//

Masalah Nasab Azmatkhan


Masalah Nasab Azmatkhan

Tulisan ini saya dapat dari sebuah tanya jawab di forum alawiyyin asyraaf.net. Ada seseorang yang menanyakan tentang Kesahihan nasab Sayyid Hussein Jamaluddin Kubro dan keluarga Azamat Khan.. Berikut tanya jawabnya:


Penanya: Assalamualaikum. Saya ingin bertanya sesuatu, sebelum itu saya meminta maaf terlebih dahulu jika saya ada membuat kesalahan atau sudah ketinggalan informasi.


Saya jelaskan dahulu bahwa nasab keluarga Azamat Khan tidak ada dengan tepat dalam daftar lalu tidak diakui Naqobatul Asyraaf Jakarta menyebabkan mereka bertindak menerbitkan Rabithah sendiri. Oleh karena para Wali Songo dikatakan keturunan Sayyid Hussein Jamaluddin Kubro yang berasal dari keturunan Azamat Khan, maka status anak cucu Wali Songo sebagai Ahlul Bait juga agak 'tergantung' lalu pengakuan cuma bisa dibuat dalam Rabithah Azamat Khan, bukan dalam Naqobatul Asyraaf. Namun saya lihat dalam list website sini keluarga Azamat Khan memang diperdagangkan di antara kabilah-kabilah Al-Hussaini. Persoalan saya adalah berikut..

1) Apakah nasab keluarga Azamat Khan di India yang melibatkan nama Ahmad Syah Jalal ibni Abdullah bin Abdul Malik ibni Alawi Amal Al-Faqih itu ada dalam kitab-kitab nasab yang diakui sejak sekian lama?

2) Jika tidak, sejak kapan ia diterima dan diakui pihak Asyraaf?

3) Apakah nasab yang menyebut Sayyid Hussein Jamaluddin Kubro (moyang Wali Songo) sebagai Anak ke Ahmad Syah Jalal itu ada dalam kitab-kitab nasab yang diakui?

4) Jika tidak, sejak kapan ia diterima dan diakui Asyraaf (kalau ia diakui)?

5) Apakah pihak Asyraaf menerima Kesultanan Kelantan sebagai Ahlul Bait memandang nasab mereka disebut berasal dari Long Yunus bin Long Sulaiman bin Long Baha ibni Wan Daim bin Nik Ibrahim bin Nik Musatafa ibni Wan Abul Muzaffar bin Raja Abdullah bin Ali Nurul Alam bin Sayyid Hussein Jamaluddin Kubro?


Sekian, terima kasih.


Jawaban admin: Pihak Asyraaf tidak menerima dan mengakui nasab yang dinisbahkan kepada teori-teori sejarah, karena hal nasab adalah bersangkutan dengan hukum.

Asyraaf cuma menerima nasab-nasab yang shohih yang di catat oleh munsib-munsib yang muktabar. Hal ini juga seperti kita menerima hadist-hadits juga. Nasab yang samar-samar ini Asyraaf tidak akan menerima,nasab samar tidak dapat di kuatkan dengan teori-teori yang samar-samar apa lagi dengan konon keturunan Sayyid Hussein yang di Kelantan ini dilarang memakan itu dan ini padahal Wali Songo tidak dilarang padahal jika benar mereka adalah dari bapak yang sama mereka akan mengklaim nasab mereka disahkan dalam kasyaf, Asyraaf menolak langsung kenyataan ini bagi pembuktian nasab karena ini adalah melanggar adab dan tertib dalam ilmu nasab ..




abdkadiralhamid@2013

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Masalah Nasab Azmatkhan "

Post a Comment

Silahkan komentar yg positip