, peliharalah kami dari pengganggu dan perusak, sebagaimana Engkau telah lindungi dan memelihara Nabi-Mu Syafi'il Ummah dan Ka'abah Al-Mukarromah.Ya Allah SWT...!Yang Maha Mendengar Lagi Maha Melihat, sampaikanlah selawat dan salam kami kepada pemimpin seru sekalian alam iaitu junjungan kami Nabi Muhammad SAW dan kepada keluarganya serta sahabat-sahabatnya.... Amin.Walhamdulillahi Rabbil 'Alamin.

Untaian Syair QASIDAH INI DITULIS OLEH AL-HABIB ABDULLAH BIN ALWI AL-HADDAD SEMOGA ALLAH SWT MERlDHAINYA


Hai Rasulullah SAW keselamatan diberikan Tuhan atasmu :
Hai orang yang bermartabat dan berbudi tinggi.
Lemah lembutmu wahai pemimpin tetangga:
Wahai orang yang dermawan lagi mulia .
Kami tetangga ditanah haram (Mekkah) :
Tanah haram yang baik dan berbuat baik .
Kami keturunan orang-orang yang tinggal ditempat itu ;
Tempat yang aman tenteram dari rasa ketakutan .
Dengan ayat-ayat AI-Qur'an hati mereka telah ditunjuki:
Semoga jangan di antara kami yang berhati lemah .
Kami kenal padang pasir dan ia mengenal kami:
Shafa (9) dan Baitullahil haram menawan hati kami.
Pada kami Mu'alla (10) Chif (11) dan Mina (12);
Ketahuilah, dan fahamilah benar-benar hal ini.
Pada kami seorang bapak (13) sebaik-baik makhluk:
Sayyidina Ali yang diridhai, dan berkeluarga dengan Beliau SAW.
Dari dua orang cucunya (14) kami berketurunan;
Keturunan sejati, suci, dan murni dari tiruan .
Berapa banyak imam-imam yang telah menggantinya :
Di antaranya terkenal dengan gelar sayyid ( orang mulia)
Dengan gelar itu mereka dipanggil dan disebut orang;
Gelar yang dimiliki oleh suatu keturunan dari sejak masa dahulu.
Di antaranya, seperti Ali Zainal Abidin ra;
Dan anaknya Baqir, seorang wali terkenal baik.
Juga imam Ja'far Shadiq seorang pemimpin yang bijaksana;
Serta Aii Al-Uraidhi yang sangat kuat keyakinannya.
Maka mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk;
Dan dengan karunia Allah SWT-lah mereka berbahagia.
Dan mereka tidak mempunyai keinginan kepada suatu melainkan Allah SWT:
Serta hanya kepada AI-Qur'an-lah mereka berpegang.
Ahlul Bait Nabi Mustafa SAW, yang suci dari dosa;
Ingatlah, bahwa mereka adalah pencipta keamanan di muka bumi ini.
Mereka ibarat bintang-bintang yang bercahaya di langit;
Demikianlah sunnatullah (15) telah menentukannya.
Mereka ibarat kapal tempat untuk kita berlindung;
Apabila takut dari terjangan topan yang menyusahkan.
Berlindunglah ke dalamnya, engkau akan terlepas dari semua itu;
Dan berpegang teguhlah kepada Allah SWT serta mintalah tolong kepada-Nya
Ya Allah SWT, jadikanlah kami orang berguna atas berkat mereka:
Dan tunjukilah kami kebaikan atas sebab kehormatan mereka.
Dan matikanlah kami ya Allah SWT, di atas jalan mereka;
Serta hindarkanlah kami ya Allah SWT, dari berbagai macarn fitnah.


Semoga Allah SWT melimpahkan kesejahteraan dan
keselamatan atas Nabi Besar Muhammad SAW, beserta para keluarga dan
sahabatnya, kemudian segala puji bagi Allah Tuhan Semesta Alam.

Keterangan :
(1) Ahlul-Bait: Isteri-isteri Rasulullah SAW, anak-anak serta keturunan Beliau SAW.
(2) Kafa'ah: Derajat kesetaraan dalam penjodohan antara seseorang calon suami dan calon isteri.
(3) Saadah Ba'alawy Al-Husaini: Keturunan Nabi SAW melalui Sayyidina Husein r.a. yang dinisbatkan kepada As-Sayyid 'Alwi bin Ubaidillah bin Ahmad (Al-Muhajjir) bin Isa, karena Beliaulah dari keturunan Nabi SAW yang pertama lahir di Hadhramaut.
(4) Saadah Al-Hasani: Keturunan Nabi SAW melalui Sayyidina Hasan r.a.
(5) Al-Mukhlisun minal 'Ulama: Ulama-ulama yang mukhlis atas ikhlas karena Allah SWT.(6) Aslafuna-Ashsholohun adalah: Orang-orang sholeh kita terdahulu yang kita jadikan sebagai suri tauladan, karena mereka kebanyakan sebagai ahli fiqih dan banyak pula mencapai derajat Mujtahid serta menduduki maqam Auliya (kewalian), bahkan kebanyakan dari meraka telah mencapai maqam tertinggi pada derajat kewalian iaitu maqam Al-Aqthob (Quthub).
(7) Asbabun Nuzul: Sebab-sebab yang melatar belakangi turunnya suatu ayat Al-Quran atau firman Allah SWT. (8) Dalil Nagli adalah: suatu hukum yang bersumber kepada Al-Quran dan Al-Hadits
(9) Shafa: adalah nama sebuah bukit di kota Mekkah.
(10) Mu'alla: adalah nama suatu tempat di sekitar kota Mekkah.
(11) Chif: adalah nama sebuah mesjid di Mina.
(12) Mina: adalah nama suatu tempat di sekitar kota Mekkah.
(13) Bapak: adalah kata yang dinisbahkan kepada Nabi Muhammad SAW.
(14) Dua orang cucunya: adalah imam Hasan dan imam Husin .
(15) Sunnatullah: adalah aturan-aturan Allah SWT

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tuntutan Tanggungjawab Terhadap Ahlul Bait dan Kafa'ahnya - oleh S. Umar bin Muhdhor Syahab, Palembang 1998 M/1418 H"

Post a Comment

Silahkan komentar yg positip